Ditemukan 60 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 16/Pdt.G/2021/PN Gin
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
1.I GUSTI AGUNG SUADNYANA, S.Skar
2.I NYOMAN KANTOR WIRAWAN
Tergugat:
1.I NYOMAN PUJA WAISNAWA
2.I GUSTI AGUNG GDE DHARMADA SH
3.I GUSTI MADE TOYA
4.I MADE ARSANA
10272
  • 2020 Prajuru Desa Adat Keramasmengadakan Rapat/Paruman dan membuat Penetapan PARAREM DesaAdat Keramas yaitu PARAREM PENGELE DESA ADAT KERAMASNomor : 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Ngadegang Bendesa Adat danPrajuru Desa Adat yang ditanda tangani oleh Tergugat selaku Bendesadan Tergugat II selaku Penyarikan Desa Adat yang diumumkan dalamParuman Desa Adat tanggal 24 Oktober 2020 dan ditetapkan padatanggal 24 Oktober 2020 di Keramas.
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat Il yang telah membuatPenetapan PARAREM Desa Adat Keramas yaitu PARAREM PENGELEDESA ADAT KERAMAS Nomor : 5 Tahun 2020 Tentang Tata CaraNgadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat, bertentangan denganaturan Pasal 32 huruf a, b & d Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 4tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, AwigAwig Desa Adat Keramasdan Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor :006/SE/MDAPROV BALI/VII/2020 tertanggal 20 Juli 2020 tentangProses Ngadegang
    Menyatakan Tergugat dan Tergugat II yang telah membuatpenetapan Pararem Desa Adat Keramas yaitu PARAREM PENGELEDESA ADAT KERAMAS Nomor : 5 Tahun 2020 Tentang Tata CaraNgadegang Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat adalah sebagaiperbuatan melawan hukum (Onrechtmatigedaaa);4. Menyatakan Tergugat III dan Tergugat IV sebagai Panitia PemilihanBendesa Adat yang telah menyelenggarakan pemilihan Bendesa AdatDesa Adat Keramas sebagai perbuatan melawan hukum(Onrechtmatigedaaa);5.
    Pararem Panyacah, yaitu. Pararem yang dibuat untukmelaksanakan AwigAwig;b. Pararem Pangele, yaitu Pararem tersendiri yang dibuat untukmengatur hal yang belum diatur dalam AwigAwig;c.
    Pararem Penepas Wicara yaitu Pararem yang merupakanputusan penyelesaian perkara adat/wicara; Jadi suatu Pararem adalah semacam Peraturan Tekhnis Operasionaldari AwigAwig suatu Desa Adat yang harus dan wajib disuratkan ( harustertulis ) yang dibuat dan disahkan dalam Paruman Desa Adat dan mulaiberlaku sejak diumumkan didalam Paruman Paruman*;5.
Register : 10-11-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 228/Pid.B/2016/PN Sgr
Tanggal 24 Januari 2017 — - Terdakwa : Ketut Nurija
5418
  • Suwena akan membangun tembok pembataspekarangan dilarang oleh Terdakwa;Bahwa dengan surat tersebut, saksi dengan petugas adat mencarijalan keluar dengan memanggil kedua belah pihak dan setelahdipertemukan sebanyak dua kali yakni pada tanggal 20 Maret 2016dan 24 April 2016, pihak Terdakwa dan Ketut Suparka tidak menerimapermintaan Ketut Suwena untuk mengosongkan pekarangan yangselama ini dimiliki oleh Ketut Suwena;Bahwa karena tidak ada kesepakatan, kemudian dibuatkankesimpulan yang dituangkan dalam Pararem
