Ditemukan 127 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2013 — Upload : 01-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — PT.BIMA MULTI FINANCE VS Dra.MERRY SILABAN, MBA
10889 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L IMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.BIMA MULTI FINANCE, tersebut;
    PT.BIMA MULTI FINANCE VS Dra.MERRY SILABAN, MBA
    Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Putusan Judex Facti dalam halini Putusan Pengadilan Negeri Bogor harus dibatalkan dan mengadili sendiridengan amar sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.BIMA MULTI FINANCE, tersebutdan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 26/Pdt.G.BPSK/2013/PN.Bgr., tanggal 13 Mei 2013 yang membatalkan Putusan
    dihukum untuk membayar biaya perkara pada semuatingkat peradilan;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT.BIMA
Register : 26-01-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 110/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Nopember 2018 — PT.Bima Multi Finance lawan PT.TRUST INVESTAMA
211114
  • PT.Bima Multi FinancelawanPT.TRUST INVESTAMA
Register : 17-01-2012 — Putus : 24-04-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 13/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 24 April 2012 — PT.BIMA PUTRA BANGSA,; KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT;
5617
  • PT.BIMA PUTRA BANGSA,;KEPALA BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT;
    PUTUSANNomor : 13/B/2012/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksadan memutus sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : PT.BIMA PUTRA BANGSA, dalam hal ini di wakili oleh H.BAMBANGWIDIAYANTO, ST., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanDirektur Utama PT.BIMA PUTRA BANGSA,, bertempattinggal di JI.Parit H.Husin Il, Komplek Mitra Indah Utama IVNo.
    PTUN.PTK masingmasing tertanggal05 Desember 2011; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Rabu, tanggal 02 Nopember 2011 dengan dihadiri kuasaTergugat/Terbanding, tanpa dihadiri oleh Penggugat /Pembanding atau kuasa hukumnya;Menimbang, bahwa isi putusan tersebut telah diberitahukankepada Penggugat/Pembanding tanggal 2 Nopember 2011 ;Menimbang, bahwa pihak Penggugat/Pembanding in cassu PT.BIMA
Register : 21-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 5/Pdt.G.S/2018/PN Llg
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penggugat:
DENI KUSNADI
Tergugat:
PT.BIMA MULTI FINANCE LUBUKLINGGAU
6513
  • Penggugat:
    DENI KUSNADI
    Tergugat:
    PT.BIMA MULTI FINANCE LUBUKLINGGAU
    ., Khusen,S,H. merupakan advokat pada Kantor Law Firm Hars yang beralamat diJalan Bengawan Solo No.25 RT.007 Kel.Ulak Surung KecamatanLubuklinggau Utara Il, Sebagai PenggugatMelawan;PT.Bima Multi Finance Lubuk Linggau yang beralamat di JIn.Yos SudarsoKel.Batu Urip Taba Lubuk Linggau, Sebagai Tergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan PERMA No.2 tahun 2015 tentang tata carapenyelesaian gugatan sederhana Pasal 1 butir 1 yang dimaksud Gugatansederhana adalah tata cara pemeriksaan dipersidangan terhadap gugatanperdata
Register : 03-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Llg
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat:
DENI KUSNADI
Tergugat:
PT.BIMA MULTI FINANCE LUBUKLINGGAU
6022
  • Penggugat:
    DENI KUSNADI
    Tergugat:
    PT.BIMA MULTI FINANCE LUBUKLINGGAU
Register : 27-09-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN PALU Nomor 124/Pdt.G/2022/PN Pal
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat:
KASMUDIN
Tergugat:
PT.Bima Multi Finance Cq. PT.Bima Multi Finance Kantor Cabang Palu
Turut Tergugat:
Kementrian Tenaga Kerja Cq. Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil Menegah dan Tenaga Kerja Kota Palu
6525
  • Penggugat:
    KASMUDIN
    Tergugat:
    PT.Bima Multi Finance Cq. PT.Bima Multi Finance Kantor Cabang Palu
    Turut Tergugat:
    Kementrian Tenaga Kerja Cq. Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil Menegah dan Tenaga Kerja Kota Palu
Register : 29-09-2017 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 239/Pdt.G/2017/PN Smn
Tanggal 31 Juli 2018 — Penggugat:
PRABOWO BUDI NUGROHO
Tergugat:
1.IWAN ISWANTO
2.PT.BIMA FINANCE
9333
  • Penggugat:
    PRABOWO BUDI NUGROHO
    Tergugat:
    1.IWAN ISWANTO
    2.PT.BIMA FINANCE
Register : 26-02-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 135/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 30 April 2019 — ,(IPC)
Terbanding/Penggugat : PT.Bima Multi Finance
142128
  • ,(IPC)
    Terbanding/Penggugat : PT.Bima Multi Finance
Register : 29-09-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 13-06-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 376/Pid.B/2016/PN.Kla.
Tanggal 13 Desember 2016 — - FAUZAN AZHARI Bin MARWAN
235
  • FAUZAN AZHARIAlias OZAN Bin MARWAN pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekira pukul 02.30WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2016, bertempat di PT.Bima Sakti Bakti Persada (BSBP) JI.
    SaktiBakti Persada (BSBP) Tarahan pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2016 sekira jam02.30 WIB., di Lokasi pabrik PT.Bima Sakti Bakti Persada (BSBP) TarahanKec.Katibung Kab.Lampung Selatan, Kemudian sekira pukul 03.40 WIB., di daerahKarang Maritim, Panjang Kota Bandar Lampung, salah satu pelaku yaitu Sdr.SukariYusuf kami tangkap, dan kami bawa ke Polsek Tanjungan; Bahwa awalnya ada informasi dari karyawan pabrik, kalau barangbarang pabrikbanyak yang hilang, kemudian pada hari Selasa tanggal 19 Juli
    Sdr.Sukari Yusuf, Sdr.Dedi Hanafiahn Rahman, dan Sdr.Fauzan Ashari,sementara 2 (dua) orang lagi belum tertangkap (DPO) yaitu: Sdr.Gunadi danSdr.Ek0; 2 222222 n nance nnn nnn nn cnn ncn nn cnn nnn ncn nc cnn ence nn eenesBahwa Sdr.Sukari Yusuf, Sdr.Dedi Hanafiahn Rahman mempunyai peran yang sama,mengantarkan 3 (tiga) buah drum prime coud (perekat aspal) milik PT.Bima SaktiBakti Persada (BSBP) Tarahan ke daerah Palas, Sdr.Fauzan Ashari berperanmengawal 3 (tiga) buah drum prime coud (perekat aspal)
    Sakti Bakti Persada (BSBP) Tarahan; Bahwa Sdr.Eko tahu kalau ada 3 (tiga) buah drum prime coud (perekat aspal) diatas truk tronton yang dibawanya; Halaman 17 dari 36 halamanPutusan Pidana Nomor: 376/Pid.B/2016/PN.Kla.18Bahwa saksi bekerja di PT.Bima Sakti Bakti Persada (BSBP) Tarahan sejak tahun2012, dibagian lapangan sebagai supir mobil PT.Bima Sakti Bakti Persada (BSBP)TPE GA; nn nnn nnn rennin nner nnn nnn nninnn nn nnn nnnonnnnnnannenannannonananananemnnnannnsBahwa saksi disuruh membawa 3 (tiga
Register : 22-02-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN Prp
Tanggal 16 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HARI NAURIANTO,SH
Terdakwa:
PERANCES SITORUS ALS SITORUS
8626
  • tertanggal 18 Oktober 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru;
  • 1 (satu) lembar kuitansi rincian pembayaran biaya lelang yang dikeluarkan di Pekanbaru tanggal 18 Oktober 2016 oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru;

Dikembalikan kepada Saksi Syamsurizal alias Ucok;

  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan atas nama Ida Bagus Mahendrayuda;
  • 10 (sepuluh) lembar surat perjanjian kerjasama antara PT.Bima
    Multi Finance dengan PT.Liber Ramda Mandiri No.002/BMF/PKU/II/2017 tanggal 14 Februari 2017;
  • 1 (satu) lembar Surat Kuasa Penarikan dari PT.Bima Multi Finance kepada PT.Liber Ramda Mandiri, No.MF-12020017PC00000199 tanggal 5 Oktober 2017;
  • 1 (satu) lembar surat tugas No.11382/05102017/LRM-PKB yang dikeluarkan oleh PT.Liber Ramda Mandiri pada tanggal 5 Oktober 2017;

Dikembalikan kepada pihak PT.BIMA MULTI FINANCE;

Bahwa RAMLI TIKOS menghubungi saksi AGUS HERYANTI,SE selakuKepala Cabang (Brach Manager) PT.BIMA MULTI FINANCE Pekanbaru danmemberitahukan jika para pekerja lepas PT.LIBER RAMDA MANDIRI melihatHalaman 25 dari 70 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Prp.1(satu) unit mobil truck coldiesel Mitsubishi warna kuning nomor Polisi BM9796 LV diwilayah kabupaten Rokan Hulu dan setelah dicek mobil trucktersebut menunggak pembayaran kreditnya di PT.BIMA MULTI FINANCE; Bahwa selanjutnya Saksi AGUS HERYANTO,SE tanpa
dandilakukan penarikan karena mobil tersebut tidak pernah lagi dilakukanpembayaran angsuran dan mobil tersebut akan dibawa ke PT.BIMA danuntuk pengurusan lainlainnya silahkan datang ke PT.BIMA; Bahwa mengetahui hal tersebut Saksi mengatakan bahwa mobiltersebut bukan milik kami tetapi milik bos kami yang bernamaSyamsurizal dan kemudian Putra menelphone saksi Syamsurizal tetapitidak ada jawaban pada saat itu dari Saksi Syamsurizal karenaHandphonenya tidak diangkat; Bahwa pada saat itu.
