Ditemukan 319 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-04-2004 — Upload : 11-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521K/PDT/2002
Tanggal 13 April 2004 — ANAK AGUNG NGURAH PEJENG, Drh. ANAK AGUNG GEDE ADNYANA, dkk. ; COK GEDE NGURAH alias COK NGURAH JANTERA, dkk.
3034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANAK AGUNG NGURAH PEJENG, Drh. ANAK AGUNG GEDE ADNYANA, dkk. ; COK GEDE NGURAH alias COK NGURAH JANTERA, dkk.
Register : 19-09-2016 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 116/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 13 Juni 2017 — Cokorda Gede Agung Dkk (Penggugat) Gubernur Provinsi Bali (Tergugat)
11563
  • Sekolah Dasar Negeri No. 1 Pejeng Kajamenjadi kewenangan, hak dan tanggung jawab Tergugat Il.
    , dan dalam perkembangannya seiring denganadanya pemekaran Desa Pejeng menjadi beberapa desamaka Sekolah Dasar No. 3 Pejeng berubah menjadi SekolahDasar Negeri 1 Pejeng Kaja ;Bahwa pencatatan aset dan dokumen Sekolah Dasar Negeri1 Pejeng Kaja sebelum tahun 2006 dicatat sebagai asetPemerintah Provinsi Bali dan baru setelah tanggal 2 Januari2006 dilakukan penyerahan aset dan dokumen SekolahDasar Negeri (termasuk SD Negeri 1 Pejeng Kaja) diKabupaten Gianyar kepada pemerintah Kabupaten Gianyarberdasarkan
    Nama baik Penggugat Rekonvensi /Tergugat Konvensi (Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pejeng Kaja) menjaditercemar dan membuat keresahan dalam masyarakat Desa Pejeng,dikarenakan SD pejeng adalah fasilitas umum yang tentunya banyakmasyarakat Desa Pejeng yang menyekolahkan anakanaknya di SDNegeri 1 Pejejng Kaja dan disamping itu Penggugat Rekonvensi /Tergugat Konvensi (Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Pejeng Kaja) telahmengalami kerugian waktu, tenaga, biaya dan pikiran.
    bukti sebagai penukar SD No. 1 Pejeng Kaja denganpenjelasan 1.
Register : 29-06-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 100_PIDSUS_2015_PNGIN_sajam
Tanggal 22 September 2015 — - TERDAKWA : KAMISO
8219
  • Komang Bodrek sambil berteriak teriak memanggilnama Komang Bodrek sampai terdakwa berada di Jalan Umum Simpang Empat Pejeng,Wilayah Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Kecamatan Gianyar , di tempattersebut terdakwa kembali melihat Sdr.
    Komang Bodrek sambil berteriak teriak memanggil nama Komang Bodrek sampai terdakwa berada di Jalan UmumSimpang Empat Pejeng, Wilayah Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, KecamatanGianyar , di tempat tersebut terdakwa kembali melihat Sdr.
    Gianyar ;Halaman 5 dari 19Bahwa benar saksi menerangkan saat sedang bertugas di Pos Polisi Pejeng adamasyarakat memberitahukan bahwa di perempatan pejeng ada orang berkelahi,selanjutnya saksi pergi menuju ke perempatan pejeng, dengan bejalan kaki , tidakberapa lama berjalan kemudian saksi bertemu dengan seseorang yang bernamakomang bodrek dengan membawa senjata tajam, selanjutnya ketika saksi sampaidi perempatan pejeng melihat terdakwa Kamiso membawa senjata tajam berupapedang, selanjutnya saksi
    Gianyar ;Bahwa benar saksi menerangkan saat sedang bertugas di Pos Polisi Pejeng adamasyarakat memberitahukan bahwa di perempatan pejeng ada orang berkelahi,selanjutnya saksi pergi menuju ke perempatan pejeng, dengan bejalan kakibersama saksi Ketut Murja , tidak berapa lama berjalan kemudian saksi bertemudengan seseorang yang bernama komang bodrek dengan membawa senjatatajam, selanjutnya ketika saksi sampai di perempatan pejeng melihat terdakwaKamiso membawa senjata tajam berupa pedang, selanjutnya
    Gianyar ; Bahwa benar saksi menerangkan awalnya ada perkelahian antara terdakwaKamiso dengan Komang Bodrek (DPO) , saat itu terdakwa menantang komangbodrek untuk berkelahi di perempatan desa pejeng , Kecamatan Tampak Siring,Kab.
Register : 10-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN GIANYAR Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Gin
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
I KETUT ALIT ARDANA, SH., M.Kn
Tergugat:
1.GWIE PETER WINARSO
2.Ir. LIE YANSEN WIYONO
15480
  • DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 17, Tertanggal 04 Pebruari 2020 adalah SAH;
    3. Menyatakan penitipan Sertifikat Hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan, Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Fotocopy KTP dan Fotocopy
    Kartu Keluarga serta Asli Pernyataan dan Persetujuan TAN LANNY MULYANINGSIH kepada Gwie Peter Winarso Tertanggal 07 September 2010 sebagaimana tertuang dalam Tanda Terima, Tertanggal 10 Desember 2019 adalah SAH;
  • Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;
  • Menyatakan Permohonan yang Penggugat
    ajukan Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan dan pemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Tergugat
      Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas TanahSertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hakMilik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor BadanPertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;5. Menyatakan Permohonan yang Penggugat ajukan Kepada KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan danpemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawandan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;6.
      Adapun jelas bahwa kedua sertifikat hak milikyang dijadikan objek Gugatan yaitu;Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan, Surat UkurTanggal 4 Desember 2001, No. 63/2001, Luas 141 m2, yang terletak diDesa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar,Provinsi Bali (Selanjutnya disebut SHM No. 196/Desa Pejeng Kawan)atas nama Gwie Peter Winarso, dan;Sertifikat Hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan, Surat UkurTanggal 4 Desember 2021, No. 64/2001, Luas 1.859 m2, yang terletakdi Desa Pejeng
      Menyatakan Hukum SHM Nomor 196/Desa Pejeng Kawan, surat ukurtanggal 4122001, No 63/2001,dengan luas 141 m2 (seratus empat puluhsatu meter persegi) atas nama Gwie Peter Winarso (Tergugat Konvensi)terletak di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, KabupatenGianyar, Propinsi Bali Dan SHM Nomor 197/Desa Pejeng Kawan, surat ukurtanggal 4122001, No.64/2001 dengan luas 1.859 m2 (seribu delapan ratuslima puluh Sembilan) atas nama Gwie Peter Winarso (Tergugat Konvensi)terletak di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan
      Fotokopi Sertifikat Hak milik No.196/Desa Pejeng Kawan atas namaTergugat Gwie Peter Winarso (SHM No.196/Desa Pejeng Kawan),kemudian diberi Tanda T.1 2;3. Fotokopi Sertifikat Hak milik No.197/Desa Pejeng atas nama Tergugat Gwie Peter Winarso (SHM No.196/Desa Pejeng Kawan),kemudian diberiTanda T.13;4. Fotokopi Surat PernyataanTan Lanny Mulyaningsih, kemudian diberiTanda T.I4;5. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Gwie Peter Winarso kemudiandiberi Tanda T.15;6.
      Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas TanahSertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hakMilik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor BadanPertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;12. Menyatakan Permohonan yang Penggugat ajukan Kepada KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan danpemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawandan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;13.
Register : 08-03-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 210/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 29 April 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
Aji Imanudin Als Zems
2211
  • Pejeng Kawan, Kec.Tampaksiring Gianyar;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan Lapas Kelas II A Denpasar,masingmasing oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan tanggal20 Maret 2021;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 Maret 2021 sampaidengan tanggal 6 April 2021;Hakim perpanjangan pertama ketua Pengadilan Negeri sejak sejaktanggal 7 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Juni 2021;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan
    SAKSIANAK AGUNG ISTRI PUSPITAYANI,SH dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa benar saksi petugas dari Balai Besar POM di Denpasar yangikut melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa,di Jalan Subak Sala,Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar.Bahwa benar Petugas dari Balai Besar POM di Denpasar melakukanpemeriksaan terhadap Terdakwa yang beralamat Jalan Subak Sala,Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar pada hari
    , Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar pada hari Senin tanggal 11 Januari2021 sekitar pukul 14.20, petugas Balai Besar POM di Denpasarmelakukan pengeledahan dan penyitaan obat keras daftar G ( ObatHexymer 2 Trihexyphenidyl 2 mg ) Ssesuai dengan sesuai denganSurat Tanda Penerimaan No.STP/01/BBPOM/PPNS/I/2021 tanggal 11Januari 2021.Bahwa benar terdakwa yang beralamat di Jalan Subak Sala, BanjarSala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring barang tersebutakan diminum
    POM di Denpasar melakukanpemeriksaan terhadap Terdakwa yang beralamat Jalan Subak Sala,Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitarpukul 14.20 wita.
    BBPOM/PPNS/I/2021 tanggal 11Januari 2021diperoleh dari akun Instagram yang menjual ObatHEXYMER tersebut.Bahwa benar terdakwa yang beralamat di Jalan Subak Sala, BanjarSala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring barang tersebutakan diminum sendiri dan sebagian lagi rencananya akan diberikanketemannya yang bernama ADE yang tinggal di Lombok .halaman 8 dari 27 Putusan Pidana Nomor : 210/Pid.Sus/2021/PN Dps.Bahwa benar terdakwa yang beralamat di Jalan Subak Sala, BanjarSala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan
Register : 16-12-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 139/Pdt.P/2019/PN Gin
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
NS. I MADE SUPARIYOGA, S. Kep
1610
  • Menetapkan penggantian tempat lahir Pemohon dari yang sebelumnya Gianyar, selanjutnya diganti menjadi Br.Sala Pejeng, adalah sah menurut hukum.
  • Menetapkan menurut hukum penggantian tempat lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran dari yang sebelumnya berisi di Gianyar, selanjutnya diganti menjadi Br.Sala Pejeng tersebut, dipergunakan untuk kepentingan penulisan tempat kelahiran sehingga sesuai dengan tempat lahir Pemohon yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah Pemohon.
    Sala Pejeng, tanggal 27 Nopember1987, jenis kelamin Lakilaki, Agama Hindu, pekerjaanPerawat, Pendidikan Diploma IV/Strata , bertempat tinggal diBanjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar.
    Sala Pejeng sehinggaoleh karena hal tersebut Pemohon ingin merubahnya.Bahwa saksi menerangkan, mengetahui tempat kelahiran Pemohon yangsebenarnya yakni di Br. Sala Pejeng tersebut.Bahwa saksi menerangkan, mengetahui mengenai datadata Pemohondalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan IJAZAH dariSekolah Tinggi Kesehatan Bali pada kolom Tempat Kelahiran tersebuttertulis Br.
    Sala Pejeng tersebut. Bahwa saksi menerangkan, mengetahui mengenai datadataPemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) danIJAZAH dari Sekolah Tinggi Kesehatan Bali pada kolom Tempat Kelahirantersebut tertulis Br. SALA PEJENG, sedangkan hanya pada AkteKelahiran Pemohon tertulis Gianyar. Bahwa saksi menerangkan, Pemohon telah menikah secara adatBali dan agama Hindu di Gianyar, pada tanggal 28 Oktober 2016 dengan NIWAYAN ARISTHA NATALIA.
    Pejeng Sala dan untuk keperluan Pemohon dalammengikuti pendaftaran CPNS. Bahwa saksi menerangkan, sepengetahuan Saksi tidak ada yangkeberatan atas maksud Pemohon ingin memperbaiki Tempat KelahiranPemohon pada Akte Kelahiran miliknya dari yang tertulis Gianyar menjadiyakni Br. Pejeng Sala tersebut.
    Menetapkan penggantian tempat lahir Pemohon dari yang sebelumnyaGianyar, selanjutnya diganti menjadi Br.Sala Pejeng, adalah sah menuruthukum.3.
Register : 10-02-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Gin
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
I KETUT ALIT ARDANA, SH., M.Kn
Tergugat:
1.GWIE PETER WINARSO
2.Ir. LIE YANSEN WIYONO
101238
  • DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 17, Tertanggal 04 Pebruari 2020 adalah SAH;
    3. Menyatakan penitipan Sertifikat Hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan, Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Fotocopy KTP dan Fotocopy
    Kartu Keluarga serta Asli Pernyataan dan Persetujuan TAN LANNY MULYANINGSIH kepada Gwie Peter Winarso Tertanggal 07 September 2010 sebagaimana tertuang dalam Tanda Terima, Tertanggal 10 Desember 2019 adalah SAH;
  • Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;
  • Menyatakan Permohonan yang Penggugat
    ajukan Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan dan pemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    • Menghukum Tergugat
      Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas TanahSertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hakMilik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor BadanPertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;5. Menyatakan Permohonan yang Penggugat ajukan Kepada KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan danpemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawandan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;6.
      Adapun jelas bahwa kedua sertifikat hak milikyang dijadikan objek Gugatan yaitu;Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan, Surat UkurTanggal 4 Desember 2001, No. 63/2001, Luas 141 m2, yang terletak diDesa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar,Provinsi Bali (Selanjutnya disebut SHM No. 196/Desa Pejeng Kawan)atas nama Gwie Peter Winarso, dan;Sertifikat Hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan, Surat UkurTanggal 4 Desember 2021, No. 64/2001, Luas 1.859 m2, yang terletakdi Desa Pejeng
      Menyatakan Hukum SHM Nomor 196/Desa Pejeng Kawan, surat ukurtanggal 4122001, No 63/2001,dengan luas 141 m2 (seratus empat puluhsatu meter persegi) atas nama Gwie Peter Winarso (Tergugat Konvensi)terletak di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, KabupatenGianyar, Propinsi Bali Dan SHM Nomor 197/Desa Pejeng Kawan, surat ukurtanggal 4122001, No.64/2001 dengan luas 1.859 m2 (seribu delapan ratuslima puluh Sembilan) atas nama Gwie Peter Winarso (Tergugat Konvensi)terletak di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan
      Fotokopi Sertifikat Hak milik No.196/Desa Pejeng Kawan atas namaTergugat Gwie Peter Winarso (SHM No.196/Desa Pejeng Kawan),kemudian diberi Tanda T.1 2;3. Fotokopi Sertifikat Hak milik No.197/Desa Pejeng atas nama Tergugat Gwie Peter Winarso (SHM No.196/Desa Pejeng Kawan),kemudian diberiTanda T.13;4. Fotokopi Surat PernyataanTan Lanny Mulyaningsih, kemudian diberiTanda T.I4;5. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Gwie Peter Winarso kemudiandiberi Tanda T.15;6.
      Menyatakan Surat Kuasa Pengurusan Perubahan aspek atas TanahSertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawan dan Tanah Sertifikat hakMilik No. 197/Desa Pejeng Kawan Kepada Kepala Kantor BadanPertanahan Kabupaten Gianyar adalah SAH;12. Menyatakan Permohonan yang Penggugat ajukan Kepada KepalaKantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk perubahan penggunaan danpemanfaatan atas Tanah Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Pejeng Kawandan Tanah Sertifikat hak Milik No. 197/Desa Pejeng Kawan adalah SAH;13.
Register : 29-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 69_PIDB_2015_PNGIN_SAJAM
Tanggal 4 Juni 2015 — - TERDAKWA : I KETUT BAGUS SUDIRMAN alais TUT UBUNG
4713
  • Mendapatkan informasi seperti tersebut, selanjutnyaterdakwa bergegas menuju kerumahnya untuk mengambil senjata golokkemudian dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil Xenia hitam DK 741 AG.Kemudian terdakwa dengan mengendarai mobil Xenia DK 741 AG menuju keperempatan Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar ;Bahwa sesampainya terdakwa diperempatan Desa Pejeng, terdakwa bertemuKomang Darmawan alias Bodrek sedang duduk di sebuah warung yang terletakdi sebelah timur perempatan Pejeng.
    Saksi Ngakan Ketut Darmayasa alias Ajik Berut, yang menerangkan sebagai berikutBahwa kejadiannya hari Selasa, tanggal 27 Januari 2015 sektar jam 14.00 Witayang bertempat di dimpang empat Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar ;Bahwa awalnya saksi datang dari arah Pejeng dibelakang mobil yang dikendaraioleh Kamiso, saksi menggunakan sepeda motor ;Bahwa saat saksi bersama Kamiso tiba diperempatan Desa Pejeng, Kamisomemberhentikan kendaraannya dan saksi memberhentikan sepeda motor yangsaksi
    , Kecamatan Tampaksiring, KabupatenGianyar ;Bahwa awalnya terdakwa ditelpon oleh kakak terdakwa yang bernama KomangBodrek bahwa akan diserang oleh kelompok Kamiso yang lokasinya di perempatanDesa Pejeng ;Bahwa terdakwa bersama dengan Rai menggunakan mobil xenia warna hitam DK741 AG dengan membawa senjata tajam yang terdakwa taruh di belakang jok mobilberangkan menuju perempatan Desa Pejeng ;Bahwa sampai diperempatan Desa Pejeng terdakwa bertemu dengan Bodrek.
