Ditemukan 78836 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pid.Pra/2022/PN Sby
Tanggal 10 Juni 2022 — Pemohon:
LUCKY KARTANTO
Termohon:
DIREKTORAT JENDRAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA TIMUR I
515232
    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan tidak sah penggeledahan dan/atau penyitaan yang dilakukan oleh TERMOHON yang didasarkan pada Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Nomor PRIN BP-013/WPJ 11/2021, tanggal 9 November 2021, sehingga secara mutatis-mutandis TERMOHON tidak lagi berwenang untuk melakukan pemeriksaan bukti permulaan serta segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berdasarkan
Register : 30-08-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Ksn
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
Drs. H. JAINUDIN SAPRI
Termohon:
PEM. NEGARA R.I. Cq. KEJAKSAAN R.I. JAKSA AGUNG Cq. KEJATI KALTENG Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN
375680
  • Jainudin Sapri tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak sah dan batal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;
  • Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor : PRINT-105/0.2.18/Fd.1/08/2021 Tanggal 16 Agustus 2021 yang menetapkan Tersangka An. Pemohon Drs. H.
    Jainudin Sapri adalah tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak sah dan batal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;
  • Menyatakan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor: PRINT-106/0.2.18/Ft.1/08/2021 Tanggal 16 Agustus 2021 terhadap diri Pemohon Drs. H.
    Jainudin Sapri adalah tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak sah dan batal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;
  • Menyatakan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor: PRINT-107/0.2.18/Ft.1/08/2021 Tanggal 16 Agustus 2021 dan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor: B-243/ 0.2.18/Fd.1/08/2021 tertanggal 30 Agustus 2021 terhadap diri Pemohon Drs. H.
    Jainudin Sapri adalah tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak sah dan batal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk mengeluarkan Pemohon Drs. H. Jainudin Sapri dari dalam tahanan seketika setelah putusan dalam perkara ini diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum;
  • Menghukum Termohon untuk membayar semua biaya perkara sejumlah NIHIL;
  • Menolak Permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
  • Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPperlu dilakukan penahanan terhadapnya berdasarkan bukti permulaan yangcukup;.
    Dihubungkan dengan sangkaanterhadap diri Pemohon, maka pihak Termohon berkewajiban untukmengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang benderangtentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya;Bahwa dalam Putusan MKRI perkara Nomor 21/PUUXII/2014 Mahkamahmenyatakan frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup.
    Dengan demikian, seorang penyidik didalam menentukan bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, danbukti yang cukup sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 14,Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dapat dihindari adanya tindakansewenangwenang.
    DENGAN DEMIKIANSEJAUH INI TERBUKTI BAHWA PENETAPAN DIRI PEMOHON SEBAGAITERSANGKA TIDAK BERDASARKAN BUKTI PERMULAAN YANGCUKUP.
    JainudinSapri adalah tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tidak sah danbatal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;Menimbang bahwa oleh karena Pemohon Drs. H.
Register : 26-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Sag
Tanggal 7 Juni 2021 — Pemohon:
RINI ANNISYAH BR GINTING
Termohon:
Direktorat Jenderal Pajak
349191
  • untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Penggeledahan dan Penyitaan yang dilakukan Termohon berdasarkan Berita Acara Peminjaman Berkas/Bahan Bukti pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 yang ditandangani JONO PINEM, Pemberian Keterangan JONO PINEM pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 kepada Termohon yang dilakukan berdasarkan Surat Nomor: PANG.BP-11/WPJ.13/BD.04/2021 tanggal 17 Maret 2021, Surat Nomor: PEMB.BP-2/WPJ.13/2021 tanggal 17 Februari 2021 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan
    , dan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Nomor: PRIN.BP-2/WPJ.13/2021 tanggal 17 Februari 2021 merupakan tindakan penggeladahan dan penyitaan, adalah tidak sah menurut hukum;
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil.
Register : 06-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Pms
Tanggal 11 Mei 2022 — Pemohon:
Kodam Sitepu
Termohon:
1.Direktur Jenderal Pajak
2.Kepala KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PAJAK SUMATERA UTARA II
3.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II.
355513
  • DALAM EKSEPSI;

