Ditemukan 1 data
Terdakwa:
WARTA SUTIAWAN Alias PENGSEK Bin TASMAN
85 — 13
Mengadili :
1. Menyatakan terdakwa WARTA SUTIAWAN Alias PENGSEK Bin TASMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi.
Terdakwa:
WARTA SUTIAWAN Alias PENGSEK Bin TASMAN