Ditemukan 3 data
32 — 29
Menetapkan bahwa Harta Bersama antara Penggugat dengan Tergugatadalah :2.1,2.2.Sebidang Tanah seluas + 540 m2 atas nama PEMBANDING denganPersil No.94 Blok 30 dengan No.SPPT 35.07.110.005.30. 0012 Letaktanahnya di Desa Dadapan Kecamatan Wajak Kabupaten Malang,dengan batasbatas sebelah : Utara : Jalan Kabupaten; Timur : Tanah milik P.Deri; Selatan : Tanah milik P.Piatun; Barat : Tanah milik P.Deri;Sebidang Tanah seluas + 2807 M2 atas nama PEMBANDING(Berdasarkan Akta Jual Beli No.590/389/WJK/AJB/VII
Sebidang Tanah seluas + 540 m2 atas nama PEMBANDINGdengan Persil No.94 Blok 30 dengan No.SPPT 35.07.110.005.30.0012 Letak tanahnya di Desa Dadapan Kecamatan WajakKabupaten Malang, dengan batasbatas sebelah :Utara : Jalan Kabupaten;Timur : Tanah milik P.Deri;Selatan : Tanah milik P.Piatun;Barat : Tanah milik P.Deri;2.2.
22 — 16
ol>
- Sebidang Tanah seluas 540 M2 atas nama TUTUT AMINATIN dengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012 Letak tanahnya di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dengan batas - batas sebelah:
- Utara : Jalan Kabupaten;
- Timur : Tanah milik P.Deri
Sebidang Tanah seluas + 540 M2 atas nama TUTUT AMINATINdengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012Letak tanahnya di Desa Dadapan Kecamatan Wajak KabupatenMalang, dengan batas batas sebelah: Utara : Jalan Kabupaten; Timur : Tanah milik P.Deri; Selatan : Tanah milik P Piatun; Barat : Tanah milik P Deri;Halaman 5 dari 54 halaman, Putusan Nomor: 6582/Pdt.G/2016B. Sebidang Tanah dan Bangunan seluas + 127 M2 atas nama RIFAIdengan Persil 52 b, C 1506 Kelas D. IV.
Sebidang Tanah seluas + 540 M2 atas nama TUTUT AMINATINdengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012Letak tanahnya di Desa Dadapan Kecamatan Wajak KabupatenMalang, dengan batas batas sebelah: Utara : Jalan Kabupaten; Timur : Tanah milik P.Deri; Selatan : Tanah milik P Piatun; Barat : Tanah milik P Deri;B. Sebidang Tanah dan Bangunan seluas + 127 M2 atas nama RIFAIdengan Persil 52 b, C 1506 Kelas D.
Sebidang Tanah seluas + 540 M2 atas nama TUTUT AMINATINdengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012Letak tanahnya di Desa Dadapan Kecamatan Wajak Kabupaten Malang,dengan batas batas sebelah: Utara : Jalan Kabupaten; Timur : Tanah milik P.Deri; Selatan : Tanah milik P Piatun; Barat : Tanah milik P Deri;C.
Bahwa TERGUGAT REKOPENSI tidak pernah memiliki sebidangtanah seluas 540 M2 atas nama WIWIK TRI WILUJENG dengan PersilNo.94 Blok 30 dengan batas Utara : Jalan Kabupaten, Selatan : Tanahmilik P Piatun Timur : Tanah Milik P.Deri Barat Tanah milik : P. Deri yangterletak di Desa Dadapan kecamatan Wajak Kabupaten Malangsebagaimana diterangkan oleh PENGGUGAT REKOPENSI dalamRekopensi.
Sebidang Tanah seluas + 540 M2 atas nama TUTUT AMINATINdengan Persil No 94 Blok 30 dengan No SPPT 35.07.110.005.30 .0012Letak tanahnya di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang,dengan batas batas sebelah: Utara : Jalan Kabupaten; Timur : Tanah milik P.Deri; Selatan : Tanah milik P Piatun; Barat : Tanah milik P Deri;B. Sebidang Tanah dan Bangunan seluas + 127 M2 atas nama RIFAIdengan Persil 52 b, C 1506 Kelas D.
83 — 57
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (P.DERI SATRI AGUNG MAHARDIKA Bin IR.GEDE WIYASA) terhadap Penggugat (AISYAH BELLA VISTA Binti ABDUL MUIS);
3. Menetapkan anak bernama Aisyah Nadhira Maryam umur 5 bulan berada di bawah hadhanah Penggugat (Aisyah Bella Vista binti Abdul Muis)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar