Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 85/Pdt.G/2021/PN Mtr
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat:
SATIMAN
Tergugat:
1.RAMLI BIN PERIDUK
2.JUMAKYAH
3.HAMDI BIN PERIDUK
4.ULUL AZMI BIN PERIDUK
11888
  • Kembali uang kembali sawah atas setempat tanah sawah milik Periduk (almarhum) yang dilakukan oleh dan antara Periduk (almarhum) dengan Satiman (Penggugat) adalah Sah menurut hukum.
  • Menyatakan hukum bahwa Periduk telah meninggal dunia dengan meninggalkan hutang dan/atau pengembalian uang tebusan atas tanah sawah yang digadaikannya kepada Penggugat sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima puluh Lima Juta Rupiah).
  • Menyatakan hukum bahwa Periduk meninggal dunia dengan meninggalkan anak dan istri yaitu Para Tergugat sebagai ahli warisnya yang menurut hukum bertanggung jawab dan wajib menyelesaikan hutang dan/atau membayar pengembalian uang tebusan atas tanah sawah yang digadaikan kepada Penggugat.
  • Menyatakan hukum bahwa Perbuatan Periduk (almarhum) semasa hidupnya yang dilanjutkan oleh Tergugat 1 dan/atau Para Tergugat adalah telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat.
  • Menghukum Tergugat 1 dan/atau Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima puluh Lima Juta Rupiah) kepada Penggugat dengan tunai dan kontan;.
    Penggugat:
    SATIMAN
    Tergugat:
    1.RAMLI BIN PERIDUK
    2.JUMAKYAH
    3.HAMDI BIN PERIDUK
    4.ULUL AZMI BIN PERIDUK
    Begitujuga halnya dengan ketika Periduk (almarhum) didatangi/ditemui olehH.AGUS ABDUL MAJID Kepala Wilayah (Kadus) Dusun Kuranji Bangsal,Desa Kuranji Dalang yang Penggugat mintai bantuan untuk menyelesaikanpermasalahan Pengembalian uang Penggugat dari Periduk (almarhum), jugamendapatkan jawaban yang sama dari Periduk (almarhum) sebagaimanatersebut diatas;6.
    Bahwa atas perbuatan Periduk (almarhum) dan jugadilanjutkan oleh Tergugat 1 (Ramli Bin Periduk) dan/atau Para Tergugatsebagai ahli warisnya, sejak diambil dan dikuasainya tanah sawah yangmenjadi obyek gadai dari penguasaan Penggugat oleh PT.
    Kembali uang kembali Sawahatas setempat tanah sawah milik Periduk (almarhum) yang dilakukan olehdan antara Periduk (almarhum) dengan Satiman (Penggugat) adalah Sahmenurut hukum.4. Menyatakan hukum bahwa Periduk telah meninggal dunia denganmeninggalkan hutang dan/atau pengembalian uang tebusan atas tanahsawah yang digadaikannya kepada Penggugat sebesar Rp. 55.000.000,(Lima puluh Lima Juta Rupiah).5.
    (lima puluh lima juta rupiah ) dan yang menjadi obyek gadai tersebuttelah dijual kepada PT Loyak Property pada tahun 2020 dengan demikian hutangAlmarhum Periduk sampai sekarang belum dibayar oleh para Tergugat selakuahli waris dari almarhum Periduk, baik dari jandanya Periduk maupun paraTergugat telah mengetahui bahwa bapaknya almarhum Periduk telah berhutangkepada Penggugat, akan tetapi hutang tersebut sudah dibayar melalui SAMIRINnamun Tergugat tidak dapat membuktikan bahwa hutang tersebut telah
    Kembali uang kembali sawah atas setempat tanah sawah milik Periduk(almarhum) yang dilakukan oleh dan antara Periduk (almarhum) dengan Satiman(Penggugat) adalah Sah menurut hukum.Menimbang, bahwa terhadap petitum tersebut Majelis Hakim telahmempertimbangkan diatas, bahwa benar almarhum Periduk telah berhutangkepada Penggugat sebesar Rp. 55.000.000.
Register : 20-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 168/Pdt.P/2019/PA.Pra
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
128
  • SALINAN PENETAPANNomor 168/Pdt.P/2019/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Budiman bin Periduk, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan, tempattinggal di Dusun Kuta Ill, Desa Kuta, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah, sebagai Pemohon ;Rahimin binti Lasup, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumahTangga
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Budiman bin Periduk)dan Pemohon II (Rahimin binti Lasup) yang dilaksanakan pada tanggal 18Mei 2004 di di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202044107880255 atas namaBudiman bin Periduk (Pemohon 1!) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah pada tanggal 16 September 2016, telahdinazegelen Pejabat Pos dan Giro, setelah dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai, (Bukti P.1);2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Budimanbin Periduk) dengan Pemohon II (Rahimin binti Lasup) yang dilaksanakanpada tanggal 18 Mei 2004 di Dusun Kuta III, Desa Kuta, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untukmencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan tempat tinggal Pemohon dan Pemohon I;;A.
Putus : 27-06-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/Ag/2014
Tanggal 27 Juni 2014 — AMAQ UDI bin AMAQ SAIMAH, Dkk VS SAPAR bin KASI, Dkk
4836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 258 K/Ag/201417 PERIDUK alias MARYAM binti AMAQ SAIMAH, bertempat tinggal diDusun Tanah Beak, Tengak, Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara,Kabupaten Lombok Tengah;18 SURIANI binti AMAQ SURIANI, bertempat tinggal di Dusun Kedatuk,Desa Ketejer, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Tengah;19 GANI bin AMAQ SURIANI, bertempat tinggal di Dusun Gaong, DesaPejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;20 MULIANI binti AMAQ SURIANI, bertempat tinggal di Dusun Ketejer, DesaKetejer,
    Nomor 258 K/Ag/2014c Inaq Mar (Turut Tergugat XIV);d Serimah (Turut Tergugat XV);e Seriyah (Turut Tergugat XVI);f Periduk (Turut Tergugat XVII);g Jeriah (Tergugat IX);Mulut (Tergugat X);i Amaq Suriani meninggal dunia sekitar tahun 2005, dengan meninggalkanseorang istri (Inaq Suriani = (Turut Tergugat XXIII) dan 4 orang anaksebagai ahli warisnya, yaitu: Suriani (Turut Tergugat XVIII);e Gani ( Turut Tergugat XIX);e Muliani ( Turut Tergugat XX);e Nur ( Turut Tergugaat XX;2.
    Menetapkan bagian ahli waris Hajjah Saenah adalah 2/3 X (2/13 dari seluruh tanahDa:23;24.warisan);Menetapkan ahli waris Amaq Saimah adalah Amaq Udi (1k), Inaq Unah (pr), InaqMar (pr), Serimah (pr), Seriyah (pr), Periduk (pr), Jeriah (pr), Mulut (Ik) dan AmaqSuriani (1k);Menetapkan Amaq Saimah mendapat 2/13 dari seluruh tanah warisan;Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Amaq Saimah sebagai berikut:24.1. Amagq Udi mendapat 2/12 X (2/13 dari seluruh tanah warisan);24.2.
    Periduk mendapat 1/12 X (2/13 dari seluruh tanah warisan);24.7. Jeriyah mendapat 1/12 X (2/13 dari seluruh tanah warisan);2a26.27.28.24.8. Mulut mendapat 2/12 X (2/13 dari seluruh tanah warisan);24.9.
    Periduk mendapat 1/12 X (2/13 dari seluruh tanah warisan);24.7. Jeriyah mendapat 1/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan);24.8. Mulut mendapat 2/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan);24.9.
Register : 04-01-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PA SELONG Nomor 0022/Pdt.G/2016/PA.SEL
Tanggal 19 Mei 2016 — Penggugat VS Tergugat
2419
  • Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat telah kumpul bersama dirumah orang tua Tergugat yaitu di Bagek Periduk, Desa Sakra Selatanselama 1 bulan lalu pindah ke rumah kontrakan di Porde, Kelurahan Selongselama 1 tahun, setelah itu pindah ke rumah yang dibangun bersama diJalan Diponegoro, Gang Sandat, No. 4, RT.12, Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong sampai sekarang ;3. Bahwa dari perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut telahmemperoleh 3 (tiga) orang anak yaitu :a.
Register : 19-10-2012 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan PA PRAYA Nomor 0492/Pdt.G/2012/PA.PRA.
Tanggal 12 Juni 2013 — -SAPAR bin KASI dkk -AMAQ BELEGUR bin AMAQ LIASIH dkk
7147
  • Periduk ;------------------------------------------------------------------------------- 4.30. Jeriah ;--------------------------------------------------------------------------------- 4.31. Mulut ;---------------------------------------------------------------------------------- 4.32. Amaq Suriani ;---------------------------------------------------------------------- 4.33.
    Menetapkan ahli waris Amaq Saimah adalah Amaq Udi (lk), Inaq Unah (pr), Inaq Mar (pr), Serimah (pr), Seriyah (pr), Periduk (pr), Jeriah (pr), Mulut (lk) dan Amaq Suriani (lk);--------------------------------------------------------------------------22. Menetapkan Amaq Saimah mendapat 2/13 dari seluruh tanah warisan;-------23. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Saimah sebagai berikut : 23.1.
    Periduk mendapat 1/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan);------------- 23.7. Jeriyah mendapat 1/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan );------------ 23.8. Mulut mendapat 2/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan) ;--------------- 23.9. Amaq Suriani mendapat 2/12 X ( 2/13 dari seluruh tanah warisan );--- 24.