Ditemukan 1965 data
177 — 209
Bahwa pada pokoknya, Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangmenjadi Objek Sengketa dalam perkara a quo adalah KeputusanKepala Kepolisian Daerah Banten Nomor: Kep/132/II/2014 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas POLRI, atas namaTRI CAHYONO, Pangkat/NRP: BRIPDA/88120428, Jabatan/KesatuanHalaman 3 dari 95 halaman Putusan Nomor: 30/G/2014/PTUNSRGPelaksana Pemula Ditpamobvit Polda Banten, tertanggal 25 Maret2014 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Banten Nomor
: Kep/220/VIV2014 Tentang Perubahan AtasSebagian Point Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor:Kep/132/IIV2014 tanggal 25 Maret 2014 Tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat dari Dinas POLRI, a.n Bripda TRI CAHYONO NRP88120428 jabatan Pelaksana Pemula Ditpamobvit Polda Banten,tertanggal 3 Juli 201 4:2.
Bahwa oleh karenanya Keputusan Kepala Kepolisian Daerah BantenNomor: Kep/132/IlV2014 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHalaman 4 dari 95 halaman Putusan Nomor: 30/G/2014/PTUNSRGHormat dari Dinas POLRI, atas nama TRI CAHYONO, Pangkat/NRP:BRIPDA/88120428, Jabatan/Kesatuan Pelaksana Pemula DitpamobvitPolda Banten, tertanggal 25 Maret 2014, sebagaimana telah diubahdengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor:Kep/220/V1V2014 Tentang Perubahan Atas Sebagian Point KeputusanKepala Kepolisian Daerah
TidakDengan Hormat dari Dinas POLRI, atas nama Tri Cahyono,Pangka/NRP: BRIPDA/88120428, Jabatan/Kesatuan PelaksanaPemula Ditpamobvit Polda Banten, tertanggal 25 Maret 2014sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala KepolisianDaerah Banten Nomor: Kep/220/V1V2014 Tentang Perubahan AtasSebagian Point Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor:Kep/132/IIV2014 tanggal 25 Maret 2014 Tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat dari Dinas POLRI, a.n Bripda Tri CahyonoNRP 88120428 jabatan Pelaksana Pemula
Namun walaupun atasan Penggugat telah membuat surat pernyataandan/atau rekomendasi untuk tetap mempertahankan Penggugat, akantetapi Tergugat tetap mengeluarkan Keputusan Kepala Kepolisian DaerahBanten Nomor: Kep/132/II/2014 Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Dari Dinas POLRI, atas nama Tri Cahyono, Pangkat/NRP:BRIPDA/88120428, Jabatan/Kesatuan Pelaksana Pemula DitpamobvitPolda Banten, tertanggal 25 Maret 2014 sebagaimana telah diubahdengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor:Kep
62 — 20
Foto copy Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor : Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, tanggal 03 September 2010;2. Foto copy Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 01/Kont/APBN-TP/PPSDP-PWBRL/DISLUTKAN/XI/2010, tanggal 19 November 2010;3.
Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/347.a/X/2010 tentang Pembentukkan Tim Pemeriksaan / Penerima Barang Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula Dana Tugas Pembantuan Program Pengembangan Sumber Daya Perikanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010 tanggal 04 Oktober 2010;6.
Foto copy Surat Keputusan Kepala Satuan kerja / Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan untuk Pengembangan Wirausaha Pemula, Nomor : 523/Dislutkan/355.1/X/2010 tentang Pembentukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya TA. 2010, tanggal 04 Oktober 2010;7.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya di Boalemo Prov. Gorontalo TA. 2010, tanggal 03 Desember 2010;8. Foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor : 01/BAP-PPSDP/TP/XI/2010. Tanggal 23 November 2010;9. Foto copy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 523/DISLUTKAN/03/BASTB/XII/2010, tanggal 15 Desember 2010;10.
Foto copy 1 (satu) bundel Berita Acara Penerimaan Sarana Produksi Rumput Laut Program Wirausaha Pemula TA. 2010 Nomor : 523/DISLUTKAN/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010, untuk Desa Lito;15. Foto copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA. 2010 Nomor : 0648/032-04.4/-/2010;16. Foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 00006/310213/LS/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010;17. Foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 00002/310213/LS/XI/2010, tanggal 24 November 2010;18.
HASAN, S.Pi FREDERICK VICTOR VANTOIYOBahwa sebagai penanggung jawab dalam proyek ProgramPengembangan Wirausaha Pemula Perikanan dan Budidaya RumputLaut Pemula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TA.2010 tersebut adalah ANTON NANGO selaku Kepala Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Boalemo dan MUHYIN IYABU selakuPejabat Pembuat Komitmen;Bahwa tahapan pembayaran / pencairan dana dalam programPengembangan Wirausaha Pemula Kelautan dan Perikanan BudidayaRumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan
Perikanan Budidaya Rumput Laut Pemula DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Tahun 2010;Bahwa Saksi adalah Kelompok BAJO INDAH, Kecamatan Tilamutayang merupakan~ salah satu kelompok yang menerima bantuanProgram Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan BudidayaRumput Laut Pemula Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBoalemo Tahun 2010;Bahwa Saksi diangkat sebagai Ketua Kelompok BAJO INDAH olehmasyarakat dengan jumlah anggota 12 orang, masingmasing :.
PUTRIWULANDARI;Bahwa jangka waktu pekerjaan adalah 30 hari kalender;Bahwa dana anggaran proyek program Pengembangan WirausahaPemula Perikanan Budidaya Rumput Laut Pemula Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010, berasal dari APBN denganpagu anggaran sebesar Rp. 550.850.000,, berdasarkan DIPA Nomor :0648/03204.4//2010 tanggal 06 Oktober 2010;Bahwa Para Terdakwa adalah Panitia Tim Pemeriksa / PenerimaBarang pada program Pengembangan Wirausaha Pemula PerikananBudidaya Rumput Laut Pemula
Pemula PerikananBudidaya Rumput Laut Pemula Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Boalemo TA. 2010, berasal dari APBN dengan jumlah NilaiProyek sebesar Rp. 477.477.000,;Bahwa pelaksana pekerjaan program Pengembangan WirausahaPemula Perikanan Budidaya Rumput Laut Pemula Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010, adalah CV.
Pemula Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBoalemo TA. 2010, adalah :Ketua : MALVIN DIYATA, S.KelSekretaris : RACHMANTO NANGOAnggota : IRFAN KARIMBahwa tugas dan tanggungjawab Tim Pemeriksa dan Penerima Barangpada program Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan BudidayaRumput Laut Pemula Dinas kelautan dan Perikanan KabupatenBoalemo TA. 2010 adalah :1.
109 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTERIWULANDARI selaku Rekanan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula pada Dinas Perikanan dan Kelautan KabupatenBoalemo Tahun Anggaran 2010, sesuai Kontrak berkewajiban untukmelaksanakan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula pada DinasPerikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2010 sebanyak75 (tujuh puluh lima) paket dengan harga setiap paket sebesar Rp5.787.600,00(lima juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), berupa : HargaJumlahNo
No. 678 K/Pid.Sus/2015Rumput Laut Pemula Pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Boalemo TA.2010 Nomor LAP216/PW.18/5/2012 Tanggal 30 Agustus 2012.;Perbuatan mereka Terdakwa MALFIN DIYATA,S.Kel, Terdakwa IlRACHMANTO NANGO dan Terdakwa Ill IRFAN KARIM, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalamPasal 3 Jo.
No. 678 K/Pid.Sus/201510.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.Bantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya diBoalemo Prov. Gorontalo TA. 2010, tanggal 03 Desember 2010;Foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor : 01/BAPPPSDP/TP/XI/2010.
Pengguna Anggaran Satuan Kerja DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor:523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan PenerimaanBantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidayadi Boalemo Prov.
43 — 10
Foto Copy Keputusan Direktur Jendral perikanan Budidaya Nomor : Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman pelaksanaan pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Direktur jendral Perikanan Budidaya, tanggal 03 September 2010 ;---------------------------------------2. Foto Copy surat perjanjian Pemborongan ( Kontrak ) Nomor : 01/Kont/APBN-TP/PPSDP-PWBRL/DISLUTKAN/XI/2010, tanggal 19 Nopember 2010 ;---------------------------------------------------------------------3.
Foto Copy surat keputusan Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/347.a/X/2010 tentang pembentukan Tim pemeriksaan/ Penerima Barang Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput laut pemula Dana Tugas Pembantuan Program Pengembangan Sumber daya Perikanan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2010, tanggakl 04 Oktober 2010 ;-----------------------------------------------6.
Foto Copy Surat Keputusan Kepala satuan Kerja/ Kuasa pengguna Anggaran satuan kerja Dinas Kelautan dan perikanan untuk pengembangan Wirausaha pemula, Nomor : 523/Dislutkan/355.a/X/2010 tentang pembentukan panitia pengadaan Barang dan jasa Bidang Pengembangan Wirausaha pemula perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2010, tanggal 04 Oktober 2010;-------------------------------------------------------------------------------------7.
Surat Keputusan Kuasa pengguna Anggaran satuan Kerja Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang penetapan penerimaan bantuan Pengembangan Wirausaha pemula perikanan Budidaya di Boalemo Provinsi Gorontalo tahun Anggaran 2010, tanggal 03 Desember 2010 ;---------------------------------------------------------------------8. Foto Copy Berita Acara pembayaran Nomor : 01/BAP-PPSDP/TP/XI/2010, tanggal 23 Nopember 2010 ;------------------------9.
Foto Copy 1 (satu) bundel Berita AcaraPenerimaan Sarana Produksi Rumput Laut Program Wirausaha Pemula Tahun Anggaran 2010 Nomor : 523/DISLUTKAN/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010, untuk Desa Lito ;----------------------------------------------------------------------15. Foto Copy Surat Pengesahan Daftar Isian pelaksanaan anggaran Tahun anggaran 2010 Nomor : 0648/032-04.4/-/2010 ;--------------------16.
PANTONO masing masing sebagai Anggota Panitia Pengadaan Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula Tahun Anggaran 2010.
PUTERI WULANDARI sebagai Pelaksana PaketWirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula Tahun Anggaran 2010. Bahwa pada tanggal 19 Nopember 2010 telah dilakukan penandatangananPerjanjian Pemborongan (KONTRAK) Paket Wirausaha Budidaya RumputLaut Pemula Nomor : 01/KONT/APBNTP/PPSDPPWBRL/DISLUTKAN/XV/2010 yang ditandatangani oleh Terdakwa AGUSDIDIPU selaku Kuasa Direktur CV.
PUTERIWULANDARI selaku Rekanan dalam Pelaksanaan Pekerjaan PaketWirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2010, sesuai Kontrakberkewajiban untuk melaksanakan Paket Wirausaha Budidaya RumputHal. 6 dari 95 halamanPutusan No. 12/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.Gtlo.Laut Pemula pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BoalemoTahun Anggaran 2010 sebanyak 75 (tujuh puluh lima) paket dengan nilaipekerjaan Rp. 477.477.000, (empat ratus tujuh puluh
Bahwa ternyata dalam Pelaksanaan Pekerjaan Paket Wirausaha BudidayaRumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenBoalemo Tahun Anggaran 2010, Terdakwa AGUS DIDIPU sebagai KuasaDirektur CV.
PANTONO masing masing sebagai Anggota Panitia Pengadaan Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula Tahun Anggaran 2010.Bahwa setelah melakukan Proses Lelang Umum dan melakukan evaluasiterhadap penawaran penawaran yang masuk sehubungan denganPengadaan Penyedia Barang dan Jasa Program PengembanganSumberdaya Perikanan Pekerjaan Paket Wirausaha Budidaya RumputLaut Pemula, Panitia Lelang sesuai Surat Nomor : 09/PANFISIK/DKP/XV2010 tanggal 8 November 2010, Perihal Usulan PenetapanPemenang yang
91 — 15
Foto Copy Keputusan Direktur Jendral Perikanan Budidaya Nomor : Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman pelaksanaan pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Direktur Jendral Perikanan Budidaya , tanggal 03 September 2010 ; ------------------------------------2. Foto Copy surat Perjanjian Pemborongan ( Kontrak ) Nomor : 01/Kont/APBN-TP/PPSDP-PWBRL/DISLUTKAN/XI/2010, tanggal 19 Nopember 2010 ; ---------------------------------------------------------------3.
Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/347.a/X/2010 tentang Pembentukan Tim Pemeriksaan / Penerima barang pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput laut Pemula Dana Tugas Pembantuan Program pengembangan sumber daya Perikanan di lingkungan Dinas Kelautan dan perikanan kabupatenBoalemo Tahun anggaran 2010, tanggal 04 Oktober 2010 ; ------------------------6.
Foto Copy Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja / Pengguna Anggaran satuan Kerja dinas kelautan dan perikanan untuk pengembangan Wirausaha Pemula, nomor : 523/Dislutkan/355.a/X/2010 tentang pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2010, tanggal 04 Oktober 2010 ; ---------------------------------7.
Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang PenetapanPenerimaan Bantuan Pengembangan Wirausaha pemula Perikanan Budidaya di Boalemo Prov. Gorontalo tahun Anggaran 2010, tanggal 03 Desember 2010 ; -------------------------------------------------------------------8.
Foto Copy 1 (satu ) bundel Berita Acara Penerimaan sarana Produksi Rumput laut Program Wirausaha Pemula Tahun Anggaran 2010, Nomor : 523/DISLUTKAN/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010, untuk Desa Lito ;------------------------------------------------------------15. Foto Copy Surat Pengesahan daftar isian pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2010, Nomor : 0648/032-04.4/-/2010 ; -----------------16.
terhadap Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula TA. 2010 maka pihak rekanan dalam hal ini AGUSDIDIPU selaku Kuasa Direktur CV.
Tilamuta 12 1,5JUMLAH 75 Hal. 13 s/d Hal. 97PUTUSAN NO. 11/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLODengan ketentuan : Kelompok penerima bantuan tersebut berhak menerimabantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya, yang akandisalurkan dalam bentuk paket sarana produksi perikanan; Akan tetapi pada pelaksanaan dalam pengadaan Paket Wirausaha BudidayaRumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
Surat Pernyataan dari 6 (enam) orang Ketua Kelompok dan 69(enampuluh Sembilan) Anggota Kelompok penerima bantuanpengembangan wirausaha pemula, berupa bibit rumput laut danperlengkapannya. (Tali/Jangkar/Pelampung/Perahu), bahwa belummenerima seluruh bibit rumput laut dan bahan lainnya; 2.
WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula TA. 2010 maka pihak rekanan dalam hal iniAGUS DIDIPU selaku Kuasa Direktur CV.
Tilamuta 12 1,5JUMLAH 75 Dengan ketentuan : Kelompok penerima bantuan tersebut berhak menerimabantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya, yang akandisalurkan dalam bentuk paket sarana produksi perikanan.Akan tetapi pada pelaksanaan dalam pengadaan Paket Wirausaha BudidayaRumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WISRAN LAUDIU, S.Pi Diwakili Oleh : TOMMY HARAS SH
124 — 47
oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Direktur Jendral Perikanan Budidaya Nomor: Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Wirausaha Pemula
Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada satuan Kerja Dinas Provinsi/ Kabupaten/Kota dan dana Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan TA. 2010 , tanggal 18 Oktober 2010;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/dislutkan/ 347.a/X/ 2010 tentang Pembentukan Tim Pemeriksaan / Penerima Barang Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula
Dana Tugas Pembantuan Program Pengembangan sumber daya Perikanan dilingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010, Tanggal 04 Oktober 2010;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Untuk Pengembangan Wirausaha Pemula, Nomor : 523/Dislutkan/355.a/X/2010 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya TA. 2010, Tanggal
04 Oktober 2010;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya di Boalemo Prov.
eksemplar foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor : 02/BAP-PPSDP/ TP/XII/2010 Tanggal 16 Desember 2010;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 523 /DISLUTKAN /01/ BAPB/ XII/ 2010, Tanggal 15 Desember 2010;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 523/ DISLUTKAN/ 363/ BAPnB/ X/2010 Tanggal 15 Desember 2010;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Satu bundel Berita Acara Penerimaan Sarana Produksi Rumput Laut Program Wirausaha Pemula
DIPA 0648/033204.4//2010 tanggal 6 Oktober 2010, yang dipergunakan untuk pengadaanProgram Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya RumputLaut Pemula dengan nilai kontrak adalah sebesar Rp. 477.477.000, (empatratus tujunh puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).Anggaran tersebut diperuntukkan/dialokasikan untuk 6 (enam) kelompokpenerima yang terdiri dari 75 (tujuh puluh lima) orang anggota, denganmasingmasing anggota memperoleh sebagai berikut :a.
proses pencairan dana untuk pembayaranpenyelesaian pekerjaan Program Pengembangan Wirausaha PemulaHalaman 7 dari 45 Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2017/PT GTOPerikanan Budidaya Rumput Laut Pemula tersebut, telah dilaksanakansebagai berikut :a.
DIPA 0648/033204.4//2010 tanggal 6 Oktober 2010, yang dipergunakan untuk pengadaanProgram Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya RumputLaut Pemula dengan nilai kontrak adalah sebesar Rp. 477.477.000, (empatratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).Anggaran tersebut diperuntukkan/dialokasikan untuk 6 (enam) kelompokpenerima yang terdiri dari 75 (tujuh puluh lima) orang anggota, denganmasingmasing anggota memperoleh sebagai berikut :a.
dalam proses pencairan dana untuk pembayaranpenyelesaian pekerjaan Program Pengembangan Wirausaha PemulaPerikanan Budidaya Rumput Laut Pemula tersebut, telah dilaksanakansebagai berikut :a.
Wirausaha Pemula PerikananBudidaya TA. 2010, Tanggal 04 Oktober 2010;1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranSatuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten BoalemoNomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan PenerimaanBantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya diBoalemo Prov.
70 — 35
PUTERI WULANDARI selakuRekanan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2010, sesuaiKontrak berkewajiban untuk melaksanakan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula pada Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2010sebanyak 75 (tujuh puluh lima) paket dengan nilaipekerjaan Rp. 477.477.000,(empat ratus tujuh puluh tujuhjuta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan hargasetiap
12 Bahwa ternyata dalam Pelaksanaan Pekerjaan PaketWirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula pada DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TahunAnggaran 2010, Terdakwa AGUS DIDIPU sebagaiKuasa Direktur CV.
PUTERI WULANDARI dan pada tanggal 22Desember 2010, Kuasa Bendahara Umum Negara /KPPN Marisa telah menerbitkan Surat Pencairan Dana(SP2D) Nomor : 8395490/150/111 untuk PembayaranTermyn Il 100 % atas Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula kepada CV.
Bahwa dalam Pelaksanaan Pekerjaan WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula pada Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran2010 yang dilakukan oleh Terdakwa AGUS DIDIPUselaku KuasSa Direktur CV.
PANTOIYOmasing masing sebagaiAnggota Panitia Pengadaan Pekerjaan Paket WirausahaBudidaya Rumput Laut Pemula Tahun AnggaranBahwa setelah melakukan Proses Lelang Umum danmelakukan evaluasi terhadap penawaran penawaran yangmasuk sehubungan dengan Pengadaan Penyedia Barangdan JaSa Program Pengembangan Sumberdaya PerikananPekerjaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula,Panitia Lelang sesuai Surat Nomor : 09/PANFISIK/DKP/XI/2010 tanggal 8 November 2010, Perihal UsulanPenetapan Pemenang yang ditujukan
85 — 18
Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Direktur Jendral Perikanan Budidaya Nomor: Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Direktur Jendral Perikanan Budidaya, tanggal 03 September 2010; 2. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perjanjian Pemborongan ( Kontrak ) Nomor : 01/Kont/APBN-TP/PPSDP-PWBRL/DISLUTKAN/XI/2010, tanggal 19 Nopember 2010; 3. 1 (satu) eksemplar foto copy Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada satuan Kerja Dinas Provinsi/ Kabupaten/Kota dan dana Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan TA. 2010 , tanggal 18 Oktober 2010; 5. 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/dislutkan/347.a/X/2010 tentang Pembentukan Tim Pemeriksaan / Penerima Barang Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula
Dana Tugas Pembantuan Program Pengembangan sumber daya Perikanan dilingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010, Tanggal 04 Oktober 2010; 6. 1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja / Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Untuk Pengembangan Wirausaha Pemula, Nomor : 523/Dislutkan/ 355.a/X/2010 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya TA. 2010, Tanggal 04
Oktober 2010; 7. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor : 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya di Boalemo Prov.
11. 1 (satu) eksemplar foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor : 02/BAP-PPSDP/ TP/XII/2010 Tanggal 16 Desember 2010; 12. 1 (satu) eksemplar foto copy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 523 /DISLUTKAN /01/ BAPB/ XII/ 2010, Tanggal 15 Desember 2010; 13. 1 (satu) eksemplar foto copy Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 523/ DISLUTKAN/ 363/ BAPnB/ X/2010 Tanggal 15 Desember 2010; 14. 1 (satu) eksemplar foto copy Satu bundel Berita Acara Penerimaan Sarana Produksi Rumput Laut Program Wirausaha Pemula
Dana Tugas Pembantuan ProgramPengembangan sumber daya Perikanan dilingkungan Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010, Tanggal 04 Oktober 2010;1 (satu) eksemplar foto copy Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja / KuasaPengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan UntukPengembangan Wirausaha Pemula, Nomor : 523/Dislutkan/ 355.a/X/2010tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa BidangPengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya TA. 2010, Tanggal 04Oktober 2010
PerikananBudidaya Rumput Laut Pemula tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober 2010,dengan hasil pemenang tender yang ditetapbkan MUHYIN IYABU, SE selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) adalah CV.