    , Kecamatan Tampaksiring, KabupatenGianyar, dimana terdakwa membawa senjata tajam jenis golok ;Bahwa awalnya terdakwa ditelpon oleh kakak terdakwa yang bernama KomangBodrek bahwa akan diserang oleh kelompok Kamiso yang lokasinya di perempatanDesa Pejeng ;Bahwa terdakwa bersama dengan Rai menggunakan mobil xenia warna hitam DK741 AG dengan membawa senjata tajam yang terdakwa taruh di belakang jok mobilberangkan menuju perempatan Desa Pejeng ;Bahwa sampai diperempatan Desa Pejeng terdakwa bertemu dengan
    Kemudian terdakwa bersama dengan Rai menggunakan mobil xeniawarna hitam DK 741 AG dengan membawa senjata tajam yang terdakwa taruh dibelakang jok mobil berangkan menuju perempatan Desa Pejeng. Sampai diperempatanDesa Pejeng terdakwa bertemu dengan Bodrek.
Putus : 31-10-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1999 K/Pdt/2016
Tanggal 31 Oktober 2016 — ANAK AGUNG GDE WIRSANA vs GUSTI AYU PUTU KERTHI, dk
6137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Titiapi, Desa Pejeng Kawan, KecamatanTampak Siring, Kabupaten Gianyar dengan Sertipikat Hak Milik Nomor311/Desa Pejeng Kawan a.n. Dewa Cde Rai, seluas 5.480 m2 (lima ribuempat ratus delapan puluh meter persegi) diperbaharui dengan SertipikatHak Milik Nomor 1390/Desa Pejeng seluas 5.480 m2, (lima ribu empat ratusdelapan puluh meter persegi)dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah alm.
    Sertipikat Hak Milik Nomor 638/Desa Pejeng Kawan a.n.Tergugat VIIseluas 327 M2, dengan batasbatas: Utara : tanah sengketa 8; Timur : tanah sengketa 6; Selatan : Jalan setapak; Barat : Jalan;Selanjutnya disebut: tanah sengketa 7;11.8. Sertipikat Hak Milik Nomor 640/Desa Pejeng Kawan a.n.
    Anak Agung Gde Arka Suta, seluas 230 m2 (dua ratus tiga puluh meterpersegi) dan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 256/Desa Pejeng Kawan a.n.Anak Agung Gde Arka Suta, seluas 4.950 m2 (empat ribu sembilan ratuslima puluh meter persegi);Bahwa tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 256/Desa Pejeng Kawan a.n.
    lagi beralin kepada Tergugat IVsebagaimana tanah sengketa 5 dengan Sertipikat Hak Milik Nomor297/Desa Pejeng Kawan a.n.
    Nomor 1999 K/Pdt/201610.Pejeng Kawan a.n. Anak Agung Gde Arka Suta, seluas 4.120 m2merupakan perbuatan melawan hukum;Menyatakan hukum, perbuatan Tergugat yang mewarisi tanah denganSertipikat Hak Milik Nomor 2g9/Desa Pejeng Kawan a.n. Anak Agung ArkaSuta seluas 4.120 m2 dari alm. kakak Penggugat yang merupakansuaminya secara tanoa hak yang mengakibatkan tanah dimaksud beralihkepemilikan kepada Tergugat sebagaimana sertipikat Hak Milik Nomor299/Desa Pejeng Kawan a.n.
Register : 22-05-2019 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 98/Pdt.G/2019/PN Gin
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
Ida Ayu Putu Eka Kartika, SS.
Tergugat:
Ir. Dede Prabowo
Turut Tergugat:
Garry Wyne La Bar
185175
  • M E N G A D I L I :

    • Dalam Provisi:
      • Menolak Tuntutan Provisi dari Penggugat;
    • Dalam Eksepsi:
      • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
    • Dalam Pokok Perkara:
      1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
      2. Menyatakan Hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atasTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejeng, SU tanggal 24-6-1999 No. 11/Pejeng/1999, luas
    1.650 m2 atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika;
  • Menyatakan Hukum bahwa perbuatan Terggugat yang menempati objek sengketa yaitu sebagian (seluas 1.000 m2) dariTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejengseluas 1.650 m2, adalah tanpa hak;
  • Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas objek sengketa berupa tanah dengan luas 1.000 m2 yang merupakan sebagian dariTanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/Desa Pejeng, SU tanggal 24-6-1999 No
    . 11/Pejeng/1999, luas 1.650 m2 atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika,untuk mengosongkan dan menyerahkanobjek sengketa tersebut kepada Penggugat, bila perlu dengan batuan Aparat Kepolisian;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 2.711.000,-(dua juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Bahwa Penggugat memiliki 2 (dua) bidang tanah terletak di Br.Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyarsebagai berikut:1) Tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/DesaPejeng, SU tanggal 2461999 No. 11/Pejeng/1999, luas 1.650 m2atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat), dan;2) Tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1416, luas 2.000m2 atas nama Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat);2.
Bahwa Tanah seluas + 1.000 M2 yang dimohonkan Pengosonganyaitu sebagian dari Luas asal 1.650 M2, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor:1414/Desa Pejeng, SU tanggal 2461999 No. 11/Pejeng/1999, Luas1.650 m2 atas nama Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat) (yang duludisewa oleh Ir.Dede Prabowo berdasarkan perjanjian Sewamenyewa / Land Lease Agreement tanggal 28 Desember 2004 antaraIda Ayu Putu Eka Kartika, SS (Penggugat) selaku pihak yangmenyewakan dengan Ir.
Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 01414, Desa Pejeng, Surat Ukurtanggal 24 Juni 1999, Nomor 11/Pejeng/1999, luas 1650 M2, atas namaIda Ayu Eka Kartika, yang telah dibubuhi meterai secukupnya, diberitanda P4;5. Fotocopy Land Lease Agreement antara Ida Ayu Kartika dengan Ir.Dede Prabowo, tanggal 28 Desember 2004, yang telah dibubuhi meteraisecukupnya, diberi tanda P5;6.
Pande,Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar sebagaiberikut:1) Tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1414/DesaPejeng, SU tanggal 2461999 No. 11/Pejeng/1999, luas 1.650 m2atas nama: Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat), dan;2) Tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1416, luas 2.000m2 atas nama Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat); Bahwa Tanah seluas + 1.000 M2 yang dimohonkan Pengosongan yaitusebagian dari Luas asal 1.650 M2, sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor:1414/Desa Pejeng,
Dede Prabowo) batal demi hukum, dimana yang menjadi objekHalaman 23 dari 28 Putusan nomor: 98/Pdt.G/2019/PN Gindalam perjanjian tersebut adalah sewa menyewa sebidang tanah seluas + 1.000M2 yang merupakan sebagian dari Luas asal 1.650 M2, sesuai Sertipikat HakMilik Nomor: 1414/Desa Pejeng, SU tanggal 2461999 No. 11/Pejeng/1999,Luas 1.650 m2, terletak di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, KabupatenGianyar Provinsi Bali atas nama Ida Ayu Putu Eka Kartika (Penggugat);Menimbang, bahwa dengan telah dinyatakan
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 214/Pdt.G/2019/PN Gin
Tanggal 14 Januari 2021 — Penggugat:
DEWA MADE CENIK
Tergugat:
1.DEWA MADE INDRA KUSUMA
2.DEWA PUTU JAPA
3.DEWA GEDE WINANA
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar
5.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar
9551
  • Tanah Sawah dengan Sertifikat Hak Milik No.374/ Desa Pejeng ,Luas 2970 M2, semula atas nama Dewa Made Lempod kemudiandimutasi menjadi atas nama Dewa Made Rai .
    Soekarno, BanjarPuseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten GianyarBali,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 November 2019 dan 27 Mei2020, untuk Tergugat IV datang menghadap Kuasanya yaitu MADEAMBARAJAYA, A.
    Dalam hal ini antara Penggugat dan ParaTergugat masih dalam satu lingkup keluarga/tinggal satupekarangan, adalah sangat tidak mungkin jika Penggugat tidakmengetahui Tergugat Il sudah tidak tidak berdomisili di BanjarDukuh Geria, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan TampaksiringKabupaten Gianyar sejak bulan Pebruari tahun 1990 atau jauhsebelum gugatan diajukan, sehingga dengan masih mencantumkanalamat Banjar Dukuh Geria, Desa Pejeng Kawan, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar.
    Bahwa Penerbitan Sertipikat Hak Milik No.374/Desa Pejeng atas nama Dewa Made Lempod yangselanjutnya beralin kepada Dewa Made Rai merupakan tindakanpemerintahan yang dilakukan oleh Tergugat IV selaku PejabatPemerintahan.b.
    Dewa Putu Balik adalah saksi sendiri,Dewa Nyoman Darma dan Dewa Putu Pejeng; Bahwa alm. Dewa Putu Balik status perkawinannya adalahperkawinan biasa bukan nyentana, tetapi alm.
Putus : 15-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 26 / PID / 2019 / PT.DPS
Tanggal 15 Juli 2019 — I DEWA KETUT OKA MERTA
11522
  • Nama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: DEWA KETUT OKA MERTA ;: Gianyar ;: 68 tahun/18 Agustus 1950 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja,Kecamatan Tampak Siring, KabupatenGianyar ;: Hindu ;: Pensiunan Guru SD ;: DEWANYOMAN NGURAH SWASTIKA ;: Gianyar ;: 58 tahun/2 Agustus 1960 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja,Kecamatan Tampak Siring, KabupatenGianyar ;: Hindu ;: Guru SMKN 3 Sukawati
    Surat pernyataan tanpa tanggal.yang isinya tidak benar atau mengandung kepalsuan karena tidak sesuaidengan fakta atau kenyataan, diajukan ke Kantor Pertanahan KabupatenGianyar sebagai persyaratan mengajukan permohonan pensertifikatantanah dalam program Prona di Desa Pejeng Kaja, KecamatanTampaksiring, hingga kemudian atas tanah yang ditempati dan dikuasaioleh Dewa Nyoman Oka seluas + 2000 M?
    telah terbit Sertifikat TandaBukti Hak Nomor 886/Desa Pejeng Kaja, surat ukur tanggal 2862013Nomor : 820/2013 Luas 4050 M2 atas nama DEWA KETUT OKAMERTA dan DEWA NYOMAN NGURAH SWASTIKA.
    TarukanKaja nomor : 82/Trk 2017 tanggal 23 Oktober 2017 yang dilegalisir1 (satu) lembar foto copy surat keterangan Bendesa Desa PekramanTarukan, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampak Siring, Kab.
    Dewa Koming atas tanah seluas + 5000 M2yang terletak diBanjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kec. Tampak Siring, Kab.Gianyar, dan karenanya menurut hukum jika ternyata dalam hakkeperdataan tersebut diletakkan unsurunsur melawan hukum makaterouka kemungkinan bagi para pihak yang dirugikan haknya untukmengajukan Gugatan secara Perdata ke Pengadilan Negeri;b. Ini berarti, permasalahan tentang penguasaan tanah atas tanah seluas+ 5000 M2yang terletak di Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja,Kec.
Register : 12-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Gin
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia PerseroTbk Kantor Cabang Ubud
Tergugat:
1.Ida Ayu Komang Kaweni
2.Dewa Gede Raka Swastika, SE
2715
  • Beralamat di Jalan Raya Ubud, Banjar ButuhKelod,Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar,80571,dalam hal ini diwakili oleh Ketut Sugina, Dkk,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor B.2186/KCXI/ADK/06/2019 tanggal 27 Juni 2019, yang didalamperkara Nomor: 3/Pdt.G.S/2019/PN Gin disebutsebagai Penggugat;PIHAK KEDUA;IDA AYU NYOMAN KAWENI, Perempuan, NIK. 5104044909790002,Tempat/tanggal lahir Mataram/9 September 1979,Pekerjaan Karyawan Swasta, Warga NegaraIndonesia, bertempat tinggal di Banjar Pesalakan,Kelurahan/Desa Pejeng
    Kangin, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar; danDEWA GEDE RAKA SWASTIKA, SE., Lakilaki, Tempat/tanggal lahir Gianyar,17 Juni 1965, Warga Negara Indonesia, PekerjaanKaryawan Swasta, bertempat tinggal di BanjarPesalakan, Kelurahan/Desa Pejeng Kangin,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, yangdidalam perkara Nomor: 3/Pdt.G.S/2019/PN Gin,secara Bersamasama disebut sebagai ParaTergugat;Para Pihak tersebut di atas menerangkan bersedia untuk mengakhirisengketa diantara mereka itu, seperti termuat
    PihakKedua paling lambat dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejakditandatanganinya kesepakatan perdamaian ini (terhitung sejak tanggal 7Agustus 2019 s/d 5 November 2019);Pasal 5Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat apabila setelah jatuh tempopelunasan yaitu pada tanggal 5 November 2019, Pihak Kedua tidak memenuhikewajibannya sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 3 diatas, maka Pihak Pertamadapat mengajukan permohonan lelang terhadap agunan berupa tanah denganSHM No. 755 yang terletak di Desa/Kelurahan Pejeng
    Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);Pasal 6Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat seluruh kelebihan hasil lelangsetelah dipotong kewajiban yang harus dibayarkan Pihak Kedua kepada pihakpertama sebagaimana Pasal 2, serta setelah dipotong biayabiaya yangditimbulkan dalam proses lelang tersebut, dikembalikan kepada Pihak Kedua;Pasal 7Halaman 2 dari 4 Akta Perdamaian, Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN GinBahwa Pihak Kedua menjamin terhadap tanah dengan SHM No. 755 yangterletak di Desa/Kelurahan Pejeng
Register : 30-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 7/Pdt.P/2018/PN Gin
Tanggal 12 Februari 2018 — Pemohon:
Ida Ayu Kade Arisanthi Dewi
3924
  • NGAKAN PUTU GEDE ARNAHTA yang bernama IDA AYU KADE ARISANTHI DEWI (Pemohon) ;

    1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak selaku Ibu/Wali dari anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur yang bernama : DESAK PUTU ARIESTHA ANGELICA CANDRA, Perempuan, lahir di Gianyar, 22 Maret 2004, umur 14 tahun dan NGAKAN MADE ARINATHA PRANESU CANDRA, Laki-laki, lahir di Gianyar, 11 September 2009, umur 9 tahun, untuk menjaminkan sebidang tanah Hak Milik Nomor : 5/Desa Pejeng Kawan atas nama NGAKAN
    PUTU GEDE ARNATHA, seluas 1990 M2, yang terletak di Desa Pejeng Kawan, Kec.
    Gianyar ;Bahwa saksi tahu Pemohon hendak menjaminkan sebidang tanah Sertifikat HakMilik Nomor : 5 atas nama NGAKAN PUTU GEDE ARNATHA, seluas 1990 M2,yang terletak di Desa Pejeng Kawan, Kec. Tampaksiring, Kab.
    , yang terletak di Desa Pejeng Kawan, Kec.Tampaksiring, Kab.
    Kawanatas nama NGAKAN PUTU GEDE ARNATHA, seluas 1990 M2, yang terletak diDesa Pejeng Kawan, Kec.
Register : 14-03-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 36/PID.SUS/2013/PN.RUT
Tanggal 28 Mei 2013 — MIKAEL ANE alias ANE
38053
  • l/93,tanggal 24 Agustus 1993), selanjutnya kayukayu temuan tersebut, 2(dua) buah gergaji mesin merk STIHL dan 1 (satu) buah jerigen tersebutoleh AFRIDUS ALANG, SAFERIUS PEJENG, S.
    , S.Hut dan saksi AGUSTINUS MARSELINUS SENINmelaksanakan kegiatan patroli gabungan di kawasan Taman WisataAlam (TWA) Ruteng RTK 118 Ngkiong ;e Bahwa berdasarkan perintah tugas tersebut, saksi AFRIDUS ALANG,Saksi SAFERIUS PEJENG, S.
    Hut. dan saksi AGUSTINUS MARSELINUSSENIN melakukan patroli rutin di kawasan TWA Ruteng RTK 118 padahari Sabtu tanggal 8 September 2012 sekitar pukul 11.11 Wita diDesa Ngkiong Ndora, Kecamatan Poco Ranaka, KabupatenManggarai Timur ;e Bahwa ketika sudah sampai di lokasi patroli tersebut, saksi AFRIDUSALANG, saksi SAFERIUS PEJENG, S.
    , S.Hut dan saksi AGUSTINUSMARSELINUS SENIN untuk melakukan kegiatan patroli gabungan dikawasan Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng RTK 118 Ngkiong ;Menimbang, bahwa berdasarkan perintah tugas tersebut, saksiAFRIDUS ALANG, saksi SAFERIUS PEJENG, S.
    Hut. dan saksi AGUSTINUSMARSELINUS SENIN melakukan patroli rutin di kawasan TWA Ruteng RTK118 pada hari Sabtu tanggal 8 September 2012 sekitar pukul 11.11 Witadi Desa Ngkiong Ndora, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten ManggaraiTimur dan ketika sudah di lokasi patroli tersebut, saksi AFRIDUS ALANG,Saksi SAFERIUS PEJENG, S.
Putus : 28-11-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1854 K/Pdt/2011
Tanggal 28 Nopember 2011 — ANAK AGUNG RAI OKA vs ANAK AGUNG GDE ARNAWA
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUS ANNo. 1854 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :ANAK AGUNG RAI OKA, bertempat tinggal di Dusun/Br.Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kec. Tampak Siring,Kab. Gianyar;Pemohon Kasasi dahulu Terlawan I/Pembanding;melawan:ANAK AGUNG GDE ARNAWA, bertempat tinggal diDusun/Br Tatapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kec. TampakSiring, Kab.
    Ayu Putri Swastini, 40 tahun yang kesemuanya berdomisili yangsama di Dusun/ Br.Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kec. Tampak Siring, Kab.Gianyar, yang selanjutnya disebut Terlawan II, Dan semua ahli waris A.A. GdeRaka tersebut di atas sepakat dalam perkara ini menguasakan kepada salahsatu ahli warisnya yang bernama A.A. Gede Suweta, 52 tahun, guru yangberalamat/berdomisili di Dusun/Br. Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kec.Tampak Siring, Kab.
    Gde Rai Gelontok dan DWE PAUMANBarat: Parit;terletak di Subak Padang Sigi, Ds/Br Tatiapi Kaja Desa Pejeng Kawan, Kec.Tampak Siring, Kab. Gianyar. Selanjutnya disebut Tanah Obyek Sengketa. Olehkarenanya mohon menyatakan syah sewa menyewa tanah obyek sengketa danmempunyai kekuatan hukum mengikat antara Pelawan dengan Terlawan II/ ahliwarisnya.
    Tatiapi Kaja, Desa Pejeng,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, dan kesemuanya telah kawinkeluar, sehingga secara hukum ikutnya Anak Agung Ayu Anom, Anak Agung AyuHal. 5 dari 10 hal. Put.
    Tatapi Kaja, Desa Pejeng, Kec. Tampaksiring, Kab.
Register : 21-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 43/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 20 April 2017 — - Kadek Edi Dwiyana Putra alias Kadek Edi
468
  • Tempat tinggal : Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar7. Agama : Hindu8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 24 Pebruari2017;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Pebruari 2017 sampaidengan tanggal 5 April 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 April2017;4.
    ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Kadek Edi Dwiyana Putra alias Kadek Edi pada hariSabtu tanggal 4 Pebruari 2017 sekitar pukul 07.30 Wita atau setidaktidaknyapada waktu lain dalam bulan Pebruari 2017 bertempat di areal depanpekarangan rumah di wilayah Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng
    Tampaksiring, Kabupaten Gianyar atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriGianyar melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Nyoman Purnia,adapun perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa bermula tidak adanya keharmonisan hubungan kekeluargaanantara orang tua Terdakwa Kadek Edi Dwiyana Putra alias Kadek Edi dengansaksi korban Nyoman Punia yang sama sama tinggal dalam satu areal rumahdi wilayah Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng
    NI WAYAN MURNIATI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi menerangkan kenal dengan Terdakwa dan ada hubungankeluarga yaitu Bibi Terdakwa, akan tetapi tidak terikat hubungan kerjadengan Terdakwa;Bahwa Saksi dihadapkan di persidangan ini untuk dimintai keterangannyasehubungan pada hari Sabtu tanggal 4 Pebruari 2017 jam 07.30 Witabertempat di Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar, saat itu Saksi sedang menyapu di arealpekarangan,
    Tatiapi Kaja,Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten GianyarTerdakwa melakukan pelemparan batu padas kepada Korban yaitu Saksi Nyoman Punia karena Terdakwa merasa tersinggung atas perilaku Korbanyang mana ketika itu Terdakwa hendak berangkat kerja lalu Korbanmenendang pintu sanggah dengan keras dan selanjutnya membuntutiTerdakwa sampai di luar pekarangan, dan ketika Terdakwa melihat Korban,ia menatap Terdakwa dengan sinis sehingga terjadilah pertengkaran mulut iamengatakan ne matiang
Putus : 11-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 101 / PDT / 2019 / PT DPS
Tanggal 11 Oktober 2019 — 1. I DEWA KETUT OKA MERTA, dk melawan DEWA NYOMAN OKA
8965
  • Menyatakan sebagian objek sengketa atau sebidang tanah seluas kurang lebih 25 are yang telah dikuasai Terbanding I/Pembanding I/Tergugat I Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang terletak di Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar dengan batas-batas :- Utara : Tanah milik Ketut Taram;- Timur : Sungai ;- Selatan: Tanah bagian Para Pembanding/Para Tergugat Rekonpensi/Para Penggugat Konpensi;- Barat : Telabah, tanah milik Cok Gde Dharma Yoga;
    Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali tersebut diatas;. Bahwa dalam perkembangannya terhadap tanah Pipil No. 68, Persil No.19a, Klas , Luas + 50 are, terletak di Br. Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali yang merupakanwarisan peninggalan Dewa Made Karya alias Dewa Made Karja alias DewaMade Karija (alm.)
    Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika,Jakarta, 2016, hal. 450).Berdasarkan suratsurat bukti: P1 berupa fotocopy Sertipikat Hak Milik(SHM) No. 886/Desa Pejeng Kaja, Surat Ukur Nomor: 820/2013, Luas4050 m2, tanggal 2862013 tertulis atas nama Dewa Ketut Oka Mertadan Dewa Nyoman Ngurah Swastika, terletak di Desa Pejeng Kaja,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yangmanasaling bersesuaian dan telah dikuatkan/didukung pula oleh keteran gansaksi: Dewa Putu Mustika, Drs.
    Sehingga dalam prosespenerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 886/Desa Pejeng Kaja atasnama Dewa Ketut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastikaadalah sah secara hukum sebagaimana bukti TT.IIl1 s/d bukti TT.
    Dewa Made Karya (orang tua paraPenggugat Konpensi/para Tergugat Rekonpensi) a quo yangsaat ini telah bersertifikat sebagaimana Sertipikat Hak Milik(SHM) No. 886/Desa Pejeng Kaja, Surat Ukur No. 820/2013,tanggal 2862013, luas + 4.050 M2, tercantum atas nama DewaKetut Oka Merta dan Dewa Nyoman Ngurah Swastika (ParaPembanding/Para Penggugat Konpensi/Para TergugatRekonpensi) terletak di Desa Pejeng Kaja, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali;8.
    Kaja, Surat Ukur Nomor : 820/2013, Luas 4050m2 , tanggal 28 Juni 2013 tertulis atas nama DEWA NYOMANNGURAH SWASTIKA, terletak di Desa Pejeng Kaja, KecamatanTampaksiring, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, disebutbahwa batas sebelah timur adalah PANGKUNG, sehingga P.1yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 886/Desa Pejeng Kaja,Surat Ukur Nomor : 820/2013, Luas 4050 m?
Register : 30-08-2016 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 01-03-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 112/ Pdt.G/ 2016/ PN Gin
Tanggal 20 Juni 2017 — penggugat IDA AYU PUTU EKA KARTIKA Tergugat Ir. DEDE PRABOWO
15261241
  • Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring,Kabupaten Gianyar, dengan niat memusatkan kediamannya disana. Buktiyang paling sah untuk membuktikan pernah atau tidaknya Tergugatbertempat tinggal di di Br.
    Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring,Kabupaten Gianyar adalah surat keterangan pindah dari Kelurahan setempatdi Bekasi yang diterima oleh Kelurahan setempat di Desa Pejeng untuk dapatHalaman 7 dari 43 Putusan Nomor 112/Pat.G/2016/PN Ginditerbitkan Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gianyar atas nama Tergugat.Pada kenyataannya tidak pernah terjadi perpindahan tempat kediamanTergugat, demikian pula yang membangun rumah di Desa Pejeng, diatastanah yang disewakan oleh Penggugat justru bernama Gary
    Pande, Desa Pejeng,Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, maka harus dapatditunjukkan adanya surat pindah domisili dari bekasi, propinsi jawa barat keBr. Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.pada kenyataannya,tidak ada surat pindah domisili dari Kota Bekasi, PropinsiJawa Barat atas nama Ir. Dede Prabowo ke Br.
    Bahwa untuk menjamin gugatan rekonpensi Penggugat dR ini tidak ilusoirbelaka maka mohon agar yang mulia Majelis Hakim meletakkan sita jaminanatas tanah milik Terugat dR sebagaimana tertera dalam sertifikat hak miliknomor 1416/Desa Pejeng, Surat ukur tanggal 24 Juni 1999, Nomor12/Pejeng/1999, NIB: 22.05.07.06.00019, luas 2.000 M2, tertera atas nama IdaAyu Putu Eka Kartika dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : Pura Gunung Merta Sari, Tanah Milik Mangku Rugegdan Tanah Milik Wayan Mandi.Sebelah
    1999, Nomor 12/ Pejeng/ 1999, NIB:22.05.07.06.00019, luas 2.000 M2, tertera atas nama Ida Ayu PutuEka Kartika dengan batasbatas sebagai berikut:Halaman 20 dari 43 Putusan Nomor 112/Padt.G/2016/PN GinSebelah Utara : Pura Gunung Merta Sari, Tanah Milik Mangku,Rugeg dan Tanah Milik Wayan Mandi.Sebelum Timur : Jalan Lingkungan, Desa Kenyembulan.Sebelah Selatan : SHM No. 1414/ Desa Pejeng, Milik PenggugatDan Tanah Milik Guru Marsa.Sebelah Barat : Parit.4) Menghukum Tergugat dR untuk membayarkan kerugian
Upload : 04-12-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 182/Pdt/2019/PT DPS
MICHAEL JOHN RENEHAN, melawan IDA AYU PUTU EKA KARTIKA,
7548
  • BERITA ACARA PERSIDANGANNomor: 182 /PDT/2019/PT.DPS.Persidangan Umum Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada peradilan tingkat banding, yangdilangsungkan di Gedung Pengadilan Tinggi Bali, jalan Tantular Barat No. 1,pada hari: Senin, tanggal 18 Nopember 2019 dalam perkara :MICHAEL JOHN RENEHAN, Lakilaki, lahir di Sydney, 21 Desember 1949,umur 69 tahun, kewarganegaraan Australia, pekerjaanPensiunan, beralamat di Banjar Pande, Desa Pejeng,Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten
    No : 87/2019, dahulu sebagai sebagaiPENGGUGAT sekarang sebagai PEMBANDING ;Lawan:IDA AYU PUTU EKA KARTIKA, Perempuan, umur 48 tahun, beralamat diBanjar Pande, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring,Kabupaten Gianyar, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :NYOMAN SUMANTHA, S.H., M.H, KADEK MIARTA PUTRA,S.H, Para Advokat, yang beralamat di JI.
    ,M.H.BERITA ACARA PERSIDANGANNomor: 182 /PDT/2019/PT.DPS.Persidangan Umum Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa danmengadili perkara perdata pada peradilan tingkat banding, yangdilangsungkan di Gedung Pengadilan Tinggi Bali, jalan Tantular Barat No. 1,pada hari: Senin, tanggal 25 Nopember 2019 dalam perkara :MICHAEL JOHN RENEHAN, Lakilaki, lahir di Sydney, 21 Desember 1949,umur 69 tahun, kewarganegaraan Australia, pekerjaanPensiunan, beralamat di Banjar Pande, Desa Pejeng,Kecamatan Tampaksiring