Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-04-2012 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 26/Pid.B/2012/PN.Andoolo
Tanggal 25 April 2012 — Pidana - Terdakwa I MULA Bin BUNUHUSA, - Terdakwa II HASAN Bin BIO PASA, - Terdakwa III MIRLAN Bin BIO PASA, - Terdakwa IV USMAN Bin PONGGEA, - Terdakwa V MIRWAN SUHARLAN Alias OGO Bin SUHARLAN
420
  • Menyatakan Terdakwa I MULA Bin BUNUHUSA, Terdakwa II HASAN Bin BIO PASA, Terdakwa III MIRLAN Bin BIO PASA, Terdakwa IV USMAN Bin PONGGEA, dan Terdakwa V MIRWAN SUHARLAN Alias OGO Bin SUHARLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN SECARA BERSAMA-SAMA;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari;3.
    Pidana- Terdakwa I MULA Bin BUNUHUSA, - Terdakwa II HASAN Bin BIO PASA, - Terdakwa III MIRLAN Bin BIO PASA, - Terdakwa IV USMAN Bin PONGGEA, - Terdakwa V MIRWAN SUHARLAN Alias OGO Bin SUHARLAN