Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat:
EDY SUPRIATNO
Tergugat:
PT ARMOXINDO FARMA
1430
  • 779.872.608,- (tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus delapan rupiah), dengan perincian masing-masing Penggugat sebagai berikut :
  • Penggugat 1 Total Hak PHK Rp. 124.860.000,- (seratus dua puluh empat juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) ;

    Penggugat 2 Total Hak PHK

    Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 3 Total Hak PHK Rp. 65.160.000,- (enam puluh lima juta

    seratus enam puluh ribu rupiah) ;

    Penggugat 4 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus

    tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 5 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 6 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 7 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,-

    (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 8 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 9 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat

    10 Total Hak PHK Rp. 58.821.576,- (lima puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah);

    Penggugat 11 Total Hak PHK Rp. 119.280.000,- (seratus sembilan belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 885.000 (Delapan ratus delapan puluh
Register : 28-07-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 213/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat:
RNI LAW OFFICE
Tergugat:
PT.MODERN SEVEL INDONESIA
4736
  • membayar kekurangan kompensasi hak Pemutusan Hubungan Kerja kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan total keseluruhan sebesar Rp135.557.044,- (seratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh tujuh ribu empat puluh empat rupiah), dengan perincian masing-masing hak para Penggugat sebagai berikut :
  • Penggugat 1 Kekurangan Hak PHKRp54.042.699,- (lima puluh empat juta empat puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah) ;

    Penggugat 2 Kekurangan Hak PHK

    Rp36.411.821,- (tiga puluh enam juta empat ratus sebelas ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah);

    Penggugat 3 Kekurangan Hak PHK Rp45.102.524,- (empat puluh lima juta seratus dua ribu lima ratus dua puluh empat rupiah) ;

    5.

Register : 09-12-2021 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 519/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Maret 2022 — Penggugat:
JAMES GUNAWAN
Tergugat:
PT. MITRA KARUNIA SAMUDERA
128
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 1 Juli 2020 karena Penggugat mengalami sakit berkepanjangan;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan THR
Register : 13-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 152/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Bdg
Tanggal 12 September 2018 — Penggugat:
1.PIPIH PRIHATIN
2.DADANG SUMARNA
3.AJI DIAN LESMANA
4.KURNIAWAN
5.DEDI SUPRIYADI
Tergugat:
PT. AGRONESIA
7644
  • membayar Kompensasi Pemutusan Hubungan kerja berupa uang pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hak dan sisa cuti, serta Upah Proses dan Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2018 kepada Para Penggugat, secara tunai dan sekaligus dengan jumlah total seluruhnya sebesar Rp 3.412.043.951,00 (Tiga Milyar Empat Ratus Dua Belas Juta Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
    4.1. Pipih Prihatin (Penggugat 1)
    Kompensasi PHK
    />Upah Proses Rp 17.062.200,00
    THR 2018 Rp 3.091.400,00
    Jumlah Rp 77.793.680,00
    (Tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh rupiah);
    4.2. Dadang Sumarna (Penggugat 2)
    Kompensasi PHK
    50.529.860,00
    Upah Proses Rp 17.062.200,00
    THR 2018 Rp 3.091.400,00
    Jumlah Rp 70.683.460,00
    (Tujuh puluh juta enam ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah);
    4.3. Aji Dian Lesmana (Penggugat 3)
    Kompensasi PHK
    />Upah Proses Rp 17.062.200,00
    THR 2018 Rp 3.091.400,00
    Jumlah Rp 77.793.680,00
    (Tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh rupiah);
    4.6. Wahyu Nugraha (Penggugat 6)
    Kompensasi PHK

    Upah Proses Rp 17.062.200,00
    THR 2018 Rp 3.091.400,00
    Jumlah Rp 70.683.460,00
    (Tujuh puluh juta enam ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus enam puluh rupiah);
    4.8. Teten Syahban Suteja (Penggugat 8)
    Kompensasi PHK
Register : 05-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 473/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat:
Drs. Heri Susanto
Tergugat:
PT. Kia Mobil Indonesia
190
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut , tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 30 April 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak serta hak-hak lainnya secara
Register : 17-11-2021 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 487/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Maret 2022 — Penggugat:
Siti Puji Rahayu
Tergugat:
PT Kia Mobil Indonesia
7727
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 30 April 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa Pesangon dan hak-hak lainnya secara tunai dan sekaligus seluruhnya sebesar Rp. 90.566.000,00 (sembilan puluh juta
Register : 15-12-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 533/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat:
FITRIAH
Tergugat:
PT Kia Mobil Indonesia
4511
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 30 April 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa Pesangon secara tunai dan sekaligus seluruhnya sebesar Rp. 24.278.000,- (dua puluh
Register : 22-10-2021 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 450/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2022 — Penggugat:
PT. Transportasi Jakarta
Tergugat:
1.MOHAMMAD FIQI AKBAR
2.JIMMY ALVIN
3.MUSLIHAN AULIA HARIS
4018
  • Menghukum Penggugat untuk membayar secara kompensasi uang Pemutusan Hubungan Kerja kepada Para Tergugat secara tunai dan sekaligus berikut ini :

    1. Tergugat I Total Kompensasi PHK = Rp. 50.172.960,00
    2. Tergugat IITotal Kompensasi PHK
    = Rp. 47.008,014,00
  • Tergugat I Total Kompensasi PHK = Rp.23.580.000,00
  • 4.

Register : 08-12-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 511/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat:
Fanny Dwiyanti WS
Tergugat:
PT. Kia Mobil Indonesia
166
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut , tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 23 April 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa Pesangon sesuai Perjanjian Bersama dalam Format Pengajuan
Register : 08-12-2021 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 05-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 512/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Maret 2022 — Penggugat:
Tedja Budhi Purnomo
Tergugat:
PT. Kia Mobil Indonesia
176
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung tanggal 23 April 2020;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kompensasi PHK berupa Pesangon sesuai Perjanjian Bersama dalam Format Pengajuan Tagihan tertanggal
Register : 18-08-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 360/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Rifqi Firmansyah
2.Nopit Erna Sari, SH
3.Imam Rahmadi
Tergugat:
PT. AUTO DAYA KEISINDO
25765
  • Para Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dan Tergugat sejak tanggal 29 November 2021;
  • Menghukum Tergugat untuk membayarkan secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat berupa uang Pesangon, Uang Penghargaan masa kerja ( Kompensasi PHK ) dan Upah Proses serta kekurangan upah tahun 2019 dan 2020 dengan perincian sebagai berikut :
    1. Penggugat I ( Rifqi Firmansyah )
    • Kompensasi PHK
      .61.826.604,00
    • Upah Proses Rp.13.248.558,00
    • Kekurangan Upah Rp. 8.217.324,00 +

    ( delapan puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah )

    1. Penggugat II (Nopit Erna Sari )
    • Kompensasi PHK
      Rp.26.497.116,00
    • Upah Proses Rp.13.248.558,00
    • Kekurangan Upah Rp. 8.217.324,00 +

    ( empat puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah )

    1. Penggugat III (Imam Rahmadi)
    • Kompensasi PHK
Register : 13-04-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
KHUSNUL KHOTIMAH
Tergugat:
PT. UTAMA JAYA TELADAN
3810
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

    2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah hubungan kerja yang bersifat Tetap sejak 29 Desember 2012;

    3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak 29 November 2017;

    4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus, uang kompensasi PHK

Register : 16-10-2023 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
PT ERIKS DHARMASENTOSA
Tergugat:
SUKARIA
2012
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar kompesasi PHK terhadap Tergugat secara
Register : 24-08-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 135/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Bdg
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat:
IQBAL MAULANA YUSUF, DK
Tergugat:
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
11766
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Surat PHK yang telah di sampaikan Tergugat kepada para Penggugat tidak Sah dan Batal Demi Hukum.
Register : 18-09-2023 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Smg
Tanggal 6 Maret 2024 — Penggugat:
SRI RAHAYU
Tergugat:
PT. ANUGERAH INDRA MEDITAMA
4933
  • sebagian;
  • Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 14 April 2023 karena Penggugat dikategorikan mengundurkan diri berdasarkan Surat nomor 021/PERS/DIR/RSIA/IV/2023;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar selisih kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat sejumlah Rp. 1.607.806,40 (satu juta enam ratus tujuh ribu delapan ratus enam rupiah koma empat puluh sen)dengan perincian sebagai berikut:
  • Kompensasi PHK

Register : 13-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Gto
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
Mohamad Rizki Razak
Tergugat:
PT. Restu Sejati Cq Pimpinan PT. Restu Sejati
6625
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan tergugat telah melakukan PHK bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan Ketenagakerjaan;
    4. Menghukum Tergugat membayar Kekurangan Upah tahun 2020 sejumlah Rp8.265.912,00 (delapan juta dua ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus dua
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 149/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat:
PT. AIA FINANCIAL
Tergugat:
SYDNEY PATAR SIMANJUNTAK
460
  • Total Kompensasi PHK sebesar Rp.374.466,939,00

    II. Upah selama Skorsing .Rp.324,604,856,00,

    III.

Register : 13-04-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat:
1.TATANG RIZKY GUNAWAN
2.MERRY HENDWIANTI
Tergugat:
PT. TIRTA MUSI LAJU
5525
  • Tatang Rizky Gunawan (Penggugat I)

    Kompensasi PHK : = Rp3.251.832,00

    2.

Register : 08-07-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 167/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat:
EKO SUCIPTO, DKK
Tergugat:
PT. SARI GEMILANG LESTARI
13346
  • September 2019 = Rp 50.914.281,00

    Kompensani PHK = Rp 133.071.416,00

    THR tahun 2019

    September 2019 = Rp 50.914.281,00

    Kompensani PHK = Rp 127.748.560,00

    THR tahun 2019

    September 2019 = Rp 50.914.281,00

    Kompensani PHK = Rp 149.039.986,00

    THR tahun 2019

Register : 04-04-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Kpg
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat:
FREDERIKUS MASHUR NGGANGGUS
Tergugat:
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
2000
  • Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat karena PHKsesuai peraturan dan ketentuan dalam pertimbangan hukum tersebut di atas, yaitu:

    1) Uang Pesangon :

    1 x 9 bulan x Rp.21.273.500,- = Rp.191.461.500,-;

    2) Uang Penghargaan Masa Kerja

    1x 10 bulan Rp.21.273.500,- = Rp.212.735.000,-;

    3) Uang Penggantian Perumahan dan Perawatan sesuai PutusanDireksi Nomor.53 Tahun 2022tanggal