Ditemukan 5 data
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1077K/Pid/2010Yacob Paerong, masing masing sebagai Pegawai BPN yangtelah melakukan pengukuran ulang terhadap Sertifikat HakPakai No. 1 tanggal 14 Januari 1997 atas nama PemerintahDaerah Tk. Il Tana Toraja terhadap tanah seluas 4.438 M2,diperoleh hasil bahwa tanah yang dikuasai dan didirikanbangunan oleh Terdakwa tidak masuk dalam luas tanahsertifikat tersebut.
1.LAI' REKEN alias NE' NATAN
2.LAI' TIMANG alias NE' GANTI
3.PERY PATIUNG
4.LAI NAMAN alias NE' RIAN
5.SIGADI alias NE' ENDANG
6.ANDARIAS PATIUNG
7.LAI RINDING alias NE' RAMOS
8.LAPU alias PONG ERIK
9.P. SALU alias PONG MERI
10.MARTINUS SALU
Tergugat:
1.LAI' BORA alias NE' PERI
2.PILLA alias PONG SIMON
3.LAI' PALLO
4.RIKU
5.UBA'
177 — 57
kecil;Saksi 2, SIMON PAERONG Bahwa yang disengketakan antara para pihak adalah masalahbambu bukan tanah; Bahwa bambu ditanam oleh Poden keluarga dari Lai Bora; Bahwa hanya 3 (tiga) pohon bambu yang dipermasalahkan;Saksi 3.
Sedangkan alat bukti surat P.6 dan P.7 hanya menerangkan yangpada pokoknya mengenai status sebagai ahli waris saja oleh karenanyaalat bukti Surat ini dapat dikesampingkan karena tidak berhubungan denganletak objek sengketa (berhubungan dengan asal usul objek sengketa karnamenyangkut leluhur);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dari pihakPara Penggugat (kecuali saksi Simon Paerong) yang telah memberikanketerangan dimuka persidangan yang pada pokoknya menerangkan bahwaobjek sengketa
Penggugat dan T.8, T.9, T.10 daripihak Para Tergugat yang maksudnya akan dipergunakan untukmenunjukkan bukti kepemilikan haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebutdiatas maka alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat yakni alat buktisurat yang diajukan oleh Para Penggugat khususnya alat bukti surat P.1,P.4 dan P.5 yang pada pokoknya menerangkan bahwa objek sengketaterletak di Lembang Palangi dan alat bukti berupa keterangan para saksi46(kecuali saksi Simon Paerong
1.LAI REKEN (a) NE' NATAN
2.LAI' TIMANG (a) NE' GANTI
3.MELLOLO (a) Y.M. PATIUNG
4.LAI' NATA' (a) NE' WARAK
5.LAI' NAMAN (a) NE' RIAN
6.SIGADI (a) NE' ENDANG
7.KADONG (a) ANDARIAS PATIUNG
8.LAI' RINDING (a) NE' RAMOS
9.LAPU' (a) PONG ERIK
Tergugat:
1.PILLA (a) PONG SIMON
2.LAI' PALLO
3.RIKU'
4.UBA'
5.LAI' BORA (a) NE' PERI
84 — 50
kecil;Saksi 2, SIMON PAERONG Bahwa yang disengketakan antara para pihak adalah masalahbambu bukan tanah; Bahwa bambu ditanam oleh Poden keluarga dari Lai Bora; Bahwa hanya 3 (tiga) pohon bambu yang dipermasalahkan;Saksi 3.
Sedangkan alat bukti surat P.6 dan P.7 hanya menerangkan yangpada pokoknya mengenai status sebagai ahli waris saja oleh karenanyaalat bukti Surat ini dapat dikesampingkan karena tidak berhubungan denganletak objek sengketa (berhubungan dengan asal usul objek sengketa karnamenyangkut leluhur);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dari pihakPara Penggugat (kecuali saksi Simon Paerong) yang telah memberikanketerangan dimuka persidangan yang pada pokoknya menerangkan bahwaobjek sengketa
Penggugat dan T.8, T.9, T.10 daripihak Para Tergugat yang maksudnya akan dipergunakan untukmenunjukkan bukti kepemilikan haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebutdiatas maka alat bukti yang diajukan oleh Para Penggugat yakni alat buktisurat yang diajukan oleh Para Penggugat khususnya alat bukti surat P.1,P.4 dan P.5 yang pada pokoknya menerangkan bahwa objek sengketaterletak di Lembang Palangi dan alat bukti berupa keterangan para saksi46(kecuali saksi Simon Paerong
Pembanding/Tergugat III : LAI' PALLO
Pembanding/Tergugat I : LAI' BORA alias NE' PERI
Pembanding/Tergugat IV : RIKU
Pembanding/Tergugat II : PILLA alias PONG SIMON
Terbanding/Penggugat III : PERY PATIUNG
Terbanding/Penggugat I : LAI' REKEN alias NE' NATAN
Terbanding/Penggugat X : MARTINUS SALU
Terbanding/Penggugat VIII : LAPU alias PONG ERIK
Terbanding/Penggugat VI : ANDARIAS PATIUNG
Terbanding/Penggugat IV : LAI NAMAN alias NE' RIAN
Terbanding/Penggugat II : LAI' TIMANG alias NE' GANTI
Terbanding/Penggugat IX : P. SALU alias PONG MERI
Terbanding/Penggugat VII : LAI RINDING alias NE' RAMOS
Terbanding/Penggugat V : SIGADI alias NE' ENDANG
136 — 39
,pihak yang sama, obyek yang sama dan Hakim pun ada yang sama tetapi ternyatamelahirkan putusan berbeda, hal ini merupakan suatu penegakan hukum yangmembingungkan (confiuse and misliding) para pencari keadilan, lagi pula SaksiSADRAK TIMANG dan SIMON PAERONG, menerangkan bahwa yang menguasaitanah sengketa adalah Penggugat/Terbanding, dan yang dimasalahakan adalahmasalah bambu 3 (tiga) pohon, demikian pula ternyata terdapat orang yang sudahmeninggal dunia masih ditempatkan sebagai pihak Penggugat,
1.YONAS MAGAL
2.KRISTIAN VICTOR KABEI
3.GERSON HAROL IMBIR
4.PEBEN JIKWA
5.THEO DEIKME
6.YOHANIS WANTIK
7.HADI WIYONO
8.ANUS JIKWA
9.MUHAMMAD ASRI
10.YULIUS KUM
11.THADEUS KWALIK
12.ELIAS MIRIP
13.SONNY MARTHIN KAPARANG
14.MARKUS TIMANG
15.ELIEZER OHEE
16.ANTONIUS KEMONG
17.YOHANES SUMNE
18.YELINUS MOM
19.YOEL YOLEMAL
20.KRIS MAGAI
21.DEN B. HAGABAL
22.YOHANES KIBAK
23.ATIMUS KOMANGAL
24.SALEH ALHAMID
25.KAREL GWIJANGGE
26.OKTOPIANUS BEANAL
Tergugat:
GUBERNUR PAPUA
288 — 170
., ALOISIUS PAERONG, ST., ANCELINA BEANAL,AMANDUS Y. GWIJANGGE, SP., M. NURMAN S.
LEONARDUS KOCU, ASER MURIB, NOVIANKULLA, NATANIEL MURIB, SH., SASIEL ABUGAU, ANTON BUKALENG, ALEKSTSENAWATME, S.SB., ALOISIUS PAERONG, ST., ANCELINA BEANAL,AMANDUS Y. GWIJANGGE, SP., M. NURMAN S.