Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1564/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
Trisia Novi Suryati. N
3321
  • strong> N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-08032017-0050 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 Maret 2017, yang semula tertulis nama orang tua Laki-laki SURIJA PERIJATNA
    , dan nama orang tua Perempuan TRIS JULIA untuk dirubah menjadi nama orang tua Laki-laki SURIJA PERIJATNA dan nama orang tua Perempuan TRIS JULIJA;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk mengganti nama orang tua Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register Akta Kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Memerintahkan kepada Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1565/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
Trisia Novi Suryati. N
1718
  • strong> P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kematian Nomor: 3578-KM-22112019-0051 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 November 2019, yang semula tertulis nama orang tua Laki-laki SURYA PRIATNA, sedang sebenarnya harus tertulis nama orang tua Laki-laki SURIJA PERIJATNA