Ditemukan 555 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 P/HUM/2019
Tanggal 3 Oktober 2019 — Dr. RADIAN SALMAN S.H., LL.M., DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
316786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mekanisme pengundanganyang diatur dalam objek permohonan menciptakan pemeriksaansubstansi sebelum dilakukan pengundangan. Padahal, substansiatau materi muatan suatu rancangan undangundang adalah finalsetelah adanya persetujuan bersama antara DPR dan Presiden,sehingga seharusnya pengundangan hanyalah penempatan dalamlembaran negara (untuk undangundang).
    Putusan Nomor 51 P/HUM/2019yang memberikan delegasi (vide Bukti P27) dan tidak bolehbercampur dengan materi lain yang tidak diperintahkan untukdiatur lebih lanjut (vide Bukti P28);Kedua adalah frasa tata cara pengundangan. Guna memahamiapa yang dimaksud dengan tata cara pengundangan, perluterlebih dahulu dipahami apa yang dimaksud denganpengundangan.
    Pelampauan ruang lingkup tahapan pengundangan, khususnyamengenai tindakan hukum dalam tahapan pengundangan,syarat pengundangan dan tujuan pengundangan, terjadi akibatPasal 6 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) huruf c, Pasal 8 ayat (3), danPasal 9 ayat (3), serta Pasal 13 objek permohonan yang dikutipsebagai berikut:Pasal 6 ayat (2):Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:a. pernyataan tidak terdapat permasalahan secara substansidan/atau prosedur; danb. lampiran analisis kesesuaian antara PeraturanPerundangundangan
    Pengundangan kementerian/lembaga, pihak terkait, dan/atautenaga ahli untuk mendapatkan masukan (Pasal 11A objekpermohonan); dan.
    Padahal tahapan pengundangan khususnya kepadaundangundang seharusnya menjadi tahapan yang bersifatHalaman 52 dari 87 halaman. Putusan Nomor 51 P/HUM/201965.66.administratif. Pemisahan tahapan yang bersifat administratif danpolitis telah ditegaskan melalui adanya tahapan pengesahan;Sah atau tidaknya peraturan perundangundangan, termasukundangundang, terjadi pada tahapan pengesahan dan bukantahapan pengundangan.
Register : 25-04-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 77/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
16494
  • Menindakalanjuti hasil rapat klarifikasi, Biro Hukum dan OrganisasiKemenristekdikti kemudian melakukan perbaikan sesuai dengan arahanDirektorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi PeraturanPerundangundangan Kemenkumham dan menyampaikan hasilperbaikan tersebut untuk diproses pengundangan;.
    Disinilan mulai terlihat tidak jelasnyaprosedur harmonisasi maupun pengundangan di Direktorat JenderalPeraturan Perundangundangan Kemenkumham.
    Dalam forum klarifikasi tersebutDirektur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi PeraturanKemenkumham menyampaikan permohonan maaf karena adanyakesalahan prosedur pengundangan Permenristekdikti Nomor 46 Tahun2018 tentang Statuta Universitas Jember.
    Yang dalam pelaksanaanya pengundangan secaraTupoksi dilimpahkan Direktorat Jenderal Peraturan perundangundangan sebagai pelaksana teknis.
    Permenkumham No. 23 tahun 2018yang pengundangan ada dua, yang 2016 sama 2018, Permenkumham No.31 Tahun 2017 dan Permenkumham No. 15 Tahun 2016, maka kalau kitalihat di situ pengundangan Itu hanya ada 2 unsur, unsur pertama yangutama adalah unsur tentang kelengkapan yang itu sifatnya administratif,softcopy dan seterusnya ada di situ, yang kedua yang menarik sebenarnyadi dalam Permenkumham perubahan pengundangan itu ada katakatapermasalahan, bila dianggap ada permasalahan di dalam sebelumditerbitkannya
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 308/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
RAHMAD Bin SURAWI
6516
  • Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;
    * 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E 16776880, No. Pol. Lama P-2164-WM, No. Pol. Baru P-2612-ZW, Noka : MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warna merah HItam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi
    * 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi berikut dengan kunci kontak;
    * 1 (satu) kaleng Cat Semprot merk Z Spray warna hitam;
    * 1 (satu) botol Bensin terbuat dari kaca bening ;
    * 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Tahun 2006, warna Biru Putih Nomor Polisi W-2595-KJ ;
    Digunakan dalam Perkara An.
    Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;e 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka :MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.1ID.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangie 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangj;1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka :MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangj;1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab.
    Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangj;e 1 (Ssatu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka :MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangie 1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
Putus : 25-04-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/TUN/2013
Tanggal 25 April 2013 — FERDINAN MANURUNG vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
5224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PeraturanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Pol. 7 Tahun 2006,tertanggal 1 Juli 2006, tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NomorPol. 8 Tahun 2006, tertanggal 1 Juli 2006, tentang Organisasi dan Tata KerjaKomisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, disampaikan kepadamenteri untuk diundangkan (Vide Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan
    , danPenyebarluasan Peraturan Perundangundangan);Bahwa selanjutnya, didalam Pasal 26 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, danPenyebarluasan Peraturan PerundangUndangan, disebutkan:(1) Menteri/Pimpinan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf adan huruf b menyampaikan naskah peraturan perundangundangan yangtelah ditetapkannya dan diberi nomor dan tahun di Sekretariat Kementerian/Lembaga Pemerintah dimaksud, kepada Menteri untuk diundangkan
    , danPenyebarluasan Peraturan PerundangUndangan disebutkan : dengan berlakunyaperaturan presiden ini, semua ketentuan peraturan perundangundangan yangmengatur mengenai pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan peraturanperundangundangan yang bertentangan dengan ketentuan dalam peraturanpresiden ini dinyatakan tidak berlaku;Bahwa mengacu kepada ketentuan Pasal 35 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, danHalaman 13 dari 24 halaman.
    Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat didalam keterangannya atau lajur 7 telah menyebutkan, PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat melanggar Pasal 11dan Pasal 12 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006;Bahwa dengan demikian telah jelas terbukti secara sempurna, TermohonPeninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat telah menggunakanperaturan yang bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan
    , dan PenyebarluasanPeraturan PerundangUndangan (Vide Pasal 35 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, danPenyebarluasan Peraturan Perundangundangan);Bahwa dengan demikian, tambahan bukti surat yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat berupa PeraturanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008, telahdiundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, adalah bukti yang sangatsempurna untuk membatalkan
Register : 10-07-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 355/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pembanding/Penggugat : SUNARDI
Pembanding/Penggugat : KHOIRUL ANWAR, SE.
Pembanding/Penggugat : ABDUL MUIS CHOIRUL ULUM
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Kabupaten Ponorogo cq. Bupati Kabupaten Ponorogo. Diwakili Oleh : DR. Drs. AGUS PRAMONO, MM.
Turut Terbanding/Penggugat : TOTOK SUJATMOKO
5513
  • Bahwa Sekretaris Desa karena kedudukannya bertugas untukmengundangkan Peraturan di bawah Peraturan Kepala Daerah dalamBerita Daerah, hal ini berdasarkan Pasal 24 Peraturan Presidan RepublikIndonesia Nomor 01 tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan,dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan yang menyebutkan : Pasal 24 ;(1) Peraturan dibawah Peraturan Kepala Daerah ditetapkan sesuaiketentuan yang berlaku bagi Peraturan PerundangUndangantersebut ; (2) Peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat
    Bahwa dalam kaitannya dengan tugas Camat dalammengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundangundangan dan membina mepyelenggaraan Pemerintahan Desa,Pengundangan Peraturan Desa dengan menempatkannya dalam beritadaerah oleh Sekretaris Desa masuk dalam tugas Camat dalampenyelenggaraan tugas umum Pemerintahan sebagai perpanjangantangan dari TERGUGAT ;II. URAIAN FAKTAFAKTA 1.
    Tujuan pengundangan adalahagar masyarakat, penegak hukum dan pencari hukum, mengetahuiPeraturan tersebut dan dengan demikian lahirlah kekuatan mengikatsehingga segala jenis peraturan perundangundangan harus diundangkandalam lembaran resmi adalah sebagaimana ketentuan dalam Pasal 81UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan yang menyebutkanPasal 81 ; 13Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Perundangundangan harusdiundangkan dengan menempatkan dalam : a.
    Pengundangan merupakan proseslegislative dan bukan post legislative, karena pengundangan melahirkankekuatan mengikat, fiksi hukum efektif setelah Pengundangan danlembaran resmi sebagai tempat Pengundangan merupakan sumberotentik naskah Peraturan PerundangUndangan ;145.
    Bahwa setelah diundangkannya UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan,Peraturan Presidengan Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2007tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebar luasan PeraturanPerundangUndangan masih berlaku berdasarkan ketentuan dalamPasal 101 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan PerundangUndangan yang menyebutkan :Pasal 101 ; pada saat UndangUndang ini mulai berlaku, semua PeraturanPerundangUndangan yang merupakan
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 307/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
TOHARI Bin SURAWI
354
  • Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;
  • 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E 16776880, No. Pol. Lama P-2164-WM, No. Pol. Baru P-2612-ZW, Noka : MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warna merah HItam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi
  • 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi berikut dengan kunci kontak;

Dikembalikan kepada saksi Suliman.

  • 1 (satu) kaleng Cat Semprot merk Z Spray warna hitam;

Dirampas untuk dimusnahkan.

  • 1 (satu) botol Bensin terbuat dari kaca bening ;

Dikembalikan kepada saksi Samani.

Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwang);2. 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka:MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.1ID.203548 Tahun 2006, warnamerah HItam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwang!3. 1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;2. 1 (Satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka :MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.1D.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi3. 1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi; 1 (Satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka :MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.1D.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi 1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
Pengundangan Rt.1, Rw.1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab.
Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwang);1 (Satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E16776880, No. Pol. Lama P2164WM, No. Pol. Baru P2612ZW, Noka:MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warnamerah Hitam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1,Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwang!1 (Satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 308/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
RAHMAD Bin SURAWI
190
  • Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;
    * 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E 16776880, No. Pol. Lama P-2164-WM, No. Pol. Baru P-2612-ZW, Noka : MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warna merah HItam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi
    * 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi berikut dengan kunci kontak;
    * 1 (satu) kaleng Cat Semprot merk Z Spray warna hitam;
    * 1 (satu) botol Bensin terbuat dari kaca bening ;
    * 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit Tahun 2006, warna Biru Putih Nomor Polisi W-2595-KJ ;
    Digunakan dalam Perkara An.
Register : 06-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 P/HUM/2018
Tanggal 13 September 2018 — WA ODE NURHAYATI, S.Sos VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;
12684 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun, pengajuanpermohonan pengundangan Peraturan KPU tersebut jugadikembalikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui SuratDirektur Jenderal Peraturan Perundangundangan KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PPE.6.05.01202 tanggal 21 Juni 2018 perihal: PengembalianPermohonan Pengundangan Peraturan Perundangundanganyang pada pokoknya menyampaikan bahwa Kementerian Hukumdan HAM mengembalikan pengundangan Peraturan KPU yangsecara prosedural dan substansi tidak terdapat permasalahandengan
    Kewenangan KementerianHukum dan HAM dalam pengundangan Peraturan KPU hanyabersifat administratif.
    Apabila Pemohon tetap menunggu pengundangandari Kementerian Hukum dan HAM (pengundangan pada tanggal3 Juli 2018), maka akan terjadi kKekosongan hukum, dimanadalam tahapan Pengumuman Pengajuan Daftar Calon padatanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli, KPU harus mengumumkankepada masyarakat mengenai persyaratan yang harus dipenuhiuntuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;20) Bahwa
    Selain itu,Pemohon menyampaikan Surat Permohonan Pengundangan keKementerian Hukum dan HAM Nomor:979/HK.02SD/03/SJ/VII/2018 tanggal 2 Juli 2018 perihal:Permohonan Pengundangan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun2018 (Bukti T10):25) Setelan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentangPencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten/Kota diundangkan di KementerianHukum dan HAM pada tanggal 3 Juli 2018, Pemohonmempulikasikan kembali
    Fotokopi Surat Sekretaris Jenderal Nomor 682/HK.03SD/03/SJ/V1/2018tanggal 7 Juni 2018 Perihal: Permohonan Pengundangan 2 (dua)Peraturan KPU (Bukti T7);8. Fotokopi Surat Direktur Jenderal Peraturan PerundangundanganKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:PPE.6.05.01202 tanggal 21 Juni 2018 perihal: PengembalianPermohonan Pengundangan Peraturan Perundangundangan (BuktiT8);9.
Register : 10-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 743/Pid.B/2014/PN.SKY
Tanggal 6 Januari 2015 — SOPIAN Als CIMUT Bin JAELANI (Alm)
556
  • Hepta SekawanLanggeng Pengundangan Tanjung Mas Jalan Tanjung Apiapi KM 09 DesaGasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sekayu, dimuka umum bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang yaitu terhadap saksi koroban bernama Robert Rubianto Bin M.Yamin yang mengakibatkan luka berat.
    Hepta SekawanLanggeng Pengundangan Tanjung Mas Jalan Tanjung Apiapi KM 09 DesaGasing Laut Kecamatan Talang Kelapa KKabupaten Banyuasin atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sekayu, melakukan, menyuruh melakukan dan turut sertamelakukan penganiayaan terhadap terhadap orang yaitu saksi korban RobertRubianto Bin M. Yamin yang mengakibatkan luka.
    Hepta Sekawan Langgeng Pengundangan Tanjung Mas JalanTanjung Apiapi KM 09 Desa Gasing Laut Kecamatan Talang KelapaKabupaten Banyuasin; Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2014 sekira pukul16.00 Wib berada dirumah bru pulang dari ekerja di Kapling 2000 DesaGasing Laut; Bahwa Terdakwa tidak mengenal Terdakwa korban ROBERT RUBIANTOBIN M.
    Hepta Sekawan Langgeng Pengundangan TanjungMas Jalan Tanjung Apiapi KM 09 Desa Gasing Laut Kecamatan TalangKelapa Kabupaten Banyuasin saksi korban Robert Rubianto Bin M. Yaminyang merupakan Petugas keamanan CV. Hepta Sekawan Langgengmerasa curiga melihat terdakwa Sopian als Cimut Bin Jaelani (alm) dan ke2 (dua) orang temannya bernama Yudi Alias Comot dan Sandi Alias Juju(DPO) mondarmandir didekat gudang areal CV.
    Hepta Sekawan Langgeng Pengundangan Tanjung Mas Jalan Tanjung Apiapi KM 09 Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasinsaksi korban Robert Rubianto Bin M. Yamin yang merupakan Petugas keamananCV. Hepta Sekawan Langgeng merasa curiga melihat terdakwa Sopian als CimutBin Jaelani (alm) dan ke2 (dua) orang temannya bernama Yudi Alias Comot danSandi Alias Juju (DPO) mondarmandir didekat gudang areal CV.
Register : 28-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 307/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
2.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
TOHARI Bin SURAWI
180
  • Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi;
  • 1 (satu)lembar STNK sepeda motor jenis Suzuki Smash dengan nomor E 16776880, No. Pol. Lama P-2164-WM, No. Pol. Baru P-2612-ZW, Noka : MH8BE4DFA6J, 202872, NOSIN: E451.ID.203548 Tahun 2006, warna merah HItam, atas nama SULIMAN , Alamat Dsn. Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi
  • 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Suzuki Smash, No. Pol.
    Pengundangan Rt.1, Rw. 1, Ds. Karangharjo, Kec. Glenmore, Kab. Banyuwangi berikut dengan kunci kontak;

Dikembalikan kepada saksi Suliman.

  • 1 (satu) kaleng Cat Semprot merk Z Spray warna hitam;

Dirampas untuk dimusnahkan.

  • 1 (satu) botol Bensin terbuat dari kaca bening ;

Dikembalikan kepada saksi Samani.

Register : 11-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 P/HUM/2019
Tanggal 4 April 2019 — B.A. RAMDHANI SAIMIMA., DK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
171726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari penolakan pengundangan tersebut menimbulkanpermasalahan ketidakpastian hukum mengenai status pemberlakuan dankekuatan mengikat peraturan perundangundangan yang telahditetapbkan lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintahnonkementerian, dan lembaga non struktural sebagaimana diatur dalamPasal 87 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;Pengundangan merupakan kegiatan administratif berupa penempatanPeraturan Perundangundangan dalam Lembaran Negara RepublikIndonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik
    sebagaimana dimaksud dalam ketentuanUndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, setiap orang dianggap telahmengetahui adanya peraturan tersebut dan tidak dapat beralasan tidakmengetahui ketika melakukan pelanggaran atas ketentuan dimaksud.Tanggung jawab dan tanggung gugat dalam penerapan PeraturanMenteri, Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atauPeraturan dari Lembaga Nonstruktural ditanggung masingmasinglembaga sehingga dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia tidak berwenang menolak pengundangan
    Langkah penolakan pengundangan dari DirektoratJenderal Peraturan Perundangundangan merupakan bentukkesewenangwenangan karena dalam ketentuan sebagaimanatercantum dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia tidak berwenang menolakpengundangan peraturan perundangundangan yang telah ditetapkanoleh pejabat yang berwenang;Dari penerapan kebijakan diatas timbul reaksi perlawanan dari berbagaikementerian dan lembaga.
    Bahwa selain Para Pemohon mengalami kerugian akibat dari dugaanadanya pengambilalihan kedudukan di atas, menimbulkankebingungan bagi lembaga negara, kementerian, lembagapemerintah nonkementerian, dan lembaga nonstruktural yang padasaat melakukan pengundangan peraturan perundangundangansebagai syarat pemberlakuan ditolak oleh pihak Direktorat JenderalPeraturan Perundangundangan karena harus menyertakan suratselesai harmonisasi yang diterbitkan oleh Direktur JenderalPeraturan Perundangundangan;7.
    Asas keterbukaanadalah bahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundangundanganmulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahanatau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka.Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyaikesempatan yang seluasluasnya untuk memberikan masukan dalampembentukan peraturan perundangundangan.
Register : 13-08-2012 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45761/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 20 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17113
  • Agar setiaporang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undangundang ini denganpenempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia;bahwa Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak diundangkan padatanggal 12 April 2002;bahwa berdasarkan ketentuan bahwa Pasal 96 dan Pasal 98 Undangundang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak, maka sejak tanggal 12 April 2002 sudah berlaku Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan tidak berlaku lagi Undangundang Nomor 17
Register : 30-01-2012 — Putus : 07-05-2012 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 50/PDT.G/2012/PN.JKT.PST.
Tanggal 7 Mei 2012 — COAL ORBIS AG >< PT TIMAH INVESTASI MINERAL
20352
  • Mineral Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tata Cara PenetapanHarga Patokan Penjualan Mineral dan Batubara;Bahwa, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 pada Bab VIII, KetentuanPenutup, dari PERMEN 17/2010, menyatakan:Agar setiap orang mengetahuinya, memehntahkan pengundanganPeraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita NegaraBerdasarkan ketentuan yang mengatur mengenai Pembentukan PeraturanPerundangUndangan, mengenai penyebarluasan peraturan perundanganundangan diatur dalam Pasal 81, Bab IX, Pengundangan
    sedangkan TERGUGAT BUKAN MERUPAKAN PEMEGANG IZIN, hal inididasarkan pada ketentuan Pasal 11 ayat 2), PERMEN 17/2010, yangmenyatakan : 222 ooo nnn nnn nnn nnn nnn ne nn nnn nn nnn n ence nee(2) Harga patokan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdigunakan sebagai acuan harga batubara bagi para pemegang IUPOperasi Produksi batubara dan IUPK Operasi Produksi batubaradalam penjualan batubara;Oleh karena Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17Tahun 2010 telah diundangkan, dan pengundangan
Putus : 19-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — BUT. MOBIL CEPU.Ltd. ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
160133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai contoh, para investor dalamrangka penanaman modal asing telah diberikan fasilitas penundaanpembayaran PPN untuk impor barang modal sampai batas waktumaksimum 3 tahun setelah pengundangan Undangundang Nomor. 8Tahun 1983, yang mulai berlaku 1985. Namun Badan KoordinasiPenanaman Modal (BKPM) telah beberapa kali memperpanjangpenundaan tersebut karena penanaman modal tidak dapatdiselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun.
    Perlu selaludiingat bahwa Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 dengan ketentuanketentuannya tidak berlaku bagi KBH yang ditandatangani sebelumtanggal pengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994. BagiKontrak KBH yang ditandatangani sebelum pengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994, Keppres No. 22 berlaku dan tidak adapertentangan karena Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 sendirimenyatakan bahwa Undangundang Nomor. 11 Tahun1994 tidak berlakuterhadap kontrak KBH tersebut ;.
    No. 12 B/PK/PJK/2005.f.Bahwa argumentasi dimana pencabutan secara tersirat itu jugabertentangan dengan pengundangan suatu Keputusan Presiden yangbertentangan dengan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 setelahpengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994.
    Dengan kata lain, apabila Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 secara tersirat mencabut KeputusanPresiden yang sebelumnya diundangkan yang memberikan penundaanPPN, maka pengundangan Keputusan Presiden selanjutnya yangmemberikan penundaan PPN tersebut juga akan menjadi tidak sah.
    Bahwa sebagaimana telah disebutkan diatas, KBH dari PemohonPeninjauankembali ditandatangani sebelum 1 Januari 1995 dan masihberlaku pada saat tanggal pengundangan Undangundang Nomor. 11Tahun 1994.
Register : 22-03-2012 — Putus : 03-05-2012 — Upload : 10-10-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 39/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 3 Mei 2012 — S U K A R N O melawan KEPALA DESA AJUNG KABUPATEN JEMBER
4719
  • 35.09.17.2004/2009 tentang Pengangkatan Kepala Dusun Sumuran DesaAjung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, untuk masa jabatan 14 Mei 2007 sampaidengan 14 Mei 2017, atas nama Sukarno (Penggugat) ;Bahwa sesuai Pasal 30 Peraturan Bupati Jember Nomor 36 Tahun 2007 tentangPerangkat Desa, menentukan sebagai berikut : Pasal 30 : 2222222 2 $n oon nnn nnn nena eneDengan berlakunya Peraturan ini : (1) Perangkat Desa lainnya yang ada saat ini tetap menjalankan tugas dan dalamjJangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal pengundangan
    sebagai penduduk dan bertempat tinggal tetap di desa yangbersangkutan paling sedikit 2 (dua) tahun berturutturut ; Khusus perangkat desa dari unsur kewilayahan selain memenuhi syarat padahuruf m, harus dari dusun setempat ; Bahwa sesuai Peraturan Desa Ajung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pengangkatandan Pemberhentian Perangkat Desa Ajung, Pasal 28 menentukan sebagaiberikut : 002200022022(1) Perangkat Desa lainnya yang ada saat ini tetap menjalankan tugas dan dalamjangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal pengundangan
    Keputusan pemberhentian Kepala Dusun obyeksengketa a quo disebutkan bahwa alasan pemberhentian terhadap Penggugat adalah karenayang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana peraturan perundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa dalam pasal 30 Peraturan Bupati Jember No.36 Tahun 2007disebutkan bahwa : Dengan berlakunya peraturan ini : (1) Perangkat Desa ................ cece eee1 Perangkat Desa yang ada saat ini tetap menjalankan tugasnya dan dalam jangkawaktu 2 (dua) tahun sejak tanggal pengundangan
    perundangundangan yang berlaku ; Menimbang, ................eeeee enoneMenimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan diatas, alasan Tergugatmengeluarkan obyek sengketa a quo adalah karena tidak memenuhi persyaratan sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku ; Menimbang, bahwa Ketentuan Peralihan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2007pasal 30 mengatur : Dengan berlakunya peraturan ini : 1 Perangkat Desa yang ada saat ini tetap menjalankan tugasnya dan dalamjangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal pengundangan
    harus memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat (2) ;2 Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) tahun perangkat desa sebagaimanadimaksud pada ayat (1) tidak memenuhi persyaratan, maka dapat43diberhentikanMenimbang,bahwa Ketentuan Peralihan dari Peraturan Desa Ajung Nomor : 1Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Ajung pasal 28adalah sebagai berikut : 1 Perangkat desa yang saat ini ada tetap menjalankan tugas dalam jangka waktu 2(dua) tahun sejak tanggal pengundangan
Putus : 19-02-2008 — Upload : 04-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11B/PK/PJK/2005
Tanggal 19 Februari 2008 — BUT. MOBIL CEPU.Ltd. ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8576 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jika awal saat mulai berlaku perundangan sebaliknya ditetapkantidak lebih dahulu dari saat rancangan peraturan perundangantersebut diketahui oleh masyarakat, misalnya saat ketikarancangan undangundang ini disampaikan ke DPR.Bahwa jika suatu peraturan perundangan berlaku surut, peraturanperundangan tersebut hendaknya memuat ketentuan mengenaistatus hukum dari tindakan hukum, hubungan hukum, dan akibathukum dalam tenggang waktu antara tanggal pengundangan dantanggal mulai berlaku surut.Bahwa dalam
    No. 11 B/PK/PJK/2005.pembayaran PPN untuk impor barang modal sampai batas waktumaksimum 3 tahun setelah pengundangan Undangundang Nomor. 8Tahun 1983, yang mulai berlaku 1985. Namun Badan KoordinasiPenanaman Modal (BKPM) telah beberapa kali memperpanjangpenundaan' tersebut karena penanaman modal tidak dapatdiselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun.
    Perlu selaludiingat bahwa Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 dengan ketentuanketentuannya tidak berlaku bagi KBH yang ditandatangani sebelumtanggal pengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994. BagiKontrak KBH yang ditandatangani sebelum pengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994, Keppres No. 22 berlaku dan tidak adapertentangan karena Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 sendirimenyatakan bahwa Undangundang Nomor. 11 Tahun1994 tidak berlakuterhadap kontrak KBH tersebut ;.
    Pendapat bahwa ada kemungkinanpencabutan secara tersirat suatu Keputusan Presiden oleh undangundang akan menimbulkan permasalahan konstitusional yang serius danmenciptakan ketidakpastian hukum yang diwajibkan oleh UndangUndangDasar 1945 ;Bahwa argumentasi dimana pencabutan secara tersirat itu jugabertentangan dengan pengundangan suatu Keputusan Presiden yangbertentangan dengan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 setelahpengundangan Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994.
    Dengan kata lain, apabila Undangundang Nomor. 11 Tahun 1994 secara tersirat mencabut KeputusanPresiden yang sebelumnya diundangkan yang memberikan penundaanPPN, maka pengundangan Keputusan Presiden selanjutnya yangmemberikan penundaan PPN tersebut juga akan menjadi tidak sah.
Putus : 22-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 K/Ag/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengundangan aturan di dalam lembaran negara mutlaq harusdilakukan sehingga jika tidak diundangkan masyarakat tidak tunduk padaaturan tersebut karena tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidakmengikat sehingga putusan yang diambil tersebut batal demi hukum;Lembagamanapun tidak berwenang untuk memberlakukan suatu aturanyang tidak pernah diundangkan di dalam lembaran negara dan tetap aturanyang tidak pernah diundangkan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukumdan tidak mengikat sehingga putusan MA No.
    KMA/No.32/SK/IV/2006tanggal 04 April 2006 tentang penunjukkan Kompilasi Hukum Islam tidakbisa digunakan sebagai pengundangan suatu aturan atau dasar hukumuntuk melaksanakan suatu peraturan;Jika ditelaah dari konsideran maupun diktum inpres tersebut hanyadipergunakan sebagai pedoman bagi masyarakat yang memerlukannya. Didalam ilmu hukum kata "dapat" berarti tidak harus dilaksanakan tetapi bisadipergunakan bisa juga tidak.
Register : 19-07-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 P/HUM/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — AISYA ALDILA, DKK VS PRESIDEN RI;
9751694 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Vjuga merasa hak atas informasi dan haknya untuk berpartisipasi dalampengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan telah terlanggarHalaman 21 dari 139 halaman Putusan Nomor 27 P/HUM/2016dengan pengundangan Objek Permohonan yang sama sekali tidakpernah disosialisasikan kepadanya.
    Dengan pengundangan Objek Permohonan, selainPemohon VI merasa hak atas kesehatan dan hak atas lingkunganhidup yang baik dan sehatnya terlanggar, ia juga merasa ObjekPermohonan menyebabkan usahanya mengedukasi danmelaksanakan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkunganmenjadi siasia.
    Asaptersebut bersifat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker, dandengan demikian Pemohon XII merasa pengundangan ObjekPermohonan melanggar haknya atas lingkungan hidup yang baik dansehat serta haknya atas kesehatan;Ira Irawati (Pemohon XIII): Pemohon XIIl merupakan wargaKabupaten Bandung dan tinggal di Kabupaten Bandung. Pemohon XIIImerasa haknya atas lingkungan hidup yang sehat terancam denganpembangunan PLTSa teknologi termal.
    Selama tujuh tahun sejak pengundangan UU PengelolaanSampah, Termohon tidak pernah membuat peta jalan (roadmap)pengelolaan sampah yang komprehensif dari awal timbulan sampahhingga akhirnya sampah tersebut dikembalikan secara aman ke medialingkungan.
    Dengan pengundangan objek hak uji materiil yang salah satunyamelakukan percepatan PLTSa di Kota Bandung, Pemohon VII menganggaphak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak partisipasinyadalam pengelolaan sampah terlanggar;Halaman 127 dari 139 halaman Putusan Nomor 27 P/HUM/20168.
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951
4391121
  • Tentang : UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH "ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" (STBL. 1948 NOMOR 17) DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 8 TAHUN 1948
  • berhakmemasuki tempattempat, yang mereka anggap perlu dimasukinya, untuk kepentinganmenjalankan dengan saksama tugas mereka Apabila mereka dihalangi memasuknya,mereka jika perlu dapat meminta bantuan dari alat kekuasaan.Menetapkan, bahwa segala peraturan atau ketentuanketentuan dari peraturanperaturanyang bertentangan dengan Undangundang Darurat ini tidak berlaku.Ketentuan terakhir.C.Undangundang Darurat ini mulai berlaku pada hari diundangkan.Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Register : 02-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 P/HUM/2019
Tanggal 8 April 2019 — VIKTOR SANTOSO TANDIASA, S.H., M.H., DKK VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
212310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnyapada Pasal 10 menyatakan bahwa Direktorat Jenderal PeraturanPerundangundangan mempunyai' tugas menyelenggarakanperumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturanperundangundangan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;Bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalamPasal 10, Direktorat Jenderal Peraturan Perundangundanganmenyelenggarakan fungsi:a. perumusan kebijakan di bidang perancangan, harmonisasi,pengundangan dan publikasi, litigasi peraturanperundangundangan
    , fasilitasi perancangan peraturanperundangundangan di daerah sesuai permintaan daerah, danpembinaan perancang peraturan perundangundangan;b. pelaksanaan kebijakan di bidang perancangan, harmonisasi,pengundangan dan publikasi, litigasi peraturanHalaman 32 dari 40 halaman.
    Putusan Nomor 10 P/HUM/2019perundangundangan, fasilitasi perancangan peraturanperundangundangan di daerah sesuai permintaan daerah, danpembinaan perancang peraturan perundangundangan;Cc. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidangperancangan, harmonisasi, pengundangan dan publikasi, litigasiperaturan perundangundangan, fasilitasi perancanganperaturan perundangundangan di daerah sesuai permintaandaerah, dan pembinaan perancang peraturanperundangundangan;d. pelaksanaan pemantauan, evaluasi,
    dan pelaporan di bidangperancangan, harmonisasi, pengundangan dan publikasi, litigasiperaturan perundangundangan, fasilitasi perancanganperaturan perundangundangan di daerah sesuai permintaandaerah, dan pembinaan perancang peraturanperundangundangan;e. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal PeraturanPerundangundangan; danf. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri;7.