    Ketut Nurija/Terdakwa;e Bahwa isi surat tersebut adalah menunda untuk sementara waktusurat dari Desa Pakraman Bungkulan, No. 01/DPB/IX/2016, perihalpelaksanaan pararem penepas wicara tanggal 1 September 2016yang dikarenakan adanya surat keberatan yang diajukan olehTerdakwa tanggal 5 September 2016;e Bahwa dengan keluarnya surat tersebut, tindakan pemagaran belumbisa dilaksanakan ;e Bahwa saksi pernah menerima surat keputusan dari Majelis Alitsebelum adanya surat keberatan dari Terdakwa.Menimbang,
    dipasang oleh keluarga Ketut Suwena karenasebelumnya yakni pada tanggal 9 September 2016, keluarga KetutSuwena membawa material bangunan yang ditaruh menutupi aksesjalan menuju rumah Terdakwa dan tembok panyengker yangdibangun tersebut juga menutupi akses jalan menuju rumahTerdakwa;e Bahwa Terdakwa pernah melaporkan hal tersebut kepada PolsekSawan namun oleh polisi disarankan diselesaikan di desa;e Bahwa Terdakwa pernah menerima surat dari Majelis Madya DesaPakraman tentang penundaan pelaksanaan pararem
    PararemPenepas Wicara Nomor : 02/DPB/V/2016,tanggal 2 Mei 2016 yangdikuatkan dengan surat dari Kelihan Desa Pakraman Bungkulan,Nomor : 01/DPB/IX/2016 didalamnya berisi perintah kepada Terdakwadan Ketut Suparka untuk mengembalikan tanah PKD tersebut kepadaKetut Suwena dengan tanpa syarat ;e Bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh Terdakwa yakni surat dariMajelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng, tanggal10 September 2016, yang pada pokoknya berisikan menundasementara waktu pelaksanaan Pararem
    Penepas Wicara tanggal 1September 2016;Menimbang, bahwa dari hal tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa perihal pemanfaatan tanah pekarangan desa yang ada dalam wilayah diBanjar Dinas Sema, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Bulelengadalah merupakan kewenangan aparat desa adat setempat dan sesuai dengankeputusan desa berupa Pararem Penepas Wicara Nomor : 02/DPB/V/ 2016,tanggal 2 Mei 2016 yang dikuatkan dengan surat dari Kelihan Desa PakramanBungkulan, Nomor : 01/DPB/IX/2016, masih
Register : 18-05-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 116/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat:
1.I GUSTI LANANG NGURAH ARIMBAWA
2.I GUSTI LANANG AGUS ARIMBAWA
Tergugat:
1.Ketua LPD Desa Pakraman Umacetra
2.Badan Pengawas LPD Desa Umacetra
167124
  • Akan tetapi tunduk pada hukumtertinggi di Desa Adat melalui paruman yang menghasilkan Pararem yangdalam hal ini PARA PENGGUGAT yang notabene warga adat yangtergabung dalam Desa Pekraman Umacetra akan tetapi tidak mematuhiketentuan tertinggi di Desa Adat.
    Dalam hal ini di LPD,kesepakatan yang mengikat para pihak dan sudah menjadi kesepakatandari hasil paruman adalah PARAREM.
    Bahwa dalil gugatan pada poin 16, PARA PENGGUGAT yang menuntutpengembalian Rp.2.000.000.000,( dua miliar rupiah ) secara sekaligus halini bertentangan dengan pararem, yang dalam pararem pada poin 6 yangmenyebutkan bahwa pengembalian dana nasabah akan berdasarkanHalaman 12 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 116/Pdt.G/2021/PN Ampkeputusan pararem Prajuru Desa, Saba Desa, dan Kerta Desa.
    Bahwa PARA PENGGUGAT yang notabene juga sebagai sebagai kramaDesa adat Umacetra, yang tidak menghargai hasil paruman desa adatnyasendiri dan tidak tunduk pada hasil paruman tersebut, hal ini PARAPENGGUGAT bertentangan dengan pararem sebagai hukum tertingg!dalam Desa Adat Umacetra;7.
    Saksi Ketut Wirata: Bahwa saksi merupakan salah satu anggota tim sembilan; Bahwa tim sembilan dibentuk atas dasar pararem desa adat; Bahwa saksi ditunjuk juga berdasarkan pararem itu; Bahwa tujuan dibentuknya tim sembilan antara lain, kami dari timsembilan setelah ada keputusan dari perarem memutuskan untukmenelusuri dan melakukan pendampingan terhadap Lembaga LPDUmaceitra, dimana LPD kami mengalami kekisrunhan di masyarakat,sebagai dampaknya maka kami mengadakan perarem, hasil peraremitulan yang
Register : 10-11-2017 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 227/Pid.B/2016/PN Sgr
Tanggal 24 Januari 2017 — Penuntut Umum : Putu Ambara, SH Terdakwa 1 : Gede Somayasa Alias Seprit Terdakwa 2 : Gede Ari Sunu Alias Dedut Terdakwa 3 : Kadek Budiasa Alias Moleh
5416
  • membangun tembok pembatas pekarangandilarang oleh Ketut Nurija; Bahwa dengan surat tersebut, saksi dengan petugas adat mencari jalankeluar dengan memanggil kedua belah pihak dan setelah dipertemukansebanyak dua kali yakni pada tanggal 20 Maret 2016 dan 24 April 2016,pihak Ketut Nurija dan Ketut Suparka tidak menerima permintaan KetutSuwena untuk mengosongkan pekarangan yang selama ini dimiliki olehKetut Suwena;7 Bahwa karena tidak ada kesepakatan, kemudian dibuatkan kesimpulanyang dituangkan dalam Pararem
    ParaTerdakwa yang menyatakan merobohkan tembok pembatas tersebut karenaHalaman 17 dari 23 Putusan Nomor 227/Pid.B/2016/PN Sgrpembangunan tembok tersebut menutup akses menuju kerumah ParaTerdakwa;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut akan dipertimbangkan halhalsebagai berikut : Bahwa sebelum membangun tembok, saksi Made Ariata telahmembicarakan hal tersebut kepada aparat desa setempat yakni aparat diBanjar Dinas Sema, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, KabupatenBuleleng, dengan keputusan desa berupa Pararem
    Penepas WicaraNomor : 02/DPB/V/2016,tanggal 2 Mei 2016 yang dikuatkan dengan suratdari Kelihan Desa Pakraman Bungkulan, Nomor : 01/DPB/IX/2016didalamnya berisi perintah kepada Ketut Nurija dan Ketut Suparka untukmengembalikan tanah PKD tersebut kepada Ketut Suwena dengan tanpasyarat ; Bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh Para Terdakwa yakni surat dariMajelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng, tanggal 10September 2016, yang pada pokoknya berisikan menunda sementarawaktu pelaksanaan Pararem
    Penepas Wicara tanggal 1 September 2016;Menimbang, bahwa dari hal tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapatbahwa perihal pemanfaatan tanah pekarangan desa yang ada dalam wilayah diBanjar Dinas Sema, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Bulelengadalah merupakan kewenangan aparat desa adat setempat dan sesuai dengankeputusan desa berupa Pararem Penepas Wicara Nomor : 02/DPB/V/ 2016,tanggal 2 Mei 2016 yang dikuatkan dengan surat dari Kelihan Desa PakramanBungkulan, Nomor : 01/DPB/IX/2016, masih
Register : 04-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 7 April 2020 — Pidana - CORNELES SAWERY alias AWI
9114
  • itu kepada hana siriyei (koroban) Kemudian korban meminta saksi antonsarakan untuk mencari terdakwa saat itu koroban yang berada di wamena barusaja datang ke jayapura dan saat berada di rumah polimak 1V korban bertanyakepada saksi anton sarakan di mana motor saya lalu saksi anton sarakanmenjelaskan bahwa motor itu di pinjam oleh terdakwa dan istrinya namunterdakwa belum mengembalikan,kemudian pada hari selasa tanggal 19nopember 2019 korban mendapat informasi dari adik koroban yang bernamaronal pararem
