Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 653/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 September 2022 — Penuntut Umum:
RACHMAN RAJASA, S.H.
Terdakwa:
RAHMAT ARIFIN alias ALEX bin alm KH. DORI
3110
  • pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 potong kemeja warna putih biru bertuliskan FIRSTMEDIA;

    Dimusnahkan;

    • 1 unit handphone XIAOMI POCO M3 warna hitam
    • 1 dus handphone XIAOMI POCO M3 warna kuning

    Dikembalikan kepada Jaja Pantisan