Ditemukan 4320 data
13 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan pencabutan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali PT PORTAL BURSA DIGITAL;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mencoret permohonanpeninjauan kembali register Nomor 3866/B/PK/Pjk/2023 dalam BukuRegister Perkara Peninjauan Kembali Tata Usaha Negara;3. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
PT PORTAL BURSA DIGITA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PT Indosat Tbk
Termohon:
PT Portal Bursa Digital
60 — 7
Pemohon:
PT Indosat Tbk
Termohon:
PT Portal Bursa Digital
34 — 1
- Menolak Permohonan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu);
portal> portal>
16 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
portal> portal>
32 — 1
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
portal> portal>
34 — 1
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp680.000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
portal> portal>
NURYANTO
19 — 6
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
24 — 8
- Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023;
portal> portal>
NURYANTO
14 — 6
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
MULYONO
36 — 15
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
28 — 0
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023;
portal> portal>
SRI WAHYUNI
Tergugat:
LESTARI
Turut Tergugat:
ATR / BPN KAB. BOYOLALI
42 — 28
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan perkara perdata register Nomor 49/Pdt.G/2022/PN Byl, dicabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
portal> portal>
PUJO WIYONO
15 — 5
MENETAPKAN
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
SUHARLI
18 — 6
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
TUMIYEM
38 — 35
M E N E T A P K A N
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
portal> portal>
15 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.070.000,00 ( satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
portal> portal>
55 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
portal> portal>
MULYONO
58 — 10
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
portal> portal>
SATIYEM
25 — 13
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
portal> portal>
SATIYEM
20 — 0
MENETAPKAN:
- Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
portal> portal>