Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PA CIMAHI Nomor 470/Pdt.G/2022/PA.Cmi
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sandi Lesmana bin Sumarna) kepada Penggugat (Nisarah Hikmat Tiyah binti Maman)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.510000,- ( lima ratus sepuluh ribu rupiah)