    kejadian itu kepada hana siriyei (koroban) kemudian korbanmeminta saksi anton sarakan untuk mencari terdakwa saat itu korban yangberada di wamena baru saja datang ke jayapura dan saat berada di rumahpolimak 1V korban bertanya kepada saksi anton sarakan di mana motor sayalalu saksi anton sarakan menjelaskan bahwa motor itu di pinjam oleh terdakwadan istrinya namun terdakwa belum mengembalikan,kemudian pada hariselasa tanggal 19 nopember 2019 korban mendapat informasi dari adikkorban yang bernama ronal pararem
    kejadian itu kepada hana siriyei (koroban) kemudiankorban meminta saksi anton sarakan untuk mencari terdakwa saat itu korbanyang berada di wamena baru saja datang ke jayapura dan saat berada dirumah polimak 1V korban bertanya kepada saksi anton sarakan di mana motorsaya lalu saksi anton sarakan menjelaskan bahwa motor itu di pinjam olehterdakwa dan istrinya namun terdakwa belum mengembalikan,kemudian padahari selasa tanggal 19 nopember 2019 korban mendapat informasi dari adikkorban yang bernama ronal pararem
Putus : 27-07-2016 — Upload : 05-08-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 84/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 27 Juli 2016 — I MADE PUNIA, sebagai PEMBANDING L a w a n : I WAYAN MARTA sebagai TERBANDING I ; Dr. I WAYAN SAPRA SUPARSA sebagai TERBANDING II; I WAYAN BADERA sebagai TERBANDING III ; I KETUT SUJA, S.Pd, sebagai TERBANDING IV I WAYAN SUJANTARA sebagai TERBANDING V
6416
  • Pasal 7 : Bahwa bilamana PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT ada yang mengingkari perjanjian ini, siap dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mendapat sanksi adat yang berat, yang ditetapkan dalam pararem Banjar Adat Teges Kanginan. Pasal 8 : Demikian surat perdamaian ini dibuat dan ditanda tangani dengan sempurna oleh masing masing PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT tanpa adanya paksaan ancaman dan kekeliruan maupun penipuan.2.
    tanggung renteng.Pasal 6:Bahwa sebagai wujud kesungguhan secara lahir dan batin sebelum perjanjianini ditandatangani wajib dilakukan upesaksi pejati oleh masing masing pihaksecara bersama sama sebagai upasaksi niskala di merajan/sanggah, PuraJati Buana dan di Khayangan Tiga Banjar Adat Teges Kanginan.Pasal 7:Bahwa bilamana PENGGUGAT dan PARA TERGUGAT ada yang mengingkariperjanjian ini, siap dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku danmendapat sanksi adat yang berat, yang ditetapkan dalam pararem
Putus : 01-11-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 36 / Pid.Sus / 2018 / PT DPS.
Tanggal 1 Nopember 2018 — IDA BAGUS MADE SUARJANA
370366
  • GUSTI PUTU SANDIYASA, WAYAN GUNAWAN, GST AGUNG DARMA PUTRA, GUSTI PUTUKARYAWAN, GUSTI PUTU SUDARMAJA, GUSTI MADE OKASUYASA, dan GUSTI PUTU PARWATA, menerangkan bahwa :(1)Bahwa Nyoman Puja Waisnawa melakukan Laporan dalamkapasitasnya sebagai Jabatan Bendesa Desa Pakraman Keramas,dimana Bendesa adalah Jabatan Publik yang terikat dengan awgawg Desa Pakraman(2) Terdakwa IDA BAGUS MADE SUARJANA TIDAK ADA yangmenyebutkan nama orang atau nama desa dalam komentarnya(3) Bahwa dalam komentar Membicarakan Pararem
    Artinyabahwa Bendesa tidak dapat melakukan pelaporan/pengaduantanpa persetujuan warga desa Keramas (Krama Desa).MEKANISME PENYELESAIAN MASALAH MENYANGKUT NAMADESA DI DESA PAKRAMAN KERAMASMemperhatikan komentar yang disajikan Jaksa Penuntut Umumsenyatanya terdapat permasalahan tentang Pararem dan Siapa yangmemberikan sangsi bagi Bendesa. Terhadap permasalahan seperti itu,Hal 26 dari 36 hal. Put.
    Sang mawcara rumasa tan polih tiwakan pamatut ring Kelihanbanjar, raris nunas tatimbang ring Bendesa Adat(3) Yening Sang mawcara rumasa nenten polih tiwakan pamatutring Kelihan Banjar lan ring Bendesa, dados nunasan pamatutring sang ngawewenangPawos 84(1) Sahanan wcara sane mawwt saking sakaluir kacorahan miwahsinanggeh nungkasin daging awgawg, pararem lan pasuaratiyosan mangda kabawosin digelis tan nyantosang pasadok(2) Sajaba weara kadi sinurat ring ajeng, prajuru patut nyantosangpasadok sang nunas
Register : 20-12-2017 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN Gin
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Ni Made Widyastuti, SH.
Terdakwa:
Ida Bagus Made Suarjana
361329
  • >
    • 1 (satu) buah HP merek iPhone 7 warna hitam;

    dikembalikan kepada Saksi I PUTU OKA NUKERTA;

    • 1 (satu) buah HP merek iPhone 4 warna hitam;

    dikembalikan kepada Saksi I GUSTI NYOMAN ALIT;

    • 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Note 5 warna silver;

    dikembalikan kepada Terdakwa;

    • awig awig Desa Pakraman Keramas;
    • Terjemahan awig awig dan Pararem
    Pararem Desa Adat Keramas Pasal 15, Pasal 83 dan Pasal 84;

tetap terlampir dalam berkas perkara;

6.

dalam tekanan atau paksaan maka keterangan Terdakwatersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:1 (Satu) buah HP merk Iphone 7 warna hitam1 (Satu) buah HP merk Iphone 4 warna hitam1 (Satu) buah HP samsung galaxy note 5 warna silverMenimbang, bahwa dalam perkara ini Penasihat Hukum Terdakwamengajukan barang bukti berupa:rFotokopi Awig awig Desa Pakraman Keramas;Fotokopi Terjemahan awig awig dan Pararem
Pararem Desa AdatKeramas Pasal 15, Pasal 83 dan Pasal 84 dari Unit Pelayanan TeknisPerpustakaan Lontar Universitas Udayana;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum mengajukan buktisurat berupa:Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Krimanilistik Barang BuktiNo.Lab.:927/FKF/2017 tanggal 31 Agustus 2017 yang dibuat danditandatangani oleh ANANG KUSNADI, S.St., IMAM BERNADI, S.T., dan MADE AGUS ADI PUTRA, S.Kom., pemeriksa pada laboratorium ForensikBareskrim Polri cabang Denpasar, dengan hasil
dikembalikankepada Saksi PUTU OKA NUKERTA;e 1 (satu) buah HP merek iPhone 4 warna hitam;terhadap barang bukti ini, oleh karena telah disita dengan sah dari Saksi GUSTI NYOMAN ALIT maka terhadap barang bukti ini harus dikembalikankepada Saksi GUSTI NYOMAN ALIT;e 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Note 5 warna silver;terhadap barang bukti ini, oleh karena telah disita dengan sah dari Terdakwamaka terhadap barang bukti harus dikembalikan kepada Terdakwa; awig awig Desa Pakraman Keramas;e Terjemahan awig awig dan Pararem
Pararem Desa Adat Keramas Pasal15, Pasal 83 dan Pasal 84;terhadap bukti surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa, makatetap terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu kKeadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa:halaman 53 dari 56 halamanPutusan Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN GinKeadaan yang memberatkan:e Nihil;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa belum pernah dihukum;e Terdakwa bersikap sopan
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah HP merek iPhone 7 warna hitam;dikembalikan kepada Saksi PUTU OKA NUKERTA;e 1 (satu) buah HP merek iPhone 4 warna hitam;dikembalikan kepada Saksi GUST NYOMAN ALIT;e 1(satu) buah HP Samsung Galaxy Note 5 warna silver;dikembalikan kepada Terdakwa; awig awig Desa Pakraman Keramas;e Terjemahan awig awig dan Pararem Pararem Desa Adat KeramasPasal 15, Pasal 83 dan Pasal 84;tetap terlampir dalam berkas perkara;6.
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 71/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 2 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • hukum dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPenggugat untuk membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, P2 serta seorang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Fotokopi Surat Tanda Lapor Diri / STLD)yang merupakan akta berbentuk surat biasa, yang membuat adalah Pejabatyang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, SLTD ini adalah aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 12-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 21-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1199/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
I Made Dipa Umbara, SH
Terdakwa:
I Made Swadhiaya
9438
  • Kewenangandari Jro Bendesa Jungut batu yaitu khusus di bidang adat, kegiatan upacaraadat dan menyelesaikan permasalahan permasalah adat, dalam kegiatan adatoleh Desa Pakraman Jungut Batu, ada aturan yang dibuat olen Desa PakramanJungut Batu berupa awig awig dan Pararem, bahwa aturan awig awig danpararem Desa Jungut Batu mengikat khusus masyarakat adat Desa PakramanJungut Batu.
    diberikan kebijakan berupa pengurangan pungutan/pembayarankarena sering membatu Desa Jungutbatu Nusa Penida.Atas dasar suratkeputusan bendesa pekraman jungutbatu Nomor 1 /DP.Jbt/Tahun 2018 tentangPetugas Pungut Desa Jungutbatu tanggal 28 Maret 2018 yang ditandatanganiatas nama Bendesa Pekraman Jungutbatu KETUT GUNAKSA,SH,MM.saudara melakukan pemungutan terhadap perusahan yang sudah disebutkandiatas pada poin no 6 kemudian jumlah uang yang dipungut terhadap peruhantersebut sebagai berikut ;Sesuai dengan Pararem
    adaupaca ngaben, dengan mengatakan Dek apakah kamu bersedia menjaditukang pungut untuk fast boat , selanjutnya saya jawab kalau ditugaskansaya bersedia , selanjutnya saya dipanggil ke rumah jero bendesa adat atasnama KETUT GUNAKSA, SH,MM, setelah kumpul dirumahanya jero bendesasudah ada saudara KOMANG WIATA, PAK YATRA,PAK JUNI ASTRAWAN,PAK NYOMAN ARSANA, PAK MADE KEMUJA dengan tujuan untuk ditugaskansebagai tukang pungut untuk perusahan fast boat, dimana jero bendesamengatakan bahwa berdasarkan pararem
    jungutbatu menurut saya adalah fast boat yang membawa tamuasing kedesa jungutbatu nusa penida yaitu Pas Baot Roky, Fast boat Scoot danyang saya jelaskan pada berita acara tanggal 13 Agustus 2018> Bilamana ada perusahan yang baru semua petugas pungut termasuk sayadikasi tahu oleh jero bendesa adat jungutbatu untuk melakukan pungutantersebut yaitu salah satunya Pas Baot Sundrispernah melihat perdes dan peraturan prebekel dikantor desa yang ditujukanoleh staf kantor desa sedangkan saya tidak pernah melihat pararem
Register : 07-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PA DENPASAR Nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Dps
Tanggal 15 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3832
  • Putusan No 85/Pdt.G/2022/PA.DpsPemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali)ILIKITA KRAMA ini adalah merupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem yg mengatur Krama Tamiu (penduduk pendatang yangberagama Hindu yang tinggal di Desa Pekraman) dan Tamiu (pendudukpendatang yang beragama Non Hindu dan tinggal di Desa Pekraman)yang berada di wilayah Denpasar tunduk dengan dresta kapacabaya danpamahayu jaga sebagai bentuk pengayoman dengan adanya puniauntuk menjaga kKeamanan,
Register : 09-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 584/Pdt.G/2019/PA.Dps
Tanggal 30 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11636
  • ;Menimbang, bahwa bukti P2 (Fotokopi Surat Tanda Lapor Diri / STLD)yang merupakan akta berbentuk surat biasa, yang membuat adalah Pejabatyang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya,SLTD ini adalah aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem ygmengatur Krama Tamiu (penduduk pendatang yang beragama Hindu yangtinggal di Desa Pekraman) dan Tamiu (penduduk pendatang yang beragamaNon Hindu dan tinggal di Desa Pekraman) yang berada di wilayah Denpasartunduk dengan dresta
Register : 24-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 434/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
348
  • rumah tangga bersama sejakbulan Oktober 2020 sampai sekarang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, P2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Foto Kopi ILIKITA KRAMA (Surat TandaLapor Diri) atas nama Penggugat) yang merupakan akta berbentuk suratdibawah tangan yang membuat adalah Pejabat yang diberi wewenang untuk itudan telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, SLTD ini adalahmerupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 16-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 413/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4419
  • berkumpul dalam satu rumah kediamanBersama sampai sekarang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, P2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Foto Kopi ILIKITA KRAMA (Surat TandaLapor Diri) atas nama Penggugat) yang merupakan akta berbentuk suratdibawah tangan yang membuat adalah Pejabat yang diberi wewenang untuk itudan telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, SLTD ini adalahmerupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 12-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 410/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2320
  • lagi adakeharmonisan dalam membangun rumah tangga bersama;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, P2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Foto Kopi ILIKITA KRAMA (Surat TandaLapor Diri) atas nama Penggugat) yang merupakan akta berbentuk suratdibawah tangan yang membuat adalah Pejabat yang diberi wewenang untuk itudan telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, SLTD ini adalahmerupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 11-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA DENPASAR Nomor 30/Pdt.G/2021/PA.Dps
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Tergugat, terhadapjawaban Tergugat tersebut Penggugat tetap menghendaki bercerai denganTergugat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, dan P2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Fotokopi Surat Tanda Lapor Diri / STLD)yang merupakan akta berbentuk surat biasa, yang membuat adalah Pejabatyang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, SLTD ini adalah merupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 04-01-2021 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PA DENPASAR Nomor 4/Pdt.G/2021/PA.Dps
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • lagi hubungan baik lahirmaupun batin dan Tergugat sudah tidak lagi memberi nafkah kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti surat P1, P2 serta dua orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Fotokopi Surat Tanda Lapor Diri / STLD)yang merupakan akta berbentuk surat biasa, yang membuat adalah Pejabatyang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, SLTD ini adalah merupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 22-11-2019 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 554/Pdt.G/2019/PA.Dps
Tanggal 6 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • danTergugat sudah tidak pernah lagi menjalin hubungan sebagaimana layaknyasuami istri;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil angka 1 sampai dengan angka7, Penggugat telah mengajukan bukti surat P1, P2, serta 1 (satu) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Fotokopi Surat Tanda Lapor Diri / STLD)yang merupakan akta berbentuk surat biasa, yang membuat adalah Pejabatyang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocok denganaslinya, SLTD ini adalah merupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem
Register : 07-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PA DENPASAR Nomor 19/Pdt.G/2022/PA.Dps
Tanggal 18 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2112
  • Penilaian buktibukti surat:Menimbang, bahwa bukti P1 (Fotokopi ILIKITA KRAMA atas namaPenggugat Nomor 0554 /III/BRK/2021 tertanggal 03 Januari 2022 dikeluarkan oleh Desa Adat Kepaon, Banjar Kajeng, Majelis Madya KotaDenpasar, Propinsi Bali) ILIKITA KRAMA ini adalah merupakan aturan adatdalam bentuk AwigAwig/Pararem yg mengatur Krama Tamiu (pendudukpendatang yang beragama Hindu yang tinggal di Desa Pekraman) dan Tamiu(penduduk pendatang yang beragama Non Hindu dan tinggal di DesaPekraman) yang berada
Register : 25-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 436/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
489
  • rumah tangga bersama;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil Cerai Talaknya, Pemohontelah mengajukan bukti surat P1, P2, dan P3 serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 (Formulir Pendataan Penduduk NonPermanen, NIK: 351013061 174004,/429507/2007, atas nama Pemohon) yangmerupakan akta berbentuk surat dibawah tangan yang membuat adalahPejabat yang diberi wewenang untuk itu dan telah bermeterai cukup dan cocokdengan aslinya, SLTD ini adalah merupakan aturan adat dalam bentuk AwigAwig/Pararem