    • Menolak eksepsi Para Termohon dan Turut Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Nomor: SPP.BP.P-09/WPJ.26/2018 tanggal 05 November 2018 diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang tidak berwenang dan cacat hukum, serta bertentangan dengan Angka 17
    146/PJ./2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  • Menyatakan tidak sah penggeledahan dan/atau Penyitaan yang dilakukan Termohon berdasarkan Tanda Terima Peminjaman Berkas/Bahan Bukti yang dibuat pada tanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Pemohon dan Tim Pemeriksa yang sebelumnya diminta oleh Termohon I, Surat Nomor: PEMB.BP.P-09/WPJ.26/2018 tanggal 05 November 2018 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan
    , dan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Nomor: SPP.BP.P- 09/WPJ.26/2018 tanggal 05 November 2018 yang cacat hukum karena tidak sesuai dengan Angka 17 Lampiran III Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep-146/PJ./2018 Tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  • Menyatakan tidak sah Surat Nomor: S-1/TAP/TSK/WPJ.26/2022 tanggal 18 Maret 2022 Hal Pemberitahuan Penetapan Tersangka
    yang diterbitkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN.DIK-2/WPJ.26/2021 tanggal 23 Agustus 2021 yang mana Surat Perintah Penyidikan tersebut diterbitkan berdasarkan Laporan Kejadian Nomor: LK.DIK-01/WPJ.26/BD.04/2021 tanggal 19 Agustus 2021, yang mana Laporan Kejadian Nomor: LK.DIK-01/WPJ.26/BD.04/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Nomor: SPP.BP.P- 09/WPJ.26/2018 tanggal 05 November 2018 yang tidak sesuai
Register : 11-03-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1140/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 25 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk hadir di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;

    3. Menyatakan sah Perkawinan Penggugat (Salmah Sari Binti Syamsuar) dengan Tergugat (Rafael Sebayang Bin Permulaan Sebayang) yang dilaksanakan tanggal 16 April 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan

    Pancoran Kota Jakarta Selatan;

    4. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rafael Sebayang Bin Permulaan Sebayang) terhadap Penggugat (Salmah Sari Binti Syamsuar);

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.105.000,- (Satu juta seratus lima ribu rupiah);

    Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan

Register : 11-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Bpp
Tanggal 23 Maret 2022 — Pemohon:
AIDILIN ALI
Termohon:
1.Direktur Jendral Pajak
2.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KALIMANTAN TIMUR DAN UTARA
4935
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Nomor
    Menyatakan tidak sah PENGGELEDAHAN dan/atau PENYITAAN Yang Dilakukan TERMOHON berdasarkan Tanda Terima Peminjaman Berkas/Bahan Bukti yang dibuat pada tanggal 18 dan 19 Desember 2020 yang ditandatangani oleh PEMOHON dan TIM PEMERIKSA yang dilakukan berdasarkan Surat Nomor: S-556/WPJ.14/2020 tanggal 02 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang tidak berwenang, Surat Nomor: PEMB.BP-8/WPJ.14/2021 tanggal 25 November 2020 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Bukti Permulaan
    , dan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Nomor: PRIN.BP- 8/WPJ.14/2021 tanggal 25 November 2020.
Register : 20-05-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 12/Pid.Pra/2024/PN Mks
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon:
DAVID GAUTAMA SELAKU DIREKTUR PT. RODA MAS BAJA INTI
Termohon:
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTUR JENDERAL PAJAK CQ DIREKTUR PENEGAKAN HUKUM CQ KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SULAWESI SELATAN BARAT DAN TENGGARA
790
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon Praperadilan seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Nomor.: PRIN 15 /BP/WPJ.15/2022 tanggal 27 Oktober 2022 dan Nomor.: PRIN P-4/WPJ.15/2023 TANGGAL 11 Januari 2023, berdasarkan ketentuan Pasal 43A Undang-Undang Nomor.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kepada Pemohon Praperadilan adalah TIDAK SAH karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstirusi Nomor: 83 / PUU-XXI / 2023, tanggal 13 Februari 2024;
  • Menyatakan tidak sah penggeledahan dan/atau penyitaan yang dilakukan oleh TERMOHON yang didasarkan pada Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan Nomor : PRIN 15 /BP/WPJ.15/2022 tanggal 27 Oktober 2022 dan Nomor
    .: PRIN P-4/WPJ.15/2023 TANGGAL 11 Januari 2023 yang mengacu pada ketentuan Pasal 43A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga secara mutatis-mutandis TERMOHON tidak lagi berwenang untuk melakukan pemeriksaan bukti permulaan serta segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang
Register : 18-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 19-04-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Dgl
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat:
FIRMAN
Tergugat:
STENLY TAROREH
7016
  • Menimbang, bahwa dengan mempedomani ketentuan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Hakim perlu terlebih dahulu menilai sederhana atau tidaknya pembuktian perkara a quo;

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari surat gugatan dan bukti-bukti surat permulaan yang dilampirkan dalam perkara a quo, pada pokoknya penggugat perlu untuk membuktikan secara sederhana mengenai hal-hal sebagai berikut:<

    /p>
    1. Hubungan Hukum Penggugat dengan Tergugat;
    2. Perbuatan Tergugat yang akan dinilai dalam persidang;

    Menimbang, bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Hakim memandang bahwa bukti-bukti surat permulaan yang dilampirkan oleh Penggugat belum cukup menggambarkan hubungan hukum Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dimaksud dalam posita.

    Walaupun perjanjian lisan diakui keberadaannya dalam hukum perdata, namun setelah menelaah secara komprehensif antara hubungan hukum yang dimaksud, Gugatan Penggugat, dan alat bukti permulaan yang diajukan, ternyata dipandang masih memerlukan proses pembuktian yang tidak dapat dilaksanakan secara sederhana.
Register : 06-01-2020 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN KUPANG Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Kpg
Tanggal 27 Januari 2020 — Pemohon:
CHARLES THANUNG PITOBY
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
97941
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk sebagian ;
    2. Menyatakan hukum bahwa penetapan tersangka sesuai Surat Perintah Penyidikan dari Termohon Nomor : SP Sidik/497/XI/2019/Ditreskrimum, tanggal 08 Nopember 2019 tanpa disertai dengan bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup (Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP) atau tidak memenuhi minimal 2 (dua) alat bukti yang sah sebagaimana
Register : 08-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1957/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 28 September 2021 — Penuntut Umum:
I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa:
FERI BRATA BIN MASUD
376
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa FERI BRATA BIN MASUD terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu bukan semata mata disebabkan karena kehendaknya sendiri mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut
Register : 20-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Plk
Tanggal 14 Maret 2023 — Pemohon:
Drs. H. JAINUDIN SAPRI
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Katingan
2.Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
3.Kepala Kejaksaan RI atau Jaksa Agung
15277
  • tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana adalah tidak berdasarkan bukti permulaan
    Surat Perintah Perpanjangan Penahanan No: PRINT-130/0.2.18/Fd.1/03/2023 tanggal 2 Maret 2023 adalah tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang melanggar HAM yang melekat dalam diri Pemohon, tidak sah dan batal demi hukum serta tidak berlaku mengikat;
  • Memerintahkan kepada Termohon I untuk segera mengeluarkan Pemohon Drs. H.
Register : 27-05-2024 — Putus : 27-06-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 24/Pid.Pra/2024/PN Mdn
Tanggal 27 Juni 2024 — Pemohon:
PT Sabang Subur Diwakili oleh Barnabas Alpha Tanujaya
Termohon:
1.Direktur Jenderal Pajak
2.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I
3.Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan
5.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PAjak Sumatera Utara I Selaku Penyidik
6.Tim Pemeriksa Bukti Permulaan
7292
  • Pemohon:
    PT Sabang Subur Diwakili oleh Barnabas Alpha Tanujaya
    Termohon:
    1.Direktur Jenderal Pajak
    2.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I
    3.Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan
    5.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PAjak Sumatera Utara I Selaku Penyidik
    6.Tim Pemeriksa Bukti Permulaan
Register : 16-04-2024 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PN Rno
Tanggal 16 April 2024 — Penggugat:
Naomi Langga
Tergugat:
OLAFBERT ARIANS MANAFE
6021
  • Setelah Hakim mempelajari dan meneliti lebih dalam terkait perkara a quo, sebagaimana tertera dalam bukti permulaan adanya hutang piutang adalah antara Yori S. Fanggidae dengan Olafbert Arians Manafe (Tergugat). Hakim mendapati bahwa nama yang tertera dalam Surat Pernyataan sebagai pihak yang berpiutang berbeda dengan yang mengajukan gugatan sebagai Penggugat, yakni bernama Naomi Langga.
    Halmana nama Naomi Langga tidak tertera sama sekali di Surat Pernyataan yang diajukan sebagai bukti permulaan.
    Adanya pihak ketiga yang diduga memiliki keterkaitan dalam hal hutang piutang ini menurut hemat Hakim perlu dibuktikan lebih lanjut dikarenakan Penggugat hanya mengajukan bukti permulaan berupa Surat Pernyataan yang bahkan tidak memuat nama Penggugat, sehingga legal standing Penggugat dalam mengajukan gugatan menjadi dipertanyakan karena Penggugat juga tidak mengajukan bukti permulaan yang dapat menjelaskan legal standing-nya dalam perkara ini;
    Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim berpendapat
Register : 16-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN GARUT Nomor 54/Pdt.G.S/2020/PN Grt
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
PT. BPR INTAN JABAR KANTOR CABANG LEUWIGOONG
Tergugat:
1.DINA SUGIANTI
2.DODI PERMANA SUHENDAR
9316
  • Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti permulaan yang diajukan oleh Penggugat yaitu bukti surat berupa:

