Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-01-2009 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 K/PID.SUS/2009
Tanggal 12 Januari 2009 — Ir. KUNTARDI BIN HARSOYO
29791 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membina dan mengembangkan usaha perberasan dan kemampuanpersonil ;5. Mengurus dan mencatat hak dan kewajiban yang timbul dalampelaksanaan kegiatan ;6.
    Membina dan mengembangkan usaha perberasan dan kemampuanpersonil ;5). Mengurus dan mencatat hak dan kewajiban yang timbul dalampelaksanaan kegiatan ;6).
Register : 07-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 04/TIPIKOR/2014/PTY
Tanggal 25 Maret 2014 — SUGIYANA WIRATNA
6116
  • PengadilanTindak Pidana Korupsi Yogyakarta, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut; Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun2002 pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
    kepadaDinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan tidak dikembalikannya danaPenguatan Modal LUEP tersebut ke Dinas Pertanian dan KehutananKabupaten Sleman tepat waktu, menyebabkan Dinas Pertanian danKehutanan Kabupaten Sleman tidak dapat memberikan bantuan danapenguatan modal LUEP sebesar Rp.45.000.000, (empat puluh lima jutarupiah) tersebut kepada petani atau kelompok tani yang lain secarabergulir sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentang PenetapanKebijakan Perberasan
    TindakPidana Korupsi Yogyakarta,Dengan Segaja menggelapkan uang atau suratberharga yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan uang atausurat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atauMembantu oo... eee12membantu dalam melakukan perbuatan tersebut, perbuatan terdakwatersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut ; Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun2002 pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
    Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan tidak dikembalikannya danaPenguatanModal LUEP tersebut ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemantepat waktu, menyebabkan Dinas Pertanian dan Kehutanan KabupatenSleman tidak dapat memberikan bantuan dana penguatan modal LUEPsebesar Rp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) tersebut kepadapetani atau kelompok tani yang lain secara bergulir sesuai dengan Inpresnomor 9 Tahun 2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
Register : 07-03-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 05/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 7 April 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK IBARYANTO, SH Diwakili Oleh : INDRI ASTUTI NURHANDAYANI, SH
Terbanding/Terdakwa : NURJANAH, SPd
9654
  • menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracaraSebagal Derikut ; 22 e nono een nnn nn nnn n ene n nnn enna nen n sansa neeensBahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentangPenetapan Kebijakan Perberasan
    Sleman namun terdakwa NURJANAH, SPd. tidak mengembalikanRamen rs Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan tidak dikembalikannya danaPenguatan Modal LUEP tersebut ke Dinas Pert Bahwa.......... ee:Kabupaten Sleman tepat waktu, menyebabkan Dinas Pertanian danKehutanan Kabupaten Sleman tidak dapat memberikan bantuan danapenguatan modal LUEP sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah)kepada petani atau kelompok tani yang lain secara bergulir sesuai denganInpres nomor 9 Tahun 2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
    ,perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut ;Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentangPenetapan Kebijakan Perberasan yang ditindaklanjuti dengan KeputusanMenteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret 200410tentang Pedoman Umum Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha EkonomiPedesaan (DPMLUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras di TingkatPetani Tahun 2004 yang diubah
    sebesarRp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) untuk kepentingan pribadinya seolaholah miliknya sendiri dan juga tidak mengembalikan dana Penguatan ModalLUEP tersebut ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman tepatwaktu, menyebabkan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten tidak dapatmemberikan bantuan dana penguatan modal LUEP sebesar Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah) kepada petani atau kelompok tani yang lain secarabergulir Sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentang PenetapanKebijakan Perberasan
Register : 07-03-2014 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 05/TIPIKOR/2014/PTY
Tanggal 7 April 2014 — NURJANAH, SPd
5729
  • Yogyakarta, dengantujuaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut ; Bahwa......ccececcceeee sees Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentangPenetapan Kebijakan Perberasan
Putus : 14-09-2011 — Upload : 21-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 659 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 14 September 2011 — Drs. YULIUS RANDA PAPALANGI
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Keuangan RI cqSubdivre VI Perum Bulog Palopo dengan membeli beras Raskin dari MitraKerja/KSU/UD/KUD seharga Rp. 4.000 (empat ribu) rupiah per kilogram, sesuaidengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 31 Maret 2007 tentangKebijakan Perberasan.
    Departemen Keuangan RI Cq.Subdivre VI Perum Bulog Palopo dengan membeli beras Raskin dari MitraKerja / KSU/ UD / KUD seharga Rp. 4.000 (empat ribu) rupiah per kilogram,sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 31 Maret 2007tentang Kebijakan Perberasan. Dalam biaya Distribusi Raskin dari gudangPerum Bulog ke titik distribusi telah dibayar kepada pengangkut U.D.
    No.659 K/Pid.Sus/20116.21.6.22.6.23.6.24.6.25.6.26.6.27.6.28.6.29.6.30.6.31.6.32.6.33.6.34.6.35.6.36.DO (Delivery Order) / Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) dariPerum Bulog Sub Divre VI Palopo kepada Gudang GOTTondonlangi Tana Toraja ;Surat perjanjian Angkutan Raskin Nomor : 005/Angk/SdvrVI/03/2007;Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentangKebijakan Perberasan ;Formulir Berita dari Menteri Dalam Negeri (telegram) tanggal pengirim26 Desember 2006 ;Dasar Pembelian Beras
    Surat perjanjian Angkutan Raskin Nomor : 005/Angk/SdvrVI/03/2007;23.Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2007 tentang Kebijakan Perberasan ;24.Formulir Berita dari Menteri Dalam Negeri (telegram)tanggal pengirim 26 Desember 2006 ;25.Dasar Pembelian Beras Rp. 4.000,/ kg oleh Perum BulogNo.
    di titik distribusi dari pihak PerumBULOG SUB DIVRE wilayah VI PALOPO / MBA1 ;Surat Permintaan Penyaluran Beras Raskin Tahun 2007 dariPemkab Tana Toraja/ SPA ;Surat Permintaan Pembayaran/Pemindahbukuan (SPPB) Tahun2007 ;DO (Delivery Order) / Surat Perintah Penyerahan Barang(SPPB) dari Perum Bulog Sub Divre VI Palopo kepada GudangGOT Tondonlangi Tana Toraja ;Surat perjanjian Angkutan Raskin Nomor : 005/Angk/SdvrVI/03/2007;Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007tentang Kebijakan Perberasan
Register : 07-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 04/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 25 Maret 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : DIDIK IBARYANTO, SH
Terbanding/Terdakwa : SUGIYANA WIRATNA
6318
  • Pengadilan TindakPidana Korupsi Yogyakarta, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caracara sebagaiberikut ; Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani padatahun 2002 pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
Putus : 24-02-2010 — Upload : 09-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1412 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Februari 2010 — ZAWARDIN, SE.MM bin DULSAIN
3929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . ; Bahwa kegiatan komersial perdagangan perdagangan beras tersebutdilakukan oleh bidang komersial yang dipimpin oleh Terdakwa selaku KepalaBidang Komersial dan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdagangan, yaitusaksi Abdul Wachid bin Muhammad Yasin ; Bahwa awalnya saksi Abdul Wachid bin Muhammad Yasin membuatproposal permintaan modal kerja yang dituangkan dalam Nota Intern No.04/05020/XII/2004 tanggal 06 Desember 20084 untuk permintaan modalkerja usaha perberasan yang selanjutnya ditanda tangani Terdakwa
    Progres pelaksanaannya agar dibuatkan laporannya secara rutin ;Bahwa pencairan dana yang diterima Terdakwa berupa cek tunai sebesarRp.772.500.000, (tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)yang diterima Terdakwa dari saksi Ismail Achmad selaku Kasir pada PerumBulog Divre Lampung dimana hal itu atas perintah saksi Kasnun Bahri, MM,selaku Kepala Bidang Administrasi dan Keuangan Perum Bulog DivreLampung ;Bahwa dana dropping untuk modal usaha perberasan tersebut setelahdicairkan dari Rekening
    sebesar Rp.50.000.000,dan Trading Arang Rp.50.000.000, ;Bahwa kegiatan komersial perdagangan perdagangan beras tersebutdilakukan oleh bidang komersial yang dipimpin oleh Terdakwa selaku KepalaBidang Komersial dan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdagangan, yaitusaksi Abdul Wachid bin Muhammad Yasin ;Bahwa awalnya saksi Abdul Wachid bin Muhammad Yasin membuatproposal permintaan modal kerja yang dituangkan dalam Nota InternNo.04/05020/XI1/2004 tanggal 06 Desember 20084 untuk permintaan modalkerja usaha perberasan
    Progres pelaksanaannya agar dibuatkan laporannya secara rutin ;Bahwa pencairan dana yang diterima Terdakwa berupa cek tunas sebesarRp.772.500.000, (tujuh ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)yang diterima Terdakwa dari saksi Ismail Achmad selaku Kasir pada PerumBulog Divre Lampung dimana hal itu atas perintah saksi Kasnun Bahri, MM,selaku Kepala Bidang Administrasi dan Keuangan Perum Bulog DivreLampung ;Bahwa dana dropping untuk modal usaha perberasan tersebut setelahdicairkan dari Rekening
Register : 02-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 7/PDT/2015/PT YYK
Tanggal 8 April 2015 — PERUM BULOG MELAWAN Drs.TAHARYONO DAN Drs. RUZAHAM TAHIR, MM
3019
  • Bahwa dalam menyelenggarakan usaha lainnyayang dapat menunjang tercapainya maksud dantujuan Perusahaan, Penggugat telah melakukankegiatan Proyek Industri Beras (PIB) sesuai denganyang tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor :KD224/DS200/08/2004 tanggal 04 Agustus 2004yang ruang lingkup kegiatan usaha PIB adalahmelaksanakan aktifitas usaha perberasan danturunannya untuk memperolehHalaman 3 dari 44 Putusan Perkara Nomor 7/Pdt/2015/PT YYK3.
    Mmaksud dibentuknya PIB yaitu : untuk meningkatkan pelayananbagi produsen dan konsumen dalam kaitan dengan tugas publikmaupun dalam usaha dari kegiatan yang memberikan nilai tambahbagiP@TUSBHAAN Jenssnene serene eee eneTujuan dibentuknya PIB yaitu : sebagai cikal bakal pembentukanunit usaha di bidang Industri Perberasan beserta seluruh matarantai dan turunan aktifitasnya yang mempunyai nilai ekonomiyang komersial dan dilakukan secara bertahap, terencana sertaterintegrasi menjadi sebuah industri perberasan
Putus : 02-02-2010 — Upload : 20-07-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2675K/PIDSUS/2009
Tanggal 2 Februari 2010 — Drs. RUZAHAM THAHIR, MM.
4534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD224/DS200/08/2004 tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis IndustriBeras, Pasal 2 ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRI BERASadalah sebagai cikal bakal pembentukan unit usaha di bidang IndustriPerberasan beserta selurun mata rantai dan turunan aktifitasnya yangmempunyai nilai ekonomi yang komersial dan dilakukan secara bertahap,terencana serta terintegrasi menjadi sebuah Industri Perberasan
    Ruzaham Thahir, MM. selaku Regional ManagerProbis Berindo Regional Jawa Barat berdasarkan Pasal 13 ayat (2)Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD224/DS200/08/2004 tanggal 4Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis Industri Beras tidak diperbolehkanmenggunakan modal kerja yang diberikan kepada Probis Industri Berasuntuk usaha lain di luar kegiatan perberasan akan tetapi Terdakwa telahmelakukan pembelian cengkeh dengan cara melakukan Perjanjian KerjaSama Operasi (KSO) Penyerapan Cengkeh Produksi Milik Petani
    Terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut : Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD224/DS200/08/2004 tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis IndustriBeras, Pasal 2 ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRI BERASadalah sebagai cikal bakal pembentukan unit usaha di bidang IndustriPerberasan beserta selurun mata rantai dan turunan aktifitasnya yangmempunyai nilai ekonomi yang komersial dan dilakukan secara bertahap,terencana serta terintegrasi menjadi sebuah Industri Perberasan
Putus : 15-11-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556 K/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Nopember 2016 — WACHDIJONO, S.P., M.M., bin SARNO DULCHASANI
2714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Syamsul Huda;35) 1 (satu) lembar Surat Pesanan dari PT Pertani (Persero) Jakarta Nomor01/SP/X/2009 tanggal 02 Oktober 2009 kepada PD PuspahastamaKabupaten Purbalingga.36) 1 (satu) lembar Laporan Pembelian Kwantum Rupiah Per Suplier dari PTPertani (Persero) Jakarta SBU Perberasan Cabang Pemasaran DKIJakarta periode 01/10/09 sampai dengan 31/10/09.37) 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 539/62Tahun 2010 tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberhentian denganhormat Sdr.
    Nomor 556 K/Pid.Sus/201535) 1 (satu) lembar surat pesanan dari PT Pertani (Persero) Jakarta Nomor01/SP/X/2009 tanggal 02 Oktober 2009 kepada PD PuspahastamaKabupaten Purbalingga.36) 1 (satu) lembar laporan pembelian kwantum rupiah per suplier dari PTPertani (Persero) Jakarta SBU Perberasan Cabang Pemasaran DKIJakarta periode 01/10/09 sampai dengan 31/10/09.37) 2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 539/62Tahun 2010 tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberhentian denganhormat Sdr
    Syamsul Huda;1 (satu) lembar surat pesanan dari PT Pertani (Persero) Jakarta Nomor01/SP/X/2009 tanggal 02 Oktober 2009 kepada PD PuspahastamaKabupaten Purbalingga.1 (satu) lembar laporan pembelian kuantum rupiah per suplier dari PTPertani (Persero) Jakarta SBU Perberasan Cabang Pemasaran DKIJakarta periode 01/10/09 sampai dengan 31/10/09.2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 539/62Tahun 2010 tanggal 09 Februari 2010 tentang Pemberhentian denganhormat Sdr.
Putus : 28-12-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/PID.SUS/2011
Tanggal 28 Desember 2011 — PRANANTO alias SIAUW SWEN LIEM bin SIAUW FANG TJIN
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berlanjut, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut;e Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor: KD224/DS200/08/2004 Tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis Industrusi Beras,Pasal 2 ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRI BERAS adalah sebagaicikal bakal pembentukan unit usaha di bidang industri perberasan
    Probis Berindo Jabar sebagaiunit usaha dibidang industri perberasan Perum Bulog sebesar Rp 68.171.937.500,(enam puluh delapan milyar seratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluhtujuh ribu lima ratus rupiah;Perbuatan Terdakwa Prananto bersamasama dengan Drs. Ruzaham Thahir,MM. tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
    suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatan Terdakwa dilakukan dengancaracara sebagai berikut;e Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor : KD224/DS200/08/2004 tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis Industri Beras Pasal 2ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRI BERAS adalah sebagai cikalbakal pembentukan unit usaha di bidang Industri Perberasan
    adminitrasi keuangan;10e Membuat perikatan hukum dengan pihak lain baik dalam menjalin kerja samausaha, kemitraan lainnya dalam rangka pengelolaan dan penyelengaraan industriberas sesuai dengan tugas dan fungsinya;e Melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat, Divre/Sub Divre serta pihak lainyang terkait, guna pelaksanaan kegiatan Probis Industri Beras;Bahwa sekalipun Terdakwa PRANANTO telah mengetahui PROYEK BISNISINDUSTRI BERAS (PROBIS INDUSTRI BERAS) adalah sebagai unit usaha dibidang Industri Perberasan
Register : 18-05-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/PID.SUS/TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 9 September 2015 — KADIR bin DULAH
377266
  • PERTANI (Persero) Kantor Pusatmemberitahukan kepada PKBL Daerah dan Kepala SBU Perberasan/KepalaDivisi Perbenihan tentang realisasi pinjaman yang diperoleh dari PKBLBUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan selanjutnyamengintruksikan kepada Kepala Cabang pemasaran/UPP/UPB untukditindak lanjuti di lapangan, c.
    PKBL PT.PERTANI (Persero) Kantor Pusat memberitahukan kepada PKBL Daerah danKepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan tentang realisasi pinjamanyang diperoleh dari PKBL BUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/Kepala DivisiPerbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabang pemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c.
    PERTANI (Persero) Kantor Pusat memberitahukankepada PKBL Daerah dan Kepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihantentang realisasi pinjaman yang diperoleh dari PKBL BUMN lain, b. KepalaSBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan selanjutnya mengintruksikankepada Kepala Cabang pemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti dilapangan, c. Kepala Cabang Pemasaran/UPP/UPB membukarekeningbersama (joint account) dengan Kelompok Tani/Mitra Koordinator Petani untukmenampung dana pinjaman tersebut, d.
    PERTANI (Persero) Kantor Pusat memberitahukan kepada PKBLDaerah dan Kepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan tentang realisasipinjaman yang diperoleh dari PKBL BUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/KepalaDivisi Perbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabangpemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c. Kepala CabangPemasaran/UPP/UPB membuka rekening bersama (joint account) denganKelompok Tani/Mitra Koordinator Petani untuk menampung dana pinjamantersebut, d.
Register : 18-05-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 95/PID.SUS/TPK/2015/PN.Bdg.
Tanggal 9 September 2015 — ALI PRIYAMBODO, S.Sos Bin MUHAMMAD CHAMBALI
241145
  • Kepala SBU Perberasan/KepalaDivisi Perbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabangpemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c. KepalaCabang Pemasaran/UPP/UPB membukarekening bersama (jointaccount) dengan Kelompok Tani/Mitra Koordinator Petani untukmenampung dana pinjaman tersebut, d. berdasarkan proposal yangdisetujui PKBL BUMN lain, kemudian PT.
    PERTANI (Persero) KantorPusat memberitahukan kepada PKBL Daerah dan Kepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan tentang realisasi pinjaman yang diperoleh dariPKBL BUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/Kepala DivisiPerbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabangpemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c.
    PERTANI(Persero) Kantor Pusat memberitahukan kepada PKBL Daerah dan KepalaSBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan tentang realisasi pinjaman yangdiperoleh dari PKBL BUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/Kepala DivisiPerbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabangpemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c.
    PERTANI (Persero) Kantor Pusatmemberitahukan kepada PKBL Daerah dan Kepala SBU Perberasan/KepalaDivisi Perbenithan tentang realisasi pinjaman yang diperoleh dari PKBL BUMNlain, b. Kepala SBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan selanjutnyamengintruksikan kepada Kepala Cabang pemasaran/UPP/UPB untuk ditindaklanjuti di lapangan, c. Kepala Cabang Pemasaran/UPP/UPB membuka rekeningbersama (joint account) dengan Kelompok Tani/Mitra Koordinator Petani untukmenampung dana pinjaman tersebut, d.
    PERTANI(Persero) Kantor Pusat memberitahukan kepada PKBL Daerah dan KepalaSBU Perberasan/Kepala Divisi Perbenihan tentang realisasi pinjaman yangdiperoleh dari PKBL BUMN lain, b. Kepala SBU Perberasan/KepalaDivisi Perbenihan selanjutnya mengintruksikan kepada Kepala Cabangpemasaran/UPP/UPB untuk ditindak lanjuti di lapangan, c. Kepala CabangPemasaran/UPP/UPB membuka rekening bersama (joint account) denganKelompok Tani/Mitra Koordinator Petani untuk menampung dana pinjamantersebut, d.
Register : 18-06-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 21-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 69/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.
Tanggal 17 September 2013 — MUHSIN Bin H. ABDUL MANAN
5421
  • Inpres Nomor : 8 Tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional.b. Surat Oeputi Menkokesra Nomor : B2884/KMKI OEP. IIIXII/201 0 tanggal13 Desember 2010 perihal Pagu Raskin 2011.Cc. Surat Kepala Divisi Regional Jawa Barat Perum Bulog Nomor: B924/1001 0/XII/201 0 tanggal 23 Desember 2010 perihal Pagu Raskin.d. Surat Gubernur Jawa Barat Nomor: 501/103/ADMREK tanggal 10 Januari2011 perihal Pagu raskin 2011.e.
    Inpres Nomor: 8 Tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional.b. Surat Deputi Menkokesra Nomor: B2884/KMKI DEP. II/XII/2010 tanggal13 Desember 2010 perihal Pagu Raskin 2011.C. Surat Kepala Divisi Regional Jawa Barat Perum Bulog Nomor: B924/1001 01X11/201 0 tanggal 23 Desember 2010 perihal Pagu Raskin2011.d. Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : S01/103/ADMREK tanggal 10Januari 2011 perihal Pagu raskin 2011.e.
    Inpres Nomor: 8 Tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional.b. Surat Deputi Menkokesra Nomor: B2884/KMKI DEP. IIIXII/2010 tanggal13 Desember 2010 perihal Pagu Raskin 2011.c. Surat Kepala Divisi Regional Jawa Barat Perum Bulog Nomor: B924/1 001 O/X! 1120 10 tanggal 23 Desember 2010 perihal Pagu Raskin2011.d. Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 501/103/ADMREK tanggal 10Januari 2011 perihal Pagu raskin 2011.e.
    Inpres Nomor : 8 Tahun 2008 tentang kebijakan perberasan nasional.I. Permendagri No. 59 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturanMenteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah.m. Kepmenko Kesra No. 35 tahun 2008 tentang tim koordinasi RaskinPusat.n. Surat Gubernur Jawa Barat Nomor : 501/122/ADMREK tanggal 22Januari 2009 perihal Pagu raskin 2009.O.
    tugas danwewenang saya, adapun untuk biaya oprasional pendistribusian itu menjaditanggungjawab Perum Subdivre Bulog Ciamis adapun berapa jumlahanggaran tersebut saya juga tidak mengetahui dikarenakan itu wewenangKasubdivre Ciamis saya hanya sebagai pelaksana pendistribusian saja.Bahwa benar Harga Eceran Terendah (HET) pada waktu pengadaan berasraskin untuk penyaluran tahun 2010 yang dilaksanakan oleh SubdivreBulog Ciamis berdasarkan Inpres No. 7 tahun 2009 tanggal 29 Desember2009 tentang Kebijakan Perberasan
Register : 01-10-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 22/Pid.Sus/2013/P.Tpkor-Yk
Tanggal 3 Februari 2014 — NURJANAH, SPd
4213
  • Yk Bahwa untuk menstabikkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentangPenetapan Kebiakan Perberasan yang ditindaklanjuti dengan KeputusanMenteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret 2004tentang Pedoman Umum Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha EkonomiPedesaan (DPMLUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras di TingkatPetan Tahun 2004 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor :05/Kpts/OT.140./1/2005 tanggal
    Ykkelompok tani yang lain secara bergulir sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun2002 tentang Penetapan Kebiakan Perberasan yang ditindaklanjuti denganKeputusan Menteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret2004 tentang Pedoman Umum Dana Penguatan Modal Lembaga UsahaEkonomi Pedesaan (DPMLUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras diTingkat Petani Tahun 2004 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pertaniannomor : 05/Kpts/OT.140./1/2005 tanggal 17 januari 2005 dan sasaran umumserta sasaran
    Ykatau surat berharga yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan uang atausurat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantudalam melakukan perbuatan tersebut., perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut ; Bahwa untuk menstabikan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentang PenetapanKebiyakan Perberasan yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pertaniannomor : 149/Kpts
    YkModal LUEP tersebut ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemantepat waktu, menyebabkan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemantidak dapat memberikan bantuan dana penguatan modal LUEP sebesarRp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) tersebut kepada petani ataukelompok tani yang lain secara bergulir sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun2002 tentang Penetapan Kebiakan Perberasan yang ditindaklanjuti denganKeputusan Menteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret2004
    di persidangantersebut, kedudukan terdakwa sebagai Ketua Kelompok Tani GUYUB RUKUN yangmenguasai bantuan dana DPMLUEB telah menyalah gunakan kesempatan dansarana yang ada padanya untuk mempergunakan Dana Penguatan Modal LembagaUsaha Ekonomi Pedesaan DPMLUEB sebesar Rp 45.000.000, (Empat puluh lima jutarupiah) yang tidak sesuai permohonan dalamproposal tersebut atau untukkepentingan pribadinya, maka perbuatan dari terdakwa bertentangan dengan Inpresnomor 9 Tahun 2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan
Putus : 22-01-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2129 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 22 Januari 2013 — WIDI SUNARNO;
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selisih antara harga pembelian beras Pemerintah dengan hargapembelian beras masyarakat merupakan subsidi Pemerintah.Bahwa perbuatan Terdakwa menyalurkan beras Raskin bukan kepadasasaran RTS (Rumah Tangga Sasaran) adalah bertentangan denganketentuanketentuan yang berlaku yaitu :e Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tanggal 22April 2008 tentang Kebijakan Perberasan ; Surat Menteri Keuangan Nomor : S220/MK.02/2011 tanggal 2 Mei 2011tentang Harga Pembelian Beras Tahun 2011 ;e Pedoman
    Selisih antara harga pembelian berasPemerintah dengan harga pembelian beras masyarakat merupakan subsidiPemerintah.Bahwa perbuatan Terdakwa menyalurkan Beras Raskin bukan kepadasasaran RTS (Rumah Tangga Sasaran) adalah bertentangan denganketentuanketentuan yang berlaku yaitu :10Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 1 tahun 2008 tanggal 22April 2008 tentang kebijakan perberasan ;Surat Menteri Keuangan Nomor : S220/MK.02/2011 tanggal 2 Mei 2011tentang Harga Pembelian Beras Tahun 2011Pedoman
Register : 01-10-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 23/Pid.Sus/2013/P.Tpkor-Yk
Tanggal 3 Februari 2014 — SUGIYANA WIRATNA
4010
  • Yk Bahwa untuk menstabilkan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentangPenetapan Kebiyakan Perberasan yang ditindaklanjuti dengan KeputusanMenteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret 2004tentang Pedoman Umum Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha EkonomiPedesaan (DPMLUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras di TingkatPetam Tahun 2004 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor :05/Kpts/OT. 140./1/2005 tanggal
    Ykkelompok tani yang lain secara bergulir sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan yang ditindaklanjuti denganKeputusan Menteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret2004 tentang Pedoman Umum Dana Penguatan Modal Lembaga UsahaEkonomi Pedesaan (DPMLUEP) Untuk Pengendalian Harga Gabah/Beras diTingkat Petani Tahun 2004 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pertaniannomor : 05/Kpts/OT.140./1/2005 tanggal 17 januari 2005 dan sasaran umumserta sasaran
    Ykatau surat berharga yang disimpan karena jabatannya atau membiarkan uang atausurat berharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantudalam melakukan perbuatan tersebut., perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut ; Bahwa untuk menstabikan harga gabah pada tingkat petani pada tahun 2002pemerintah telah mengeluarkan Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentang PenetapanKebijakan Perberasan yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Pertaniannomor : 149/Kpts
    YkModal LUEP tersebut ke Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemantepat waktu, menyebabkan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Slemantidak dapat memberikan bantuan dana penguatan modal LUEP sebesarRp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) tersebut kepada petani ataukelompok tani yang lain secara bergulir sesuai dengan Inpres nomor 9 Tahun2002 tentang Penetapan Kebiakan Perberasan yang ditindaklanjuti denganKeputusan Menteri Pertanian nomor : 149/Kpts/OT.140/3/2004 tanggal 4 Maret2004
    modal lembagausaha ekonomi pedesaan (DPMLUEP) untuk pengendalian harga gabah/ berasdan penguatan modal usaha kelompok sistem tunda jual di tingkat petaniKabupaten Sleman telah melakukan sosialisasi kepada kelompok tam kelompok tani dan usaha penggilingan gabah melalui PPL masingmasingkecamatan tentang adanya dana penguatan modal LUEP tersebut beserta syaratsyaratnya ; Bahwa benar syaratsyarat pengajuan dana penguatan modal LUEP didasarkanpada Inpres nomor 9 Tahun 2002 tentang Penetapan Kebiyakan Perberasan
Putus : 08-01-2010 — Upload : 23-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2681 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 8 Januari 2010 — PRANANTO alias SIAUW SWEN LIEM bin SIAUW FANG TJIN VS JPU
4013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbuatan berlanjut, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau perekonomian Negara,perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut ;Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bulog Nomor: KD224/DS200/08/2004 Tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek BisnisIndustrusi Beras, pasal 2 ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRIBERAS adalah sebagai cikal bakal pembentukan unit usaha di bidangindustri perberasan
    Terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut ; Bahwa berdasarkan Keputusan Direksi Perum Bullog Nomor : KD224/DS200/08/2004 tanggal 4 Agustus 2004 tentang Proyek Bisnis IndustriBeras pasal 2 ayat (2) tujuan pembentukan PROBIS INDUSTRI BERASadalah sebagai cikal bakal pembentukan unit usaha di bidang IndustriPerberasan beserta seluruh mata rantai dan turunan aktifitasnya yangmempunyai nilai ekonomi yang komersial dan dilakukan secara bertahap,terencana serta terintegrasi menjadi sebuah Industri Perberasan
    adminitrasi keuangan ;* Membuat perikatan hukum dengan pihak lain baik dalam menjalin kerjasama usaha, kemitraan lainnya dalam rangka pengelolaan danpenyelengaraan industri beras sesuai dengan tugas dan fungsinya ;* Melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat, Divre/Sub Divre serta pihaklain yang terkait, guna pelaksanaan kegiatan Probis Industri Beras ;Bahwa sekalipun Terdakwa PRANANTO telah mengetahui PROYEK BISNISINDUSTRI BERAS (PROBIS INDUSTRI BERAS) adalah sebagai unit usahadibidang Industri Perberasan
    Probis Berindo Jabar sebagai unitusaha dibidang industri perberasan Perum Bulog sebesar Rp.68.171.937.500, ( Enam puluh delapan milyar seratus tujuh puluh satu jutasembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ;Perbuatan Terdakwa Prananto bersamasama dengan Drs. RuzahamThahir, MM. tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo.Hal. 15 dari 84 hal. Put.No.2681 K/Pid/2009Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Register : 10-08-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 13-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 179/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 11 Januari 2017 — GUS IRWAN, S.H., DKK;DIREKTUR UTAMA PT PERTANI (PERSERO)
6641
  • Kepala PT Pertani (Persero) Cabang Perberasan Jawa Timur2007 2009 (eselon Ill a);Kepala PT Pertani (Persero) Cabang Perberasan Jawa Tengah2009 2011 (eselon Ill a);Pengawas pada SPI Kantor Pusat Tahun 2012 2014(eselon Il a);Peneliti Kantor Pusat Tahun 2014 2015 (eselon Il a);Pengawas pada SPI Kantor Pusat Th. 20152016 (eselon Il a).3. Isriyanto mulai bekerja di PT. Pertani (Persero) terhitung Agustus1993 pada Wilayah Sulawesi.
Putus : 28-07-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1056 K/pid.Sus/2008
Tanggal 28 Juli 2008 — Drs. MOCH. MUCHARROR, MM
177205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2002 tanggal31 Desember 2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan, DiktumKetiga sub a yang menyebutkan bahwa Harga dasar pembelian gabahkering giling petani dalam Negeri oleh Bulog Rp. 1.725. (seribu tujuhratus dua puluh lima rupiah) per kilogram digudang Bulog ;2.
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2005 tanggal02 Maret 2005 tentang Kebijakan Perberasan, Diktum keempat sub 2yang menyebutkan bahwa harga pembelian gabah kering giling adalahRp.1.765. (seribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah) perkilogram digudang penyimpanan, atau Rp.1.740. (seriou tujuh ratus empat puluhrupiah) perkilogram dipenggilingan ;3.
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2002 tanggal31 Desember 2002 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan, DiktumKetiga Sub a yang menyebutkan bahwa harga dasar pembelian gabahkering giling petani dalam Negeri oleh Bulog Rp.1.725. (seribu tujuhHal. 75 dari 208 hal. Put. No.1056 K/Pid.Sus/2008ratus dua puluh lima rupiah) per kilogram digudang Bulog ;2.
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2005 tanggal02 Maret 2005 tentang Kebijakan Perberasan, Diktum Keempat Sub 2yang menyebutkan bahwa harga pembelian gabah kering giling adalahRp.1.765, (seriou tujuh ratus enam puluh lima rupiah) perkilogram digudang penyimpanan, atau Rp.1.740, (seribu tujuh ratus empat puluhrupiah) perkilogram dipenggilingan ;3.
    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2005 tanggal10 Oktober 2005 tentang Kebijakan Perberasan, Diktum Keempat Sub2 yang menyebutkan bahwa harga pembelian gabah kering gilingdalam Negeri adalah Rp.2.280. (dua ribu dua ratus delapan puluhrupiah) perkilogram di gudang penyimpanan, atau Rp.2.250 (dua ribuduaratus lima puluh rupiah) perkilogram dipenggilingan ;4.