Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 108/Pid.Sus/2014/PN.TBK
Tanggal 21 Oktober 2014 — SYAFRIL BIN ABU SAMAH
5437
  • PREHETEN ukuran GT.6 merk mesin YANMAR TS 190; 1 (satu) buah kompas tangan milik KM. PREHETEN;Dirampas untuk Negara. 1 (satu) Lembar Sertifikat Keselamatan No.25 /BPAB-CD/2006 tanggal 08 Mei 2013; 1 (satu) lembar pas kecil No.2168 tanggal 08 Mei 2013; 1 (satu) lembar Port Clearence 340/14 tanggal 29 April 2014; 1 (satu) lembar Crew List No.1171097 tanggal 28 April 2014;Dilampirkan dalam berkas perkara.
    PREHETEN berupa bawang merah segar sebanyak 750 krg @ 9Kg yang telah dimusnahkan sesuai BA Pemusnahan BA-119/WBC.04/BD.0403/2014, tanggal 16 Juni 2014, kemudian Berdasarkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tanggal 26 Mei 2014 disisihkan barang bukti berupa 1 (satu) Bag Bawang Merah@9 Kg;Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah);
    PREHETEN sewaktu terdakwa sedang mencari pekerjaan.
    PREHETEN dihentikan olehkapal patroli Bea Cukai BC. 1603 dan langsung sandar untuk melakukan pemeriksaanterhadap awak kapal, dokumen dan muatan kapal KM. PREHETEN, ternyata barangmuatan yang diangkut kapal KM. PREHETEN tersebut berupa bawang merah yangmerupakan komoditas yang dibatasi perdagangannya dan hanya dapat diimpor olehimportir yang ditunjuk oleh pemerintah dan terhadap muatan kapal KM.
    PREHETEN oleh Tim Patroli BC. 1603 di Perairan Relighkab.
    PREHETEN ;Putusan perkara pidana No: 108/Pid.B/2014/PN.TBK. halaman 31 dari 39 halaman.32e Bahwa Terdakwa mengakui KM.
    PREHETEN tersebut melanggar tindak pidana Kepabeanan sebagaimana35dimaksud Pasal 102 huruf a UU Nomor 17 tahun 2006.
Register : 22-07-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 109 /Pid.Sus/2014/PN.TBK
Tanggal 21 Oktober 2014 — ASRI Bin DAYAH;
5119
  • PREHETEN dan langsung melakukanpemeriksaan terhadap dokumen, awak dan muatan kapal.