Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 3 Desember 2020 —
Tergugat:
PT.SIMA INTAN LESTARI BERSAMA
18893

  • Tergugat:
    PT.SIMA INTAN LESTARI BERSAMA
Putus : 25-01-2012 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 851/PID.B/2011/PN.JKT.UT
Tanggal 25 Januari 2012 — Ir. HERMAN MONIAGA
12257
  • Maskapai pelayaran The Indonesia Fortune Lloyd dan saksi DIDIKSUDIHARTO berniat untuk membeli 100% saham PT.Sima Bintang Niaga;Bahwa masih pada bulan Nopember 2008 saksi DIDIK SUDIHARTO datangmenemui saksi BAMBANG FERDIAN di Kantor PT.Sima Bintang Niagamemperkenalkan saksi BAMBANG FERDIAN dengan saksi DENY FAHRUDIN selakuBusinis Development dari Bumi Laut Group.
    Pada saat pertemuan tersebut saksiBAMBANG FERDIAN menjelaskan kepada saksi DIDIK SUDIHARTO dan saksiDENY FAHRUDIN bahwa kondisi perusahaan PT.Sima Bintang Niaga dalam keadaanmerugi dan sedang menghadapi krisis keuangan global yang sangat mempengaruhi depopenampungan peti kemas akan tetapi PT.Sima Bintang Niaga telah memiliki banyakcustumer, infrastruktur depo dan alat berat yang telah berjalan, selanjutnya saksiBAMBANG FERDIAN yang mewakili PT.
    Sima Bintang Niaga, telah merugikan para pemegang saham PT.Sima Bintang Niaga yaitu saksi BAMBANG FERDIAN dan saksi PURWANTO sertaMr.
    Maskapai Pelayaran The IndonesiaFortune Llyod dan yang bersangkutan berniat untuk membeli 100% saham PT.Sima Bintang Niaga;Bahwa selanjutnya saksi DIDIK SUDIHARTO datang menemui saksi di Kantor PT.Sima Bintang Niaga memperkenalkan saksi dengan DENY FAHRUDIN selakuBusines Development Bumi Laut Group;Bahwa pada saat pertemuan tersebut saksi telah menjelaskan kondisi PT.
    (barangbukti);Tentang pemberian surat kuasa oleh BAMBANG FERDIAN,PURWANTO dan TEO CHOR SIEW (ketiganya pemilik lama saham PT.Sima Bintang Niaga) kepada DENNY FAHRUDIN, untuk mewakilipemegang saham PT. Sima Bintang Niaga dalam kaitannya penjualan PT.Sima Bintang Niaga, kuasa tersebut tercatat dalam Akta No. 81 tanggal25 Maret 2009 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris SUGITO TEDJAMULJA, S.H.
Putus : 24-08-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1025 K/Pid/2012
Tanggal 24 Agustus 2012 — Ir. HERMAN MONIAGA
4488 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEO CHORSIEW dan saksi PURWANTO sepakat untuk menjual seluruh saham perseroan kepadapihak lain kemudian saksi BAMBANG FERDIAN menawarkan seluruh saham PT.Sima Bintang Niaga tersebut kepada saksi DIDIK SUDIHARTO selaku Direktur PT.Maskapai Pelayaran The Indonesia Fortune Lloyd dan saksi DIDIK SUDIHARTOberniat untuk membeli 100% saham PT.Sima Bintang Niaga;Bahwa masih pada bulan November 2008 saksi DIDIK SUDIHARTO datang menemuisaksi BAMBANG FERDIAN di Kantor PT.
    Untuk diri sendiri selaku Pemegang Saham dan Kuasa dari NCHOEngineering & Service Ptd.Ltd serta PURWANTO selaku Pemegang Saham dalam PT.Sima Bintang Niaga, sedangkan dan pihak PT.
    Bahwa untuk mendapatkan iin persetujuan perubahan atas kepemilikansaham harus diajukan tersendiri setelah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham PT.Sima Bintang Niaga yang diadakan sebelum dilangsungkannya Akta penandatangananAkta PEMINDAHAN HAKHAK ATAS SAHAM No.116 tanggal 29 April 2009, dimana para pemegang saham PT.
    Sima Bintang Niaga, dimana dalam akta tersebut disebutkan pembayaran dalam Jual Beli Saham PT.Sima Bintang Niaga antara Terdakwa Ir.
    Sima Bintang Niaga dan RUPSLB PT.Sima Bintang Niaga, setelah terpenuhinya syarat dalam Akta Jual BeliSaham No.80 tanggal 25 Maret 2009;e Benar RUPSLB PT. Sima Bintang Niaga yang dinyatakan dalamAkta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1683 K/Pid/2012
Tanggal 22 Mei 2013 — DENY FAHRUDIN
94110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maskapai Pelayaran The Indonesia FortuneLiyod (calon pembeli) memberikan penawaran harga pembelian saham PT.Sima Bintang Niaga sebesar Rp.5.300.000.000, (lima miliar tiga ratus jutarupiah). Setelah saksi BAMBANG FERDIAN mendapat persetujuan dari parapemegang saham yaitu Mr. TEO CHOR SIEW dan saksi PURWANTO,selanjutnya saksi BAMBANG FERDIAN menerima penawaran harga yangdisodorkan oleh Terdakwa tersebut.
    HERMAN MONIAGA telahdipergunakan untuk menguasai saham dan mengambil alih PT.Sima Bintang Niaga.Benar perbuatan Ir. HERMAN MONIAGA yang telahmenggunakan Akta PEMINDAHAN HAKHAK ATAS SAHAMNo.116 tanggal 29 April 2009 dan Akta Rapat Umum PemegangSaham Luar Biasa No.117 tanggal 29 April 2009 yang isinya atauketerangannya tidak benar tersebut untuk menguasai, mendudukiatau mengambil alin PT. Sima Bintang Niaga, telah merugikanpemegang saham PT.
    SimaBintang Niaga baru menerima uang muka dari calon pembeli saham PT.Sima Bintang Niaga sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah) pada saat penandatanganan MOA dan terima uang Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) pada saat penandatanganan aktaPerjanjian Jual Beli / Pengalihan Saham No.80 tanggal 29 Maret 2009 ;2. Untuk jual beli/ pengalihan saham PT.
    Sima Bintang Niaga saksi Bambangmemberi kuasa pada Terdakwa dan dengan surat kuasa tersebut padatanggal 29 April 2009 Terdakwa melakukan jual beli/pengalihan saham PT.Sima Bintang Niaga yang tertuang dalam Akta No.116 tanggal 29 April 2009,antara Terdakwa mewakili Bambang Ferdian sebagai penjual dan Ir. HermanMoniaga sebagai pembeli.3.
    Herman dapat menguasai dan mengambil alih PT.Sima Bintang Niaga. Keterangan Terdakwa yang diberikan pada NotarisSugito Tedjamulja, SH. telah melanggar Pasal 266 KUHP ;4.
Register : 27-06-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 814/Pid.B.2011/PN.Jkt.Sel
Tanggal 1 Februari 2012 —
159126
  • SimaBintang Niaga;Bahwa sekitar tahun 2008 saksi BAMBANG FERDIAN telahmenginformasikan kepada saksi bahwa usaha depo kontainer PT.Sima Bintang Niaga akan dijual, dan saksi ditawari apakah PT.Maskapai Pelayaran The Indonesia Fortune Liyod berminatmembelinya, lalu saksi menyampaikan nanti akanmempertimbangkan dulu. Selanjutnya setelah saksi mempelajarikondisi PT.
    Sima Bintang Niaga saksi tertarik untuk membelinyasehingga dibuat MOA tanggal 10 Januari 2009;Bahwa saksi telah memperkenalkan saksi DENY FAHRUDINkepada saksi BAMBANG FERDIAN dimana DENY FAHRUDINselaku perwakilan dari Bumi Laut Group yang melihat kondisi PT.Sima Bintang Niaga yang akan dibeli oleh PT.