Tidak diperbolehkan adanya pekerjaan tambah kurang.Putusan No.09/Pidsus.TPK/2017/PN GtoHlIm.9/94Bahwa kemudian dalam proses pencairan dana untuk pembayaran penyelesaianpekerjaan Program Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan BudidayaRumput Laut Pemula tersebut, telah dilaksanakan sebagai berikut :a. Termin (Uang Muka 30 %) pada tanggal 23 Nopember 2010 senilai Rp.143.243.100. (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh TigaRibu Seratus Rupiah).b.
Bertanggungjawab kepada Kepala Satuan Kerja Pusat.Bahwa proses pengadaan Program Pengembangan Wirausaha Pemula PerikananBudidaya Rumput Laut Pemula tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober 2010,dengan hasil pemenang tender yang ditetapbkan MUHYIN IYABU, SE selaku PejabatPembuat Komitmen (PPK) adalah CV.
Tidak diperbolehkan adanya pekerjaan tambah kurang.Bahwa kemudian dalam proses pencairan dana untuk pembayaran penyelesaianpekerjaan Program Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan BudidayaRumput Laut Pemula tersebut, telah dilaksanakan sebagai berikut :a. Termin (Uang Muka 30 %) pada tanggal 23 Nopember 2010 senilai Rp.143.243.100. (Seratus Empat Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh TigaRibu Seratus Rupiah).b. Termin Il 100% pada tanggal 16 Desember 2010 senilai Rp. 334.233.900.
Muhammad
Tergugat:
1.Anton Sinaga
2.Herman Surani
Turut Tergugat:
PT Bank Tabungan Negara Cabang Jambi
25 — 17
- Menyatakan Para Tergugatdan Turut Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Penggugat secara sah berhak untuk menerima dan memiliki atas hak kepemilikan atas KPR Griya Pemula (A) Perumnas Bangko Blok I/D.36/198 Sungai Piul berupa SHM atas nama Anton Sinaga / Tergugat I dan berhak pula melakukan balik nama atas SHM atas nama Anton Sinaga (Tergugat I) dan serta berhak menjual
Bank Tabungan Negara Cabang Jambi (Turut Tergugat) untuk menyerahkan sertifikat hak milik KPR Griya Pemula (A) Perumnas Bangko Blok I/D.36/198 Sungai Piul atas nama Anton Sinaga / Tergugat I kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp933.000,00 (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : AFRIZA S. Ag Bin H. ZAINUDDIN
49 — 25
Untuk Kegiatan Pendidikan Pemilih Bagi Guru Dan Siswa (Pemilin Pemula)Sebesar Rp. 174.067.000 (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Puluh TujuhRibu Rupiah) ;2. Untuk Kegiatan Dukungan Distribusi Pengiriman Logistik Dan Fasilitas TPSSebesar Rp. 442.275.000 ( Empat Ratus Empat Puluh Dua Juta Dua RatusTujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) ;3.
ZAINUDDIN dan dari pihak Kesabanglinmas disaksikan olehNUR HIDAYAT serta penyerahan uang tersebut telah dibuatkan Kwitansidengan nilai Rp. 926.090.750, (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam JutaSembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk ketigakegiatan tersebut diatas namun pada kenyataannya kegiatan pendidikkanbagi guru dan siswa (pemilin pemula) , Kegiatan Dukungan DistribusiHal.8 dari 42 hal.Put.
Kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Guru dan Siswa (Pemilin Pemula) ;Untuk kegiatan dukungan distribusi pengiriman logistic Pemilu dan Fasilitas TPSkejanggalan yang ditemukan adalah : Dana tersebut tidak pernah diterima olehKetua PPS dan tanda tangan serta stempel tersebut adalah diduga palsu.Sedangkan Kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Guru dan Siswa (Pemilin Pemula)ditemukan kejanggalan bahwa: tanda tangan siswasiswi tersebut adalah didugapalsu dan uangnya tidak pernah diterima oleh mereka ataupun pihak
Untuk Kegiatan Pendidikan Pemilin Bagi Guru Dan Siswa (Pemilih Pemula)Sebesar Rp. 174.067.000 (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Puluh TujuhRibu Rupiah) ;2. Untuk Kegiatan Dukungan Distribusi Pengiriman Logistik Dan Fasilitas TPSSebesar Rp. 442.275.000 (Empat Ratus Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus TujuhPuluh Lima Ribu Rupiah) ;Hal.17 dari 42 hal.Put. No.07/TIPIKOR/2013/PTR.
