Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : Budi Santoso bin Nurdin
104 — 41
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dirampas untuk Negara.5) Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu terdakwa Budi Santosa binNurdin;6. Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (Satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dirampas untuk Negara ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari berkasperkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal25 Juni 2018 Nomor 03/Pid.SusPRK/2018/PN.Jkt.Utr tersebut diatasmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi meneliti pertimbanganhukum Hakim Tingkat Pertama yang telah
96 — 32
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dirampas untuk Negara.5) Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu terdakwa Budi Santosa binNurdin;6. Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dirampas untuk Negara ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari berkasperkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal25 Juni 2018 Nomor 03/Pid.SusPRK/2018/PN.Jkt.Utr tersebut diatasmempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi meneliti pertimbanganhukum Hakim Tingkat Pertama yang telah
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
Budi Santoso bin Nurdin
159 — 65
Peelangi 02 yang dikkeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.
- 1 (satu) unit GPS merk Garmin;
- 1 (satu) unit Kompas;
- Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM. Pelangi 02, senilai Rp.8.609.000,00,- (delapan juta enam ratus Sembilan ribu rp) dirampas untuk Negara.
Peelangi O02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dirampas untuk Negara.5) Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi 02 yang dikeluarkan oleh Kantor KesyahbandaranKalibaru tanggal 8 Februari 2018.5) Uang penjualan tangkapan ikan KM.
Peelangi O02 yang dikkeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Kalibaru tanggal 8 Februari 2018.3) 1 (Satu) unit GPS merk Garmin;4) 1 (satu) unit Kompas;Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu terdakwa Budi Santosa bin Nurdin;6. Uang hasil penjualan tangkapan ikan KM.
Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu terdakwa Budi Santosa bin Nurdin;
18 — 7
Tnkharapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, sehingga Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Termohon Konvensi dalam jawaban dan dupliknyamembenarkan dalildalil permohonan Pemohon Konvensi sebagian yaitumengenai perkawinan, pernikahan didasari suka sama suka, dan telahdikaruniia 1 (Satu orang anak bernama Azkayra Intan Peelangi, perempuan lahirtanggal 29 Oktober 2017 sekarang bersama Termohon Konvensi dan jugamembenarkan bahwa rumah tangga sudah tidak harmonis