Ditemukan 8 data
Terbanding/Penggugat : JOSEP SIPANGKAR
54 — 39
Petani, bertempat tinggal di JalanRaya PangururanAmbarita, Huta Lumban Niulahan, DusunSinuan, Desa Cinta Dame , Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir, selanjutnya disebut Pembanding Ilsemula Tergugat II;Dalam hal ini Tergugat dan Tergugat II memberikan Kuasakepada yang bernama Gorata Paltie S.O Sinaga, S.H.
Bahwa diatas tanah Luas 3000 M2 yang terletak di Jalan PangururanAmbarita Huta Lumban Niulahan Dusun Sinuan Desa Cinta DameKecamatan Simanindo Kabupaten Samosir keturunan dari Alm. JukkarSidauruk membangun Tambak atas nama Aim.
JalettorSidauruk tertanggal 18 April 2013 yang menyerahkan sebidang TanahWarisan seluas + 1.556 M2 (lebih kurang seribu lima ratus lima puluhenam meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Pangururan Ambarita,Huta Lumban Niulahan Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, KecamatanSimanindo, Kabupaten Samosir kepada Penggugat II Asni Sidauruk;6.
Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Hak Milik atas namaPenggugat II atas sebidang Tanah seluas + 1.556 M2 (lebih kurangseribu lima ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di jalanRaya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, Dusun Sinuan,Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir yangditandatangani oleh Kepala Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir (ic.
(tiga ribu meter persegi) yangterletak di Jalan Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, DusunSinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.Berdasarkan fakta dipersidangan, ternyata sebagian tanah dari selaus +3.000 M*?
Pembanding/Tergugat II : PAIMAN SIDAURUK Diwakili Oleh : Judika Atma Togi Manik, S.H,.M.H,
Terbanding/Penggugat I : RAHEL SIDAURUK
Terbanding/Penggugat II : ASNI SIDAURUK
84 — 48
PUTUSANNomor 284/Pdt/2019/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara perdata pada tingkatbanding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :Alboin Sidauruk, umur 63 tahun, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di JalanRaya PangururanAmbarita, Huta Lumban Niulahan, DusunSinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir, selanjutnya disebut Pembanding !
semula Tergugat ;Paiman Sidauruk, umur 60 tahun, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di JalanRaya PangururanAmbarita, Huta Lumban Niulahan, DusunSinuan, Desa Cinta Dame , Kecamatan Simanindo,Kabupaten Samosir, selanjutnya disebut Pembanding Ilsemula Tergugat II;Dalam hal ini Tergugat dan Tergugat II memberikan Kuasakepada yang bernama Gorata Paltie S.O Sinaga, S.H.
Bahwa diatas tanah Luas 3000 M2 yang terletak di Jalan PangururanAmbarita Huta Lumban Niulahan Dusun Sinuan Desa Cinta DameKecamatan Simanindo Kabupaten Samosir keturunan dari Alm. JukkarSidauruk membangun Tambak atas nama Aim.
JalettorSidauruk tertanggal 18 April 2013 yang menyerahkan sebidang TanahWarisan seluas + 1.556 M2 (lebih kurang seribu lima ratus lima puluhenam meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Pangururan Ambarita,Huta Lumban Niulahan Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, KecamatanSimanindo, Kabupaten Samosir kepada Penggugat II Asni Sidauruk;6.
(tiga ribu meter persegi) yangterletak di Jalan Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, DusunSinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.Berdasarkan fakta dipersidangan, ternyata sebagian tanah dari selaus +3.000 M?
52 — 10
PUTUSANNomor : 270/ Pid.B / 2013 / PN.BLGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama, dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkapAGUSTIN SIDAURUK,S.Sos ; Tempat lahirSangkal Niulahan ; Umur / Tgl.
1.RAHEL SIDAURUK
2.ASNI SIDAURUK
Tergugat:
1.ALBOIN SIDAURUK
2.PAIMAN SIDAURUK
102 — 0
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan sebidang Tanah seluas 3.000,- M2 (lebih kurang tiga ribu meter persegi) yang terletak di jalan Raya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan batas-batas
- Sebelah Utara : Tanah milik Pomparan Op.Tumoing
Jalettor Sidauruk (anak dari Alm Mangisang Sidauruk) dan Mita Boru Purba ;
- Menyatakan tanah objek perkara I yang di atasnya terdapat bangunan rumah yang dibangun Tergugat I Alboin Sidauruk dengan luas 260 M2 (dua ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di jalan Raya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan batas-batas
- Sebelah Utara
Jalettor Sidauruk dan Mita Boru Purba) ;
- Menyatakan tanah objek perkara II yang di atasnya terdapat bangunan rumah yang dibangun Tergugat II Paiman Sidauruk dengan luas 525 M2 (lebih kurang lima ratus dua puluh lima meter persegi) yang terletak di jalan Raya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan batas-batas
- Sebelah Utara
Alm Jalettor Sidauruk dan Mita Br Purba;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Hak Waris yang diperbuat oleh Mita Boru Purba Dkk selaku ahli waris dari Alm. Jalettor Sidauruk tertanggal 18 April 2013 yang menyerahkan sebidang Tanah Warisan seluas 1.556 M2,- (lebih kurang seribu lima ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di Jalan Raya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan
Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir kepada Penggugat II Asni Sidauruk;
- Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Hak Milik atas nama Penggugat II atas sebidang Tanah seluas 1.556 M2,- (lebih kurang seribu lima ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di jalan Raya Pangururan Ambarita, Huta Lumban Niulahan, Dusun Sinuan, Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir yang ditandatangani oleh Kepala Desa Cinta
Terbanding/Penggugat I : SAHAT TUA SIRAIT
Terbanding/Penggugat II : ANGGIAT ANSELMUS SIRAIT
Terbanding/Penggugat III : DAPOT PARULIAN SIRAIT
Terbanding/Penggugat IV : JON PARULIAN SIRAIT
Turut Terbanding/Tergugat II : Husein P Sidauruk
80 — 20
HUSEIN P SIDAURUK, Bertempat tinggal di Lumban Niulahan Sinuan,Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, KabupatenSamosir, selanjutnya disebut sebagai TURUTTERBANDING semula TERGUGAT II;Pengadilan Tinggi Tersebut;Setelah membaca:1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Nomor 543/Pdt/ 2019/PTMDN tanggal 12 Nopember 2019 tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini di tingkat banding;2.
KARMIAN SIDABUTAR
Tergugat:
SINAR ABADI SIDABUTAR
38 — 15
Tunggani huta di Lumban Tapianpasir pulo Tolping adalah marga Sidabutar; Bahwa Saksi tidak mengetahui tentang Lumban Niulahan; Bahwa Saksi mengenai Nai Narumondang boru Rumahorbo yangsuaminya bermarga Sihaloho; Bahwa ada 2 (dua) kuburan yang ada di sebelah kanan rumah NaiRumondang, yaitu kuburan marga Sidabutar dan kuburan margaSihaloho; Bahwa tempat kuburan marga Sidabutar tersebut adalah tanah margaSihaloho yaitu mertua dari Nai Rumondang; Bahwa tanah tempat tambak/kuburan marga Sidabutar tersebut
KARMIAN SIDABUTAR
Tergugat:
SINAR ABADI SIDABUTAR
65 — 37
Tunggani huta di Lumban Tapianpasir pulo Tolping adalah marga Sidabutar; Bahwa Saksi tidak mengetahui tentang Lumban Niulahan; Bahwa Saksi mengenai Nai Narumondang boru Rumahorbo yangsuaminya bermarga Sihaloho; Bahwa ada 2 (dua) kuburan yang ada di sebelah kanan rumah NaiRumondang, yaitu kuburan marga Sidabutar dan kuburan margaSihaloho; Bahwa tempat kuburan marga Sidabutar tersebut adalah tanah margaSihaloho yaitu mertua dari Nai Rumondang; Bahwa tanah tempat tambak/kuburan marga Sidabutar tersebut
1.SAHAT TUA SIRAIT
2.ANGGIAT ANSELMUS SIRAIT
3.DAPOT PARULIAN SIRAIT
4.JON PARULIAN SIRAIT
Tergugat:
1.Jaisi Turnip
2.Husein P Sidauruk
149 — 82
Husein P Sidauruk, bertempat tinggal di Lumban Niulahan Sinuan, DesaCinta Dame, Kecamatan Simanindo KabupatenSamosir, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;Halaman 1 dari 84 Putusan Nomor 68/Pat.G/2018/PN BigPENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Setelan membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan pihakpihak berperkara di persidangan ;Setelah memperhatikan dan meneliti secara seksama terhadap buktibukti surat dan mendengar keterangan Saksisaksi di persidangan;Setelah melakukan Pemeriksaan