    Sima Bintang Niaga pihak BUMI LAUT GRUP,Saksi terkejut dengan ditemukannya hutanghutang PT.Sima Bintang Niaga yang kemudian diakui oleh SaksiBAMBANG FERDIAN yaitu sebesarRp.7.525.701.514, (tujuh milyar lima ratus dua puluhlima juta tujuh ratus satu ribu lima ratus empat belasrupiah) hutang yang ada sebelum pengalihan saham PT.Sima Bintang Niaga kepada saksi, hutang tersebut jauhlebih besar daripada nilai jual beli saham PT.
    Hal 83 dari 78 hal12).13).1 (satu) lembar foto copy legalisir Letter of Intent tanggal 08 Januari2009 yang ditandatangani oleh Teo Chor Siew (Pemegang Saham PT.Sima Bintang Niaga).1 (satu) lembar foto copy legalisir Letter of Intent tanggal 08 Januari2009 yang ditandatangani oleh PURWANTO (Pemegang Saham PT.Sima Bintang Niaga).Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan ahli,keterangan terdakwa, serta adanya bukti surat dan adanya barang bukti yang antarasatu dengan yang lainnya
    Sima Bintang Niaga yang dibuatdihadapan Notaris Nuzul Okdawati yang belum dilaporkan diMenkumham untuk kepentingan publikasi;Bahwa benar dalam Akta No. tanggal 5 Maret 2009 Notaris NuzulOkdawati, SH tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT.Sima Bintang Niaga pada pokoknya menyatakan para Pemegang Sahamsetuju menjual seluruh sahamnya kepada Ir.
Putus : 16-10-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 PK/PID/2012
Tanggal 16 Oktober 2012 — TJETJE ISKANDAR
7655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sima Agung dipercayakan (Alm) Iskandar untukdiurus oleh Herman Iskandar, maka lebih lanjut terjadilahpemalsuan tandatangan (Alm) Iskandar dan (Alm) Ny.Tini Liemseolaholah telah terjadi transaksi jual beli dimana bertindakselaku Penjual Saham, assetasset, Harta Benda, Izin HPH PT.Sima Agung dan seolaholah pula Herman Iskandar dan Ir. WillyIskandar bertindak selaku Pembeli Saham, assetasset, hartabenda, izin HPH PT. Sima Agung tersebut.
    Sima Agungoleh pihak yang tidak berwenang bertentangan denganhukum yang berlaku;Setelah melakukan pemalsuan tandatangan pemegang saham PT.Sima Agung yaitu tandatangan (Alm) Iskandar dan (Alm) Ny.Tini Liemsebagaimana yang termuat pada Akte No. 29 tgl 13 Agustus 1970,Herman Iskandar Dan Ir.
    SimaAgung, yang berbunyi sebagai berikut:"Pasal ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan tersebut ditambahkansatu kalimat baru, yang merupakan sub c dan berbunyi sebagaiberikut: huruf c "bertindak sebagai General Contractor";Bahwa Herman Iskandar jelas menyatakan tidak adanya/tidakdilakukan panggilan kepada para pemegang saham yang sah PT.Sima Agung terlebih dahulu dalam salah satu surat kabar harianyang terbit di tempat kedudukan perseroan;Bahwa pembuatan Berita Acara Rapat No. 45 tanggal 20 Agustus1970
    Willy Iskandar Telah Melakukan Pengalihan/Penjualan Saham AssetAsset, Harta Benda Dan Badan Hukum Pt.Sima Agung Sendiri Kepada H. lbrahim Noor, Dkk.e.1. Telah terjadi pengalinan/penjualan saham PT. Sima Agungsebanyak 1000 saham dengan nilai nominal @ Rp100.000,berdasarkan Akte No. 72 tanggal 26 September 1986 yang dibuatoleh Notaris Ester Daniar Iskandar (Bukti tersebut berada diNotaris Ester Daniar Iskandar, SH);e.2.
    Willy Iskandar atas uang/kekayaan/assetasset, fasilitasfasilitas, izinizin HPH atas nama PT.Sima Agung dan Badan Hukum itu sendiri yaitu PT. Sima Agung yangtelah dipercayakan oleh (Alm) Iskandar dan (Alm) Ny.
Register : 27-06-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 813/Pid.B/2011PN.Jkt.Sel.
Tanggal 1 Februari 2012 —
11869
  • TEO CHOR SIEWsepakat untuk menjual seluruh saham PT.Sima Bintang Niaga kepada pihak lain;Bahwa kemudian saksi menawarkan seluruhsaham PT. Sima Bintang Niaga kepada saksiDIDIK SUDIHARTO selaku Direktur PT.Maskapai Pelayaran The Indonesia FortuneLiyod dan yang bersangkutan berniat untukmembeli 100% saham PT. Sima BintangNiaga;Bahwa selanjutnya saksi DIDIKSUDIHARTO datang menemui saksi diKantor PT.
    Sima Bintang Niaga untuk melakukandue diligence (pemeriksaan);Bahwa pihak calon pembeli telah menaruhbeberapa orang stafnya yaitu BIMO yangsudah mulai menetap kerja di kantor PT.Sima Bintang Niaga setiap hari, ANDREASuntuk melakukan verifikasi dan pengecekanatas seluruh data yang dimiliki oleh PT. SimaHal. 25dari 69 hal.Putusan No.8 13/Pid.B/201 1/Pn.Jkt.Sel.Bintang Niaga, kemudian saksi menyerahkanlaporan keuangan (posisi hutang) PT.
    HERMANMONIAGA untuk menandatangani AktaKuasa Untuk Mewakili Pemegang SahamPerseroan Terbatas dengan alasan untukmemudahkan proses pengalihan saham PT.Sima Bintang Niaga (Pihak Kedua) apabilananti pembayaran sudah dilunasi;Bahwa selanjutnya Akta Kuasa UntukMewakili Pemegang Saham PerseroanTerbatas No.81 tanggal 25 Maret 2009ditandatangani di hadapan Terdakwa selakuNotaris SUGITO TEDJA MULJA, SH., darisaksi, saksi PURWANTO dan Mr.
    Jend.Sudirman Jakarta Selatan;e Bahwa kewajiban para pemegang saham PT.Sima Bintang Niaga selaku penjual sudahdiurus oleh saksi BAMBANG FERDIAN,dan kewajiban pembeli sampai saat ini tidakmembayar lunas pembelian saham PT. SimaBintang Niaga yang sudah diambil alih olehIr. HERMAN MONIAGA;3 Saksi DIDIK SUDIHARTO, (Direktur PT.
    Kawasan Berikat Nusantara;6) 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir surat No.017/SBNDIR/V/09 ;7) 1 (satu) eksemplar Foto Copy Legalisir perihal permohonan Penundaan SerahTerima Operasional Perusahaan PT.Sima Bintang Niaga;8) 1 (satu) eksemplar Foto Copy Legalisir perihal Permohonan Penjadwalan kembaliPembayaran Hutang atas nama PT.Sima Bintang Niaga;Menimbang, bahwa segala sesuatu selebihnya yang terjadi di persidangansebagaimana selengkapnya telah termuat dalarn Berita Acara Persidangan perkara ini
Putus : 04-09-2013 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 136/Pid.B/2013/PN.JKT.Sel
Tanggal 4 September 2013 — BAMBANG FERDIAN
6728
  • .; Bahwa Terdakwa sebagai Direktur Utama pada PT.Sima Bintang Niaga; Bahwa Terdakwa selain di PT.Sima Bintang Niaga dan menurut keteranganTerdakwa selaku Komisaris PT. Terminal Inti Moda Utama; Bahwa harga unit Container sebesar 5.500 USD; dan dijual dengan harga6.600.
    USD, dan keuntungannya sebesar 1.100 USD; Bahwa apabila saksi menanamkan modal tersebut, akan diberi keuntungan60 %, dan keuntungannya akan diberikan oleh Terdakwa 3 bulan setelahdana diterima, karena uang akan dibelikan Container; Bahwa penyerahan uang tersebut dibuatkan tanda terima, oleh kakak saksiyaitu Mohammad Reza, karena saksi masih di Australia; Bahwa saksi pernah datang ke kantor PT.Sima Bintang Niaga yanglokasinya PT.Sima Bintang Niaga di Marunda Cilincing, Jakarta Utara; Bahwa saksi memiliki