Register : 06-12-2007 — Putus : 14-07-2008 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 41 / G / 2007.PTUN-PTK Tanggal 14 Juli 2008 —
PT. ANTAR MUSTIKA SEGARA, berkedudukan di Jakarta diwakili oleh BUDIONO, Kewarganegaraan Indonesia, Selaku Direktur Perseroan Terbatas tersebut, beralamat kantor di Jalan Teuku Umar Nomor 19 Pontianak Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hukumnya :----------- W.SUWITO,SH.MH, DWI SYAFRIYANTI,SH, A. AMBO MANGAN,SH Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat & Penasehat Hukum serta SRI NURLIZA,SH, DEWI ARI PURNAMAWATI,SH dan I SEN,SH Asisten Advokat pada Kantor Advokat / Penasehat Hukum W,SUWITO,SH dan ASSOCIATES, beralamat kantor di Jalan Dr, Setia Budi Nomor 162 Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 22 November 2007 untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT
MELAWAN
1. BUPATI KETAPANG, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 37
Ketapang, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya
1. SOVIAR,SH.MH. Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang ;
2. DERSI,SH, Jabatan Kepala Sub bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Ketapang
3. RAHMAD ROHENDI,SH, Jabatan Staf Bagian Hukum Setda Kabuapten Ketapang ;----- Berdasarkan Surat Kuasa Nomor 183.1 / 4232 /
2. PT. ARRTU AGRO NUSANTARA, beralamat di Graha MIP JI. RS. Mata Aini Kay.BC.1 Setiabudi, Jakarta dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utamanya CRISTOFORUS RICHARD, Kewarganegaraan Indonesia, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya ANANTHA BUDIARTIKA,SH, SYURATMAN USMAN, SH, BERMAN SITOMPUL,SH., GUNTUR SATRIO WIBOWO,SH Keempatnya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Anantha Budiartika,SH & Associates yang berkantor di Plaza ASIA d/h ABDA Jalan Jenderal Sudirman Kavling 59 lantai 26 Jakarta Selatan berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 5 Pebruari 2008 dan tanggal 11 Pebruari 2008 yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI ; --------------
2. ABDUL MUTHALIB BIN SALEH BIN DAENG TAMANENGAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pensiunan PNS, Tempat tinggal Jalan Parit Haji Husin I Rt. 002 Rw. 018 Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak;--
3. FATIMAH BINTI ABDULLAH BIN DAENG TAMANENGAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan ibu rumah tangga, Tempat tinggal di jalan Parit Haji Husin I Rt. 002 Rw. 018 Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak selatan Kota Pontianak. Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya DAENG SABIRIN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pensiunan PNS, bertempat tinggal di Gang Sukamaju Dalam No. 21 Rt. 005, Rw. 005, Kelurahan Sungai Jawi luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor : 35/PEN/G/2010/PTUN-PTK tanggal 27 Desember 2010 Tentang ijin kuasa insidentil , untuk selanjutnya disebut sebagai----------------------------------------PARA PENGGUGAT; -----------------------
M E L A W A N
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa yaitu : -----
1. HERI PRAJITNO,SH.--------------------------------------------------
2. H. FIRDAUS, SH.MM.-------------------------------------------------
3. BAMBANG SULISTYO,SH.-------------------------------------------
4. M. NOOR, SH.--------------------------------------------------------
5. ABDUL KARIM LESMANA, SH.--------------------------------------
Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan PNS pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak, beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak, berdasarkan Surat Tugas Khusus Nomor : 1246 / 600.14 / 61.71 / XI / 2010, tanggal 16 Nopember 2010, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ------------------------------------------- TERGUGAT --------------------------------
D A N
1. WISNU WIJAYA PUTRA, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Swasta, beralamat di Citra 3 Blok A.8/1, RT.001/RW.013, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat. Dalam hal ini diakili oleh kuasanya yaitu : W. Suwito, SH.,MH., Dwi Syafriyanti, SH.,MH., A. Ambo Mangan, SH.,MH., H.R. Sarbani, SH.,MH., Fransiskus Kamis,SH., Sri Nurliza,SH., Dewi Aripurnamawati,SH., I Sen,SH., Theodore Berisarikan Madsun,SH., Kurniawan Prastowo,SH., dan Kristian,SH. Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada kantor Advokat/Penasehat hukum W. SUWITO,SH. & Associates beralamat Kantor di jalan Purnama Ruko Pinangsia Purnama No.1 Pontianak, berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Desember 2010 selanjutnya disebut sebagai Pihak; ------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 1 ----------------
2. BURHANUDIN M. TAHIR, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan tukang urut badan, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak; ------------------------------------------ TERGUGAT II INTERVENSI 2 ----------------
3. TAJUDIN, Warga Negara Indonesia, pekerjaan sopir opelet, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ---------------------------------------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 3 ---------------
4. M. SYARIF, Warga Negara Indonesia, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ------------------------------------------ TERGUGAT II INTERVENSI 4 ----------------
5. Thu Lim Khiun, Warga Negara Indonesia, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006 No. 5, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak; ----------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 5 ----------------
6. HIDAYAH, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ---------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 6 -----------------
Selanjutnya ke 5 (lima) Tergugat II Intervensi tersebut diatas, memberikan kuasa kepada : ANJANI PRIATAMA,SH., Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat/penasehat hukum, beralamat kantor di LBH AMPI Kalimantan Barat, Jalan Tanjung Pura No. 20 Pontianak. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Desember 2010 ;---------------------------------------
7. SUMINAH, Warga Negara Indonesia, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Parit Haji Husin II, KP. Bali Mas I B-23, Rt.002 / Rw.002, Kelurahan Bangka Belitung darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak :------------------- --TERGUGAT II INTERVENSI 7 ------------------
8. ALI MAHMUD, Warga Negara Indonesia, pekerjaan swasta, beralamat di Jalan Sungai raya dalam Gang Ceria III, Rt.006 / Rw.001, Desa Sungai raya, Kecamatan Sungai raya, Kabupaten Kubu raya. dalam hal ini memberikan kuasa kepada : ANJANI PRIATAMA,SH., Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat/penasehat hukum, beralamat kantor di LBH AMPI Kalimantan Barat, Jalan Tanjung Pura No. 20 Pontianak. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 januari 2011. selanjutya disebut sebagai Pihak :------------------- --TERGUGAT II INTERVENSI 8 ; ------------------
9. LIE TJENG, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Nusa Indah 2 Rt.002 / Rw.005, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : -----------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 9 -------------------
10. TAHARUDIN,SE.,MM., Warga Negara Indonesia, pekerjaan anggota Polri, beralamat di Komplek Taman Sui raya 1 No. 37, Rt.005 / Rw.26, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai raya, Kabuapten Kubu raya, selanjutnya disebut sebagai Pihak :---------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 10 -------------------
11. TJIN FIE LIN Alias HERIANTO, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat di Jalan Tanjung Pura Gg. 17 Indah No. 12 A Rt.003 / Rw.011, Kelurahan Benua melayu darat, Kecamatan Pontianak Darat, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ----------------------------------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 11 ------------------
844 — 104
No. 8 Tahun 2007 tentang PeraturanDesa; Bahwa dalam obyek sengketa a quo Tergugat menyatakan bahwaPenduduk Desa Sungai Limau hanya berjumtah 1.802 sehingga PPKD hanyaboleh menetapkan 3 Caton Kepala Desa, jika dicermati Keputusan PPKDNomor 03/KEP/PPKD/2009 tanggal 12 Januari 2009 telah menetapkan 5 (lima)orang Caton telah sesuai dengan Data Penduduk Desa Sungai Limau yang padawaktu itu berjumiah 2.645 orang;Bahwa Obyek Sengketa a quo Sangat merugikan Penggugat karena Tergugatmemerintahkan untuk Penilihan