Ditemukan 2 data
26 — 11
Posmen Sinaga vs Taruli Sianturi
PUTUSANNomor : 10/Pdt/2012/PT.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: POSMEN SINAGA, pekerjaan swasta, beralamat di jalan S.Bebari Kompleks Sinaga Km 10Masuk Sorong Papua Barat, selanjutnya disebut Pembanding semula Tergugat ;MelawanTARULI SIANTURI, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Burung Kakak Tua No. 12 KotaSorong, dalam
Srg, tanggal 8 November 2011, dapat dikuatkan ; Menimbang, bahwa oleh karena pihak Tergugat/Pembanding tetap dipihak yang kalah, makadihukum untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat bandingditetapkan sebesar sebagaimana disebutkan didalam amar putusan ini ; Mengingat, UU No. 48 Tahun 2009, RBg dan peraturan perundangan lainnya yang berhubungandengan perkara ini ; MENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Posmen Sinaga tersebut.
164 — 85
Abdul Karim dan Kamaruddin, ketiganya bertindakuntuk dan atas nama Kelompok Tani Sepakat, seluas + 550 Ha, berdasarkanSurat Kesepakatan Konvensasi Lahan tanggal 26 Desember 2007; Akhok/Jeffry, seluas + 80 Ha, berdasarkan Surat Kesepakatan KonvensasiLahan/Tanaman tanggal 19 Maret 2008; Jeffry, seluas + 40 Ha, berdasarkan Surat Kesepakatan Konvensasi Lahan/Tanaman tanggal 19 Maret 2008; Posmen Saragih, seluas + 20 Ha, berdasarkan Surat Kesepakatan KonvensasiLahan/Tanaman tanggal 19 Maret 2008; Gortap