77 — 13
Kecamatan Siak olehKPU Kabupaten Siak tahun anggaran 2010 (Asli) ;1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 87/IX/2010 tanggal 03September 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatanSosialisai UU Pemilu bagi Pemilih Pemula Kecamatan Bunga Rayaoleh KPU Kabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS(foto copy legalisir) ; 1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 109/VIV/10 tanggal 16 Juli2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatan Sosialisai UUPemilu. bagi Pemilih Pemula Kecamatan Pusako oleh
KPUKabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (Asli) ;1 (satu) lembar kwitansi Nomor buku kas : 96/IX/2010 tanggal 03September 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatanSosialisai UU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Koto Gasiboleh KPU Kabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS(foto copy legalisir) ;Amgges No Fo ~ nnn1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 91/IX/2010 tanpa tanggaluntuk pengadaan konsumsi untuk kegiatan Sosialisai UU Pemilubagi Pemilin Pemula Kecamatan Lubuk
Dalam oleh KPU KabupatenSiak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (foto copy) 51 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 68/X/2010 tanggal 27Oktober 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatan SosialisaiUU Pemilu bagi Pemilih Pemula Kecamatan Kandis oleh KPUKabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (Asli) ;1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 78/IX/2010 tanggal 23September 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatanSosialisai UU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Sei Apit olehKPU
kegiatan SosialisaiUU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Mempura oleh KPUKabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (Asli) ;1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 57/X/2010 tanggal 27Oktober 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatan SosialisaiUU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Dayun oleh KPUKabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (Asli) ;1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 094/X1IV/2010 tanggal 23Desember 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatanSosialisai
UU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Sei Mandauoleh KPU Kabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SSASIF) gases renee nereceeecoses Mig econ A erences nen erenrannenneneeereneints1 (satu) bundel kwitansi Nomor buku kas : 131/XIV/2010 tanggal 23Desember 2010 untuk pengadaan konsumsi untuk kegiatanSosialisai UU Pemilu bagi Pemilin Pemula Kecamatan Minas olehKPU Kabupaten Siak tahun anggaran 2010 kepada Resto SS (Asli)1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/SPT/KPUD/2009atas nama
56 — 22
Bahwa benar saksi kenal dengan pemohon dan ada hubungan keluarga yaitudari mama Pemohon;Bahwa benar saksi mengetahui bahwa Pemohon ada mengajukanpermohonan sebagai wali pengampu untuk mengurus yang menjadi hakhakdari Almarhumah Marselina Mariane Kora kepada Ketua Pengadilan NegeriSorong;Bahwa benar Almarhumah Marselina Mariane Kora adalah kakak kandungdari Pemohon;Bahwa benar Almarhumah semasa hidupnya adalah seorang PegawaiNegeri Sipil yang mempunyai jabatan Pranata Laboratorium KesehatanPelaksana Pemula
berikut :Bahwa benar saksi kenal dengan pemohon dan ada hubungan tetanggadengan Pemohon;Bahwa benar saksi mengetahui bahwa Pemohon ada mengajukanpermohonan sebagai wali pengampu untuk mengurus yang menjadi hakhakdari Almarhumah Marselina Mariane Kora kepada Ketua Pengadilan NegeriSorong;Bahwa benar Almarhumah Marselina Mariane Kora adalah kakak kandungdari Pemohon;Bahwa benar Almarhumah semasa hidupnya adalah seorang PegawaiNegeri Sipil yang mempunyai jabatan Pranata Laboratorium KesehatanPelaksana Pemula
Oktovina Oha);Menimbang, bahwa berdasarkan Foto copy Petikan Surat Keputusan GubernurNomor : 824.2/2838 tanggal 29 Nopember 2001 (Bukti P5); Foto copy KeputusanGubernur Provinsi Papua Nomor : SK.821.1.25238 tanggal 19 September 2002 (BuktiP6); Foto copy Keputusan Walikota Sorong Nomor: 823.2/282/2007 tanggal 06Nopember 2007 (Bukti P7); ternyata pula semasa hidupnya Almarhumah MarselinaMariane Kora adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai jabatan PranataLaboratorium Kesehatan Pelaksana Pemula
KAHARUDDIN DI,SH
Tergugat:
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
238 — 134
03293/KEP/KU/25200/2016, tanggal 21 Oktober 2016 ;Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 824.4/463/BKDDIKLAT/2016 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil Daerah YangMenduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan DiLingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tanggal 30Nopember 2016 ;Surat Keputusan Kepala SMAN Alas tentang Pembagian Tugas Guru;Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2016, Tahun 2017,Tahun 2018 dan Tahun 2019 :Sertifikat Program Induksi Guru Pemula
JF Penyelia, JF mahir, JF terampil, JF pemula.2). Jaminan pensiun diberikan kepada PNS yang diberhentikan dengan hormatkarena mencapai Batas Usia Pensiun, apabila telah memiliki masa kerjauntuk pensiun paling sedikit 10 (Sepuluh) tahun.Dalam angka 2 surat Deputi Bidang Mutasi, Nomor: D.2630/V.102.8/99, tanggal26 Juli 2018 perinal Penjelasan Masa Kerja dan Hak Pensiun, disampaikanbahwa :1).
KAHARUDDIN DI (fotokopi sesuai dengan asili) ;Sertifikat Program Induksi Guru Pemula (PIGP), Nomor424/249.PK/Dikbud, tertanggal 15 Januari 2018, yang dikeluarkanoleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, an.KAHARUDDIN DI (fotokopi sesuai dengan asli) ;Berkas dan lampiran Keputusan Kepala Sekolah SMAN Alastentang Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Belajar MengajarHalaman 18 dari 38 halaman Putusan Nomor : 14/G/2020/PTUN.Mtr12.13.14.15.16.17.18.19.20.Bukti P12:Bukti P13:Bukti P14:Bukti P15
Memiliki kinerja yang baik yang dinilai dalam masa programinduksi;Pasal 1 angka (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010tentang Program Induksi bagi Guru Pemula menyebutkan:angka (1): Program induksi bagi guru pemula yang selanjutnya disebutprogram induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja,pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahandalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi gurupemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya,Halaman
yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanProvinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 15 Januari 2018;Halaman 34 dari 38 halaman Putusan Nomor : 14/G/2020/PTUN.MtrMenimbang, bahwa berpedoman pada peraturan yang terkait, makasertifikat Program Induksi Guru Pemula yang dimiliki oleh Penggugat bukanlahsertifikat pendidik yang berlaku untuk guru dan telah diregistrasi, sehingga menurutpendapat Majelis Hakim, Penggugat bukanlah sebagai jabatan Guru melainkanjabatan pelaksana atau jabatan
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Merupakan suatu fakta selamaini telah terlalu banyak penerapan yang salah dilakukan dalam menanganipermasalahanpermasalahan Narkotika, khususnya terhadap korbanpenyalahgunaan Narkotika, baik itu terhadap korban pemula yang baruataupun korban yang sudah akut, penegakan hukum cenderung dilakukandengan tindakan keras dan tegas atau memberikan hukuman kepadapecandu disamakan dengan pembuat, pengedar dan otak pelaku kejahatanNarkotika, padahal yang dibutuhkan oleh orang sakit seperti korban danpecandu
Nomor 450 K/MIL/201711.Dedi Saputra/Pemohon Kasasi sangat tidak sependapat dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana tambahandipecat dari Dinas Militer, kami Terdakwa (Pratu Dedi Saputra)/PemohonKasasi sangat tidak sependapat karena menurut hemat kami putusantersebut sangat berat bagi seorang pecandu pemula Narkotika. Untuk itukami Terdakwa (Pratu Dedi Saputra)/Pemohon Kasasi melakukan analisadari sudut hukum dikaitkan dengan peraturan perundangundangan.
Program ReEntry: Lamanya 6 (enam) bulan.Oleh karena itu berdasarkan uraian di atas kami Terdakwa (Pratu DediSaputra)/Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan Putusan Majelis HakimTingkat Pertama dan Tingkat Banding terhadap diri Terdakwa sebagaimanafakta hukum bahwa Terdakwa merupakan korban Narkotika walaupunsifatnya masih pemula akan tetapi justru hal inilah yang harus lebihdiperhatikan cara penanganannya, Terdakwa (Pratu Dedi Saputra) harusdiobati/direhabilitasi sebelum menjadi korban yang lebih
Olehkarena itu Terdakwa/pemohon Kasasi adalah korban pemula yang sangatberuntung bisa cepat terdeteksi sebelum menjadi korban akut karena telahtertangkap dan sekarang sedang diadili dalam persidangan ini.6.
Program ReEntry Lamanya 6 (enam) bulan.Oleh karena itu berdasarkan uraian di atas, kami Terdakwa/PemohonKasasi mengharapkan bahwa Terdakwa/Pemohon Kasasi merupakanPecandu walaupun sifatnya masih pemula akan tetapi justru hal inilah yangharus lebih diperhatikan cara penanganannya.
1.M. BIMO P NUGROHO, S.H
2.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AMIR MAHSUN AZHARI
182 — 137
masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk XIOMI type REDMI Note 5 Pro warna Rose Gold No.IMEI ID:99001204567517, IMIE1:869722031350373, IMEI2: 869722031350381
- 2 (dua) lembar kertas yang berisikan 7 (tujuh) screenshot gambar atau foto yang diupload di akun twitter dengan nama Patner pemula
yang diakui milik MUHAMMAD AMIR MAHSUN AZHARI
- 1 (satu) buah akun Twitter dengan nama Patner Pemula@sukatante299 dengan url http://www.twitter.com/sukatante299 yang diexport ke dalam bentuk flash disk merk Vandisk warna merah berikut 1 (satu) bundle print out nya.
49 — 11
Abdul Halim pada tanggal 31 Oktober 2012, untuk pembayaran Biaya Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tala Tahun 2013 bagi Pemilih Pemula (Siswa SLTA dan Mahasiswa) berupa : 1. Biaya Konsumsi (Snack Pembukaan, Makan dan Sncak Penutupan), 2. Uang Transport peserta. (Daftar hadir dan tanda terima uang transport) terlampir;63. 1 (satu) lembar kuitansi An.
Abdul Halim pada tanggal 22 Desember 2012 untuk Pembayaran Biaya Sosialisasi Informasi/Pendidikan Pemilih pada Pemilu Bupati dan wakil bupati Tala Tahun 2013 bagi Masyarakat (Pemilu Pemula) Angkatan I di Kecamatan Takisung Tanggal 22 Desember 2012 berupa Konsumsi, sewa aula, kebersihan dan spanduk serta uang transport /uang saku peserta (daftar hadir dan tanda terima uang transport) terlampir;92. 1 (satu) lembar kuitansi An.
Tanah Laut tidak pernahmenyewa aula kantor Kecamatan batiBati untuk sosialisasiPemilih pemula untuk pemilu Kada Kab. Tanah laut Tahun 2013;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan..
Pada saat ituyang hadir sekitar seratus orang;Bahwa, dalam kegiatan sosialisasi pada Pemilu Kada tahun 2013di Kecamatan BatiBati Kegiatan mengenai penjelasan UndangUndang Pemilu Kada dan penjelasan Tahapan Tahapan Pemilutermasuk Himbauan untuk menggunakan hak pilihnya, Sedangkanuntuk pemilin pemula kegiataannya adalah memberikanpemahaman kepada pemilih pemula tentang cara mencoblos padasurat suara sehingga surat suara tersebut menjadi sah, Himbauankepada pemilin pemula agar menggukan hak pilihnya
Tanah Laut tidak pernahmenyewa aula kantor Kecamatan batiBati untuk sosialisasiPemilih pemula untuk pemilu Kada Kab.
Tanah Laut tidakpernah menyewa aula kantor Kecamatan Takisung untuksosialisasi Pemilin pemula Kab. Tanah laut Tahun 2013.Atas keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.20.
Sedangkan sosialisasi dihadiri sebanyak kurang lebih 100(seratus) orang, terdiri dari anggota PPS, tokohtokoh masyarakat,dan pelajar sebagai pemilih pemula. Uang saku diberikan setelahsosialisasi selesai.
