Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-04-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 K/PID/2018
Tanggal 12 April 2018 — PASIPI
9724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PASIPI
    PASIPI;Tempat Lahir : BonerateKabupaten Kepulauan Selayar;Umur/Tanggal Lahir : 38tahun/15Maret1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Ero Oro, Desa Majapahit,KecamatanPasimarannu, KabupatenKepulauan Selayar;Agama : Islam;Pekerjaan : Honorer;Terdakwa pernah ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN) oleh:dePenyidik, sejak tanggal 11Februari 2016 sampai dengan tanggal 1 Maret2016;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Maret2016 sampai
    Pasipi terbuktibersalah menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli,menukar,menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang yangdiperoleh dari kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan alternatif kKesatu Pasal 481 Ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irman alias Ima bin Nawir DG.Pasipi dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara, dikurangiselama Terdakwa menjalani masa penahanan sementara;3.
    Pasipi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hariada putusan hakimyang menentukan lain disebabkan karena Terpidanamelakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu)tahun berakhir;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit
    Pasipi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan sebagai suatu kebiasaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) tahun dan 6(enam) bulan;3.
Register : 26-09-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 366/PID/2017/PT MKS
Tanggal 16 Nopember 2017 — PASIPI
7328
  • PASIPI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagai suatu kebiasaan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6(enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Hal 17 dari 19 hal No.366/PID/2017/PT.MKS

    1. Memerintahkan Terdakwa untuk
      PASIPI
      PASIPI (Selanjutnyadisebut Terdakwa), pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi padatahun 2013 sampai dengan tahun 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktudi tahun 2013 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kota Benteng Kec.Benteng Kab. Kep.
      PASIPI (Selanjutnyadisebut Terdakwa), pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi padatahun 2013 sampai dengan tahun 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktudi 2013 sampai dengan tahun 2016, bertempat di Kota Benteng Kec. BentengKab. Kep.
      PASIPI terbukti11bersalah menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli, menukar,Hal 10 dari 19 hal No.366/PID/2017/PT.MKSmenerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang yang diperolehdari kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanAlternatif Kesatu Pasal 481 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRMAN ALIAS IMA BIN NAWIR DG.PASIPI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun penjara, dikurangiselama Terdakwa menjalani masa penahanan sementara;3.
      PASIPI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara12selama 6 (enam) bulan;Hal 11 dari 19 hal No.366/PID/2017/PT.MKS3.
      Pasipi terbuktibersalan menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli,menukar, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barangyang diperoleh dari kejahatan* sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 481 ayat (1) KUHPidana.15Hal 14 dari 19 hal No.366/PID/2017/PT.MKS2.