Ditemukan 331 data
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARJITO
28 — 12
Menyatakan :Terdakwa nama PARJITO pangkat Praka NRP. 31960592510775, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Praka Parjito
Supardjo sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) tanggal 18Pebruari 2009.we; 2 (dua) surat pernyataan antara Sadr.Supardjo dengan Praka Parjito tanggal 18Pebruari 2009.Telah diperlihatkan kepada Terdakwa dan paraSaksi serta telah diterangkan sebagai barangbukti dalam perkara ini, ternyata berhubungandan bersesuaian dengan bukti bukti lain, makaoleh karenanya dapat memperkuat pembuktianatas perbuatan perbuatan yang didakwakankepada Terdakwa.Menimbang ; Bahwa berdasarkan keterangan keteranganTerdakwa
Supardjo sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) tanggal18 Pebruari 2009. 2 (dua) surat pernyataan antara Sadr.Supardjo dengan Praka Parjito tanggal 18Pebruari 2009.Oleh karena barang bukti tersebut sejaksemula sudah merupakan kelengkapan berkas. weperkara dalam perkara ini maka periluditentukan statusnya yaitu tetap dilekatkandalam berkas perkara.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka iaharus dibebani untuk membayar biaya perkara.. Pasal 378 KUHP.. Pasal 26 KUHPM.
MenyatakanTerdakwa nama PARJITO pangkat Praka NRP. 31960592510775,weterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :PENI PUANea Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan ;a. Pidana Pokok ; Pidana Penjara selama 5(lima) bulanb. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.2. Menetapkan barangbarang bukti berupa :Surat surat: 1 (satu) lembar kwitansi bukti pengembalian uang dariPraka Parjito kepada Sadr.
Supardjo denganPraka Parjito tanggal 18 Pebruari 2009.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000(lima ribu rupia h)Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2009di dalam musyawarah Majelis Hakim oleh LETNAN KOLONEL CHKHARIYADI EKO PURNOMO, S.H. NRP. 33653 sebagai Hakim Ketua, MAYORCHK WARSONO, S.H.
217 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARJITO, M.P
PARJITO,M.P, denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dipotong selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan, danPidana Denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan serta membayar uang penggantisebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) jika Terdakwa tidakmembayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah putusanHal. 2 dari 25 hal. Put.
Parjito,M.P selaku Pembantu Rektor sebagaiPejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaanHibah di Lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang Tahun 2008: 86. Asli SK rektor Universitas Kanjuruhan Malang Nomor:832/VI.A6/UKML/X/2008 tanggal 28 Oktober 2008 tentangPerpanjangan Masa Tugas Drs. Parjito, M.P sebagai Pejabat Hal. 12 dari 25 hal. Put.
PARJITO, M.P tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primer ;. Membebaskan Terdakwa Drs. PARJITO, M.P. dari dakwaan primertersebut;Menyatakan Terdakwa Drs. PARJITO, M.P telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Drs.
PARJITO,M.P dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana dendasebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidanakurungan selama 2 ( dua) bulan ;Hal. 14 dari 25 hal. Put. No. 2534 K/Pid.Sus/20185. Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani olen Terdakwa Drs.Parjito, M.P dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
PARJITO, M.,P., telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabilaHal. 23 dari 25 hal. Put.
58 — 6
PARJITO
PUTUSANNo. 694/Pid.B/2016/PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SUMINTO Bin PARJITO (Alm) ;Tempat Lahir : Kediri ;Umur/ Tanggal Lahir : 36 Tahun/ 07 Mei 1980 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dsn. Mloko, RT.03, RW.04 Desa jarak Kec.Plosoklaten Kab.
PARJITO terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP dalam dakwaan Primair PenuntutUmum.2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa SUMINTO BIN ALM. PARJITOdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwamenyesal serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum tetappada Tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia terdakwa SUMINTO bin PARJITO (Alm), pada hari Rabutanggal 14 September 2016 sekitar pukul 10.00
motor miliknyaYamaha Vega tahun 2008 warna merah Nopol AG 4183 GO, NokaMH34D70028J810643 Nosin 4D7.810679 milik saksi korban KUKUHYUDIANTO dengan maksud untuk dimiliki tersebut tanpa izin dansepengetahuan pemiliknya yaitu saksi korban KUKUH YUDIANTO dan akibatkejadian tersebut saksi koroban KUKUH YUDIANTO menderita kerugiansebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 (1) ke5 KUHP ;SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa SUMINTO bin PARJITO
PARJITO tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;133. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
PARJITO
16 — 12
Pemohon:
PARJITO
41 — 5
TERDAKWA : MUJIANA BIN PARJITO
18 — 12
Menyatakan Terdakwa PARJITO SETYAWAN alias JEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I (satu) Bukan Tanaman ;2.
Pidana- PARJITO SETYAWAN Alias JEK
PUTUSANNOMOR: 415/Pid.Sus/2015/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi, yang mengadili perkara pidana secara biasa dalamperadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PARJITO SETYAWAN Alias JEKTempat lahir : BoyolaliUmur/Tgl lahir : 40 tahun /9 Februari 1976Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Cibening Rt. 003/Rw. 007, KelurahanJatibening, Kec. Pondok Gede, Kota.
danmengadili perkara tersebut ;Penetapan Majelis Hakim No.415/Pen.Pid Sus/2016/PN.Bks tanggal 29 Maret 2016tentang penetapan hari sidang;Halaman dari 14 Putusan Nomor : 415/Pid.Sus/2016/PN BksBerkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikan bukti suratdan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa PARJITO
SETYAWAN alias JEK telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARJITO SETYAWAN alias JEK denganpidana penjara selama 6 (nam) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar
/BKASI/.../2016 tanggal ...... 2016 sebagai berikut :DAKWAANPertamawon nnennnnnan === == Bahwa terdakwa PARJITO SETYAWAN als JEK, pada hari Minggutanggal 17 Januari 2016 sekira pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Januari 2016 bertempat di Kota Wisata Cibubur atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timurakan tetapi karena tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekatdengan Pengadilan Negeri
gram dengan kesimpulan setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik bahwa barang bukti berupa Kristalwarna putih tersebut adalah benar mengandung Metamfetamina terdaftar dalam GolonganI Nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika dengan sisa barang bukti seberat 2,6993 gram.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKeduawn Bahwa terdakwa PARJITO
22 — 2
M E N G A D I L I :-Menyatakan Terdakwa BANU ISNA AJI NUGROHO Bin PARJITO sebagaimana tersebut diatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
BANU ISNA AJI NUGROHO Bin PARJITO
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BANU ISNAAJI NUGROHO Bin PARJITO dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetapditahan; ++ eee3. Menyatakan barang bukti: (satu) buah helm merk INK warnahitam.. Dikembalikan kepada saksi ENY ASTUTI;4.
Menetapkan agar terdakwa BANU ISNA AJI NUGROHOBin PARJITO =membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seribu rupiah); Telah pula mendengar pembelaan terdakwa secaralisan di persidangan yang pada pokoknya ia telahmenyesali akan perbuatannya dan memohon kepada Hakimagar menjatukan pidana yang seringan ringannya, karenaterdakwa ingin tetap masuksekolah; eee ee ee ee ee eeeMenimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke depanpersidangan dengan dakwaan sebagaiberikut; eee ee ee ee eeeBahwa Terdakwa BANU ISNA AJI
Perbuatan terdakwalakukan dengan cara sebagaiberikut : Bermula pada hari dan tanggal sebagimana tersebutdiatas sekira jam 19.00 Wib pada saat terdakwa BANUISNA AJI NUGROHO Bin PARJITO berama dengan saksi IRFANFAHRUDIN sedang jalan jalan di Ramai mall JilMaliboro Yogyakarta, kemudian sekitar jam 19.30 Wibterdakwa bersama dengan saksi JIRFAN FAHRUDIN pulanagdengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 NoPol AB 2629 CU, dan saat itu terdakwa duduk dibelakangdiboncengkan oleh saksi IRFANFAHRUDIN
JIRFAN FAHRUDIN berhenti disebelah timur Boutique Fanilla, dan sesampainya didepan Boutique Fanilla terdakwa segera mengambil 1( satu.) buah helm yangada di gantungan sepeda motortersebut dan setelah berhasil mengambil helm tersebuterdakwa segera berlari menuju sepeda motor yangdikendarai oleh saksi IRFAN FAHRUDIN dan kemudianpergi meninggalkan tempat tersebut dengan membawaserta 1 ( satu ) buah helm warna hitam merk INKtersebut Se ee eeeBahwa akibat perbuatan terdakwa BANU ISNA AJINUGROHO Bin PARJITO
21 — 7
Menyatakan Terdakwa SETIO UTOMO Bin PARJITO Alias HARDJITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK MENGUASAI ATAU MENYIMPAN SUATU AMUNISI sebagaimana dalam dakwaan TUNGGAL;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan; 4.
SETIO UTOMO Bin PARJITO Alias HARDJITO;
PUTUSANNomor100/Pid.Sus/2016/PN KbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagaimana berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SETIO UTOMO Bin PARJITO AliasHARDUJITO;Tempat Lahir : Blambangan Pagar;Umur / : 27 Tahun/01 Januari 1989;Tanggal lahir : Lakilaki;Jenis kelamin : Indonesia;Kebangsaan : Desa Pagar Dusun Kampung Baru Rt 03Tempat tinggal
amunisi yang terdakwa simpan di dalam speaker hitam dalamkamar SETIO UTOMO Bin PARJITO Alias HARDUJITO , kemudian terdakwadibawa ke Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut;Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.
UTOMOBin PARJITO, kemudian terdakwa dibawa ke Polres Lampung Utara untukpemeriksaan lebih lanjut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan saksi;2.
yang terdakwa simpan di dalam speaker hitam dalam kamar SETIOUTOMO Bin PARJITO, kemudian terdakwa dibawa ke Polres Lampung Utarauntuk pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab. : 1884 / BSF / 2016 barang bukti yang dihadirkan di persidangan yaitu14 (empat belas) butir amunisi adalah amunisi senjata api (peluru tajam)standar buatan pabrik kaliber 9mm.
Menyatakan Terdakwa SETIO UTOMO Bin PARJITO Alias HARDJITOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana*TANPA HAK MENGUASAI ATAU MENYIMPAN SUATUAMUNISI sebagaimana dalam dakwaan TUNGGAL;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4.
85 — 117
PARJITO,M.P tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primer ; 2. Membebaskan Terdakwa Drs. PARJITO, M.P. dari Dakwaan Primer tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa Drs. PARJITO, M.P telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Drs.
PARJITO, MP dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua) bulan ; 5. Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwa Drs. PARJITO, MP dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : NO J E N I S1. Asli Rekening koran Rektor Universitas Kanjuruhan Malang Jl. S.
Penerima Parjito senilai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).17. 1 satu bendel berisi : a. Asli surat Rektor tanggal 02 Desember 2008 ditandatangani oleh Ir. Sasongko Adi, Grafisindo. b. Asli rincian penawaran Pekerjaan Master Plan Kampus universitas Kanjuruhan Malang. c. Asli kwitansi uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), yang ditandatangani Ir. Sasongko Adi tanggal 04 Nopember 2008 guna pembayaran termin I pekerjaan master plan. d.
Asli 1 (satu) buah Paspor Atas nama Parjito nomor Paspor : S 165623.84. Uang Tunai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).85. Asli SK rektor Universitas Kanjuruhan Malang Nomor: 032B/VI.A6/UK-ML/II/2008 tanggal 18 Pebruari 2008 tentang Pengangkatan Drs. Parjito,M.P selaku Pembantu Rektor I sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan Hibah di Lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang tahun 200886.
Parjito,M.P sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Pelaksana Hibah dalam rangka Pelaksanaan Hibah di Lingkungan Universitas Kanjuruhan Malang tahun 2008 sampai dengan disusunnya Laporan kegiatan Sesuai peraturan yang berlaku87. Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor. 34554K/088/118 tanggal 13 Nopember 2008 An. Rektor Universitas Kanjuruhan Malang88.
PARJITO, M.P ;KEJAKSAAN NEGERI MALANG
Parjito,M.P dan Moch.
Parjito,.M.P bersamasama dengan Moch.
Parjito (PPK) dan Sdr.
Parjito dan Sdr.
Parjito, MP;Ad.2.
52 — 16
Parjito./Praka/31960592510775./Takesdam IV/Dip./Kesdam IV/Dip.
