Ditemukan 89 data
61 — 8
Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan Tindak Pidana Persetubuhanterhadap Anak dibawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat(2) UndangUndang R.Il, No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atasUandangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak, joPasal 81 ayat (2) UndangUndang R.Il, Nomor : 17 Tahun 2016 tentangPenetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU) Nomor : 01 Tahun2016 tentang Perubahan atas UandangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002tentang Perlindung Anak.Halaman 2 dari 44 Putusan Nomor
dara pada posisi pukul 06, 03dan 12, robekan tersebut kemungkinan karena kekerasan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI, No. 35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UandangUndang R.l., No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.Il, Nomor : 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU)Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UandangUndang R.I., No.23 Tahun 2002 tentang Perlindung
kedalam anggota kemaluan perempuan (Arrest Hooge Raad tanggal 5Pebruari 1912 (W.9292) ;Menimbang bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai beberapa perbuatan sebagaimana termuat dalam ketentuan pasala quo, terlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan obyek hukumyang dilindungi sesuai dengan ketentuan pasal a quo yaitu mengenai anak.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang R.I., Nomor35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No. 23 Tahun2002 tentang Perlindung
;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas bahwaSaksi Saksi V yang berdasarkan fotokopi kutipan akta kelahiran Nomor :15809/TP/2010 tanggal 11 Oktober 2010, anak korban lahir pada tanggalTahun 2003, dan pada waktu kejadian masih berumur 14 (empat belas)tahun dan sekarang berumur 14 (empat belas) tahun dan 9 (sembilan) bulanoleh karenanya sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Rl,Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung Anak
Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.L,Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan(PERPU) Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UandangUndangR.L, No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak, Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIHalaman 42 dari 44 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2017/PN Bnr1.
72 — 7
,No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak ;Halaman 2 dari 53 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Bnr2. Menjatuhkan Pidana Penjara kepada TERDAKWA selama 5 (lima) tahndan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp.100.000.000, (seratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
pada posisi pukul 06, 03 dan 12,robekan tersebut kemungkinan karena kekerasan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.I., No. 35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UandangUndang R.I., No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.I., Nomor : 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU)Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UandangUndang R.I., No.23 Tahun 2002 tentang Perlindung
,Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung Anak maka Majelis Hakim berpendapatSaksi korban tersebut dapat digolongkan sebagai anak oleh karena masihdibawah 18 (delapan) belas tahun;Menimbang bahwa setelah membuktikan kapasitas Saksi korbansebagai seorang anak, maka sejalan dengan materi dakwaan tunggalPenuntut Umum selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan danmempertimbangkan apakah Terdakwa telah melakukan persetubuhandengan Saksi korban Saksi
Terdakwa tidak dapat dibayar olehTerdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan yang lamanyasebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini ;Halaman 49 dari 53 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN BnrMenimbang bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 ayat (2)UndangUndang R.I., No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UandangUndang R.I., No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak, jo Pasal 81 ayat(2) UndangUndang R.I., Nomor : 17 Tahun 2016 tentang PenetapanPeraturan Perundangundangan (PERPU) Nomor
,No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UandangUndang R.I., No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndangR.l., Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU) Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atasUandangUndang R.I., No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak; danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;Halaman 51 dari 53 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN BnrMENGADILI
67 — 18
Menyatakan terdakwa Terdakwa bersalah melakukan Tindak PidanaPersetubuhan terhadap Anak dibawah umur, sebagaimana diatur dalamPasal 81 ayat (2) UndangUndang R.l, No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan atas UndangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.I, Nomor : 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan(PERPU) Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak jo Pasal 55ayat (1) ke1
dara pada posisi pukul 06, 03 dan 12, robekantersebut kemungkinan karena kekerasan benda tumpul.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkanketentuan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI, No. 35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UndangUndang R.I1, No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndang R.l, Nomor : 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU)Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No.23 Tahun 2002 tentang Perlindung
kedalam anggota kemaluan perempuan (Arrest Hooge Raad tanggal 5 Pebruari1912 (W.9292)) ;Menimbang bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai beberapa perbuatan sebagaimana termuat dalam ketentuan pasala quo, terlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan obyek hukumyang dilindungi sesuai dengan ketentuan pasal a quo yaitu mengenai anak.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang R.I., Nomor35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No. 23 Tahun2002 tentang Perlindung
Pid.Sus/2017/PN BnrMenimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas bahwaSaksi Korban yang berdasarkan fotokopi kutipan akta kelahiran Nomor :15809/TP/2010 tanggal 11 Oktober 2010, anak korban lahir pada tanggalTahun 2003, dan pada waktu kejadian masih berumur 14 (empat belas)tahun dan sekarang berumur 14 (empat belas) tahun dan 9 (sembilan) bulanoleh karenanya sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang Rl,Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.1., No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung
,No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.1, No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung Anak, jo Pasal 81 ayat (2) UndangUndangR.L, Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Perundangundangan (PERPU) Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Perubahan atasUndangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;Halaman 52 dari 54 Putusan Nomor 89/
30 — 28
Oleh karenaitu harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap pendapat Majelis Hakim TingkatPertama di atas, Majelis Hakim Banding tidak sependapat karena hakikatnyapetitum tersebut merupakan kewenangan Peradilan Agama bidangPerkawinan dari sisi Kewajiban Pemohon/Pembanding sebagai ayah kandungdari anak tersebut sebagaimana diamanatkan UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 45 dan UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 Tentang Perlindung Anak antara lain pasal 26 ayat (1) huruf (a)sebagai
berikut : UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 45 (1)Kedua orang tua wajidb memelihara dan mendidik anakanak merekasebaikbaiknya; UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 45 (2)Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini berlakusampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlakuterus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindung Anak antaralain pasal 26 ayat (1) huruf (
43 — 16
bahwasub unsur melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan ini casu adalah merupakaninstrument dilakukan pelaku terhadap korban yang dimaksudkan untuk memudahkanpelaku mencapai tujuan yang dikehendaki atau menjaga perbuatan pelaku tidakdikatehui orang lain, pada hal menurut Pengadilan Tinggi sub unsur melakukankekerasan atau ancaman kekerasan ini sangat penting dan inheren dan sangat dominandengan sub unsur berikutnya; Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindung
Pengadilan Tinggi tidak benar dikatakan Terdakwa telah melakukankekerasan atau ancaman kekerasan terhadap saksi korban ketika Terdakwa menepuklengan kanan saksi korban selagi Terdakwa menyetir mobil mengendarainya menujuke sekolah untuk melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ketiga ini juga tidak terpenuhi dariperbuatan Terdakwa tersebut ; Menimbang, bahwa oleh karena unsur kedua dan ketiga dari pasal 82 UndangUndang Nomor 23 Tahujn 2002 tentang Perlindung
13 — 1
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadiladilnya (Ex aequeo et bono)Bahwa, pada han persidangan yang telah ditetapbkan Penggugat danTergugat datang menghadap dipersidangan, kemudian ketua Majelis berusahamendamaikan Penggugat dengan Tergugat supaya dapat hidup rukun lagimengingat anakanak Penggugat dengan Tergugat masih sangatmembutuhkan binbingan dan perlindung dari mereka sebagai orangtuanya,nasehat dan upaya damai tersebut didengar oleh Penggugat dan Tergugat,lalu Penggugat
89 — 21
., Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.l, No.23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut:1. Unsur setiap orang ;2. Unsur dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohonganatau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya ataudengan orang lain;3.
,No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak mengatur bahwa yang dimaksuddengan Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah Terdakwa TERDAKWA yang diajukan oleh Penuntut Umum sebagaiTerdakwa dalam perkara a quo, adalah termasuk sebagai orang perseorangansebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 16 UndangUndang R., Nomor35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.I., No. 23 Tahun2002 tentang Perlindung Anak dan
dalamanggota kemaluan perempuan (Arrest Hooge Raad tanggal 5 Pebruari 1912(W.9292)) ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim mempertimbangkanmengenai beberapa perbuatan sebagaimana termuat dalam ketentuan pasal aquo, terlebih dahulu Majelis Hakim akan mempertimbangkan obyek hukumyang dilindungi sesuai dengan ketentuan pasal a quo yaitu mengenai anak.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang R.I., Nomor35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.l., No. 23 Tahun2002 tentang Perlindung
menyatakan jikalau saksi korban tersebut masih anakanak dan saat ini berusia 15 tahun dan 6 bulan oleh karenanya berdasarkanketerangan saksisaksi maupun barang bukti berupa surat sebagaima telahMajelis Hakim uraikan, diperoleh suatu fakta yuridis ternyata saksi korban Saksi saat kejadian masih berusia 15 tahun atau kurang dari 18 (delapan belas)tahun, oleh karenanya sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang R.L,Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R., No. 23Tahun 2002 tentang Perlindung
mengenaipermintaan dihukum seringanringannya maka Majelis Hakim akanmempertimbangkannya mengingat ancaman hukuman dalam Pasal yangdidakwakan paling lama 15 (lima belas) tahun dan minimalnya 5 (lima) tahundan juga akan melihat dampak yang ditimbulkan oleh perobuatan Terdakwaterhadap saksi korban dan terhadap masyarakat sekitarnya ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 Ayat (2)UndangUndang R.l, Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.l., No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
10 — 1
bercerai, anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat,pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain ituPenggugattermasuk orang yang jujurdan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
25 — 5
bercerai, anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat,pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain ituPenggugat termasuk orang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
39 — 2
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat, pertumbuhandan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain itu Penggugattermasuk orang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
6 — 0
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat, pertumbuhan danperkembangannya berjalan dengan baik, dan selain itu Penggugat termasukorang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyai penghasilan yangcukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, maka Penggugat dianggapcakap dan memenuhi syarat untuk memegang hak hadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
9 — 0
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat, pertumbuhan danperkembangannya berjalan dengan baik, dan selain itu Penggugat termasukorang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyai penghasilan yangcukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, maka Penggugat dianggapcakap dan memenuhi syarat untuk memegang hak hadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
40 — 4
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat, pertumbuhandan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain itu Penggugattermasuk orang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
121 — 32
Islam, anak sebelum mumayiz ataubelum usia 12 tahun seharusnya dalam pemeliharaan ibu, sedangkan anakyang sudah mumayiz diserahkan kepada anak untuk memilih, menurut MajelisHakim Banding keberatan tersebut tidak dapat diterima, karena telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dengan tepat dan benarserta telah memperhatikan pula asas keadilan, kemanfaatan kelayakan dankepatutan.Menimbang bahwa keberatan Tergugat/Pembanding pada angka 2pasal 23 Undangundang No. 23 Tahun 2003 tentang perlindung
19 — 5
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat,pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain ituPenggugat termasuk orang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
10 — 0
anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat,pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik, dan selain ituPenggugat termasuk orang yang jujur dan bertanggungjawab serta mempunyaipenghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anakanaknya, makaPenggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memegang hakhadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 7 ayat(1) Undangundang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
26 — 20
Bahwa Pasal 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindung an Anak menyatakan penyelenggaraan perlindungananak berasaskan Pancasila dan Undangundang Dasar RepublikIndonesia serta prinsipprin sip dasar konvensi hakhak anak meliputi:a. Non diskriminasib. Kepentingan yang terbaik bagi anakHal. 4 dari 9 halaman Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2016/PA.Cbnc. Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, dand. Penghargaan terhadap pendapat anak.13.
8 — 0
berumur 3 tahun dan setelah Penggugat danTergugat bercerai, anak tersebut berada dalam pemeliharaan Penggugat,pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik dan selain ituPenggugat orangnya baik, rajin sholat, rajin bekerja dan sayang sama anak,maka Penggugat dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk memeganghak hadhanah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 7 ayat(1) UndangUndang 23 Tahun 2002 tentang Perlindung
36 — 3
Moh.Toha GG.H.Junaedi Dalam II RT.07/10Kelurahan Perlindung Hewan Kec.Astananyar KotaBandung;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Bekerja;2.Nama Lengkap : TATI SUSILAWATI aliasUSI binti TATANG (alm)Tempat lahir : Bandung;Umur/tanggal lahir : 36 tahun/ 23 Oktober 1979;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JL.
Moh.Toha GG.H.Junaedi Dalam IL RT.07/10Kelurahan Perlindung Hewan Kec.Astananyar KotaBandung;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Bekerja;Para Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1 Penyidik sejak tanggal 29 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 19Maret 2016;2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2016 sampaidengan tanggal 28 April 2016;3 Penuntut Umum sejak tanggal 25 April 2016 sampai dengantanggal 14 Mei 2016;4 Majelis Hakim sejak tanggal 10 Mei 2016 sampai dengan tanggal
84 — 23
., No. 23 Tahun2002 tentang Perlindung Anak menyebutkan bahwa yang dimaksud sebagaiAnak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,termasuk anak yang masih dalam kandungan. Bahwa yang manjadi korbandalam perkara ini sebagaimana diuraikan oleh Penuntut Umum dalam DakwaanKedua adalah Saksi , oleh karenanya Majelis Hakim selanjutnya akanmempertimbangkan apakah saksi korban Saksi tersebut masih tergolonganakanak ataukah telah dewasa ?
., No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung Anak maka Majelis Hakimberpendapat saksi korban Saksi tersebut dapat digolongkan sebagai anak ;Menimbang bahwa setelah membuktikan kapasitas saksi korbansebagai seorang anak, maka sejalan dengan materi Dakwaan kedua PenuntutUmum selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan dan mempertimbangkanapakah Terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan saksi korban SAKSIIMenimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum bahwa la Terdakwadimana yang pertama pada sabtu tanggal
pidana kumulatif yangakan dijatuhnkan kepada Terdakwa sebagaimana disebutkan dalam amarputusan ini ;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 KUHP, makaapabila denda yang dijatuhnkan kepada Terdakwa tidak dapat dibayar olehTerdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan yang lamanyasebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini ;Menimbang bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 81 Ayat (2)UndangUndang R.l, Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang R.l, No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindung