Ditemukan 4 data
AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
SUPRIYATI Als MBAH TIN Binti SETRODIKROMO Alm
85 — 36
;
- 6 (enam) Lembar Surat Keterangan Bersih Diri dari Komando Resor Miiter 041/Garuda Emas Nomor : R/787/SKBD/XII/2016 tanggal 13 Desember 2016;
- 6 (enam) Lembar Surat Keterangan Bersih Diri dari Komando Resor Miiter 041/Garuda Emas Nomor : R/46/SKBD/XII/2018 tanggal 23 Januari 2018;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditanda tangai diatas
materai 6000 (enam ribu) pada tanggal 12 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 17 Mei 2015;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal
29 Mei 2015;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal 26 Desember 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang ditanda tangai
harinya sehingga saksi KartikaYudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian (Alm) sepakat untukbertemu;Selanjutnya bertemulah saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SE BintiDarwis Andrian (Alm), Danti Laras Putri dengan terdakwa dirumahnya DantiLaras Putri, Kemudian saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SE BintiDarwis Andrian (Alm) bertanya kepada terdakwa Supriyati Als Mbah Tin BintiSetrodikromo (Alm) bahwa lanya ditelepon oleh Danti Laras Putri denganmengatakan Katanyo Terdakwa (Mbah Tin
/Pid.B/2020/PN Bglbertemu demgan terdakwa pada keesokan harinya sehingga saksi KartikaYudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian (Alm) sepakat untukbertemu keesokkan harinya;Bahwa setelah itu bertemulah saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SEBinti Darwis Andrian (Alm), Danti Laras Putri dengan terdakwa dirumahnyaDanti Laras Putri, Kemudian saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SEBinti Darwis Andrian (Alm) bertanya kepada terdakwa Supriyati Als Mbah TinBinti Setrodikromo (Alm) bahwa lanya
Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian (Alm) akan ditempatkan sebagai Staff Kodim lalu saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA,SE Binti Darwis Andrian (Alm) menjawab kalau lanya tidak meminta diletakkan di mana, yang penting baginya bisa masuk CPNS saja, kemudianterdakwa Supriyati Als Mbah Tin mengatakan : nanti untuk urusannya melaluiDanti bahwa Danti lah sebagai perantara untuk berkomunikasi dengannya;Selanjutnya terdakwa mengatakan kepada Danti Laras Putri menghubungisaksi Kartika Yudha Pravitha
ke rumah saksi untuk meminta uang guna urusan CPNS Hankam dan uang yang diserahkan oleh Saksi KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm)kepada terdakwa berjumlah Rp 250.000.000,00 (Dua ratus lima puluh jutarupiah);Bahwa sampai saat ini Saksi KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SEBinti DARWIS ANDRIAN (Alm) belum diterima menjadi PNS Hankam.Bahwa akibat Perbuatan terdakwa dan Danti Laras Putri, maka Saksi KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm)mengalami kerugian
saksi menghubungi saksi korban KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm) melalui Handphone guna menawarkan untuk masuk menjadi PNS Hankam tahun 2015;Bahwa keesokkan harinya saksi korban KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARIM.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm) mendatang!
AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
DANTI LARAS PUTRI, Amd Keb Binti Ujang Efendi Alm
116 — 51
kopelan kertas yang di tandatangani oleh Mbah Tin
- 1 (satu) lembar kopelan kertas yang di tanda tangani oleh Mbah Tin tanggal 29 Juni 2016;
- 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan Persyaratan PNS Hankam;
- 1 (satu) lembar Amplop Coklat berukuran besar bertuliskan ASN (Aparatur Sipil Negara);
- etap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha
Sari MW sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal 12 Mei 2015;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 17 Mei 2015;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima
juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal 29 Mei 2015;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal 26 Desember 2016;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pengurusan masuk menjadi PNS Hankam Tahun 2015 di Bengkulu dari Kartika Yudha Pravitha Sari MW sebesar
Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang ditanda tangai diatas materai 6000 (enam ribu) pada tanggal tidak ada Bulan November 2019;
Masing-masing dikembalikan kepada saksi korban KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm);
6.
Setelah itu terdakwa juga menyuruh saksiKartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian (Alm) untukbertemu dengan Supriyati Als Mbah Tin Binti Setrodikromo (Alm) (berkaspenuntutan terpisah) dirumah terdakwa, lalu keesokan harinya saksi KartikaYudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian (Alm) mendatangi rumahterdakwa dan melihat sudah ada terdakwa, Supriyati Als Mbah Tin BintiSetrodikromo (Alm) dan orang tua dari terdakwa yang bernama Suarni;Seterusnya saksi Kartika Yudha Pravitha
diatas sehingga saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SE BintiDarwis Andrian (Alm) setuju/sepakat dengan membayar Rp. 250.000.000,Untuk Masuk Jalur Tes CPNS HANKAM, lalu tidak lama kemudian SupriyatiAls Mbah Tin Binti Setrodikromo (Alm) mengabari bahwa kalau awal TesCPNS maka saksi Kartika Yudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti DarwisAndrian (Alm) akan di tempatkan sebagai Staff Kodim lalu saksi KartikaHalaman 4 dari 29 Putusan No.413/Pid.B/2020/PN BglYudha Pravitha Sari M.WA, SE Binti Darwis Andrian
MBAH TIN Binti SETRODIKROMO (Alm) untuk meminta uang dari saksi KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE BintiDARWIS ANDRIAN (Alm) sudah sebanyak 3 (tiga) kali dengan jumlah Rp 31.000.000,00 (Tiga puluh satu juta rupiah);Bahwa sampai saat ini saksi KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SEBinti DARWIS ANDRIAN (Alm) belum diterima menjadi PNS Hankam;Atas keterangan saksi tersebut, saksi SUPRIYATI Als.
puluh juta rupiah), sehingga dibuatkan kwitansi penyerahan uang dari saksi korban KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm) kepada saksi SUPRIYATI Als.
MBAH TIN Binti SETRODIKROMO (Alm) mengatakan kepada saksi korban KARTIKA YUDHA PRAVITHA SARI M.WA, SE Binti DARWIS ANDRIAN (Alm) bahwa saksi SUPRIYATI Als.
14 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Ari Dwi Pravitha Sari untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Galih Kriswanto bin Kasiyanto;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
11 — 4
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (HENDRI SUSANTO bin ISWANDI) kepada Penggugat (IRA PRAVITHA SARI binti IMAM SYAFI'I);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp481000,00 ( empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah).