Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PA KANDANGAN Nomor 180/Pdt.G/2024/PA.Kdg
Tanggal 5 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Heriyanto bin Syamsuri) terhadap Penggugat (Desy Pratama binti Praksit);

    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksaan Anggaran) Pengadilan Agama Kandangan Tahun 2024;