Ditemukan 72 data
Rozy Haromain, S.H
Terdakwa:
Agus Salim alias P. Pram alias P. Aisyah bin Misjani
55 — 7
dengan maksud untuk digunakan jaga diri,sesampainya di pinggir jalan Desa Pasarejo Kec Wonosari KabBondowoso sekira jam 15.00 wib, Terdakwa telah diamankan olehpetugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bondowoso diantaranyasaksi Bhara Ahsanal Maula dan saksi Dendy Adriawan dan dilakukanpenggeledahan dan dtemukan sebilah pisau panjang panjang + 27,5 Cmgagang kayu dan sarung dari kulit warna coklat yang diselipkandipinggang selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa kePolres Bondowoso untuk prores
diselipkan dipinggang sebelah kiri didalam baju aagar tidak tampak atau kelihatan dari luar, sesampainyadi pinggir jalan Desa Pasarejo Kec Wonosari Kab Bondowososekira jam 15.00 wib; Bahwa Terdakwa telah diamankan oleh anggota kepolisian dari SatReskrim Polres Bondowoso dan dilakukan penggeledahan dandtemukan sebilah pisau panjang panjang + 27,5 Cm gagang kayudan sarung dari kulit warna coklat yang diselipkan dipinggangselanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa ke PolresBondowoso untuk prores
Nomor 107/Pid.Sus/2021/PN Bdw Bahwa sesampainya di pinggir jalan Desa Pasarejo Kec Wonosari KabBondowoso sekira jam 15.00 wib, Terdakwa telah diamankan olehpetugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bondowoso diantaranyasaksi Bhara Ahsanal Maula dan saksi Dendy Adriawan dan dilakukanpenggeledahan dan dtemukan sebilah pisau panjang panjang + 27,5Cm gagang kayu dan sarung dari kulit warna coklat yang diselipkandipinggang selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa kePolres Bondowoso untuk prores
Kab Bondowoso sekira jam 15.00 wib, Terdakwa telah diamankan olehpetugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bondowoso diantaranyasaksi Bhara Ahsanal Maula dan saksi Dendy Adriawan dan dilakukanpenggeledahan dan dtemukan sebilah pisau panjang panjang + 27,5 Cmgagang kayu dan sarung dari kulit warna coklat yang diselipkandipinggang selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinya dibawa kePolres Bondowoso untuk prores lebih lanjut.Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2021/PN Bdw Bahwa benar Terdakwa
sebelah kiri di dalam bajuaagar tidak tampak atau kelihatan dari luar, sesampainya di pinggir jalanDesa Pasarejo, Kec Wonosari, Kab Bondowoso sekira jam 15.00 wib;Menimbang bahwa Terdakwa telah diamankan oleh anggotakepolisian (Saksisaksi) dari Sat Reskrim Polres Bondowoso dandilakukan penggeledahan dan dtemukan sebilah pisau panjang panjang+ 27,5 Cm gagang kayu dan sarung dari kulit warna coklat yangdiselipkan dipinggang selanjutnya Terdakwa berikut barang buktinyadibawa ke Polres Bondowoso untuk prores
Yuni Astuti, SH.
Terdakwa:
I Nyoman Untung Astawa
61 — 15
telah dijual oleh pemiliknya yaitu saksi WAYANJOKI ARIANA kepada saksi WAYAN GUNARTA dengan harga Rp.275.000.000, (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan telah terbitsertifikat SHM No. 2402 atas nama WAYAN GUNARTA; Kemudian sampai dengan pelunasan pembayaran tanah yang dibelioleh saksi KADEK BAYU INDRAGUNA terdakwa sama sekali tidakpernah mengajak saksi KADEK BAYU INDRAGUNA ke Notaris untukmeyelesaikan Administrasi jual beli dengan alasan semua sudahdiurus oleh terdakwa dan tinggal menunggu prores
Maret 2019 telah dijual olehpemiliknya yaitu saksi WAYAN JOKI ARIANA kepada saksi WAYAN GUNARTA dengan harga Rp. 275.000.000, (dua ratus tujuhpuluh lima juta rupiah) dan telah terbit sertifikat SHM No. 2402 atasnama WAYAN GUNARTA, sampai dengan pelunasan pembayarantanah yang dibeli oleh saksi KADEK BAYU INDRAGUNA terdakwasama sekali tidak pernah mengajak saksi KADEK BAYUINDRAGUNA ke Notaris untuk meyelesaikan Administrasi jual bellidengan alasan semua sudah diurus oleh terdakwa dan tinggalmenunggu prores
dirumah terdakwa saksi kembalimenyerahkan uang kepada terdakwa sebesar Rp. 90.000.000, ( sembilanpuluh juta rupiah ) dengan bukti kwitansi tertanggal 2 Desember 2015dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp. 220.000.000, (dua ratus dua puluhjuta rupiah ).Bahwa benar sampai dengan pelunasan pembayaran tanah yang dibelioleh saksi kepada terdakwa sama sekali tidak pernah mengajak saksi keNotaris untuk meyelesaikan Administrasi jual beli dengan alasan semuasudah diurus oleh terdakwa dan tinggal menunggu prores
Bahwa benar sampai dengan pelunasan pembayaran tanah yang dibelioleh saksi KADEK BAYU INDRAGUNA terdakwa sama sekali tidak pernahmengajak saksi KADEK BAYU INDRAGUNA ke Notaris untuk meyelesaikanAdministrasi jual beli dengan alasan semua sudah diurus oleh terdakwa dantinggal menunggu prores pemecahan dan balik nama serta sertifikatnya.
2019telah dijual oleh pemiliknya yaitu saksi WAYAN JOKI ARIANAkepada saksi WAYAN GUNARTA dengan harga Rp.275.000.000, (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dan telahterbit sertifikat SHM No. 2402 atas nama WAYAN GUNARTA;Kemudian sampai dengan pelunasan pembayaran tanah yangdibeli oleh saksi KADEK BAYU INDRAGUNA terdakwa samasekali tidak pernah mengajak saksi KADEK BAYU INDRAGUNAke Notaris untuk meyelesaikan Administrasi jual beli denganalasan semua sudah diurus oleh terdakwa dan tinggalmenunggu prores
105 — 89
perjanjian tambahan ke 2) tanggal 30 Maret 2015;-1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013; -1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH ke rekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;-1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014;-1 (satu) lembar kwintasi prores
tambahan ke 2) tanggal 30 Maret 2015; -1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013; -1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH ke rekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;-1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014; -1 (satu) lembar kwintasi prores
lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013;Halaman 6 dari 27 halaman, putusan nomor 116/PID.SUS/2018/PT PDG.1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH kerekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlahRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014;1 (satu) lembar kwintasi prores
lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013;1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH kerekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;Halaman 8 dari 27 halaman, putusan nomor 116/PID.SUS/2018/PT PDG.1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlahRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014;1 (satu) lembar kwintasi prores
jualbeli (perjanjian tambahan ke 2) tanggal30 Maret 2015;1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013;1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH kerekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlahRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014;1 (satu) lembar kwintasi prores
(perjanjian tambahan ke 2) tanggal30 Maret 2015; 1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013; 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH kerekening ELVY MADREANI sebanyak Rp40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) tanggal 14 Juni 2014; 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlahRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014; 1 (satu) lembar kwintasi prores
24 — 4
(seratus ribu) rupiah pada hari dantanggal sebagaimana disebutkan di atas, selanjutnya terdakwaberikutbarang bukti yang ditemukan dibawa ke Polresta Padang untuk prores lebih Berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 198/023100/2014tanggal 10 November 2014 yang dilakukan oleh Perum Pegadaian TerandamPimpinan Cabang Hendra Yuli Afrino, SE.
(seratus ribu) rupiah untukterdakwa simpan sebagai stok yang akan terdakwa gunakan seharihari,selanjutnya terdakwa berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke PolrestaPadang untuk prores lebih lanjut Berdasarkan Berita Acara Penimbangan Nomor : 198/023100/2014tanggal 10 November 2014 yang dilakukan oleh Perum Pegadaian TerandamPimpinan Cabang Hendra Yuli Afrino, SE.
terdakwa hingga lintingan tersebuthabis, setelah selesai menghisap ganja tersebut terdakwa merasakanstaminanya berkurang dan matanya mengantuk, selanjutnya pada hari Kamistanggal 06 November 2014 sekira pukul 19.30 Wib terdakwa ditangkap olehanggota Kepolisian Resor Kota Padang dirumah terdakwa dan dari dalamkantong celana sebelah kanan yang terdakwa kenakan ditemukan 1 paketganja kering dalam plastik bening selanjutnya terdakwa berikut barang buktiyang ditemukan di bawa ke Polresta Padang untuk prores
39 — 13
dan patut berdasarkan Relaas / Surat Panggilan Nomor118/Pdt.G/2021/PA.Mrk. tanggal 29 Maret 2021 ternyata Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilatau kuasanya yang sah untuk hadir di persidangan;Bahwa, Majelis Hakim telah memberikan nasihat kepada Pemohon untukmempertahankan rumah tangganya bersama Termohon, namun Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Bahwa, Termohon telah mengirimkan eksepsinya yang pada pokoknyaTermohon keberatan jika prores
16 — 1
Biaya ProRes(panggilan dan ATK perkara) : p. eterai : .Juml ah: Rp.( dua ratus sembilan puluh satu riburupiah )35.000,00250.000,006.000,00291.000,00
14 — 4
majelis hakim tetap berupaya mendamaikan Pemohon dengan Termohon,namum pemohon tetap tidak mau lagi mempertahankan keutuhan rumah tangganya.Bahwa setelah proses mediasi Pemohon dengan Termohon datang menghadapdi persidangan, selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan suratpermohonan pemohon setelah sidang dinyatakan tertutup untuk umum yang manaisinya tetap dipertahankan Pemohon tanpa perubahan, sedangkan Termohon memintakepada majelis untuk mengajukan jawaban secara tertulis.Bahwa pada prores
11 — 0
sidangsampai dengan akhir sidang, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, hal mana telahberdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1989 danperubahan dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namun prosesmediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor tahun2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidak dilaksanakan oleh Penggugat danTergugat, oleh karenanya prores
8 — 0
No.0745/Pat.G/2016/PA.JPUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, telahdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores mediasitersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa adapun alasanalasan dan dalildalil gugatanPenggugat
26 — 1
dengan akhir sidang, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil, hal mana telah berdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidakdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores
14 — 0
sidangsampai dengan akhir sidang, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, hal mana telahberdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1989 danperubahan dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namun prosesmediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor tahun2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidak dilaksanakan oleh Penggugat danTergugat, oleh karenanya prores
1.MULYADI SAJEAN, SH. MH
2.NOVI OKTAVIANTI,SH
Terdakwa:
ELVY MADREANI SH Pgl EVI
265 — 105
Maret 2015;
- 1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH ke rekening ELVY MADREANI sebanyak Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) tanggal 14 Juni 2014
- 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014,
- 1 (satu) lembar kwintasi prores
Maret 2015,
- 1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH ke rekening ELVY MADREANI sebanyak Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) tanggal 14 Juni 2014,
- 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014,
- 1 (satu) lembar kwintasi prores
.= 1 (satu) lembar kwintasi prores ke 4 pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 10.000.000 (Ssepuluh juta rupiah) tanggal 23November 2014, 1 (Satu) lembar kwitansi kKekurangan DP pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 4Maret 2015, 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 5 pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tanggal 30 Maret 2015.(1 (Satu) Perjanjian Pendahuluan tentang Jualbeli (PPJB) No. 29tanggal 28 Desember 2015,
1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei2013,7 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAHke rekening ELVY MADREANI sebanyak Rp 40.000.000 (empat puluhjuta rupiah) tanggal 14 Juni 2014, 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei2014,Halaman 4 dari 88 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2018/PN Pad.= 1 (satu) lembar kwintasi prores
(perjanjian tambahanke 2) tanggal 30 Maret 2015;C. 1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (satu)unit rumah sejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) tanggal16 Mei 2013;d. 1 (satu) lembar bukti penyetoran Bank Nagari dariNURMANSYAHkerekening ELVY MADREANI sejumlah Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) tanggal 14 Juni 2014;e. 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)tanggal 12 Mei 2014;f.1 (Satu) lembar kwintasi prores
Sus/2018/PN Pag.e. 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)tanggal 12 Mei 2014;f.1 (Satu) lembar kwintasi prores ke 4 pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah Rp 10.000.000 (Ssepuluh juta rupiah) tanggal 23November 2014;g. 1 (satu) lembar kwitansi kekurangan DP pembelian 1(satu) unit rumah sejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima jutarupiah) tanggal 4 Maret 2015;h. 1 (satu) lembar kwitansi DP ke 5 pembelian 1 (satu) unitrumah sejumlah
jualbeli (perjanjian tambahan ke 2) tanggal 30 Maret2015; 1 (satu) lembar kwitansi boking fee pembelian 1 (Satu) unit rumahsejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) tanggal 16 Mei 2013, 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Nagari dari NURMANSYAH kerekening ELVY MADREANI sebanyak Rp 40.000.000 (empat puluh jutarupiah) tanggal 14 Juni 2014 1 (Satu) lembar kwitansi DP ke 2 pembelian 1 (satu) unit rumahsejumlah Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 12 Mei 2014, 1 (satu) lembar kwintasi prores
18 — 1
dengan akhir sidang, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil, hal mana telah berdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, telahdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores
9 — 0
dengan akhir sidang, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil, hal mana telah berdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidakdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores
9 — 0
dengan akhir sidang, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil, hal mana telah berdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidakdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores
16 — 4
sidangsampai dengan akhir sidang, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, hal mana telahberdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 danperubahan dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namun prosesmediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor tahun2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidak dilaksanakan oleh Penggugat danTergugat, oleh karenanya prores
9 — 0
sidangsampai dengan akhir sidang, akan tetapi upaya tersebut tidak berhasil, hal mana telahberdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1989 danperubahan dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan denganUndangUndang Nomor 50 tahun 2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namun prosesmediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor tahun2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidak dilaksanakan oleh Penggugat danTergugat, oleh karenanya prores
21 — 0
No.0665/Pat.G/2016/PA.JPdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores mediasitersebut gagalMenimbang, bahwa adapun alasanalasan dan dalildalil gugatanPenggugat, sepanjang dapat disimpulkan, pada intinya, bahwa sejak Marettahun 2008 rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai tidak rukun yangdisebabkan : antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada kecocokan lagi,antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak saling menghormati, Tergugatsudah tidak memberi nafkah lahir batin, dan antara
31 — 0
Put.No. 0540/Pdt.G/2013/PA.Mta FP PeBiaye@.PRORES 8 ceceeenenemeememecesaemeesereuneremmane Rp. 50.000,Biaya Pendaftaran .0..... eee eeeeeseeeeeeeeneeenneeeee Rp. 30.000,Biaya Redaksi oe eee eeeeeeeseseeeseeeseeeneeees Rp. 5.000,Biaya Panggilan oe eeeeeeseeseceeeeeeeeeeneees Rp.310.000,Meterai iceseccceecsesceceececccessssssesscesceees Rp. 6.000,Jumlah Rp.401.000,(empat ratus satu ribu rupiah)Hal 11 dari 11 hal. Put.No. 0540/Pdt.G/2013/PA.Mt
15 — 1
dengan akhir sidang, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil, hal mana telah berdasarkan dengan Pasal 82 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1989 dan perubahan dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan dengan UndangUndang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa Tergugat pernah hadir di persidangan, namunproses mediasi, sebagaimana maksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)Nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di Pengadilan, tidakdilaksanakan oleh Penggugat dan Tergugat, oleh karenanya prores