Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1784 K/Pdt/2011
Tanggal 13 Januari 2012 — DJAMULIA SINAMBELA vs BISKER RUMAPEA
1913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Paralim Rumapea (abang/ito kandung satu ayah dan satuibu dengan istri Pemohon) tidak hadir karena alm. Paralim Rumapea,menurut penilaian Pemohon dan diamini oleh temanteman Pemohonmemiliki sikap dan perilaku yang kurang baik, baik terhadap orang tuamaupun terhadap lingkungan terlebihlebin kepada Pemohon dan istriPemohon. Oleh karena itu, alm. Amangiran Rumapea enggan untukmemberitahukan niatnya kepada alm. Paralim Rumapea ;Anak ketiga dari istri kKedua alm. Amangiran Rumapea yaitu alm.
    Paralim Rumapea dan almh. Lumiati Br. Mahombar ;Hal. 14 dari 20 hal. Put. No. 1784 K/Pdt/2011Berdasarkan wansan tersebut, Termohon menguasai dan mengusahaiobjek perkara bersamasama dengan saudara kandung Termohon tanpamenunjukkan buktibukti tentang dasar dari kepemilikan alm.
    Paralim Rumapea pernah menguasai objekperkara, tentunya alm. Paralim Rumapea memiliki Kartu Tanda Pendaftaransebagai pemakai tanah perkebunan yang dengan kartu tersebut alm.Paralim Rumapea nyatanyata telah menguasai objek perkara atau dengankata lain, tentunya Termohon memiliki buktibukti yang menyatakan bahwaobjek perkara adalah milik alm. Paralim Rumapea orang tua Termohon ;Dengan buktibukti tersebut alm.
    Paralim Rumapea memiliki hak untukmelakukan perbuatan hukum terhadap objek perkara termasukmewariskannya kepada anakanaknya yang dalam hal ini kepada Termohondan saudarasaudara kandung Termohon atau dengan kata lain, KartuTanda Pendaftaran sebagai pemakai tanah perkebunan adalah alas hakdari alm. Paralim Rumapea untuk mewariskannya kepada anakanaknya,Hal. 16 dari 20 hal. Put. No. 1784 K/Pdt/2011Dan bagi anakanak alm.
    Paralim Rumapea, Kartu Tanda Pendaftaransebagai pemakai tanah perkebunan tersebut berfungsi sebagai surat tanah ;Namun yang terjadi di persidangan adalah Termohon tidak pemahmenyinggung atau menunjukkan Kartu Tanda Pendaftaran sebagaipemakai tanah tersebut. Oleh karena itu, Pemohon berpendapat bahwaTermohon telah berbohong dengan mengatakan bahwa objek perkaraadalah milik dari orang tua Termohon yaitu alm. Paralim Rumapea. Tanpadidukung buktioukti yang meyakinkan.
Register : 20-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 141/ Pid.B/ 2013/ PN.JBI
Tanggal 25 Juli 2013 — ANDRE HERMANA ALS ANDRE Bin HERMAN
187
  • .-Dikembalikan kepada saksi TAREM ALS ALANG Binti PARALIM ( Alm ); 6. Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah).
    ;Dikembalikan kepada saksi TAREM ALS ALANG BINTI PARALIM (ALM5 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000. ( duaribu) rupiah.Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya memohon hukuman yang seringanringannya danterdakwa menyesali perbuatannya.Setelah mendengar replik Penuntut Umum dan duplik dari terdakwa yang padapokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum
    tidaknya lebih dari Rp.250,000 (dua ratus lima puluh rupiah )ween eee nene Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 Ayat (1) ,Ke4 KUHP Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut di atas terdakwamenyatakan telah mengerti maksud dakwaan tersebut dan tidak keberatan, sertamenyatakan tidak mengajukan eksepsi:Menimbang,bahwa telah didengar keterangan saksi saksi yang masing masing menerangkan dibawah sumpah yaitu sebagai berikut :1 saksi TAREM ALS ALANG Binti PARALIM
    Sopyan.uang sebesar Rp.140,000 ( seratus empat puluh ribu rupiah ) terdiri dari 1( satu ) lembar Rp.100,000.. 1 ( satu ) Lembar Rp.20,000. dan 2 (dua) lembarRp.10,000.Dikembalikan kepada saksi TAREM ALS ALANG Binti PARALIM ( Alm);Nn6 Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000, ( dua riburupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Jambi pada hari KAMIS tanggal 25 Juli 2013, oleh kami MASRIMA L ,SH selaku Hakim Ketua Majelis ,H..ZUHER