Supardjodengan Praka Parjito tanggal 18 Pebruari 2009.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan membayar biaya perkara kepada Terdakwasebesar: Rp.7.000, (tujuh ribu rupiah).. Surat surat Pemeriksaan dan Putusan PengadilanMiliter Il 10 Semarang Nomor: PUT/57 K/AD/VIII/2009tanggal 20 Agustus 2009 yang bersidang pada TingkatPertama dengan Amar Putusannya sebagai berikut:MENGADIL :1.
Menetapkan, barang bukti berupa:Surat surat: 1 (satu) lembar kwitansi buktipengambilan uang dari Praka Parjito kepadaSdr. Supardjo sebesar Rp.5.000.000, (limajuta rupiah) tanggal 18 pebruari 2009. 2 (dua) Surat pernyataan antara Sadr.Supardjo dengan Praka Parjito tanggal 18Pebruari 2009.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkarakepada Terdakwa sebesar Rp.7.000, (Tujuh ribu rupiah).Il.
Memori Banding dari Terdakwa Parjito PangkatPraka Nrp.381960592510775 tertanggal 16 September 2009yang ditandatangani oleh Terdakwa.Bahwa permohonan banding dari Terdakwa ParjitoMenimbangPangkat Praka Nrp.31960592510775 Nomor: APB/68/PM II10/AD/VIII1/2009 26 Agustus 2009 untuk pemeriksaantingkat banding terhadap putusan Pengadilan MiliterIl 10 Semarang Nomor:PUT/57 K/AD/VIII/2009 tanggal 20Agustus 2009 telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan tata cara menurut ketentuan perundangundangan, maka
oleh karena itu permohonan bandingsecara formal dapat diterima.Bahwa Terdakwa Parjito Pangkat PrakaNrp.31960592510775 dalam memori bandingnya mengajukankeberatan keberatan terhadap putusan PengadilanMiliter Il 10 Semarang Nomor:PUT/57 K/AD/VIII/2009tanggal 20 Agustus 2009 yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.
Menerima secara formal permohonan banding yangdiajukan oleh Terdakwa= Parjito Pangkat PrakaNrp.31960592510775.2. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Il 10Semarang Nomor: PUT/57K/AD/VIII/2009 tanggal 20Agustus 2009 untuk seluruhnya.3. Memerintahkan Terdakwa ditahan.4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp.15.000, (lima belasribu) rupiah).5.
MUHAMMAD SALAHUDIN,S.H
Terdakwa:
PARJITO
34 — 13
- Menyatakan TerdakwaPARJITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka ringan serta kerusakan kendaraan sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 10 ( sepuluh bulan );
- Menetapkan
;
- 1 lembar SIM BII Umum No.840815430778 a.n PARJITO;
dikembalikan pada Terdakwa PARJITO;
- 1 unit Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol. S 8385 WJ;
- 1 lembar STNK Kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max Nopol S 8385 WJ atas nama SUPRAPTI;
dikembalikan saksi MULYADI;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (duaribu rupiah);
Penuntut Umum:
MUHAMMAD SALAHUDIN,S.H
Terdakwa:
PARJITO
WINARTO, SH
Terdakwa:
PARJITO
19 — 5
- Menyatakan Terdakwa PARJITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 24.000,00 ( dua puluh empat ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 2 ( dua ) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa : berupa 1 (satu ) botol minuman
Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
PARJITOJayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321017 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor :1110/Pid.C/2020/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : PARJITO .Tempat lahir : Tulungagung.Umur/Tanggal lahir : 27 tahun/ 05 Agustus 1993.Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia
termuatdalam amar putusan.Halaman 2 dari 3Menimbang, bahwa dalam perkara ini diajukan barang bukti berupa 1 (satu )botol minuman minuman keras merk Anggur Merah , sebagaimana termuatdalam amar putusanMenimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah, makaharus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya ditentukandalam amar putusan.Mengingat, Pasal 536 ayat 1 KUHP, Pasal 197 KUHAP serta Pasal Pasallain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:atakan Terdakwa PARJITO
Nana Rosita Sari
Terdakwa:
Parjito Bin Karsudi
17 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa PARJITO bin KARSUDI secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARJITO bin KARSUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dan sedang
Penuntut Umum:
Nana Rosita Sari
Terdakwa:
Parjito Bin KarsudiPid.1.A.3 PUTUSANNomor 22/Pid.B/2019/PN UnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAacalaPengadilan Negeri Ungaran yang mengadili perkara pidana denganpemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PARJITO bin KARSUDITempat Lahir : BanjarnegaraUmur/ tanggal lahir : 21 tahun/ 23 Mei 1997Jenis kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kalijambe RT.04, RW.02, Desa/ Kelurahan Beji,Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten
Banjarnegara/Dusun Lerep, RT. 03, RW. 04, Desa/ KelurahanLerep, Kecamatan Ungaran Barat, KabupatenSemarangAgama IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Parjito Bin Karsudi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Menyatakan terdakwa PARJITO Bin KARSUDI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Pencurian dengan Pemberatan*, yang diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP sebagaimana tersebut dalamdakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PARJITO Bin KARSUDIdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi masapenahanan dan atau masa penangkapan sementara dengan perintahterdakwa tetap dalam tahanan;3.
Terdakwa telah mengajukan Surat Pembelaan(pleidooi) yang pada intinya mengajukan Permohonan agar Terdakwa dapatdijatuhi Pidana yang seringan ringannya;Menimbang, bahwa atas Pembelaan Terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum telah mengajukan tanggapan secara lisan yang pada intinyamenyatakan tetap pada Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan karenadidakwa dengan dakwaan yang terurai dalam Surat Dakwaan Penuntut Umumtertanggal 26 Pebruari 2019 sebagaimana berikut:Bahwa terdakwa PARJITO
Menyatakan Terdakwa PARJITO bin KARSUDI secara sah danmeyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PARJITO bin KARSUDIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telahdan sedang dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya daripidana yang telah dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;5.
Terdakwa:
PARJITO
14 — 4
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa PARJITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bukan pasangan yang sah dalam kamar tertutup;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
., M.Si
Terdakwa:
PARJITOCATATAN PERSIDANGANNomor 863/Pid.C/2019/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Pontianakyang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : PARJITO;Tempat Lahir : Pontianak;Umur atau Tanggal Lahir : 15 Juli 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Komp. Perum duta bandara c. 2 no. 11;Agama : Islam;Susunan Persidangan :Moch. Ichwanudin, SH.
Islam, Pekerjaan ASN;dibawah sumpah,menerangkan : Terdakwa, pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2019sekitar pukul 10.15 WIB di Kost kirana Telah Melakukan Pelanggaran Bukanpasangan yang sah dalam kamar tertutup;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :Halaman 1 dari 2 Hal putusan No.863/Pid.C/2019/PN.PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa PARJITO
Menyatakan Terdakwa PARJITO terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Bukan pasangan yang sah dalamkamar tertutup;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 7 (Tujuh) hari ;3.
YUDO WAHONO, SH
Terdakwa:
SUMINTO Bin PARJITO
22 — 2
- Menyatakan terdakwa SUMINTO Bin PARJITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SUMINTO Bin PARJITO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan
Jaksa Penuntut:
YUDO WAHONO, SH
Terdakwa:
SUMINTO Bin PARJITO
Mustawan Lutfi,SH,.MH
Terdakwa:
PARJITO Bin SAMID
15 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa PARJITO Bin SAMID telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI MINUMAN BERALKOHOL JENIS BIR BINTANG dan ANGGUR MERAH TANPA IZIN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.750.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh
Penyidik Atas Kuasa PU:
Mustawan Lutfi,SH,.MH
Terdakwa:
PARJITO Bin SAMID
22 — 12
PARJITO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUMINTO BIN ALM.
PARJITO
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Honda Type C 100 M, No. Pol. AG-4523-HJ berikut STNK dan BPKBdikembalikan kepada saksi korban Kojin Bin (Alm.)
PARJITO
Efrien Saputera, SH
Terdakwa:
Parjito Als Jito Bin Bagio
78 — 24
- Menyatakan Terdakwa Parjito Als Jito Bin Bagio tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencarian, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
Efrien Saputera, SH
Terdakwa:
Parjito Als Jito Bin Bagio
Terdakwa:
DADANG DWI HANDOKO Bin PARJITO
21 — 3
1. Menyatakan Terdakwa Dadang Dwi Handoko Bin Parjito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I untuk dirinya sendiri ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
,M.H
Terdakwa:
DADANG DWI HANDOKO Bin PARJITO