Ditemukan 51 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 145/Pid.Sus/2019/PN Tar
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
IVAN GAUTAMA, SH
Terdakwa:
PALAMA Bin Alm ABDUL RAHMAN
2611
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa PALAMA Bin Alm ABDUL RAHMAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;-
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan
    Penuntut Umum:
    IVAN GAUTAMA, SH
    Terdakwa:
    PALAMA Bin Alm ABDUL RAHMAN
Register : 28-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN Parigi Nomor 84/Pid.B/2021/PN Prg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
ARIFIN PALAMA alias TONI
6813
  • Menyatakan Terdakwa Arifin Palama Alias Toni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapakali sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
ARIFIN PALAMA alias TONI
Nama lengkap : Arifin Palama Alias Toni;. Tempat lahir : Toribulu;.Umur/ Tanggallahir : 33 tahun/ 3 April 1988;. Jenis kelamin > Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Tindaki Kec. Parigi Selatan Kab.Parigi Moutong;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Petani/ Pekebun;Terdakwa Arifin Palama Alias Toni ditangkap pada tanggal 14 Februari 2021;Terdakwa Arifin Palama Alias Toni ditahan dalam tahanan Rumah TahananNegara oleh:1.
Parimosetelah itu Saksi dan Terdakwa Arifin Palama alias Toni melihat salon didalam gudang milik Saksi Hj Besse Panca Andi Palaloi alias Hj PancaHalaman 10 dari 26 Putusan Nomor 84/Pid.B/2021/PN Prgkemudian Saksi bersama dengan Terdakwa Arifin Palama alias Tonoberniat mengambil Salon/Spekaer tersebut; Bahwa kemudian keesokan harinya Saksi bersama dengan TerdakwaArifin Palama alias Tono pergi ke gudang tersebut dan Terdakwa ArifinPalama alias Tono membuka slot gudang yang terkunci, karena kuncigudang
tersebut dipegang oleh Terdakwa Arifin Palama alias Tono,Karena ia merupakan pekerja dari usaha sewa kursi milik Saksi Hj BessePanca Andi Palaloi alias Hj Panca;Bahwa Saksi bersama dengan Terdakwa Arifin Palama alias Tonomengambil Salon/Speaker di dalam Gudang milik Saksi Hj Besse PancaAndi Palaloi alias Hj Panca sebanyak 2 (dua) Box Salon/Speakerberwarna biru kemudian Salon/Speaker di simpan dirumah TerdakwaArifin Palama alias Tono setelah itu kurang lebih 3 (tiga) hari Saksibersama dengan Terdakwa
Arifin Palama alias Tono peri lagi ke gudangmilik Saksi Hj Besse Panca Andi Palaloi alias Hj Panca dan mengambil 2(dua) Box Salon/Speaker berwarna hitam setelah itu Saksi bersamadengan Terdakwa Arifin Palama alias Tono menyimpannya dirumahTerdakwa Arifin Palama alias Tono; Bahwa saat melakukan perbuatan mengambil speaker tersebut Saksibersama dengan Terdakwa Arifin Palama alias Toni menggunakan mobilpick up milik Saksi Hj Besse Panca Andi Palaloi alias Hj Panca; Bahwa yang memiliki ide mengambil
speaker tersebut adalah Saksi danTerdakwa Arifin Palama alias Toni sendiri dan tidak ada pihak lain yangmenyuruhnya; Bahwa maksud Saksi dan Terdakwa Arifin Palama alias Toni mengambilspeaker tersebut untuk dijual Kembali dimana hasil penjualan akan dibagidua; Bahwa Terdakwa Arifin Palama alias Toni mengatakan bila speakertersebut rusak dan tidak bisa dijual; Bahwa Saksi membenarkan barang bukti speaker yang diperlihatkankepada Saksi;Bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan
Register : 28-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN Parigi Nomor 84/Pid.B/2021/PN Prg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
ARIFIN PALAMA alias TONI
4310
  • Menyatakan Terdakwa Arifin Palama Alias Toni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapakali sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3.
Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
ARIFIN PALAMA alias TONI
Register : 28-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN Parigi Nomor 85/Pid.B/2021/PN Prg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
I PUTU AGUS SUBAKTIANA alias PUTU
7013
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam ) unit salon/spiker warna;
digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Arifin Palama alias Toni;
6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa: 6 (enam ) unit salon/spiker warna;dipergunakan dalam perkara ARIFIN PALAMA;4.
dipegang oleh Saksi Arifin Palama alias Toni, karena ia merupakanpekerja dari usaha sewa kursi milik Saksi Hj Besse Panca Andi Palaloi aliasHj Panca; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saksi Arifin Palama alias Tonimengambil Salon/Speaker di dalam Gudang milik Saksi Hj Besse PancaAndi Palaloi alias Hj Panca sebanyak 2 (dua) Box Salon/Speaker berwarnabiru kemudian Salon/Speaker di simpan dirumah Saksi Arifin Palama aliasToni setelah itu kurang lebih 3 (tiga) hari Terdakwa bersama dengan SaksiArifin Palama
tersebut adalah Terdakwadan Saksi Arifin Palama alias Toni alias Toni sendiri dan tidak ada pihak lainyang menyuruhnya; Bahwa maksud Terdakwa dan Saksi Arifin Palama alias Toni mengambilspeaker tersebut untuk dijual Kembali dimana hasil penjualan akan dibagidua; Bahwa Saksi Arifin Palama alias Toni mengatakan bila speaker tersebutrusak dan tidak bisa dijual, sehingga Saksi Arifin Palama alias Toni tidakmembagikan uang apapun kepada Terdakwa; Bahwa Saksi membenarkan barang bukti speaker yang diperlihatkankepada
Palaloi alias Hj) Panca kemudian salon/spekaertersebut Saksi Arifin Palama alias Toni angkat dengan bantuan Terdakwadan simpan di rumah Saksi Arifin Palama alias Toni; Bahwa tiga hari berikutnya Saksi Arifin Palama alias Toni bersamaTerdakwa mengantar kursi lagi ke tempat resepsi pernikahan kemudiansaat mengembalikan kursi lagi Saksi Arifin Palama alias Toni dan Terdakwamengambil lagi 2 (dua) unit salon/speaker tersebut tanpa sepengetahuanSaksi Hj Besse Panca Andi Palaloi alias Hj Panca dan kemudian
salonspeaker tersebut Saksi Arifin Palama alias Toni angkat dengan bantuanTerdakwa dan simpan di rumah Saksi Arifin Palama alias Toni; Bahwa dua hari kemudian Saksi Arifin Palama alias Toni mengantarkursi lagi ketempat acara lagi karena saat itu kursi di pesan atau di sewahanya sedikit sehingga saat itu Saksi Arifin Palama alias Toni hanyaseorang diri kemudian saat itu Saksi Arifin Palama alias Toni mengambil lagiHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 85/Pid.B/2021/PN Prg2 (dua) unit salon/speaker di