Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 09-02-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 644/Pid.B/2016/PN-SGL
Tanggal 4 Januari 2017 — Pardona als Cup Als Par Bin Sopri
214
  • Menyatakan terdakwa Pardona als Cup als Par bin Sopri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwan tetap ditahan;5.
    Pardona als Cup Als Par Bin Sopri
    PUTUSANNomor : 644/Pid.B/2016/PNSGLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :1.2.3.op fNama lengkap : Pardona als Cup Als Par Bin SopriTempat Lahir : Desa Jelutung (Bangka tengah);Umur/ igl.
    Menyatakan terdakwa Pardona als Cup als Par bin Sopri terbukti bersalah telahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dalam dakwaanPenuntut Umum Pasal 362 KUHP;2. Menyatakan menghukum terdakwa Pardona als Cup als Par bin Sopri denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan;3.
    perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya terdakwamenyatakan mengakui bersalah dan mohon keringanan hukuman karena Terdakwamenyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa PARDONA
    Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barang siapa;Menimbang bahwa unsur ini menunjuk pada persoon yang di jadikan subjekhukum dari perouatan pidana tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa Pardona als Cup als Par binSopri telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum adalah terdakwa dalamperkara aquo yang dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatan yang telahdilakukannya;Menimbang
    Menyatakan terdakwa Pardona als Cup als Par bin Sopri tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwan tetap ditahan;5.
Register : 19-10-2017 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 0309/Pdt.G/2017/PA.Mto
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Pardona bin Parjo) terhadap Penggugat (Eliyati binti Jumari);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengirimkan sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;

    5.

Register : 06-07-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 29/Pdt.G/2022/PA.Lbj
Tanggal 8 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8015
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon (Rahman Sakti bin Ahmad Kabu) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Viktoria Sulinta Pardona binti Klitus Rangga) di depan sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum Pemohon