sedangkan Terdakwa adalah karyawan Saksi:; Bahwa Karyawan Saksi ada lebih kurang sebanyak 35 (tiga puluhlima) orang; Bahwa PT.BIMA selaku perusahaan pembiayaan yang bermitradengan perusahaan Saksi memberikan kuasa kepada perusahaan Saksiuntuk melakukan penagihan dan pengambilan unit kendaraan mobil yangangsurannya tertunggak; Bahwa sampai Saat ini perjanjian tersebut masih berlaku; Bahwa PT.BIMA ada memberikan kuasa kepada PT.LIBER untukmelakukan penarikan terhadap 1 (Satu) unit mobil Mitsubishi
maka akan mendapatkan feeyang berfariasi ada yang Rp.10.000.000, (Sepuluh juta) dan ada jugayang Rp.12.000.000, (dua belas juta); Bahwa dari fee yang diberikan oleh PT.BIMA kepada PT.LIBER,atas keberhasilan penarikan tersebut PT.LIBER akan meneruskannyakepada pelaksana dan hanya dilakukan pemotongan pajak penghasilansaja; Bahwa sampai saat ini PT.BIMA tidak ada melakukan pembayaranterhadap penarikan mobil yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut; Bahwa penarikan terhadap mobil atau unit tidak harus
penarikan unit mobil tersebut kepada PT.LIBERyang bergerak dibidang jasa penagihan jaminan fidusia yangberkerjasama dengan beberapa perusahaan pembiayaan dan salahsatunya adalah PT.BIMA sedangkan Terdakwa adalah karyawanPT.LIBER yang bertugas melakukan penarikan; Bahwa tunggakan mobil tersebut pada PT.BIMA atas nama EdiMulyadi dan ada sertifikat jaminan fidusianya; Bahwa Edi Mulyadi adalah debitur dari PT.BIMA denganpembiayaan unit mobil tersebut yang telah melakukan pembayaranselama 28 (dua puluh
Register : 09-02-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN Mdn
Tanggal 17 Maret 2015 — B I E L O G A (PENGGUGAT I) - PT.BIMA SINAR TERANG (PENGGUGAT II) - PT. JASA PRIMA MANDIRI (TERGUGAT)
23575
  • B I E L O G A (PENGGUGAT I)- PT.BIMA SINAR TERANG (PENGGUGAT II)- PT. JASA PRIMA MANDIRI (TERGUGAT)
    PUTUSANNo.01/Pdt.SusPailit/2015/PN Niaga MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara Niaga Kepailitan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PT.BIELOGA, beralamat di Jl.Kuda Laut No.122 batu Ampar Batam,diwakili oleh Tn.Umar dalam kedudukan danJabatannya selaku Direktur Utama, berdasarkan Suratkuasa khusus tanggal 05 Januari 2015 ;PT.BIMA SINAR TERANG, beralamat
    Jasa Prima Mandiri Akta nomor 49Tanggal 16 Juni 2010, Notaris batam Anly Cenggana, SH, bermeterai dan sesuaidengan aslinya, diberitanda Bukti T1 ; Foto copy Bukti Tagihan Hutang termohon kepada pemohon PT.Bieologa yaitu :Statement Of Account 2 (dua) Lembar,. bermeterai , tidak ada aslinya diberi tandaFoto copy Tagihan Hutang Termohon kepada pemohon PT.Bima Sinar Terang yaitu: Nota No.0538 dan 0539 pembelian/pesanan barang, bermeterai , tidak adaaslinya ,diberi tanda Bukti T3; ; 20+ 22+ + 2220Foto
    Bieloga, Direksi berhak mewakili perseroan di dalam dan di luarpengadilan , dan Bukti P.21 Akta Notaris Mardiah Rasyid,SH.M.Kn No. 35,tanggal 09 Maret 2013 tentang Akta Pendirian PT.Bima Sinar Terang ,menyebutkanDWI BIMA WUAYA sebagai Direktur dan berdasarkan Pasal 12 Anggaran Dasar PT.Bima Sinar Terang , Direksi berhak mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilanMenimbang ,bahwa T1 Akta Notaris Anly Cenggana,SH No. 37 tanggal 12Nopember 2013 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Putus : 02-07-2012 — Upload : 05-06-2013
Putusan PN SELONG Nomor 107/Pid.B/2012/PN. SEL
Tanggal 2 Juli 2012 — RINDY SEPTIAWATI Alias RINDY
7528
  • lisan dipersidangan yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut ;DAKWAAN :KESATU :Bahwa ia Terdakwa RINDY SEPTIAWATY ALS.RINDY pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada Bulan Agustus 2011 sampaidengan Bulan Desember 2011 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Agusus 2011 sampai dengan bulan Desember 2011 atau setidaktidaknyadalam tahun 2011 bertempat di kantor PT.BIMA
    upah untuk itu, jika antarabeberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai satu perbuatan berlanjut yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Berawal dari datangnya saksi WAKJUN dan saksi JAMHUR ke kantorPT.BIMA FINANCE pada bulan Desember 2011 sekitar kam 10.00 Witauntuk mengambil BPKB sepeda motor yang telah di kredit melaluPT.BIMA FINANCE dengan menunjukkan bukti setoran kuitansi yangsyah dari PT.BIMA
    ke dalam sistem komputer;e Selanjutnya setelah saksi MARYAWATI menemukan kejanggalankemudian melaporkan kepada saksi PUDIYOKO selaku BOM PT.BIMAFINANCE, lalu terdakwa dipanggil oleh saksi PUDIYOKO untukmenunjukkan kwitansi penerimaan pembayaran yang telah diterima olehterdakwa namun tidak dimasukkan ke sistem computer dan uang setoranpara nasabah tidak disetorkan oleh terdakwa melainkan oleh terdakwadipakai untuk memenuhi kebutuhan seharihari terdakwa;e Bahwa terdakwa sebagai kasir pada kantor PT.BIMA
    ALS.RINDY pada hari dantanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi pada Bulan Agustus 2011 sampaidengan Bulan Desember 2011 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan Agusus 2011 sampai dengan bulan Desember 2011 atau setidaktidaknyadalam tahun 2011 bertempat di kantor PT.BIMA FINANCE Cabang Selong dilingkungan Muhajirin Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Kabupaten LombokTimur atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Selong, barang siapa dengan
    BIMA FINANCE sehinggamengakibatkan PT.BIMA FINANCE mengalami kerugian atau hal tersebutbertentangan dengan kepentingan pihak PT.BIMA FINANCE, maka Majelisberpendapat perobuatan Terdakwa tersebut sebagai suatu perbuatan yangmelawan hukum ;Menimbang, bahwa dari uraianuraian pertimbangan tersebut di atasmaka unsur Dengan sengaja dan melawan hukum dalam hal ini telahterpenuhi;Ad.3 Memiliki bara lain :Menimbang, bahwa sebagaimana telah diperoleh fakta bahwa Terdakwatelah menggunakan uang setoran 20 orang
Putus : 28-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ptk
Tanggal 28 April 2016 — Ir. Hari Liewarnata, MM alias APIN Ir. Bambang Widianto
179144
  • Sanggau tahun 2010 adalah perusahaan PT.Bima PutraBangsa KSO PT. Citra Bangun Adigraha;Bahwa Dasar panitia lelang melakukan lelang proyek peningkatan jaringanirigasi jangkang kompleks Kab.
    Sanggau tahun 2010 adalah perusahaan PT.Bima PutraBangsa KSO PT. Citra Bangun Adigraha;Bahwa Harga penawaran dari perusahaan PT.Bima Putra Bangsa KSOPT.
    Sanggau tahun 2010 adalah perusahaan PT.Bima PutraBangsa KSO PT. Citra Bangun Adigraha;Bahwa Pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi jangkang kompleksKab.
    Sanggau tahun 2010;Bahwa Saksi mempunyai perusahaan PT.Kepuluh Galang Buana dan Saksiselaku Direkturnya dengan alamat rumah Saksi sebagai kantornya ;Bahwa Saksi tidak saksi pernah kerjasama dengan PT.Bima Putra BangsaKSO PT. Citra Bangun Adigraha;Bahwa Saksi tidak pernah meminjamkan sertifikat ahli madya pelaksanasumber daya air milik Saksi kepada PT.Bima Putra Bangsa KSO PT.
    Citra Bangun Adi Graha KSO PT.Bima Putra Bangsa, dan Konsultan Pengawas,Ir.
Register : 17-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 84/PDT/2019/PT PLG
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. GLAMCO SUMATERA PERSADA Diwakili Oleh : ARTHULIUS, SH
Terbanding/Penggugat : PT. BIMA PUTRA ABADI CITRANUSA
Terbanding/Turut Tergugat : PT. PLN BATUBARA
115142
  • Biaya pembelian solar industry untuk operasionaltambang pt.Bima putra abadi citranusa Rp 66,535,000,( enam puluh enam juta lima ratus tiga puluh lima riburupiah) ;209. Biaya Upah jaga harian security feb 2014 beserta gajikaryawan Pt. glamco sumtera persada site pt.bima putraabadinusa Rp 77,755,000, ( tujuh puluh tujuh juta tujuhratus lima puluh lima ribu rupiah) ;210.
    Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada lahatsite tambang pt.bima putra abadi citranusa bulandesember 2014 Rp 14,560,000, (empat belas juta limaratus enam puluh ribu rupiah) ;233. Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulan april2015 Rp 45,780,000, (empat puluh lima juta tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah) ;234.
    Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulan mei2015 Rp 44,682,500, (empat puluh lima juta lima ratussepuluh ribu rupiah) ;236. Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulan april2015 Rp 45,780,000, (empat puluh lima juta tujuh ratusdelapan puluh ribu rupiah) ;237.
    Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulan juni2015 Rp 44,740,000, (empat puluh empat juta tujuh ratusempat puluh ribu rupiah) ;245. Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulan jull2015 Rp 45,550,000, (empat puluh lima juta lima ratuslima puluh ribu rupiah) ;246.
    Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site tambang pt.bima putra abadi citranusa bulanoktober 2014 Rp 45,300,000, (empat puluh lima juta tigaratus ribu rupiah) ;253. Biaya gaji karyawan pt.glamco Sumatera persada Jakartadan site hauling tambang pt.bima putra abadi citranusabulan agustus 2014 Rp 174,278,000, (empat puluh limajuta tiga ratus ribu rupiah) ;254.
Register : 08-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 April 2019 — Pemohon:
PT.BIMA DRILLING TOOLS
Termohon:
1.PT.GREEN GAS ENERGI
2.PT.GAS ENERGI NUSANTARA
3.PT.OILRIG BINAMAS PRATAMA
20353
  • Pemohon:
    PT.BIMA DRILLING TOOLS
    Termohon:
    1.PT.GREEN GAS ENERGI
    2.PT.GAS ENERGI NUSANTARA
    3.PT.OILRIG BINAMAS PRATAMA
    OILRIGBINAMAS PRATAMA (PT.OBP) memiliki hubungan hukum dengan PT.BIMA DRILLING TOOLS (PT.
    Oilrig Binamas Pratama kepada PT.Bima Drilling Tools, PO Nomor : PO.051/OBPBDT/V/2017,dengan jumlah Rp.6.047.334.370,;Hal. 17 dari 30 hal. Putusan 54/Pdt.SusPKPU/2019/PN. Niaga. Jkt. Pst.6. Bukti THI.6 :Invoice Bima. Drilling Tools, No. Invoice : 033BDT/INV/V/2017, nama Pelanggan PT. Oilrig BinamasPratama, tertanggal 31 Mei 2017;7. Bukti THI.7 : Surat dari Bima Drilling Tools, No. 025/BDT/I/2019, Perihal :Peringatan Pembayaran, kepada PT. Oilrig BinamasPratama, tertanggal 29 Januari 2019;8.
Register : 13-12-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SINJAI Nomor 113/Pid.B/2016/PN.Snj
Tanggal 2 Februari 2017 — IRMAYANTI,SE BINTI H. HATIJA
7721
  • Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita acara Opname Kas Besar PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita Acara hasil pemeriksaan persediaan barang dagangan gabungan PT. Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Diva Elektronik Furniture PT. Bima Sakti Karya Mandiri;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita acara Opname Kas Besar PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita Acara hasil pemeriksaan persediaan barang dagangan gabunganPT. Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Diva Elektronik FurniturePT.Bima Sakti Karya Mandiri;4.
    BIMA SAKTI MANDIRI KARYA, sedangkanberdasarkan SOP uang yang diterima harus di setor ke rekening Bank milikperusahaan setiap hari kerja sehingga saldo kas di berangkas harus nol,sehingga hal tersebut merugikan perusahaan Diva Elektronik Furniture PT.BIMA SAKTI MANDIRI KARYA, hal tersebut dilakukan terdakwa tanpa izinatau tanpa sepengetahuan dari pemilik perusahaan Diva Elektronik FurnitureDiva Furniture PT.
    Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);Berita acara Opname Kas Besar PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);Berita Acara hasil pemeriksaan persediaan barang dagangan gabungan PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);barang bukti mana telah dilakukan penyitaan secara sah menurut hukum sertadikenal dan dibenarkan oleh Saksisaksi dan juga Terdakwa sehingga dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian;Halaman 15 dari 26 Putusan Nomor 113/Pid.B/2016/PN.Snj.Menimbang, bahwa terhadap halhal yang relevan sebagaimanatermuat
    Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita acara Opname Kas Besar PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita Acara hasil pemeriksaan persediaan barang dagangan gabungan PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);telah terbukti kKepemilikannya dipersidangan, maka perlu ditetapbkan agar barangbukti tersebut Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Diva Elektronik FurniturePT.Bima Sakti Karya Mandiri;Halaman 24 dari 26 Putusan Nomor 113/Pid.B/2016/PN.
    Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita acara Opname Kas Besar PT.Bima Sakti Mandiri Karya (Diva); Berita Acara hasil pemeriksaan persediaan barang dagangan gabunganPT. Bima Sakti Mandiri Karya (Diva);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Diva Elektronik Furniture PT. BimaSakti Karya Mandiri;6.
Register : 17-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 403/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Juni 2020 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
YUDI SAPUTRA BIN ASAN BASRI
11783
  • PANDEWAINTERNUSA LOGISTIK dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak pertanggal 19 September 2018 dengan Pembiayaan sebesarRp.721.250.000, (tujuh ratus juta dua puluh satu juta dua ratus limapuluh ribu rupiah) dengan tempo 1 bulan sampai tanggal 25 Oktober2018, kemudian pada tanggal 01 Oktober 2018 bagian Forwarding PT.BIMA SEPAJA ABADI menerima Cek Bank BCA dari staf Keuangan PT.BIMA SEPAJA ABADI yang bernama sdri.SRI ARIYANI danditandatangani oleh sdr EDWIN selaku Direktur Utama PT.
    Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan terhadap uangsebesar Rp.721.250.000, (tujuh ratus juta dua puluh satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah) dimana uang tersebut adalah milik PT.BIMA SEPAJA ABADI. Bahwa saksi bekerja sebagai Kepala Bagian Forwarding di PT.BIMA SEPAJA ABADI selaku korban dan saksi atasan dari pelaporyaitu sdr.RETNO, kemudian saksi Ssudah bekerja sejak tahun 2014.Halaman 10 dari 55 Putusan Nomor 403/Pid.B/2020/PN Jkt.
    Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan terhadap uangsebesar Rp.721.250.000, (tujuh ratus juta dua puluh satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah) dimana uang tersebut adalah milik PT.BIMA SEPAJA ABADI. Bahwa saksi bekerja sebagai Staf Forwarding (Marketing) di PT.BIMA SEPAJA ABADI selaku korban, kemudian saksi sudah bekerjasejak tahun 2011 dan saksi yang diberi kuasa oleh korban untukmelaporkan kejadaian tersebut pada tanggal 26 Nopember 2018.
    Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan terhadap uangsebesar Rp.721.250.000, (tujuh ratus juta dua puluh satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah) dimana uang tersebut adalah milik PT.BIMA SEPAJA ABADI. Bahwa saksi bekerja sebagai Staf Administrasi Forwarding diPT. BIMA SEPAJA ABADI, kemudian saksi sudah bekerja sejak bulanMei 2018, serta hubungan saksi dengan sdri.RETNO WIDIASUCIadalah saat itu merupakan teman sesama staf Forwarding di PT.BIMA SEPAJA ABADI.
    BIMA SEPAJA ABADI dengan tujuan untuk cicilanpembayaran Terdakwa atas 3 proyek tersebut, dan sampaisekarang Terdakwa belum membayarkan kembali kepada PT.BIMA SEPAJA ABADI. Bahwa dengan adanya Proyek didalam perjanjian tidakdijalankan, kKemudian uang tidak Terdakwa kembalikan kepada PT.BIMA SEPAJA ABADI melainkan Terdakwa pergunakan untukkeperluan pribadi Terdakwa dan Operasional PT.
Register : 16-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 0341/Pdt.P/2018/PA.Tgt
Tanggal 5 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Grogot yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalamperkara isbat nikah yang diajukan yang diajukan oleh :Pemohon, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di RT.008, RW.005, DesaMuara Komam, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser,selanjutnya disebut Pemohon ;MelawanTermohon I, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKaryawan PT.Bima
    Bahwa maksud permohonan istbat nikah para Pemohon adalah untukpengurusan hakhak Almarhum di jamsostek pada perusahaan PT.Bima Nusa Internasiolal Desa Batu Kajang serta keperluan lainnya;;10.Bahwa, Pemohon dan Pemohon II bersedia membayar seluruh biayayang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut diatas dengan ini para Pemohon mohondengan hormat kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Tanah GrogotCq.
    danMurni;Bahwa, antara Pemohon dengan Murni selama ini rukun dalamrumah tangga dan tidak pernah bercerai;Bahwa, dari pernikahan tersebut Pemohon dan Murni telahdikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Husaini bin Murni danPahriadi bin Murni;Bahwa, Pemohon dan Murni sampai sekarang masih beragamaIslam;Bahwa, Murni (Suami) Pemohon telah meninggal dunia padatanggal 25 Desember 2017 dikarenakan sakit;Bahwa, keperluan Pemohon mengajukan isbat nikah untukkeperluan mengurus dana Jamsostek almarhum Murni pada PT.Bima
    Bahwa, antara Pemohon dengan Murni selama ini rukun dalamrumah tangga dan tidak pernah bercerai; Bahwa, dari pernikahan tersebut Pemohon dan Murni telahdikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Husaini bin Murni danPahriadi bin Murni; Bahwa, Pemohon dan Murni sampai sekarang masih beragamaIslam; Bahwa, Murni (Suami) Pemohon telah meninggal dunia padatanggal 25 Desember 2017 dikarenakan sakit; Bahwa, keperluan Pemohon mengajukan isbat nikah untukkeperluan mengurus dana Jamsostek almarhum Murni pada PT.Bima
    danMurni;Bahwa, antara Pemohon dengan Murni selama ini rukun dalamrumah tangga dan tidak pernah bercerai;Bahwa, dari pernikahan tersebut Pemohon dan Murni telahdikaruniai 2 (dua) orang anak bernama Husaini bin Murni danPahriadi bin Murni;Bahwa, Pemohon dan Murni sampai sekarang masih beragamaIslam;Bahwa, Murni (Suami) Pemohon telah meninggal dunia padatanggal 25 Desember 2017 dikarenakan sakit;11 Bahwa, keperluan Pemohon mengajukan isbat nikah untukkeperluan mengurus dana Jamsostek almarhum Murni pada PT.Bima
Register : 04-06-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 9/Pdt.Sus/2015/PN.Smd
Tanggal 28 Juli 2015 — PT. BIMA MULTI FINANCE sebagai Penggugat dan EME, S.Pd sebagai Tergugat
4736
  • Sebab pelaksanaan penanda tangandilakukan di Pom Parakan Muncang Kecamatan Pamulihan Kab.Sumedang (tidakdi kantor PT.Bima Multi Finance).Poin dua:Angsuran tiap bulan sebesar Rp.1.518.500, (satu juta lima ratus delapan belasribu lima ratus rupiah) bukan Rp.1.518.000, (satu juta lima ratus delapan belas riburupiah) keti diangsur 24 bulan maka nilai yang harus dibayar Rp.36.444.000, (tigapuluh enam juta empat ratus empat puluh empat ribu ).No.2.Poin satu:Tunggakan adalah 6 bulan.
    Saksi JUANDA AS KERTOPATI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa Awalnya Sdr.Eme meminta bantuan kepada saksi untuk menguruspermasalahan Jaminan Kredit Kendaraan miliknya yaitu Toyota KijangSuper yang telah ditarik oleh PT.Bima Multi Finance oleh karena Sdr.Emetelah telat membayar cicilannya;Halaman 25 dari 37 Putusan Nomor 9/Pdt.Sus/BPSK/2015/PN SmdBahwa Saksi mengantar Sdr.Eme ke Dinas Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Sumedang untuk mengajukan gugatan atas perkara
    sengketakonsumen, kemudian saksi juga mengantar Sdr.eme ke bandung untukmenemui PT.Bima Multi Finance;Bahwa Sdr.Eme telah bersidang di Badan Penyelesaian SengketaKonsumen Kabupaten Sumedang dan telah menerima putusannya,sedangkan sebelumnya dari PT.Bima Multi Finance akan menyelesaikanmasalah dengan Sdr.Eme pada akhir tahun 2014;Bahwa Sdr.Eme meminjam uang kepada PT.Bima Multi Finance denganjaminan BPKB kendaraan milik Sdr.Eme dan oleh karena Sdr.Eme sudahtidak mencicil lagi pinjamannya maka kendaraan
    oleh PT.Bima Multi Finance karena sdr.Eme tidak membayar cicilanselama 2 (dua) bulan, kemudian meminta pertolongan kepada saksibertemu dengan sdr.Kiki dan saat itu Sdr.Kiki mengatakan bahwapermasalahan mobil Kijang akan beres dan keluar atau dikembalikan dariPT.Bima Multi Finance apabila Sdr.Eme menyediakan uang sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) untuk biaya prosesnya, selanjutnya besokharinya saksi meminjam uang kepada teman saksi sebesar Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah)
    Kemudian dalam pertimbangan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang halaman 20disebutkan bahwa ...hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat hanyahutang piutang biasa, dimana Penggugat mempunyai kewajiban kepada Tergugatberupa angsuran pembayaran....Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi TermohonKeberatan yaitu saksi JUANDA AS KERTOPATI, yang menerangkan bahwaSdr.Eme (Termohon Keberatan) meminjam uang kepada PT.Bima Multi Financedengan jaminan BPKB kendaraan milik
Register : 17-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN PALU Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Pal
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
MELKI
Tergugat:
PT. BIMA MULTI FINANCE
9218
  • bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tertanggal 11September2019 yang dilampiri risalah penyelesaian mediasi Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Propinsi Sulawesi Tengah tertanggal 06 Juli 2018, yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu pada tanggal 17 September 2019 dalam Register Nomor 39/Pdt.SusPHI/2019/PN Pal, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa pada awalnya Penggugat melamar dan mulai bekerja padaPerusahaan Tergugat Yakni PT.Bima
    Bahwa pada saat Penggugat mulai diterima bekerja di perusahaanTergugat Yakni PT.Bima Multi Finance Penggugat ditempatkan sebagaiCollector di Pos Tawaili dan diberi upah/Gaji sebesar Rp.1.600.000, (Satujuta enam ratus rupiah);. Bahwa Upah Penggugat Terakhir adalah Sebesar Rp.2.056.750. (duajuta lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), sesuai UpahMinimumKota Palu;.
    Bahwa pada saat Penggugat Mulai bekerja pada Tergugat sama sekalitidak pernah disodorkan Perjanjian Kerja atau membuat Perjanjian kerja;Bahwa walaupun Penggugat tidak pernah menandatangani Kontrak kerja,namun Pimpinan PT.Bima Multi Finance cabang palu menyampaikankepada diri Penggugat bahwa status sebagai kerja Penggugat adalahsebagai karyawan Kontrak;Bahwa setelah Penggugat 2 (dua) tahun lamanya bekerja pada Tergugattepatnya pada tahun 2015 Tergugat yakni Pimpinan PT.Bima MultiFinance menyampaikan
    (tujuh puluh lima juta Sembilan ratus lima puluh tiga ribu tiga ratustujuh puluh lima rupiah)Bahwa Penggugat menuntut pula kepada Tergugat untuk tetap melakukanpembayaran Gaji/upah beserta hakhak lainnya yang menjadi hakPenggugat sebagai karyawan tetap pada PT.Bima Multi Finance CabangPalu, sehingga sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatanhukum tetap dan pasti serta mengikat para pihak;Bahwa terhadap perkara a quo guna mencegah Tergugat menghindari diridari kewajibannya untuk membayar kewajibannya
    Bima Multi Finance atas nama MELKI, dan Bukti Surat P6 ( Buktitambahan) Surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan PT.Bima Multi Finance, ditulis tangan oleh Penggugat sendiri: ~Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 39/Padt.Sus .PHI/2019/PN PalMenimbang, bahwa untuk mempertahankan sangkalannya pihak Tergugatjuga telah mengajukan bukti bukti surat yang diberi tanda T1 dan T 10 danmenghadirkan 1 (dua) orang Saksi yang bernama WAHYU RAMADHAN, tidak dibawah sumpah telah menerangkan di