Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Wgp
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Elisabeth Rohi Djami
Tergugat:
1.Samuel Yanuar Terinathe
2.Ridolof Oktavianus Terinathe
3.Marthen Lius Terinathe
4.Dominggas O.Terinathe
5.Yantina P.Terinathe
Turut Tergugat:
5.Riki Prihatin Kore
6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur
6035
  • Petrus Pe Alu atau P.Heo adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;

    6. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V yang tetap mempertahankan bahwa tanah sengketa adalah milik nenek/oma Magdalena Kore atau Lena Kore padahal nyata dan jelas tanah sengketa adalah milik Penggugat yang merupakan warisan dari Alm.

    Petrus Pe Alu atau P.Heo adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;

    7. Memerintahkan kepada Tergugat I yang mendiami tanah sengketa dan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV serta Tergugat V untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah sengketa kepada Penggugat sebagai ahli waris dari Alm.

Register : 29-08-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Wgp
Tanggal 20 Desember 2023 — Penggugat:
Elisabeth Rohi Djami
Tergugat:
1.Samuel Yanuar Terinathe
2.Ridolof Oktavianus Terinathe
3.Marthen Lius Terinathe
4.Dominggas O.Terinathe
5.Yantina P.Terinathe
Turut Tergugat:
5.Riki Prihatin Kore
6.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur
7555
  • Petrus Pe Alu atau P.Heo adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;

    6. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V yang tetap mempertahankan bahwa tanah sengketa adalah milik nenek/oma Magdalena Kore atau Lena Kore padahal nyata dan jelas tanah sengketa adalah milik Penggugat yang merupakan warisan dari Alm.

    Petrus Pe Alu atau P.Heo adalah perbuatan melawan hak dan melawan hukum;

    7. Memerintahkan kepada Tergugat I yang mendiami tanah sengketa dan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV serta Tergugat V untuk mengosongkan dan mengembalikan tanah sengketa kepada Penggugat sebagai ahli waris dari Alm.