Ditemukan 2 data
13 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB.HMI) Cq. Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Pengurus Bakdohmi) Jawa Bagian Tengah Cq. Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa (PC.HMI) Cabang Yogyakarta; DR. A. Bhagowi Bachar; Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah RI Cq. Panglima TNI Cq. Panglima Kodam IV/Diponegoro Cq. Komando Resort Militer 072/Pamungkas (Dan Rem 072/Pamungkas) Yogyakarta Cq. Komandan Distrik Militer 0734 Yogyakarta (Dandim 0734 Yogyakarta)
270 — 114
HMI sertaMajelis Nasional KAHMI mengenai penggantian Gedung Sekretariat PB.HMI beserta kompensasinya, sehinggaPemohon meminta Tim Likuidatoruntuk melaksanakan dan menandatangani MoU dengan PT.
Rahman Tamin (Dalam Likuidasi)adalah sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 16,Menteng, Jakarta Pusat (selanjutnya disebut "AsetDiponegoro) ;Adapun kondisi Aset Diponegoro tersebut adalah sertifikat kepemilikannyatelah habis masa berlakunya selama kurang lebih 33 tahun, dan juga tidakdikuasai secara fisik, dimana selain bangunan utama ditempati oleh PB.HMI, juga ada pihak lain yang telah mendirikan bangunan rumah di atastanah Aset Diponegoro tersebut dan menyewakannya