Ditemukan 4100 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2020 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1249 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 9 Juni 2020 — Pemohon: Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kudus/Terdakwa: SUGENG WIDODO bin AGUS SETIAWAN;
6417 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 12-05-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 12 Mei 2020 — ALBERTH TJOA alias ALBERTH
14834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Setia Budi Nomor 12 RT. 002/RW. 001,Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Ambon;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta (Manager pada The City Hotel);Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Ambon karenadidakwa dengan dakwaan tunggal yaitu perobuatan Terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 15 Ayat (1) huruf b juncto Pasal 11 Ayat (2)UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
    Menyatakan Terdakwa ALBERTH TJOA alias ALBERTH bersalah melakukantindak pidana Dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumbersumber air tanpa izin dari pemerintah sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 15 Ayat (1) huruf b juncfo Pasal 11 Ayat (2) UndangUndang RINomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALBERTH TJOA alias ALBERTHberupa pidana sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);3.
Putus : 05-12-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 54 / Pid.Sus / 2018 / PT DPS
Tanggal 5 Desember 2018 — NI PUTU BUNGA ADITISTHATI
7433
  • Celuk DesaKapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung atau setidaktidaknya di tempatHal 1 dari 7 hal Put Pidana Nomor 54/Pid.Sus/2018/PT DPSyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar,dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumbersumber air yangtidak berdasarkan perencanaan dan perencanaan teknis tata pengaturan air dantata pengairan serta pembangunan pengairan sebagaimana tersebut dalamPasal 8 ayat (1), yang dilakukan oleh terdakwa antara lain dengan cara sebagaiberikut
    Menyatakan terdakwa terdakwa NI PUTU BUNGA ADITISTHATI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGAIRAN yaitu dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atausumbersumber air yang tidak berdasarkan perencanaan dan perencanaanteknis tata pengaturan air dan tata pengairan serta pembangunan pengairansebagaimana tersebut dalam Pasal 8 ayat (1) sebagaimana diatur dalamPasal 15 ayat (1) huruf a UU RI No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan,dalam Dakwaan Alternatif Pertama
    Menyatakan terdakwa NI PUTU BUNGA ADITISTHATI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGAIRAN yaitudengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumbersumber airtanpa izin dari pemerintah sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Ayat (2)undangundang ini sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf bUU RI No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, dalam Dakwaan AlternatifKedua ;2.
    Tingkat Banding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaPengadilan Tinggi berpendapat putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor470 / Pid.Sus / 2018 / PN Dps tanggal 20 September 2018 harusdipertahankan dan dikuatkan;Hal 5 dari 7 hal Put Pidana Nomor 54/Pid.Sus/2018/PT DPSMenimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana maka kepadanyadibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan;Mengingat, Pasal Pasal 15 ayat (1) huruf a UU RI No. 11 Tahun 1974tentang Pengairan
    , Pasal 11 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 470 / Pid.Sus /2018 / PN Dps tanggal 20 September 2018 yang dimintakan bandingtersebut; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, sedangkan dalam tingkat
Register : 26-10-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 581/Pid.Sus/2015/PN Gpr
Tanggal 31 Maret 2016 — AGUS SISWOADI BIN (Alm) MATARI
7132
  • Menyatakan terdakwa AGUS SISWOADI Bin (Alm) MATARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan beberapa perbuatan perhubungan sehingga denganHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 581/Pid.B/2015/PN Gprdemikian harus dipandang sebagai satu perbuatan yang diteruskan,dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumbersumber air yang tidak berdasarkan perencanaan dan perencanaanteknis tata pengaturan air dan tata pengairan serta pembangunanpengairan sebagaimana tersebut
    dalam Pasal 8 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 1974 sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a UndangUJndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan Jo Pasal 64ayat (1) KUHP dalam Surat Dakwaan kami ;2.
    Kediri, telah melakukanbeberapa perbuatan perhubungan, sehingga dengan demikian harus dipandangsebagai satu perbuatan yang diteruskan, dengan sengaja melakukanpengusahaan air dan atau sumbersumber air yang tidak berdasarkanperencanaan dan perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairanserta pembangunan pengairan sebagaimana tersebut dalam Pasal 8 Ayat (1)Undangundang Nomor 11 tahun 1974.
    Unsur dengan sengaja melakukan pengusahaan air dan atau sumbersumber air yang tidak berdasarkan perencanaan dan perencanaan teknistata pengaturan air dan tata pengairan serta pembangunan pengairansebagaiaman tersebut dalam Pasal 8 ayat (1) UndangUndang Nomor 11tahun 1974 ;.3.
    serta pembangunan pengairan yang seharusnya dilaksanakanterlebin dahulu.Bahwa yang menjadikan dasar perlu adanya perencanaan danperencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan serta pembangunanpengairan adalah diselenggarakannya penelitian dan inventarisasi untukmengetahui modal kekayaan alam yang berupa air beserta sumbersumbernya,sehingga dengan demikian adanya kegiatan usaha yang memanfaatkan airtanah memerlukan sebuah kajian tehnis sebelum dimulai sehingga manfaatuntuk kepentingan
Register : 10-11-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 10-03-2015
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 14/G/2014/PTUN.BNA
Tanggal 18 Nopember 2014 — MUNAWAR MAHMUD MELAWAN KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
10817
  • MUNAWAR MAHMUD MELAWAN KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
    KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh di Banda AcehTelah membaca :Surat gugatan Penggugat tertanggal 31 Oktober 2014 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tanggal 10 Nopember 2014 Nomor RegisterPerkara: 14/G/2014/PTUN.BNADalam perkara antara :MUNAWAR MAHMUD , kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Swasta beralamat di Kantordijalan cempaka No.21 Ateuk Pahlawan Kota Banda Aceh; selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT;MELAWANKEPALA DINAS PENGAIRAN
Putus : 06-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3161 K/Pdt/2023
Tanggal 6 Nopember 2023 — KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH VS.M. ILYAS ABDULLAH
1410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH VS.M. ILYAS ABDULLAH
Register : 07-12-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 06-02-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 71/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 1 Februari 2018 — Penggugat:
NASRAN AB
Tergugat:
Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh Pengguna Anggaran Pengguna Barang Dinas Pengairan Aceh
3310
  • Penggugat:
    NASRAN AB
    Tergugat:
    Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh Pengguna Anggaran Pengguna Barang Dinas Pengairan Aceh
Register : 21-03-2012 — Putus : 19-07-2012 — Upload : 17-05-2024
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 21/PDT/2012/PT BNA
Tanggal 19 Juli 2012 — Pembanding/Penggugat : RAZALI HASAN
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Pengairan Aceh cq Kuasa pengguna Anggaran Dana otonomi khusus bidang pengairan kabupaten Aceh selatan
130
  • Pembanding/Penggugat : RAZALI HASAN
    Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Pengairan Aceh cq Kuasa pengguna Anggaran Dana otonomi khusus bidang pengairan kabupaten Aceh selatan
Register : 15-06-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Bna
Tanggal 26 Oktober 2022 — LYAS ABDULLAH
Tergugat:
DINAS PENGAIRAN ACEH
15020
  • Sahabat Rancung Abadi;
  • Menyatakan bahwa sisa dana yang harus dibayar kepada Penggugat sebesar Rp. 1.250.814.155.00 (satu miliyar dua ratus lima puluh juta delapan ratus empat belas ribu seratus lima puluh lima rupiah) adalah sebagai hutang Pemerintah Aceh cq Dinas Pengairan Aceh (Tergugat);
  • Memerintahkan Tergugat untuk mengusulkan dan mengalokasikan Anggaran pembayaran kepada Penggugat melalui Perubahan APBA tahun 2023;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi atau
    LYAS ABDULLAH
    Tergugat:
    DINAS PENGAIRAN ACEH
Register : 09-01-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pdt.G/2014/PN Bna
Tanggal 14 Juli 2014 — KUASA PENGGUNA ANGGARAN PROGRAM / KEGIATAN BIDANG SUNGAI, DANAU DAN WADUK DINAS PENGAIRAN ACEH 2. KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH 3. GUBERNUR ACEH
477
  • KUASA PENGGUNA ANGGARAN PROGRAM / KEGIATAN BIDANG SUNGAI, DANAU DAN WADUK DINAS PENGAIRAN ACEH2. KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH 3. GUBERNUR ACEH
    Baiturrahman Kota BandaAceh Provinsi Aceh, untuk selanjutnya disebut PENGGUGAT ;Melawan:1 KUASA PENGGUNA ANGGARAN PROGRAM / KEGIATAN BIDANGSUNGAI, DANAU DAN WADUK DINAS PENGAIRAN' ACEH,berkedudukan di Jalan Ir. Mohd. Thaher Nomor 18 Banda Aceh, selanjutnyadisebut TERGUGAT I;2 KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH , berkedudukan di Jalan Ir. Mohd.Thaher Nomor 18 Banda Aceh, Selanjutnya disebut TERGUGAT II ;3 GUBERNUR ACEH, yang berkedudukan di Jalan T.
    Berdasarkan Surat Inspektorat Aceh Nomor : 029/ALHPK/2013 tanggal 23Agustus 2013 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan khusus atas pelaksanaankegiatan Penanggulangan Bencana Alam Tahun Anggaran 2010 s/d 2012 padaDinas Pengairan Aceh yang di kirimkan kepada Gubernur Aceh ( Tergugat III )ternyata hasil pekerjaan Perusahaan Tergugat tidak masuk dalam 68 ( enampuluh delapan ) paket Dinas pengairan Aceh yang menjadi objek PemeriksaanInspektorat Aceh ; Hasil Pekerjaan yang digugat dalam sengketa ini tidak
    Peudada Kab.Bireuen kepada Dinas Pengairan Aceh, tentang adanya2 Perusahaan yangmengakui mengerjakan pekerjaan tersebut yaitu PT. Kuala raja dan PT.
    Raja syahnan ;e Bahwa dasar pekerjaan tersebut karena SPMK ( surat Perintah mulai kerja ) dariDinas Pengairan Aceh, yang ditanda tangani oleh Pak Eko ;e Bahwa saksi tidak pernah melihat orang lain bekerja di lokasi tersebut ;e Bahwa setahu saksi sampai dengan proyek selesai Dinas Pengairan belummembayar sama sekali ;e Bahwa harga proyek yang belum dibayar setahu saksi Rp. 4.000.000.000,( empat milyar rupiah ) ;54Bahwa yang sudah dibayar setahu saksi Rp. 50.000.000, ( lima puluh jutarupiah ) ;Bahwa
    Raja syahnan karena ada bencanabanjir ;Bahwa saksi tahu dari awal melakukan pengukuran saksi ikut waktu itubekerja ;Bahwa banjir terjadi tahun 2010 ;Bahwa saksi bekerja melakukan pengukuran awalnya karena di kenalkan olehstaf Dinas Pengairan, bersama Mansurdin untuk membuat pengukuran volumebiaya ;Bahwa saksi bekerja awalnya atas perintah Kepala Dinas pengairan dan waktuitu ikut Mansurdin ;Bahwa awal mula saksi bekerja di PT.
Register : 21-12-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 73/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat:
RUSLI ALI PANGO Direktur Utama PT Beudoh Pribumi
Tergugat:
Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh Pengguna Anggaran Pengguna Barang Dinas Pengairan Aceh
606
  • .- (sembilan ratus satu juta seratus lima puluh empat ribu rupiah) telah termasuk hitungan pajak PPn 10% (sepuluh persen) didalamnya dalam APBA Murni dan/atau Perubahan pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh dalam APBA-Murni dan/atau Perubahan Tahun 2018 adan/atau dalam tahun Anggaran berikutnya, untuk membayar sisa nilai pekerjaan Penggugat kepada Penggugat;

    7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibat perkara

    Penggugat:
    RUSLI ALI PANGO Direktur Utama PT Beudoh Pribumi
    Tergugat:
    Cq Kepala Dinas Pengairan Aceh Pengguna Anggaran Pengguna Barang Dinas Pengairan Aceh
Register : 20-01-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 08/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 29 April 2015 — PT Silva Andia Utama VS Kepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung
3925
  • PT Silva Andia Utama VS Kepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung
    Jogi Nainggolan,SH,MH 2.Yuwono Martha,SH, ;3.Tohap L Siantar ,SH ;4.Yulius Usman,SH,MH ;Halaman 1 dari 90 halaman Putusan Nomor : 08/G/2015/PTUNBDGKeempatnya Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat dan Advokat pada Kantor Hukum THERULE Beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 766Ruko Graha Panyileukan No. 15 Kota Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Nomor : KG/KHTR/1/2015, Tertanggal 19 Januari 2015 ;Selanjutnya disebut sebagai Pihak Penqgugat: MELAWANKepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung
    Bahwa, penerbitan ke 2 (dua) surat keputusan Tergugat tersebut diatas, olehTergugat (Kepala Dinas Bina Marga Dan Pengairan Kota Bandung), dandijadikan objek sengketa Tata Usaha Negara dalam Perkara ini baru diketahuioleh Penggugat pada tanggal 8 Januari 2015 pada saat Sdr.Moch Samsiselaku karyawan PT.
    Bahwa keputusan Tergugat aquo berupa suatu Penetapan tertulis(Beschikking) yaitu Surat Nomor : 050/1388DBMP, dan Surat Nomor :050/1389DBMP, keduanya diterbitkan pada tanggal 22 Desember2014.2.2.2.3.Bahwa Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Tergugat sebagaiKepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung yangmerupakan Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusanpemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku, sehingga Tergugat merupakan Badan atau Pejabat yangmelaksanakan Urusan
Register : 29-06-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 44/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 22 Nopember 2018 — KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
3111
  • dalam tahun anggaran berjalan;

    7. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang telah menimbulkan kerugian secara materiil yang berkepanjangan bagi Perusahaan Penggugat diantaranya:

    - Tergugat telah lalai melaksanakan kewajiban hukumnya atau dengan sengaja tidak membayar lunas atau tidak mengusulkan/mengalokasikan anggaran untuk pelunasan pembayaran sisa nilai/harga volume hasil pekerjaan Perusahaan Penggugat dalam DPA-SKPA Dinas Pengairan

    Aceh, walaupun telah dibahas beberapa kali dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Hasil Resume Rapat Pembahasan Penyelesaian Penanganan Darurat (Bencana Alam) Infrastruktur Pada Dinas Pengairan Aceh tersebut untuk dialokasikan serta disahkannya ke dalam APBA Murni dan/atau APBA-Perubahan sejak dari Tahun 2014, 2015, 2016, 2017 dan Tahun 2018 atau setidak-tidaknya dalam tahun anggaran yang sedang berjalan;

    -Tergugat tidak memenuhi kewajiban hukumnya atas pembayaran

    dan/atau ketentuan Syarat Syarat Khusus Kontrak (SKK) didalam huruf L tentang Pembayaran Prestasi Pekerjaan dari sisa nilai/harga volume pekerjaan Penggugat di lapangan sebagaimana dimaksud dalam angka 9 dan angka 10 dalil Posita Gugatan Penggugat tersebut di atas, terhitung sejak dari Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017 dan Tahun Anggaran 2018 atau setidak-tidaknya dalam tahun anggaran berjalan melalui APBA Murni dan/atau APBA-Perubahan dalam DPA-SKPA Dinas Pengairan
    Aceh;

    8. Menghukum Tergugat untuk mengusulkan/mengalokasikan anggaran sebesar Rp.974.215.805,47 (sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus lima belas ribu delapan ratus lima ribu koma empat puluh tujuh rupiah) telah termasuk PPN 10% (sepuluh persen), pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh dalam APBA-Murni dan/atau Perubahan Tahun 2018-2019 dan/atau dalam tahun Anggaran yang sedang berjalan guna membayar Nilai Sisa Harga Pekerjaan kepada

    2019 atau setidak-tidaknya dalam tahun Anggaran yang sedang berjalan atas keterlambatan pembayaran Tergugat mengganti kerugian materiil yang dialami Perusahaan Penggugat sebesar 13 % (tiga belas persen) pertahunnya dari sisa nilai volume harga pekerjaan Penggugat sebesar Rp.974.215.805,47 (sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus lima belas ribu delapan ratus lima ribu koma empat puluh tujuh rupiah) telah termasuk PPN 10% (sepuluh persen), pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan
    KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
    Kepala Dinas Pengairan AcehCq. Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna BarangProgram/Kegiatan Bidang Sungai, Danau dan Waduk DinasPengairan Aceh, yang beralamat di Jin. Ir. Mohd. Thaher No. 18 BandaAceh, Yang untuk selanjutnya disebut sebagai......
    Aceh (Tergugat).Bahwa berdasarkan Hasil Rapat FORKOPIMDA dan Hasil ResumeRapat Pembahasan Penyelesaian Penanganan Darurat (BencanaAlam) Infrastruktur Pada Dinas Pengairan Aceh tersebut, makaselanjutnya Penggugat melalui koordinator rekanan yangmelaksanakan pekerjaan Darurat Bencana Alam dengan SPMK DinasPengairan Aceh telah berusaha beberapa kali menjumpai Tergugatdan mempertanyakan mengapa tidak melunasi, tidak mengusulkandan mengalokasikan anggaran dalam APBA Murni/APBA PerubahanTahun 2014 s/d
    Aceh, walaupuntelah dibahas beberapa kali dalam Rapat Forum KomunikasiHalaman 6 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 44/Pat.G/2018/PN BnaPimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Hasil Resume RapatPembahasan Penyelesaian Penanganan Darurat (Bencana Alam)Infrastruktur Pada Dinas Pengairan Aceh tersebut untukdialokasikan serta disahkannya ke dalam APBA Murni dan/atauAPBAPerubahan sejak dari Tahun 2014, 2015, 2016, 2017 danTahun 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun anggaran yangsedang berjalan;> Tergugat
    Bahwa dikarenakan Tergugat telah berbuat ingkar janji (Wanprestasi)terhadap sisa pembayaran prestasi pekerjaan Penggugat yangterhitung sejak dari Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016, 2017 danTahun Anggaran 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun anggaranberjalan melalui APBA Murni dan/atau APBAPerubahan dalam DPASKPA Dinas Pengairan Aceh. Maka berdasarkan ketentuan Pasal1246 KUHPerdata Jo.
    Aceh Utara, dengan demikianberdasarkan hal tersebut,Tergugat telah mengetahui tentangkewajiban Tergugat sebagaimana bunyi dictum, ketiga dankeempat SPMK dimaksud yaitu dengan cara mengusulkananggaran dalam DPA SKPA Dinas Pengairan Aceh KepadaGubernur Aceh dan/atau DPRA guna dilakukan pembahasan danpengesahan APBAP Tahun 2018 dan/atau dalam tahun anggaranberikutnya untuk membayar lunas sisa nilai harga satuan volumepekerjaan yang telah selesai dikerjakan oleh perusahaanPenggugat.2.
Register : 13-05-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 02-01-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 51/Pdt.G/2014/Pn Bna
Tanggal 1 Oktober 2014 — Dinas Pengairan Aceh 2. Gubernur Aceh 3. Pimpinan DPR Aceh
3810
  • Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan, mengalokasikan Anggaran kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkannya Anggaran dalam APBA-Perubahan Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi harga volume item pekerjaan ditambah Pajak Pertambahan Nilai PPn 10% (sepuluh persen), ditambah dengan 13 % (tiga belas persen) dari total nilai volume pekerjaan Penggugat kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan
    Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi harga volume pekerjaan dan kerugian yang dialami Penggugat dengan menggunakan standar Harga Satuan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Aceh yang berlaku didaerah lokasi pekerjaan dalam tahun anggaran ; ------------------------------8.
    Menghukum Tergugat III menetapkan dan mengesahkan Anggaran sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya ditambah hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10 % (sepuluh persen) dari total harga volume item pekerjaan Penggugat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar dan melunasi harga volume item pekerjaan dan kerugian yang telah bertahun-tahun dialami Penggugat ; --------------------------------
    Dinas Pengairan Aceh2. Gubernur Aceh3. Pimpinan DPR Aceh
Register : 21-03-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 02-01-2015
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 30/Pdt.G/2014/Pn Bna
Tanggal 25 Agustus 2014 — Kepala Dinas Pengairan Aceh 2.Gubernur Aceh 3. Pimpinan DPR Aceh
469
  • milyar dua ratus empat puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10% (sepuluh persen) ditambah dengan 13% (tiga belas persen) dari total nilai volume pekerjaan Penggugat Rp. 5.960.176.000,00 (lima milyar Sembilan ratus enam puluh juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) kepada Tergugat III untuk ditetapkan dan disahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan
    anggaran sebesar Rp. 2.246.450.000,00 (dua milyar dua ratus empat puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), sudah termasuk hitungan Pajak Pertambahan Nilai PPn 10% (sepuluh persen) ditambah dengan 13% (tiga belas persen) dari total nilai volume pekerjaan Penggugat Rp. 5.960.176.000,00 (lima milyar Sembilan ratus enam puluh juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2014 pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan
    Kepala Dinas Pengairan Aceh2.Gubernur Aceh3. Pimpinan DPR Aceh
    Kepala Dinas Pengairan Aceh,beralamat di Jalan Ir. Mohd. Thaher No. 18 Banda Aceh , dalam halini memberikan kuasa kepada (1) Ir. Rosmalia, MT. (2) Mahdisyah ST.(3) Zulkifli, ST. berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 April 2014,selanjutnya disebut sebagal TERGUGAT I.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia, Cg. Gubernur Aceh, yang beralamat di Jalan T. NyakArief No. 219, Banda Aceh, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :(1) Dr. Iskandar A. Gani, S.H.
    Halaman 4 dari 37 halaman.11.Bahwa selanjutnyva dalam Resume Rapat Pembahasan PenyelesaianPenanganan Darurat (Bencana Alam) Infrastruktur Pada Dinas Pengairan Acehyang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2013 bertempat diGedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri dari unsur yaitu :Dinas Pengairan Aceh, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP dan Rekanan termasuk Penggugat(Bukti P 10), telah melahirkan pendapat dan kesimpulan diantaranya
    (lima milyarSembilan ratus enam puluh juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah)kepada Tergugat Ill untuk ditetaopkan dan disahkan dalam AnggaranPendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBAP) Tahun 2014 pada DaftarPelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayardan melunasi sisa harga volume pekerjaan dan kerugian yang dialami0 0. Menghukum Tergugat Ill menetapbkan dan mengesahkan anggaran sebesarRp.2.246.450.000.
    Halaman 8 dari 37 halaman.dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBAP) Tahun 2014pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, gunamembayar dan melunasi sisa harga volume pekerjaan dan kerugian yang telahbertahuntahun dialami Penggugat.10.Menghukum Tergugat , dan ll secara tanggung menanggung membayar sisanilai volume pekerjaan Penggugat Rp.2.246.450.000.
    Aceh Selatan (Bencana Alam)dengan tembusan Tergugat kirimkan kepada Tergugat Il dan Ill sebagai tindaklanjut dari Surat Gubernur Aceh Nomor 602/56765 tanggal 2 September 2009tentang Persetujuan Penerbitan SPMK Tergugat yang pernah ditembuskankepada Tergugat sebelumnya ; Perusahaan tersebut diatas memiliki SPMK dan Izin Prinsip dengan Nomor602/56765 tanggal 2 September 2009 dari Dinas Pengairan Aceh ; Benar Tergugat telah memerintahkan perusahaan Penggugatow0Putusan Perdata Gugatan No. 30/Pdt.G/2014
Register : 29-08-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 56/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 20 Desember 2018 — AR selaku Dirut PT BINA MANDIRI TEGUH PERKASA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH selaku PA KPB Program Kegiatan BSDW Dinas Pengairan Aceh
317
  • AR selaku Dirut PT BINA MANDIRI TEGUH PERKASA
    Tergugat:
    KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH selaku PA KPB Program Kegiatan BSDW Dinas Pengairan Aceh
Putus : 12-06-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 45/PDT/2014/PTK
Tanggal 12 Juni 2014 — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dulunya pada saat perkara a quo adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan dan Pengairan Kabupaten Timor Tengah Selatan
8536
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dulunya pada saat perkara a quo adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan dan Pengairan Kabupaten Timor Tengah Selatan
    Kepala DinasPekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan yangdulunya pada saat perkara a quo adalah Kepala PrasaranaJalan dan Pengembangan dan Pengairan Kabupaten TimorTengah Selatan, cq. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatanberalamat di JIn. Laksamana Yos Sudarso, Oenali, KabupatenTimor Tengah Selatan, semula Tergugat II sekarangTerbanding II ;3 Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam Negeri diJakarta, cq.
Register : 08-11-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat:
H RAZALI PR
Tergugat:
Cq KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
3210
  • Menghukum Tergugat untuk mengalokasikan Anggaran Rp.326.282.902,41 (tiga ratus dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus dua koma empat puluh satu rupiah) dalam APBA murni dan/atau Perubahan Tahun 2019 dan/atau dalam APBA murni dan perubahan tahun anggaran berikutnya pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, untuk membayarkannya kepada Penggugat melalui Nomor Rekening : 060.01.05.610037-1 pada PT.
  • Menghukum Tergugat untuk mengalokasikan Anggaran 13% (tiga belas persen) dari total nilai pekerjaan Penggugat Rp9.662.222.902,41 (sembilan milyar enam ratus enam puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus dua koma empat puluh satu rupiah) dalam APBA Perubahan Tahun 2019 dan/atau dalam APBA murni dan perubahan tahun anggaran berikutnya pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh, guna membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat setara dengan
    Penggugat:
    H RAZALI PR
    Tergugat:
    Cq KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
    Putusan Mahkamah Agung RI No. 3229 K/Pdt/2015Tanggal 24 Februari 2016(Bukti P 7, P 8, dan P 9) yang salah satuamar putusannya berbunyi adalah:Menghukum Tergugat dan Il untukmengusulkan, mengalokasikan Anggaran kepada Tergugat II untukditetapkan dan disahkannya anggaran dalam APBAPerubahan Tahun 2014pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pengairan Aceh,guna membayar dan melunasi harga sisa volume item pekerjaan:BangunanPengelak sebesar 288,00 M3, Galian Tanah/Sirtu (AB) sebesar 385,77 M3
    RPR KONSTRUKSI.Menghukum Tergugat untuk mengalokasikan Anggaran 13% (tiga belaspersen) dari totalnilai pekerjaan PenggugatRp.9.662.222.902,41 (Sembilanmilyar enam ratus enam puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribusembilan ratus dua koma empat puluh satu rupiah) dalam APBA Perubahan Tahun 2018 dan/atau dalam APBA murni dan perubahan tahunanggaran berikutnya pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPADinas Pengairan Aceh, guna membayar kerugian materiil yang dialamiPenggugat setara dengan standar
    Nagan Raya (Bencana Alam), sesuai dengan aslinya, diberitanda Bukti T 1;Foto copy Surat Kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(FORKOMPIMDA) yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Ketua DPRA,Pangdam IM, Kapolda dan Kajati, hanya berupa foto copy dari foto copytanpa ada aslinya, diberi tanda Bukti T 2;Foto copy Resume Rapat Pembahasan Penyelesaian Penanganan Darurat(Bencana Alam) Infrastruktur pada Dinas Pengairan Aceh, yangditandatangani oleh Notulis, diketahui oleh Staf Ahli Gubernur Aceh
    Foto copy Keputusan Gubernur Aceh No. 602/366/2013 tanggal O6 Mei2013 tentang Penunjukan Personil Tim Penilai/Penaksir Harga KontrakPekerjaan Tanggap Darurat Dinas Pengairan Aceh Sumber Dana APBATahun Anggaran 2013, diberi tanda Bukti T 3;Menimbang, bahwa foto copy bukti suratsurat sebagaimana tersebutdi atas, setelah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai dengan foto copynyadan sudah diberi materai secukupnya menurut ketentuan undangundang;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat dalam perkara
    NaganGampong Blang Baro Rambong Kecamatan Beutong Kabupaten NaganRaya (Bencana Alam), adalah bersifat darurat (bencana alam) yang harussegera dilaksanakan walaupun tidak dianggarkan dalam AnggaranPendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dalam tahun berjalan namun dalamDiktum Ketiga dan Keempat Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) KepalaDinas Pengairan No. KU.602/A.SDW/276/2009 tanggal 05 Maret 2009tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengaman Tebing Sungai Kr.
Register : 04-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 47/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 2 Nopember 2017 — H M YUSUF ABDULLAH selaku Direktur PT BINTANG UTARA GROUP Lawan: Cq KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
5015
  • H M YUSUF ABDULLAH selaku Direktur PT BINTANG UTARA GROUPLawan:Cq KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
Putus : 07-03-2011 — Upload : 12-04-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 14/Pdt.G/2010/PN.TL.
Tanggal 7 Maret 2011 — Hayam Wuruk, DKK. melawan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek, DKK.
9335
  • Hayam Wuruk, DKK. melawan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek, DKK.
    Bahwa Tergugat III danTergugat IV pada bulan Mei 2010 telah membuat kebijakan untuk kegiatanrehabilitasi jembatan dan sarana pengairan akibat bencana Tahun anggaran 2010,dengan menggunakan APBD Kabupaten Trenggalek. Adapun kegiatan tersebutpelaksanaan tekhnisnya dilaksanakan oleh Tergugat I sebagai Pengguna AnggaranDinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Trenggalek;.
    BERITA ACARA PENILAIAN HASIL PEKERJAAN untuk kunjungan Pertamayang ditandangani Panitia Penerima Pekerjaan (PPP) Rehabilitasi Jembatan danSarana Pengairan Akibat Bencana Kabupaten Trenggalek dan Penggugat I; 5. BERITA ACARA PENILAIAN HASIL PEKERJAAN untuk kunjungan Keduayang ditandangani Panitia Penerima Pekerjaan (PPP) Rehabilitasi Jembatan danSarana Pengairan Akibat Bencana Kabupaten Trenggalek dan Penggugat I; 6.
    Fotocopy Nota Dinas dari Tergugat I kepada Tergugat III perihal penerbitanSP2D Kegiatan Rehabilitasi Jembatan dan Sarana Pengairan Akibat BencanaTahun Anggaran 2010. untuk keperluan pembayaran termijn bagi PENGGUGATI untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Bakalan Kecamatan Munjungankegiatan rehabilitasi jembatan dan sarana pengairan akibat bencana TahunAnggaran 2010, dan lampirannya terdiri dari :1.
    Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan rehabilitasi dan RekonstruksiPasca Bencana Tahun 2010 Dinas Bina Marga dan Pengairan KabupatenTrenggalek; 10.
    danSarana Pengairan Akibat Bencana Kabupaten Trenggalek dan Penggugat IV; 6.