Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 7 / Pid. Sus / 2013 / PN.Dps
Tanggal 18 Maret 2013 — KADEK DWI BAYU DHANTA
2812
  • A.A.IstriMURWITHA PRASANTIA , pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi adalah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Kuta I yang merawatterdakwa sejak tahun 2008 namun terdakwa hanya rawat jalan ; Bahwa saat pertama kali terdakwa datang diantar oleh istri terdakwa tahun 2008tersebut dalam keadaan sakau karena ketergantungan heroin. ; Bahwa terdakwa pernah keluar dari perawatan saksi pada tahun 2009 namun kemudianmasuk lagi dirawat tahun 2011 sampai sekarang masih dalam