Ditemukan 5 data
5 — 0
Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikah padatanggal 15 MARET 2010, Pukul : 08.00 Wib dan dicatat di hadapanPegawai Pencatat Nikah (PPN) pada Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan prejurit kulon Kota Mojokerto, sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor XXXXXX tanggal 15 MARET 2010;2. Bahwa, pada saat akad nikah dilaksanakan, status Penggugat adalahPERAWAN dan Tergugat adalah JEJAKA.3.
123 — 116
Bahwa Terdakwa Yuny Anggoro masuk menjadi Prejurit TN! AD pada tahun 2009 melalui pendidikan Secata PKdi Rindam Jaya selama 5 (ima) bulan setelah lulus dilantk dengan pangkat Prada, kemudian dilanjukan dengan pendidikankejuruan POM di Pusdikpom Cimahi selama 3 (tiga) bulan. Setelah selesai pendidikan ditugaskan di Yonoom Puspomeddan pada bulan Juli 2012 dipindahkan ke Yonwalprotneg Paspampres hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Prada NRP. 31100308000189.b.
185 — 62
Bahwa perbuatan Terdakwa sangat bertentangan dengankepatutan, dan kelayakan sikap seorang prajurit, terlebih lagiTerdakwa sebagai seorang Pamen yang seharusnya sebagaicontoh dan panutan bagi bawahannya dalam menjaga sikapdan mental prejurit serta nama baik kesatuan.6.
293 — 64
Bahwa Terdakwa Andrn Agusto Haning menjadi Prejurit TNI AU padatahun 2014 melalui pendidikan Semata PK A67, setelah lulus di lantikdengan pangkat Prada kemudian melanjutkan pendidikan SejursertaElektronika di Skadik 202 Lanud Sulaiman lulus tahun 2015selanjuinya mendapat Skep penempatan dinas di Lanud El TanHal 3 dari 41 Hal Putusan Nomor : 6K/PM.III15/AU/V/2020sampai dengan melakukan perouatan yang menjadi perkara inidengan pangkat Pratu NRP 543635.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020
235 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
I Gusti Agung Made Putra; Pekaseh Subak Diga (Wayan Pingson); Pekaseh Subak Dayang (Wayan Gejir); Pekaseh Subak Gaga (Ketut Rentig); Pekaseh Subak Amping (Wayan Sana); Pekaseh Subak Pohgading (Wayan Proyek); Pekaseh Subak Dewa (Wayan Ludra); Pekaseh Subak Abang (Gusti Agung Made Rai); Pekaseh Subak Duku (Made Masa); Pekaseh Subak Sengguk (Wayan Mega); Pekaseh Subak Batuwas (Guru Gejir); Pekaseh Subak Selukat (Wayan Kelasir); Pekaseh Subak Prejurit (Ida Bagus Suwanda); Pekaseh Subak Peling (Ida Bagus