79 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiNomor 010/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhentian dari JabatanKepala Sub Direktorat Bahan Baku Material Maju pada DirektoratPerusahaan Pemula Berbasis Teknologi Direktorat JenderalPenguatan Inovasi, Kementrian Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi tanggal 22 Mei 2017;b).
62 — 15
Abdul Halim pada tanggal 31 Oktober 2012, untuk pembayaran Biaya Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Tala Tahun 2013 bagi Pemilih Pemula (Siswa SLTA dan Mahasiswa) berupa : 1. Biaya Konsumsi (Snack Pembukaan, Makan dan Sncak Penutupan), 2. Uang Transport peserta. (Daftar hadir dan tanda terima uang transport) terlampir;63. 1 (satu) lembar kwitansi An.
Abdul Halim pada tanggal 22 Desember 2012 untuk Pembayaran Biaya Sosialisasi Informasi/Pendidikan Pemilih pada Pemilu Bupati dan wakil bupati Tala Tahun 2013 bagi Masyarakat (Pemilu Pemula) Angkatan I di Kecamatan Takisung Tanggal 22 Desember 2012 berupa Konsumsi, sewa aula, kebersihan dan spanduk serta uang transport /uang saku peserta (daftar hadir dan tanda terima uang transport) terlampir;92. 1 (satu) lembar kwitansi An.
Tanah Laut, yang keduasosialisasi tentang Pemilin Pemula mengenai penggunaan hakpilin bagi pemilin pemula dilaksanakan oleh KPU Kab. Tanah LautLangsung dan bertempat di Aula Sekretariat KPU Kab. TanahLaut.Bahwa, struktur keanggotaan PPK di Kecamatan Pelaiahari, yaituKetua PPK: LASPINO, anggota seingat saya: SAPRIANOOR, M.HANAFI, EDI HAERADI, Sekretaris PPK SAHMADI, sebagaibendahara : SUMIATI, Urusan Teknis Administrasi: H.
Pada saat ituyang hadir sekitar seratus orang;Bahwa, dalam kegiatan sosialisasi pada Pemilu Kada tahun 2013 diKecamatan BatiBati Kegiatan mengenai penjelasan UndangUndang Pemilu Kada dan penjelasan Tahapan Tahapan Pemilutermasuk Himbauan untuk menggunakan hak pilihnya, Sedangkanuntuk pemilih pemula kegiataannya adalah memberikan pemahamankepada pemilih pemula tentang cara mencoblos pada surat suarasehingga surat suara tersebut menjadi sah, Himbauan kepadapemilih pemula agar menggukan hak pilihnya
Saksi JUMIATI, SE: Bahwa, saksi mengerti diperiksa sebagai saksi karena adanyapenyimpangan sehubungan penggunaan dana hibah dugaanpenyalahgunaan dana hibah Pemilukada Kabupaten Tanah Laut TA2013; Bahwa, di Kecamatan Panyipatan dilakukan kegiatan Sosialisasiyang menjaring pemilinh pemula pada Pemilu Kada Kab Tanah LautTahun 2013, kalau tidak salah lebih dari sekali yang terdiri darisosialisasi pemilin pemula, dan ada satu lagi saksi lupa;Hal.61 dari 139 halaman, Put.No.07/Pid.SusTPK/2015/PN.Bjm.
Tanah Laut Tahun 2013 dan yang SosialisasiInformasi/Pendidikan Pemilih bagi Masyarakat (Pemilih Pemula)pada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut 2013.Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kurau;Bahwa, untuk jumlah peserta yang hadir adalah 100 orang yanghadir.
Sedangkan sosialisasi dihadiri sebanyak kurang lebih 100(seratus) orang, terdiri dari anggota PPS, tokohtokoh masyarakat,dan pelajar sebagai pemilih pemula. Uang saku diberikan setelahsosialisasi selesai.
83 — 30
Mangere keputusan Tata Usaha Negara, berupa : ms sence nee nen nen ne neeAda SSurat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, gan Pendidikan TinggiYr Nomor 010/F/Kp/V/2017 tentang Pemberhniian dari Jabatan KepalaLY Sub Direktorat Bahan Baku dan far Maju pada Direktorat 4Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Direktorat Jenderalvya Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan wSs Ss Tinggi tanggal 22 Mei 2017;Sub Divktorat Bahan Baku dan Material Maju pada Direktorat, sPtuisahaan Pemula
106 — 39
SATU TUJUAN;Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Pemula KWT CEMPAKAPUTIH Desa darat Sawah Nomor : 140/46/DS/NI/2013, tanggalNovember 2013 yang dikeluarkan sekaligus ditandatangani olehKepala Desa Darat Sawah An.
SEROJA;Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Pemula KWT MELATI DesaBetungan Nomor : 004/BG/KDI/X11/2013, Tanggal Nopember 2013Yang Dikeluarkan Sekaligus Ditandatangani Oleh Kepala DesaBetungan An.
Nomor : 10/PKP/MPL/VI/2013, tanggalNopember 2013 tentang sertifikat pengukuhan sebagaikelompok tani pemula kepada KWT SATU TUJUAN;1 (satu) buah asli BUKU TABUNGAN BANK BNI No.Rek :0376139728 an.
SEROJA;Sertifikat Pengukuhan Kelompok Tani Pemula KWT MELATIDesa Betungan Nomor : 004/BG/KDI/XII/2013, TanggalNopember 2013 Yang Dikeluarkan Sekaligus DitandatanganiOleh Kepala Desa Betungan An.