Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1051/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 8 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Erthy Simbolon, SH
Terdakwa:
ANANTO PEBRULI HONDRO alias ANANTO
185
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ananto Pebruli Hondro Alias Ananto tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang

    Penuntut Umum:
    Erthy Simbolon, SH
    Terdakwa:
    ANANTO PEBRULI HONDRO alias ANANTO