Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 338/Pdt.G/2022/PA.TBK
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
213
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Pacrul Rozi Bin Pasrial) terhadap Penggugat (Raja Putri Fitriana Rossa Binti Raja Syahril);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 640.000,00 ( enam ratus empat puluh ribu rupiah).