    1. Surat Perjanjian Kredit Nomor 35987/1007/KRD/V/2019 tanggal 17 Mei 2019;
    2. Bukti Penerimaan Jaminan Kredit tanggal 17 Mei 2019;

    Hakim berpendapat bahwa Tergugat 2 Dodi Permana Suhendar tidak pernah ikut menandatangani bukti-bukti tersebut, oleh karenanya Hakim tidak menemukan adanya hubungan hukum yang erat antara Tergugat 1 dengan Tergugat 2 sehingga

    antara Tergugat 1 dan Tergugat 2 tidak dapat dipandang memiliki kepentingan hukum yang sama;

    Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti permulaan yang diajukan oleh Penggugat yaitu bukti surat berupa:

    1. Surat Kuasa tanggal 22 April 2019;
    2. Surat Persetujuan Suami/istri tanggal 22 April 2019;

    Hakim berpendapat bahwa walaupun kedua bukti surat yang ditandatangani oleh Tergugat 2 Dodi Permana Suhendar, namun kedua bukti surat tersebut tidak menyebutkan

    Pangatikan Kabupaten Garut;Tempat Tanggal Lahir : Garut/3 Februari 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Pekerjaan : Wiraswasta;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti permulaan yang diajukan olehPenggugat yaitu bukti Surat berupa:1. Surat Perjanjian Kredit Nomor 35987/1007/KRD/V/2019 tanggal 17 Mei 2019;2.
    Bukti Penerimaan Jaminan Kredit tanggal 17 Mei 2019;Hakim berpendapat bahwa Tergugat 2 Dodi Permana Suhendar tidak pernahikut menandatangani buktibukti tersebut, oleh karenanya Hakim tidakmenemukan adanya hubungan hukum yang erat antara Tergugat 1 denganTergugat 2 sehingga antara Tergugat 1 dan Tergugat 2 tidak dapat dipandangmemiliki kepentingan hukum yang sama;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti permulaan yangdiajukan oleh Penggugat yaitu bukti surat berupa:Halaman 1 dari 2 Penetapan
Register : 01-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Maret 2023 — Terdakwa
10210
    1. Menyatakan Pelaku Anak RYANDRA LAMTAMAbin DEDE SAMSUDINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Pelaku Anak RYANDRA LAMTAMAbin DEDE SAMSUDINoleh karena itu
Register : 08-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 681 / PID.B / 2016 / PN Bdg
Tanggal 25 Agustus 2016 — RMJ BAYU GHAUTAMA
10936
  • ST-76/WPJ.09/KP.0303/2006 Tanggal 27 Maret 2006 13 Berita Acara Hasil Pembuktian Alamat (fotocopy legalisir) Nomor : S-75/WPJ.09/KP.0303/2006 Tanggal 28 Maret 2006 14 Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (fotocopy legalisir) Nomor: PEM-74/WPJ.09/KP.0303/2006 Tanggal 28 Maret 2006 15 Pemberitahuan Nomor Kode Seri Faktur Pajak (fotocopy legalisir) Nomor: S-74/WPJ.09/KP.0303/2006 Tanggal : 28 Maret 2006 16 Print out Profil Wajib Pajak berdasarkan data SIDJP 17 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan
    Tahun 2006 (asli) 18 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2007 (asli) 19 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2008 (asli) 20 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2009 (asli) 21 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2010 (asli) 22 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2011 (asli) 23 Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT.
    Media Lima Sekawan untuk tahunpajak 2006 2011 ; Bahwa untuk dilakukan pemeriksaan bukti permulaan tahun 2011 diawali denganInformasi Data Laporan pengaduan (IDLP) yang berasal dari KPP PratamaBandung Cicadas menyimpulkan bahwa CV. Media Lima Sekawan / CV. MLStidak memberikan kewajiban pajaknya ; Bahwa setelah Saksi mendapat surat perintah untuk melakukan pemeriksaan buktipermulaan ditempat tersebut saksi bertemu Sdr Syovia menjelaskan bahwa BayuGhautama ( Terdakwa ) sebagai Direktur CV.
    sehinggadiputuskan keluar surat perintah pemeriksan bukti permulaan dan saksi selakuKetua tim untuk meneliti kebenaran ; Bahwa Terdakwa tidak menyetorkan pajaknya diketahui dari system perpajakan,PPN sudah dibayar tetapi dipotong oleh Terdakwa sejak tahun 20062008,sehingga kerugian sebesar Rp.1,9 milyar untuk PPN, sedangkan transaksinyaRp.19 milyar ; Bahwa Terdakwa jika menyelesaikan pada proses bukti permulaan hanyaditambah 150% kalau dibawah ranah hakimnya ingin membayar menjadi pasal44 menjadi
    Faktur Pajak merupakan buktipungutan pajak yang dibuat oleh PKP yang melakukan penyerahan BKPdan/atau JKP, atau bukti pungutan pajak yang digunakan oleh DJBC;Bahwa benar CV.MLS, NPWP 02.204.248.5429.000 dilakukan pemeriksaanbukti permulaan untuk jenis pajak PPN dan tahun pajak 2006 s.d 2011.
    Tahun 2006 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2007 (asliLaporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2008 (asli))Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2009 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2010 (asili))Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2011 (asliFoto copy SPT Masa PPN atas nama PT.
    Tahun 2006 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2007 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2008 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2009 (asli)Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2010 (asli)2223242526272829303155Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan Tahun 2011 (asli)Foto copy SPT Masa PPN atas nama PT.
Register : 06-10-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN GARUT Nomor 43/Pdt.G.S/2020/PN Grt
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. BPR INTAN JABAR KANTOR CABANG LEUWIGOONG
Tergugat:
SUPRIATNA
7910
  • Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti permulaan yang diajukan oleh Penggugat yaitu bukti Akta Jual Beli Nomor 311/2013 atas nama Eneng yang menjadi jaminan atas perjanjian kredit antara Penggugat dengan Tergugat, Hakim berpendapat bahwa adanya pihak ketiga yang terkait dalam perkara a quo bernama Eneng tersebut menjadikan pembuktian dalam perkara ini menjadi tidak sederhana;

    Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan

    Tambaksari KecamatanLeuwigoong Kabupaten Garut;Garut/6 Januari 1972;Lakilaki;PNS;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan bukti permulaan yangdiajukan oleh Penggugat yaitu bukti Akta Jual Beli Nomor 311/2013 atas namaEneng yang menjadi jaminan atas perjanjian kredit antara Penggugat denganHalaman 1 dari 2 Penetapan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 43/Pat.G.S/2020/PN GitTergugat, Hakim berpendapat bahwa adanya pihak ketiga yang terkait dalamperkara a quo bernama Eneng tersebut menjadikan pembuktian
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN BANYUMAS Nomor 4/Pdt.G.S/2019/PN Bms
Tanggal 29 Maret 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk. Kantor Unit Sokaraja Wetan
Tergugat:
1.Maryoto
2.Nofi Sulistiowati
5410
  • Hal mana telah diatur dalam pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut;

    Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya salah satu ketentuan di pasal 3 dan pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka gugatan menjadi tidak dapat diperiksa melalui prosedur pemeriksaan gugatan sederhana;

    Menimbang, bahwa setelah hakim mempelajari materi gugatan termasuk bukti surat permulaan yang

    Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Purwokerto, bertempat tinggal di Purwokerto;
  • Bahwa berdasarkan bukti permulaan yang diajukan oleh penggugat yaitu berupa surat pengakuan hutang diketahui yang melakukan pernjanjian adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
    Kantor Unit Purwosari Purwokerto bertindak sebagai BANK sedangkan para Tergugat bertindak sebagai YANG BERHUTANG;
  • Bahwa yang mengeluarkan surat peringatan kepada para Tergugat berdasarkan bukti surat permulaan yang diajukan Penggugat adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
    Hal mana telah diatur dalam pasal 3 dan pasal 4 Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia tersebut;Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya salah satu ketentuan dipasal 3 dan pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka gugatanmenjadi tidak dapat diperiksa melalui prosedur pemeriksaan gugatan sederhana;Menimbang, bahwa setelah hakim mempelajari materi gugatan termasukbukti surat permulaan yang diajukan oleh penggugat
    Bahwa berdasarkan bukti permulaan yang diajukan oleh penggugatyaitu berupa surat pengakuan hutang diketahui yang melakukan pernjanjianadalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tok. Kantor Unit PurwosariPurwokerto bertindak sebagai BANK sedangkan para Tergugat bertindaksebagai YANG BERHUTANG;4.
    Bahwa yang mengeluarkan surat peringatan kepada para Tergugatberdasarkan bukti surat permulaan yang diajukan Penggugat adalah PT.Halaman 2 dari 4 Penetapan Dismissal Nomor 4/Pat.G.S/2019/PN BmsBank Rakyat Indonesia (Persero), Tok. Kantor Unit Purwosari Purwokertoyang beralamat di Jalan Riyanto nomor 3 Purwosari;5.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 185 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 21 Oktober 2013 — TJIE HIONG als AHIONG
8216
  • Menyatakan terdakwa Tjie Hiong alias Ahiong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, tetapi tidak selesai pelaksanaan itu bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.2.
    Sanggau atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau, mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyatadari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan sematamata disebabkan karena kehendaknya sendiriymemperdagangkan barang yang tidakmemenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturanperundangundangan, tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktupenggunaan
    Sanggau atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Sanggau, mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah ternyatadari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan sematamata disebabkan karena kehendaknya sendiri, memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhiketentuan undangundang dan peraturan pelaksanaannya. sebagaimana dimaksud
    Tentunya dengan rumusan yang demikianmaka subjek hukum yang dikehendaki disini tidak semata dalam bentuk badan usaha tetapiorang peroranganpun yang melakukan kegiatan usaha juga terkwalifisir sebagai subjekhukum sepanjang mampu menilai arti perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam persidangan perkara a quo terdakwa Tjie Hiong aliasAhiong yang dihadapkan Penuntut Umum karena didakwa telah melakukan sesuatu tindakpidana, dimana pada permulaan persidangan kepadanya telah dipertanyakan identitasnyadan setelah
    Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuanumum Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) memiliki 3(tiga) komponen atausyarat yakni adanya niat, adanya permulaan pelaksanaan dan batal diluar kehendak;Implikasi yuridis yang termaknai dalam unsur ini lebih kepada suatu proteksi hakazasi seseorang untuk tetap terlindungi secara hukum kendatipun perbuatan yang tertujupadanya hanya sebatas permulaan pelaksanaan dari perwujudan niat sipelaku delik dan tidaksecara sempurna berakhir
    KB 1695 HAmaka fakta ini telah menunjukkan wujud niat yang ada dalam diri terdakwa serta telahadanya tindakan permulaan pelaksanaan secara riil;Menimbang, bahwa adanya fakta lain dimana tidak hanya sekali itu saja terdakwamembeli gula didaerah sekitar Balai Karangan tetapi sebelumnya sudah melakukan hal yangsama, justru semakin membuktikan kalau tujuan (niat) terdakwa untuk membeli gula pasiryang tertangkap oleh Polsek Beduwai tersebut hanya untuk diperdagangkan sebagaimanayang sudah pernah dilakukan
Register : 07-11-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3084/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 6 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
ARISO ALWAN BIN FATURROCHMAN
397
  • E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ARISO ALWAN Bin FATURROCHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan