Ditemukan 1 data
RACHMAN RAJASA, S.H.
Terdakwa:
RAHMAT ARIFIN alias ALEX bin alm KH. DORI
31 — 10
pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 potong kemeja warna putih biru bertuliskan FIRSTMEDIA;
- 1 unit handphone XIAOMI POCO M3 warna hitam
- 1 dus handphone XIAOMI POCO M3 warna kuning
Dimusnahkan;
Dikembalikan kepada Jaja Pantisan