Ditemukan 445 data
99 — 25
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4mobil Truck Sampah) ab. Januari 2007 sesuai bukti terlampirsebesar Rp. 280.000,; 400.Nota Pembelian 16 liter Pelumas di Bengkel Mesran Saumlakisebesar Rp. 280.000, tertanggal Januari 2007; 401.Kwitansi Pembayaran Belanja Pelumas untuk Kegiatan PeningkatanOps. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk mesin potong rumput) ab.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk Loder & Exafator) ab. Januari 2007 sesuai bukti terlampirsebesar Rp. 875.000,; 404.Nota Pembelian 50 liter Pelumas Alat Berat di Bengkel MesranSaumlaki sebesar Rp. 875.000, tertanggal Januari 2007; Kwitansi Pembayaran Belanja Pelumas untuk Kegiatan PeningkatanOps. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4 buah dump truck sampah) ab.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4 buah mobil Kijang) ab. Juni 2007 sesuai bukti terlampirsebesar Rp. 280.000,; Nota Pembelian 16 liter Pelumas mobil Kijang di Bengkel MesranSaumlaki sebesar Rp. 280.000, tertanggal Juni 2007; 421.Kwitansi Pembayaran Belanja Pelumas untuk Kegiatan PeningkatanOps. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4 mobil Dump Truck Sampah) ab.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan(Pelumas untuk 2 buah alat berat) ab. April 2007 sesuai buktiterlampir sebesar Rp. 875.000,; 436.Nota Pembelian 50 liter Pelumas Alat Berat di Bengkel MesranSaumlaki sebesar Rp. 875.000, tertanggal April 2007; 437.Kwitansi Pembayaran Belanja Pelumas untuk Kegiatan PeningkatanOps. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4 mobil Sampah) ab.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan(Pelumas untuk 4 buah mobil Kijang) ab. Pebruari 2007 sesuai buktiterlampir sebesar Rp. 280.000,; 448.Nota Pembelian 16 liter Pelumas 4 mobil kijang di Bengkel MesranSaumlaki sebesar Rp. 280.000,; 449.Kwitansi Pembayaran Belanja Pelumas untuk Kegiatan PeningkatanOps. Pemeliharaan Sarana & Prasarana Persampahan (Pelumasuntuk 4 buah mobil dump truck) ab.
Terbanding/Terdakwa : Drs. NATANIEL FILINDITY
85 — 24
Daftar Biaya t2007;Kwitansi Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatai2007 di Saumlaki sebesar Rp. 25 0$7.500,,as utk Kegiatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan ab. AprilNotaNota Belanja BBM/ Gas dan Pelum Pengelolaan Persampahan ab. Maret 2007;Daftar Biaya BBM Armada Persampahan ab.
. 27.094 500, pengelolaan Persampahan ab.
Februari 2007;Daftar Biaya BBM Armada Persampahan ab. Februari 2007 tertanggal 17 Pebruari2007;Kwitansi Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana dan PrasaranaPengelolaan Persampahan ab. Maret 2007 di Saumlaki sebesar Rp. 27.094.500,;Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana dan Prasarana NotaNota Belanja BBM)Pengelolaan Persampahan ab. Maret 2007;Persampahan ab. Maret 2007 tertanggal 17 Pebruart Daftar Biaya BBM Armada oe dan Pelumas utk Kegiatan Sarana dan Prasarana vada Persampahan ab.
aa Upah Sopir Armada Persampahan ab. Juli 2007 untuk Daftar Pembayaran Upah Sopir Armada persampahan Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Kebakaran a.b. Juli 2007 tertanggal 15 Agustus 2007 diajukan J Ratulohain;Daftar Pembayaran Upah Sopir Armada persampahan Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Kebakaran a.b. Agsutus 2007 yang diajukan J. Ratulohain,Honorarium/ Upah Kondektur Armada persampahan ab.
Ratulohiain sebesar Rp.rerbayar dalam bulan Agust Persampahan inggal 15 Agustus 2007:mpahan ab.
45 — 32
dengan alokasi dana sebesar Rp.1.420.000.000,00 (satu milyar empat ratus dua puluh juta rupiah), sedianyadipergunakan untuk kegiatan :a Pengembangan Teknologi Persampahan sebesar Rp. 50.000.000,00(lima puluh juta rupiah).b Bimbingan Teknis Persampahan sebesar Rp. 50.000.000,00 (imapuluh juta rupiah).c Kerjasama Pengelolahan Persampahan sebesar Rp. 70.000.000,00(tujuh puluh juta rupiah).d Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolahan Persampahan sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima
Untuk kegiatan bidang Persampahan dengan alokasi dana sebesar Rp.1.420.000.000,00 (satu milyar empat ratus dua puluh juta rupiah), sedianyadipergunakan untuk kegiatan :a. Pengembangan Teknologi Persampahan sebesar Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah).b. Bimbingan Teknis Persampahan sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluhjuta rupiah).c. Kerjasama Pengelolahan Persampahan sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujuhpuluh juta rupiah).d.
OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Agustus 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab. OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan September 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab. OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Oktober 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab.
OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan April 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab.OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Mei 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab.OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Juni 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab.OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Juli 2011Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan Keindahan Kab.OKU
OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan September2011 Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan KeindahanKab. OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Oktober2011 Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan KeindahanKab. OKU.1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bulan Nopember2011 Bidang Persampahan pada Dinas Kebersihan dan KeindahanKab.
BAYU NOVRIAN,SH.,MH.
Terdakwa:
Ir. R. PRIONO SUSILOHADI
128 — 66
PRIONO SUSILOHADIsebagai Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Domestik pada DinasHalaman ke 3 Putusan Perkara No. : 194/Pid.Sus/TPK/2018/PN.SBYLingkungan Hidup Kabupaten Madiun adalah sebagai berikut :a.Penyusunan program dan kegiatan Bidang Persampahan dan LimbahDomestik ;Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan persampahan,kebersihan dan pemeliharaan lingkungan serta limbah domestik ;Pelaksanaan penyusunan kebijakan, informasi, dokumen rencana induk,perencanaan teknis managemen persampahan
PRIONO SUSILOHADIsebagai Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Domestik pada DinasLingkungan Hidup Kabupaten Madiun adalah sebagai berikut :a. Penyusunan program dan kegiatan Bidang Persampahan dan LimbahDomestik ;b. Perumusan kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan persampahan,kebersihan dan pemeliharaan lingkungan serta limbah domestik ;c.
Madiun danmerupakan tugas dari Seksi Persampahan dan kebersihan.Bahwa yang menjabat sebagai Kepala Seksi Persampahan danKebersihan pada tahun 2017 adalah Sdr.
PRIONO SUSILOHADIdengan cara memerintahkan kepada staf Bidang Persampahan dan LimbahDomestik untuk membuat dokumen kontrak pengadaan barang/jasa dalam pekerjaanPenataan Persampahan di TPA Kaliabu atas nama CV.
persampahan di TPA Kaliabu tahun 2017, telah melakukan perbuatansebagai berikut :1.
95 — 99
Pengelolaan Persampahan No.1986/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 12 Desember 2007; SP2D Kegiatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan No.2373/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 27 Desember 2007; SP2D Kegiatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan No.599/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 31 Mei 2007; SP2D Peningkatan Kemampuan Aparat Pengelolaan Persampahan No1588/SP2D/BL/MTB/07tertanggal 10 Nopember 2007; == 5 ==SP2D Kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat pengelolaanPersampahan No 1829/SP2D/BL/MTB/O7 tertanggal
Februari 2007 di Saumlakisebesar Rp. 24.084.000,; 222222222 oon nnNotaNota Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana danPrasarana Pengelolaan Persampahan ab. Februari 2007; Daftar Biaya BBM Armada Persampahan ab. Februari 2007tertanggal 17 Pebruari 2007; == 29 ==Kwitansi Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana danPrasarana Pengelolaan Persampahan ab.
Maret 2007 di Saumlakisebesar Rp. 27.094.500,; nomenon nn nnn nnn nn ncnNotaNota Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana danPrasarana Pengelolaan Persampahan ab. Maret 2007; Daftar Biaya BBM Armada Persampahan ab. Maret 2007 tertanggal17 Pebruari 2007; Kwitansi Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana danPrasarana Pengelolaan Persampahan ab.
April 2007 di Saumlakisebesar Rp. 25.087.500,; 222 n none nnn nn nnn nnn nnNotaNota Belanja BBM/ Gas dan Pelumas utk Kegiatan Sarana danPrasarana Pengelolaan Persampahan ab. Maret 2007; Daftar Biaya BBM Armada Persampahan ab.
Materai dan Benda Pos lainnya untukKegiatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan sebesarRp. 53.000,; 22222 nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnn en nen eeDaftar Biaya BBM Armada Persampahan ab.
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
MAURITSZ YANI TABELESSY,S.Sos alias YANI
223 — 166
- 1 (satu) bundel copy Permintaan Anggaran Oli Pelumas Kendaraan Operasional Persampahan Kegiatan Penyediaan Bahan Bakar Kendaraan Dinas / Operasional Dinas Lingkungan Hidup Dan Persampahan Bulan Januari s/d Agustus, Oktober, dan Desember 2019 sebesar Rp. 250.119.199,- (Dua ratus lima puluh juta seratus sembilan belas ribu seratus Sembilan puluh sembilan rupiah;
dikembalikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon).
- 1 (satu) eksemplar asli rute/Jalur angkut sampah per kecamatan;
- 1 (satu) lembar asli Data Kendaraan Dinas/Operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun 2019;
Nomor urut 39 dan 40, dikembalikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon .
- 1 (satu) Eksemplar copy surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019 serta lampiran Keputusan Nomor : 01 Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap copy surat Keputusan Walikota Ambon Nomor : 397 Tahun 2018 tentang Penetapan Analisa Standar Belanja (ASB) Pemerintah Kota
Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eksemplar foto copy DPA Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Buku Kas Umum Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel SP2D Pembayaran Ganti Uang (GU) Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon bulan Januari s/d Desember 2019;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Daftar Rute/Jalur Angkut Sampah
Yulian MaurinOlivia Huwae, Kepala Bidang persampahan.
Yulian Maurin OliviaHuwae, Kepala Bidang persampahan.
Selanjutnya pada tahun 2019 saksidikontrak kontrak sebagai Pengawas Buru sapu jalan;Bahwa Tugas dan tanggung jawab saksi turun ke lapangan mengawasi buruh sapujalan;Bahwa Saksi bertanggung jawab dan ditempatkan pada Bidang Persampahan padaSeksi Persampahan;Bahwa Kepala Bidang Persampahan adalah Bapak Frengky Mahulette.
Kepala Bidang persampahan : Frengky Mahulette S.
;Bahwa struktur Organisasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan KotaAmbon :Kepala Dinas : Ir.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ASSAHWIN BATU BARA Diwakili Oleh : Roni Masa Damanik,SH
235 — 78
BAHAGIA JAYAINDO (BJ);
- 1 (satu) buah dokumen Surat Perintah Kerja Lelang Umum Nomor : 050/1271.a/SPK/Disberpas/2015, tanggal 17 Nopember 2015 tentang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
NOPRIZAL AZHARI;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
NOPRIZAL AZHARI;2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang ProgramPengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan KegiatanPenyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan danPasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jumat tanggal18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATUBARA selaku Wakil Direktur II CV.
Penyediaan Prasarana danSarana Pengelolaan Persampahan Sub Keg. Mesin PengolahSampah An Organik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai,yang ditanda tangani oleh H.
NOPRIZAL AZHARI;2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang ProgramPengembangan~ Kinerja Pengelolaan Persampahan KegiatanPenyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan danPasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jumat tanggal 18Desember 2015 yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATUBARAselaku Wakil Direktur II CV.
Kegiatan Penyediaan Prasarana danSarana Pengelolaan Persampahan Sub.
BAHAGIA JAYAINDO (BJ); 1 (Satu) buah dokumen Surat Perintah Kerja Lelang UmumNomor : 050/1271.a/SPK/Disberpas/2015, tanggal 17Nopember 2015 tentang Program Pengembangan KinerjaPengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasaranadan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
159 — 90
Bahwa pada tanggal 07 Desember 2015 antara Penggugat dengan Tergugat yang diwakili oleh Tergugat Il telah membuat dan menandatangani AdendumKontrak sebagaimana dimaksud di dalam Addendum Pertama Surat Perjanjian(Kontrak) Pekerjaan: Jasa Angkutan Persampahan No:25.a/ADD.VKONTRDKP/PERSAMPAHAN/XII/2015 tanggal 07 Desember 2015..
untuk di 8 (delapan)kecamatan Kota Pekanbaru pada tanggal 3 November 2015, dengannomor 25/KontrDKP/PERSAMPAHAN/X//2015 tanggal 03 November2015 jo.
Adanya suatu perbuatan .> Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para Tergugat adalahadanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak yangdilakukan oleh para Tergugat tentang hubungan kerja mengenaipekerjaan jasa angkutan persampahan dari sumber sampah keTempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, yang tertuangdalam Surat Perjanjian Jasa Angkutan Persampahan Nomor:25/KONTRDKP/PERSAMPAHAN/XI/2015 tanggal 03 November2015 jo. Addendum Pertama Nomor: 25.a/ADD.
dari sumber sampah keTempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar, yang tertuangdalam Surat Perjanjian Jasa Angkutan Persampahan Nomor:25/KONTRDKP/PERSAMPAHAN/XI/2015 tanggal 03 November2015 jo.
Memperbaharui dan memperpanjang masa berlaku Surat Perjanjian JasaAngkutan Persampahan Nomor: 25/KONTRDKP/PERSAMPAHAN/XV2015 tanggal 03 November 2015 jo. Addendum Pertama Nomor:25.a/ADD.VKONTRDKP/PERSAMPAHAN/XI/2015 tanggal 07 Desember2015 antara Tergugat dengan Penggugat, sesuai target volume sampaiyang riil berdasarkan perhitungan bersama antara Penggugat denganTergugat dan kebutuhan waktu yang diperlukan Penggugat untukmenyelesaikannya;b.
174 — 97
BAHAGIA JAYAINDO (BJ);
- 1 (satu) buah dokumen Surat Perintah Kerja Lelang Umum Nomor : 050/1271.a/SPK/Disberpas/2015, tanggal 17 Nopember 2015 tentang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
NOPRIZAL AZHARI;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
Pengelolaan Persampahan Sub.
Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
Kegiatan PenyediaanPrasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub.
69 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1931 K/Pid.Sus/2014penerimaan pembayaran retribusi daerah dari Wajib Retribusi Persampahandan Kebersihan untuk tahun 2007 sampai Oktober 2011 berdasarkan PerdaNomor 12 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Retribusi Persampahan danKebersihan sedangkan untuk bulan November dan Desember 2011berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan RetribusiPelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan/Penyedotan Kakus danuntuk Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Penerimaan UangRetribusi
Persampahan dan Kebersihan tersebut dilaksanakan oleh Terdakwaselaku Kepala Sub Dinas Retribusi (Kasubdin Retribusi)/Kepala BidangRetribusi (Kabid Retribusi) pada Dinas Kebersihan Kota Palembang, mengacupada ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun2005 tanggal 17 Mei 2005 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Kebersihan dan Pemakaman : SubdinRetribusi mempunyai tugas melaksanakan pendataan, pendaftaran, penetapanobjek dan subjek
Pelaksanaan pendaftaran, pemeriksaan, pengawasan objek dan subjekretribusi;Pelaksanaan penyiapan data, penetapan, penerbitan ketetapan retribusi;Pelaksanaan penagihan retribusi;Pelaksanaan penatausahaan dan pembukuan retribusi;9 2 9Pelaksanaan pelaporan penerimaan retribusi;Bahwa mengacu kepada ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Perda Kota PalembangNomor 12 Tahun 2006 untuk melaksanakan penerimaan Pendapatan AsliDaerah (PAD) dari Retribusi Persampahan dan Kebersihan dari Wajib Retribusiterlebin dahulu dilakukan
danKebersihan sedangkan untuk bulan November dan Desember 2011berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan RetribusiPelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan/Penyedotan Kakus danuntuk Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Penerimaan UangRetribusi Persampahan dan Kebersihan tersebut dilaksanakan oleh Terdakwaselaku Kepala Sub Dinas Retribusi (Kasubdin Retribusi)/Kepala BidangRetribusi (Kabid Retribusi) pada Dinas Kebersihan Kota Palembang, mengacupada ketentuan Pasal
Pelaksanaan pendaftaran, pemeriksaan, pengawasan objek dan subjekretribusi;Pelaksanaan penyiapan data, penetapan, penerbitan ketetapan retribusi;Pelaksanaan penagihan retribusi;Pelaksanaan penatausahaan dan pembukuan retribusi;~ @ 2 0Pelaksanaan pelaporan penerimaan retribusi;Bahwa mengacu kepada ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Perda Kota PalembangNomor 12 Tahun 2006 untuk melaksanakan penerimaan Pendapatan AsliDaerah (PAD) dari Retribusi Persampahan dan Kebersihan dari Wajib Retribusiterlebin dahulu
Terbanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG ANDI PUTRA, SH
50 — 24
DE FITRA KONSULTAN untuk Kegiatan Pengembangan TeknologiPengolahan Persampahan di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009bersamasama dengan Drs. H.
DE FITRA KONSULTAN untuk KegiatanPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di Kota PekanbaruTahun Anggaran 2009 bersamasama dengan Drs. H.
Kegiatan Pengembangan TeknologiPengolahan Persampahan di lingkungan Dinas Kebersihan dan PertamananKota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009, dan ZAINAL ARIFIN selaku DirekturCV.
Mitra Bangun Persada sebagai rekanan pelaksana KegiatanPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di lingkungan DinasKebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2009berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor: 17/KTRAPBD/DKP/2009 tanggal 04 Agustus 2009 untuk Pekerjaan PenimbunanTanah dan EDY YANTO Selaku Kuasa Direktur CV.
Ketua Panitia Kegiatan PengembanganTeknologi Pengolahan Persampahan Pekerjaan PenimbunanTanah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru;1 (satu) lembar daftar rincian biaya paket penimbunan tanahTPA Muara Fajar ;1 (Satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persadatertanggal 11 Agustus 2009 senilai Rp. 37.500.000, (tigapuluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);1 (Satu) lembar asli kwitansi dari CV.
56 — 20
Memerintahkan barang-barang bukti berupa:1) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang per tanggal 01 Maret s/d 31 Maret 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 00481/SP2D.LS/IV/2013 tanggal 15 April 2013;2) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran
honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang per tanggal 30 April 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 00712/SP2D.LS/V/2013 tanggal 01 Mei 2013;3) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang pada
kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 01217/SP2D.LS/VI/2013 tanggal 04 Juni 2013;4) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang per tanggal 16 Juni s/d 15 Juli 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 01923/
SP2D.LS/VII/2013 tanggal 19 Juli 2013;5) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang per tanggal 31 Juli 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 02247/SP2D.LS/VII/2013 tanggal 31 Juli 2013;6) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium
tanggal 31 Agustus 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan SP2D Nomor : 02645/SP2D.LS/IX/2013 tanggal 04 September 2013;8) Asli 1 (satu) eksemplar dokumen pencairan belanja jasa kerja pembayaran honorarium pekerja harian kebersihan dan honorarium pekerja harian pemeliharaan saluran/drainase dalam Kota Kuala Pembuang per tanggal 06 Oktober 2013 pada kegiatan peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan Sarana persampahan (DAU) dengan
Seruyan, serta juru bayar Honor/upah pekerjaharian lepas pada Kegiatan Peningkatan Operasi dan PemeliharaanPrasarana dan Sarana Persampahan di Kab.
/Drainase Jalan Kota Kuala Pembuang Dalam ProgramPengembangan Kinerja Persampahan Kab.
(empat puluh lima juta rupiah);Bahwa dalam pengelolaan kegiatan Peningkatan Operasi danPemeliharaan Prasarana dan Sarana Persampahan di Kab.
Seruyan, serta dibantu oleh Terdakwa yangbertugas sebagai pengawas dan merangkap selaku pengelola, penatausaha administrasi kegiatan Peningkatan Operasi dan PemeliharaanPrasarana dan Sarana Persampahan di Kab. Seruyan, serta juru bayarHonor/upah pekerja harian lepas pada Kegiatan Peningkatan Operasi danPemeliharaan Prasarana dan Sarana Persampahan di Kab.
87 — 43
Saksi RAHMAD KADARISMAN Bin YURDAN NILBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Bengkulu Selatan TA. 2012;Bahwa nilai kontrak pekerjaan pengadaan barang/jasa dalam program kegiatanpenyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan di KantorLingkungan Hidup Kab.
Bupati Bengkulu Selatan;e Bahwa paket pekerjaan yang diberikan Terdakwa kepada saksi dalam programkegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan di KantorLingkungan Hidup Kab.
Saksi RICHY RICARDO, ST Bin YADERA SUIDBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Lingkungan Hidup Kabupaten BengkuluSelatan;Bahwa jabatan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dan saranapengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
96 — 34
(asli)1 (satu) berkas DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUANKERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) TAHUN ANGGARAN 2012NO DPA SKPD : 1.08.01.15.02.5.2 kegiatan penyediaan prasaranadan sarana pengelolaan persampahan.
Saksi AFRIEZON, S.IP Bin AILI ASMADIe Bahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Saksi RAHMAD KADARISMAN Bin YURDAN NILBahwa keterkaitan saksi dalam program kegiatan penyediaan prasarana dansarana pengelolaan persampahan di Kantor Lingkungan Hidup Kab.
Bengkulu Selatan TA. 2012;Bahwa nilai kontrak pekerjaan pengadaan barang/jasa dalam program kegiatanpenyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan di KantorLingkungan Hidup Kab.
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
RICKY MARTHIN SYAUTA
224 — 533
Rp.100.000.000,00 (seratusjutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asli Daftar Tanda Terima Uang BBM Mobil Dinas dan Operasional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan
Kegiatan Penyediaan Bahan Bakar Kendaraan Dinas / Operasional Dinas Lingkungan Hidup Dan Persampahan Bulan Januari s/d Agustus, Oktober, dan Desember 2019 sebesar Rp. 250.119.199,- (Dua ratus lima puluh juta seratus sembilan belas ribu seratus Sembilan puluh sembilan rupiah;
- Uang Tunai sebesar Rp.48.870.554,- (empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) dalam bentuk :
- pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak
Abadi Per 31 Desember;
- 1 (satu) lembar Daftar karyawan SPBU 84.971.01 Tahun 2019;
- 1 (satu) Eksemplar copy surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019 serta lampiran Keputusan Nomor : 01 Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap copy surat Keputusan Walikota Ambon Nomor
Lucia Izaak;
- 1 (satu) lembar copy Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Untuk Tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 dan 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA-SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap copy Kartu inventaris Barang Satuan Kerja Perangkat Daerah KIB SKPD Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan Sampai dengan Anggaran Tahun 2019
Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Buku Kas Umum Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel SP2D Pembayaran Ganti Uang (GU) Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon bulan Januari s/d Desember 2019;
- 1 (satu) eksemplar foto copy Daftar Rute/Jalur Angkut Sampah per Kecamatan;
- 12 (dua belas) eksemplar foto copy kwitansi pembayaran bahan bakar minyak tanah
sampah pada Dinas Lingkungan Hidupdan Persampahan Kota Ambon selama tahun 2019 dilakukan oleh SaksiYULIAN MAURIN OLIVIA HUWAE selaku Pembantu Bendahara pada DinasLingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon setiap bulan dandibayarkan secara tunai langsung kepada para sopir / pengemudi.
Mobil Operasional Persampahan 440 liter/oulan. Mobil Operasional Lainnya 150 liter/oulan.
milik DinasLingkungan hidup dan persampahan untuk kendaraan non Dise!
;Bahwa struktur Organisasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan KotaAmbon Kepala Dinas : Ir.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ROBERT.H.PANJAITAN, SH
49 — 27
MAIYULIS YAHYA, MM sebagai Kepala DinasKebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat KeputusanWalikota Nomor : Kpts.821.4 /KP/2008/96 tanggal 30 Desember 2008 yangberkedudukan selaku Pengguna Anggaran dalam Kegiatan PengembanganTeknologi Pengolahan Persampahan di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran2009, bersamasama dengan H.ABDUL QOHAR selaku Pejabat PelaksanaTeknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasKebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru No.02 tahun 2009 tanggal 05Januari
2009 untuk Kegiatan Pengembangan Teknologi PengolahanPersampahan di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan KotaPekanbaru Tahun Anggaran 2009, dan ZAINAL ARIFIN selaku Direktur CV.Mitra Bangun Persada sebagai rekanan pelaksana Kegiatan PengembanganTeknologi Pengolahan Persampahan di lingkungan Dinas Kebersihan danPertamanan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2009 berdasarkan SuratPerjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor: 17/KTRAPBD/DKP/2009 tanggal 04Agustus 2009 untuk Pekerjaan Penimbunan Tanah dan EDY
2009 untuk Kegiatan Pengembangan TeknologiPengolahan Persampahan di lingkungan Dinas Kebersihan dan PertamananKota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009, dan ZAINAL ARIFIN selaku DirekturCV.
Mitra Bangun Persada sebagai rekanan pelaksana KegiatanPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di lingkungan DinasKebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2009berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) Nomor : 17/KTRAPBD/DKP/2009 tanggal 04 Agustus 2009 untuk Pekerjaan PenimbunanTanah dan EDY YANTO Selaku Kuasa Direktur CV.
Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) rangkap foto copy Dokumen Penawaran KegiatanPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan PekerjaanPenimbunan Tanah di Area TPA Muara Fajar ;1 (Satu) rangkap oto copy Surat Pengantar Tanah Timbun ;1 (satu) rangkap foto copy Dokumentasi Kegiatan PengembanganwnTeknologi Pengolahan Persampahan ;4. 1 (satu) rangkap foto copy Laporan Mingguan dari Surat PerjanjianPem borongan pekerjaan (Kontrak) ;5. 1 (Satu) rangkap foto copy Kutipan Keputusan Walikota PekanbaruNomor
82 — 22
dan Kebersihan untuktahun 2007 sampai Oktober 2011 berdasarkan Perda Nomor : 12 Tahun 2006 tentangPengelolaan dan Retribusi Persampahan dan Kebersihan sedangkan untuk bulanNopember dan Desember 2011 berdasarkan Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentangPengelolaan dan Retribusi pelayanan Persampahan / Kebersihan dan Penyediaan /Penyedotan Kakus dan untuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripenerimaan uang retribusi Persampahan dan Kebersihan tersebut dilaksanakan olehTerdakwa selaku Kepala Sub Dinas
ke Maryati.Bahwa saksi tidak pernah manyetor hasil tagihan retribusi persampahan keKepala Bidang Retribusi Bapak Suhrawardy.Bahwa yang bertanggung jawab terhadap karcis yang dibon kolektor adalahmasingmasing kolektor;16.
S.Bahwa untuk melakukan pengelolaan uang penerimaan pembayaran retribusidaerah dari wajib retribusi Persampahan dan Kebersihan Tahun 2007 sampaibulan 2011 dilakukan oleh Kantor Dinas Kebersihan Kota Palembangberdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor : 12 Tahun 2006 tentangPengelolaan dan Retribusi Persampahan dan Kebersihan, sedangkan untukbulan November dan Desember 2011 dilakukan berdasarkan PeraturanDaerah (PERDA) Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan RetribusiPelayanan Persampahan/Kebersihan
Pigsetoran retribusi persampahan), yang besarnya berkisar antara Rp.100.000, (seratus riburupiah) sampai dengan Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan Terdakwa tidak bisamenentukan berapa jumlah yang diterima Terdakwa dari Anita Rizalina, SH;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Rukmini dan bukti SuratPernyataan dari para kolektor, antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2011 ada KarcisAneka Retribusi Persampahan dan Kebersihan yang uangnya dipakai untuk kepentinganpribadi oleh kolektor,
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
Ir.LUCIA IZZAK,MH.
294 — 583
mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel asli Daftar Tanda Terima Uang BBM Mobil Dinas dan Operasional pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan
Kegiatan Penyediaan Bahan Bakar Kendaraan Dinas / Operasional Dinas Lingkungan Hidup Dan Persampahan Bulan Januari s/d Agustus, Oktober, dan Desember 2019 sebesar Rp. 250.119.199,- (Dua ratus lima puluh juta seratus sembilan belas ribu seratus Sembilan puluh sembilan rupiah;
- Uang Tunai sebesar Rp.48.870.554,- (empat puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu lima ratus lima puluh empat rupiah) dalam bentuk :
- pecahan 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 488 (empat ratus
Abadi Per 31 Desember;
- 1 (satu) lembar Daftar karyawan SPBU 84.971.01 Tahun 2019;
- 1 (satu) Eksemplar copy surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019 serta lampiran Keputusan Nomor : 01 Tahun 2019 tanggal 21 Januari 2019;
- 1 (satu) rangkap copy surat Keputusan Walikota Ambon Nomor
Lucia Izaak;
- 1 (satu) lembar copy Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Untuk Tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 dan 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA-SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) rangkap copy Kartu inventaris Barang Satuan Kerja Perangkat Daerah KIB SKPD Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan Sampai dengan Anggaran Tahun 2019
Dan Barang bukti :
- 1(satu) eksemplar foto copy DPA Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1(satu) eksemplar foto copy DPA Perubahan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- 1(satu) eksemplar foto copy Buku Kas Umum Bendahara Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Tahun Anggaran 2019;
- (satu) bundel SP2D Pembayaran Ganti Uang (GU) Dinas Lingkungan
oleh pihak DinasLingkungan Hidup dan persampahan Kota ambon di toko aneka motor padatahun 2019 antara lain:a.
Uangtersebut saksi terima di di ruangan ibu Mauren di Dinas Lingkungan Hidupdan Persampahan Kota Ambon.
H. beliau selaku Kepala DinasLingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon dan saksi tidakmempunyai hubungan keluarga dengan yang bersangkutan;Bahwa saksi diangkat sebagai PNS tahun 2010 ditempatkan pada DinasKebersihan Kota Ambon dan pada tahun 2018 di Dinas Lingkungan Hidupdan Persampahan, dan tahun 2019 jabatan Pengawas Angkutan Sampahpada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon;Bahwa tugas sebagai Pengawas Angkutan Sampah pada Dinas LingkunganHidup dan Persampahan Kota Ambon adalah Mengawasi
Kepala Bidang persampahan : Frengky Mahulette S.
kKendaraan operasional persampahan Bulan Januari 2019 s/dDesember 2019 dengan nilai yang berbedabeda setiap bulan.
85 — 96
Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat Il dan Tergugat terdapathubungan hukum yang didasarkan dan sebagaimana dinyatakan dalamkontrak/Surat Perjanjian Nomor 03 / PPKKeb / PUAPBD / TPSPB / IX2015tanggal 15 September 2015 untuk melakukan Paket Pekerjaan KonstruksiProgram Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan KegiatanPenyediaan Prasarana dan Sarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPSTerpisah Flat Besi (Kontrak No. 03); 2.
No. 752/PDT/2016/PT.DKIKinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana danSarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPS Terpisah Flat Besisebagaimana dimaksud dalam Kontrak No. 03 tersebut; Bahwa Tergugat Il adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalampelaksanaan kegiatan Paket Pekerjaan Konstruksi Program PengembanganKinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana danSarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPS Terpisah Flat Besisebagaimana dimaksud dalam Kontrak No. 03 tersebut
Kegiatan PenyediaanPrasarana dan Sarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPS TerpisahFlat Besi sebagaimana dimaksud dalam kontrak No. 03 tersebut, yangapabila di nilai dengan uang, kerugian immateriil tersebut tidak kurang dariRp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah); Bahwa oleh karenanya patut dan adil apabila Tergugat dihukum untukmembayar kerugian materiil sebesar Rp. 2.787.711.599, (dua milyar tujuhratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sebelas ribu lima ratus sembilanpuluh sembilan rupiah
Bahwa di dalam gugatan yang diajukan oleh Penggugat, Tergugat disebut oleh Penggugat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)dalam Pelaksanaan Kegiatan Paket Pekerjaan Konstruksi ProgramPengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan PenyediaanPrasarana dan Sarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPSterpisah Flat besi.
Bahwa di dalam gugatan yang diajukan oleh penggugat, Tergugat Ildisebut oleh Penggugat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pelaksanaan Kegiatan Paket Pekerjaan (Konstruksi ProgramPengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan PenyediaanPrasarana dan Sarana Persampahan Pekerjaan Pengadaan TPSHal 10 dari Hal 20 Put.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : EDY YANTO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ZAINAL ARIFIN
54 — 51
Mitra Bangun Persada)selaku pelaksana pekerjaan Proyek Penimbunan Tanah PengembanganTeknologi Pengolahan Persampahan di areal Tempat Pembuangan Akhir(TPA) sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru pada Dinas Kebersihandan Pertamanan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009 dengan waktupelaksanaan selama 120 (Seratus dua puluh hari kalender) terhitung sejaktanggal 4 Agustus 2009 s/d 1 Desember 2009 ;Bahwa ternyata yang melaksanakan pekerjaan Proyek Penimbunan TanahPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan
MitraBangun Persada yang melaksanakan pekerjaan Proyek Penimbunan TanahPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di areal TempatPembuangan Akhir (TPA) sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru padaDinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009berdasarkan Surat Kuasa dengan akte Notaris M.Dahad Umar,SH Nomor: 39tanggal 25 Juni 2009 dan terdakwa II Zainal Arifin Direktur CV.
Mitra BangunPersada selaku Kontraktor Pelaksana Proyek Penimbunan TanahPengembangan Teknologi Pengolahan Persampahan di areal TempatPembuangan Akhir (TPA) sampah Muara Fajar Rumbai Pekanbaru padaDinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak) NomorHal. 11 dari 33 hal. Put No.06/TIPIKOR/2013/PTR17/KTR/APBD/DKP/2009 tanggal 4 Agustus 2009, bersamasama denganDrs. H.
Put No.06/TIPIKOR/2013/PTR18)19)20)21)22)23)24)25)26)27)28)Pengolahan Persampahan Pekerjaan Penimbunan Tanah diDinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru;1 (satu) Iembar daftar rincian biaya paket penimbunan tanahTPA Muara Fajar;1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV. Mitra Bangun Persadatertanggal 11 Agustus 2009 senilai Rp. 37.500.000, (tiga puluhtujuh juta lima ratus ribu rupiah);1 (satu) lembar asli kwitansi dari CV.