Ditemukan 56 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 197/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
PATAR PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
SEPTITA RIYANI Alias TITA Bin KHAERIL ANWAR
375
  • Tangerang;Bahwa Saksi bekerja di PT.KIM MAY INDONESIA OnePM LifestyleBuilding JIl.Boulevard Gading Serpong Kav. MS No.1718 Kel.CurugSangereng Kec.Kelapa Dua Kab.
    Saksi Ghea Adzhani Putri Bin Andrias, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa saksi telah memberikan keterangan pada Penyidik di Kepolisiandan membenarkan seluruh keterangan saksi di BAP Penyidik tersebut;Bahwa Saksi bekerja di PT.KIM MAY INDONESIA OnePM LifestyleBuilding JI.Boulevard Gading Serpong Kel.Curug Sangereng Kec.KelapaDua Kab.
    (Alm) Lay Fo Djung, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani; Bahwa saksi telah memberikan keterangan pada Penyidik di Kepolisiandan membenarkan seluruh keterangan saksi di BAP Penyidik tersebut;Bahwa Saksi bekerja di PT.KIM MAY INDONESIA OnePM LifestyleBuilding Jl.Boulevard Gading Serpong Kel.
    Tangerang; Bahwa Terdakwa telah menggunakan dan menggelapkan uangperusahaan milik PT.KIM MAY INDONESIA Gading Serpong Tangerang danhubungan Terdakwa dengan PT.KIM MAY INDOENSIA tersebut adalah antarakaryawan dengan perusahaan; Bahwa Terdakwa telah menggelapkan beberapa uang setoran hasil parkirdi gedung OnePM Gading Serpong Tangerang sebesar + Rp.53.902.000, (limapuluh tiga juta sembilan ratus dua ribu rupiah) milik PT.KIM MAY INDOENSIAdan alasan Terdakwa melakukan penggelapan tersebut karena terdesakhutang
    MAY INDONESIA kemudian Terdakwa mengakultelah menggunakan uang setoran hasil perparkiran gedung OnePM tersebutuntuk kepentingan pribadi tanpa jjin terlebin dahulu dengan pihak managementHalaman 14 dari 20 Putusan Nomor 197/Pid.B/2019/PN Tngperusahaan, Atas kejadian tersebut kemudian Terdakwa dibawa bersamadengan pihak management perusahaan PT.KIM MAY INDONESIA ke PolsekKelapa dua guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut; Bahwa atas kejadian tersebut PT.KIM MAY INDONESIA Gading SerpongTangerang
Putus : 21-10-2010 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 123/Pid.B/2010/PN.Jkt.Pst
Tanggal 21 Oktober 2010 — 1. ASEP TATANG SURYATA H 2. KUSDANARWATI
409296
  • GULTOM sebagai nasabah di PT.Kim Eng Securitiessejak tahun 2004 sampai sekarang dan SONDANG M.H. GULTOM menjadinasabah PT.Kim Eng Securities dengan melakukan pembukaan rekeningseorang nasabah harus menyetorkan deposit (berupa uang sejumlahRp.54.135.000,) ke PT.Kim Eng Securities No. Rek: 58030001897 BankLippo cabang BEJ dan SONDANG M.H. GULTOM mendapat kode accountatau kode rekening nasabah : 6SG01S didalam rekening PT.Kim EngSecurities ;Bahwa selama SONDANG M. H.
    GULTOM menjadi nasabah di PT.Kim EngSecurities, pada setiap dana yang masuk, SONDANG M.H. GULTOMmenginformasikan kepada PT.Kim Eng Securities bahwa ada dana yangmasuk dan PT.Kim Eng Securities, mengkreditkan dana tersebut ke rekeningefek milik nasabah an. SONDANG M.H. GULTOM serta setiap bulan adalaporan (STATEMENT OF ACCOUNT) yang dikirimkan ke nasabah dan sesuaidata yang ada di PT.Kim Eng Securitis bahwa SONDANG M.H.
    tanggal 20 September2006 :Bahwa jumlah seluruh uang yang ditransfer ke PT.KIM ENG SECURITIES diBank Lippo Cab.
    ENGSECURITITES karena PT.KIM ENG SECURITIES yang berada di Dutch BankBuilding lantai 9 JI.
    GULTOM di PT.KIM ENG SECURITIES yangditransfer ke rekening Bank BCA atas nama SONDANG M.H.GULTOM no. Rekening : 287.113.4679 dan IDA L. SIMAMORA no.Rekening: 287.111.5534 ;1 (satu) bundel bukti daftar penerimaan dana untuk SONDANG M.H. GULTOM di rekening PT.KIM ENG SECURITIES ;1 (satu) bundel bukti transaksi saham an.SONDANG M. H. GULTOMdi PT.KIM ENG SECURITIES ;Hal.186 Putusan pidana No.123/Pid/B/2010/PN.Jkt.Pst3.
Putus : 30-01-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 261/Pid.Sus/2016/PN Mrb
Tanggal 30 Januari 2017 — -SAFROMI Alias ROMI Bin LUKMAN
235
  • Bahwa saksi menerangkan 1 (satu) orang Lakilaki yang mengaku SAFROMIAls ROMI Bin LUKMAN adalah benar orang yang telah di tangkap oleh polisiHalaman 9 dari 22 Putusan Nomor 261/Pid.Sus/2016/PN MrbPolsek Jujuhan karena telah melakukan tindak pidana Tanpa hak memilikimenyimpan menguasai menerima penyerahan, menyerahkan, mengedarkanmenjual, menjadi perantara dalam jual beli diduga narkotika jenis Shabu bagidiri sendiri pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2016 Jam 13.30 WIB di PosSecurity (Timbangan) PT.KIM
    Kec Jujuhan Kab Bungo;Bahwa saksi menerangkan terdakwa yang di tangkap mengaku bernamaSAFROMI Als ROMI Bin LUKMAN dan yang melakukan penangkapanAdalah saksi bersama Kanit Reskrim polsek Jujuhan dan anggota lainnya;Bahwa saksi menerangkan, cara saksi melakukan penangkapan yaituberawal dari informasi Masyarakat pada hari Minggu tanggal 16 Oktober2016 sekira jam 13.00 WIB bahwa terdakwa ada di pos Security (timbangan)PT.KIM Kec Jujuhan Kab Bungo.mendapat intormasi tersebut saksi bersamaKanit Reskrim
    Polsek Jujuhan dan anggota di lainnya bermaksud untukmelakukan penangkapan terhadap terdakwa SAFROMI Als ROMI BinLUKMAN karena sebelum nya pelaku SAFROMI Als ROMI Bin LUKMANmelakukan penganiayaan, dan sesampai nya saksi di pos Security(timbangan) PT.KIM Kec Jujuhan Kab Bungo saksi langsung melakukanpenangkapan dan mengamankan terdakwa, selanjutnya terdakwa di bawa kepolsek Jujuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut, akan tetapi pada saatpelaku kami geledah ternyata di dalam saku celana pelaku
    KIM Kec JujuhanKab Bungo, mendapat informasi tersebut saksi bersama Kanit ReskrimPolsek Jujuhan dan anggota lainnya bermaksud untuk melakukanpenangkapan terhadap terdakwa SAFROMI Als ROMI Bin LUKMAN karenasebelumnya terdakwa melakukan penganiayaan, dan sesampainya kami diHalaman 11 dari 22 Putusan Nomor 261/Pid.Sus/2016/PN Mrbpos Security (timbangan) PT.KIM Kec Jujuhan Kab Bungo saksi langsungmelakukan penangkapan dan mengamankan terdakwa, selanjutnya terdakwadi bawa ke polsek Jujuhan untuk proses
    KIM di Kec Jujuhan Kab Bungo, sekira jam13.30 WIB saat Terdakwa sedang berada di pos Security PT.KIM tersebutterdakwa di tangkap dan di amankan ke polsek Jujuhan,dan sesampai nya diPolsek Jujuhan pada saat anggota polisi polsek Jujuhan melakukanpenggeledahan dan di dalam kantong celana bagian depan kanan di temukanbarang bukti berupa 1 (satu) buah paket ukuran kecil yang isi nya di duganarkotika jenis Shabu berat kotor 0,42 ( nol koma empat dua ) gram dan beratbersih 0,25 ( nol koma dua lima) gram
Register : 10-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 473/Pid.B/2019/PN Mre
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.YERRY TRIMULYAWAN,SH
2.ANTON SUJARWO
Terdakwa:
1.AHMAD MEDIANSYAH ALAS IAN BIN MARSIDI
2.MUSTAR DANDI ALS DANDI BIN M. GUNTUR
10624
  • 1 (satu) Buah Kunci Inggris

Dikembalikan kepada PT.KIM (Kalimatan Inti Maju).

  1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Menjatuhkan pidana penjara terhadap Para Terdakwa AHMADMEDIANSYAH Als IAN Bin MARSIDI Terdakwa MUSTAR DANDI Als DANDIBin M.GUNTUR atas kesalahannya itu dengan pidana penjara selama 2(DUA) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN dengan ketentuan lamanya pidanapenjara itu akan dikurangi sepenuhnya dengan waktu selama para terdakwaditahan, dengan Perintah agar para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :2 (Dua) Unit Aki Merek GS Berukuran 100 (Seratus) Amper .1 (Satu) Buah Kunci InggrisDikembalikan kepada PT.KIM
sekira pukul02.00 Wib atau setidaktidaknya dalam tahun 2019, bertempat di Jalan Umum Unit8 (delapan) Simpang Solar Desa Benakat Miyak Kecamatan Talang Ubi KabupatenPenukal Abab Lematang Ilir atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Muara Enim yang berwenang,memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil sesuatu barang berupa 2(Dua) Unit Aki Merek GS Berukuran 100 (Seratus) Amper yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain yaitu milik PT.KIM
Yang manabatrai/akitersebut rencananya akan dijualkan dengan harga Lebih Kurang Rp.1.000.000,(Satu juta rupiah)Akibat perbuatan Para terdakwa, PT.KIM (Kalimatan Inti Maju) mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp.3.000.000, (Tiga Juta rupiah);Perbuatan Para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal363 Ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Yang manabatrai/aki tersebut rencananya akan dijualkan dengan harga Lebih KurangRp.1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa Akibat perbuatan Para terdakwa, PT.KIM (Kalimatan IntiMaju) mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.3.000.000, (Tiga Juta rupiah);Dengan demikian berdarkan alasanalasan tersebut diatas, maka UnsurUntuk sampai barang yang diambilnya dilakukan dengan merusak, memotongatau memanjat atau dengan anak kunci palsu, peruntah palsu atau jabatan palsutelah terpenuhi ;Ad.5 .
Menetapkan barang bukti berupa: 2 (Dua) Unit Aki Merek GS Berukuran 100 (Seratus) Amper . 1 (satu) Buah Kunci InggrisDikembalikan kepada PT.KIM (Kalimatan Inti Maju).6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Muara Enim, pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2019, olehElvin Adrian, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua, Dedek Agus Kurniawan, S.H.
Putus : 03-04-2013 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 87/Pdt.Plw/2009/PN Lbp
Tanggal 3 April 2013 — NG EK SONG, berkedudukan Kompleks Kawasan Industri Medan (KIM) Tahap II, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diiwakili oleh PARLUHUTAN SITUMORANG,SH Advokad / Pengacara pada LAW OFFICE “ LUHUT SITUMORANG & PARTNERS” beralamat di Jalan Danau Tempe No. 13, Kelapa Dua, Tanggerang, Banten 15810, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2009, yang selanjutnya disebut sebagai PELAWAN; MELAWAN : I. 1. Legiman, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 2. Maisarah, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 3. Sanding, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 4. Kasdi, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 5. Sugiono, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 6. Tumini, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 7. Mulaseh, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 8. Ngadimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 9. Supono, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 10. Samin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 11. Painem, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 12. Temon, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 13. Poniem, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 14. Sudjono, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 15. Amat, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 16. Pastri, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 17. Rajimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 18. Legiran, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 19. Loso, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 20. Kasmin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 21. Tukidi, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 22. Abdul Manaf, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 23. Kasta Radjo, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 24. Tudjo, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 25. Pairun, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 26. Amin, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 27. Ari, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 28. Sumarman, tinggal di Pasar I, Lk. III, Gg. Amal, Kel. Mabar; 29. Kamidjam, tempat tinggal di Pasar I, LK. X, Kel. Mabar; 30. Ramahmat, tempat tinggal di Pasar VIII, Helvetia; 31. Senen, tempat tinggal di Pasar I, LK. III, Kel. Mabar; 32. Rasidi, tempat tinggal di Pasar III, Kel. Mabar Hilir; 33. Saiman, tempat tinggal di Pasar, LK. X, Kel. Mabar Hilir; 34. Bontrak, tempat tinggal di LK. X , Kel. Mabar Hilir; 35. Ngasimun, tempat tinggal di LK. VIII, Kel. Mabar; 36. Darto, tempat tinggal di Lr. Pahalawan Pasar II Mabar; 37. Homsiah, tempat tinggal di LK. X, Kel. Mabar Hilir; 38. Satem, tempat tinggal di LK. IV, Wonogiri, Kel. Mabar Hilir; 39. Suwono, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 40. Minem, tempat tinggal di LK IV Mabar Hilir; 41. Selamat, tempat tinggal di LK IV, Kel. Mabar; 42. Paimin, tempat tinggal di Yos Sudarso KM 11; 43. Senen Hadi, tempat tinggal di Glugur Kota Medan; 44. Sarijo, tempat tinggal di Tanjung Mulia Gg. Wakaf; 45. Mariman, tempat tinggal di Kp. Gunung Lintang Kutalimbaru; 46. Maridi, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 47. Tumi, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 48. Sami’an, tempat tinggal di Pasar III Banteman Mabar Hilir; 49. Subartono S, tempat tinggal di KM 10 K, Bangun; 50. Sutomario, tempat tinggal di LK. IV, Kel. Mabar Hilir; 51. Sakiman Sahib, tempat tinggal di LK. XV, Pondok Desa Mabar; 52. Paeran, tempat tinggal di LK. XV, Kel. Mabar; 53. Drs. Sri Mulyani, tempat tinggal di LK. VIII, Jl. R.P.H. Mabar; 54. Umar Said, tempat tinggal di LK . IV Kel. Mabar Hilir; 55. Sarino, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 56. Yahman, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 57. Abdul Karim, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 58. Tugimin, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 59. M. Musni, tempat tinggal di Pasar I, Mabar; 60. Wir, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 61. Terisno, tempat tinggal di Pasar IV, Mabar; 62. Kadio, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 63. Malem, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 64. Kadi, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 65. Simin, tempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir; 66. Irosumito, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 67. Kromo Sardi, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 68. Karso Sentono, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 69. Trimo, tempat tinggal di Pasar I, Lk. IV Mabar Hilir; 70. Karto, tempat tingal di Pasar III, Mabar Hilir; Masing-masing Terlawan dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama Emmy Sihombing, SH,dkk Advokat yang berkantor pada Kantor Advokat & Penasehat Hukum “ EMMY SIHOMBING,SH & Associates beralamat di Jalan Perdana No.48- L Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Agustus 2009, Selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN I; II. PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (Pesero), berkedudukan dan berkantor di Jalan Pulau Batam No. 1, Komplek Kawasan Industri Medan 20242 Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya RASUDIN GULTOM,SH.MM Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Hukum GAN’ S LAW OFFICE beralamat di Wisma I Nugra Santana 14 Floor Suite 1416 Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 Jakarta 10220 Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Juli 2009, No: 90110/01/VII/2009, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN II /TERMOHON EKSEKUSI I; III. PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II d/h PTP IX, berkedudukan dan berkantor di Jalan Tembakau Deli No.4 Medan, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama POSMAN NABABAN, SH, Penasehat Hukum yang berkantor pada Kantor Direksi PTPN II (PERSERO) di Jalan Tanjung Morawa Medan PO BOX No.4 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Agustus 2009, No: II.0/SK 851/VIII/2009, selanjutnya disebut TERLAWAN III/TERMOHON EKSEKUSI II; IV. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di Jalan SM.RAJA No.2 JAKARTA ,dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama MUHAMMAD IRZAN,SH,dkk Pegawai pada Kantor Pertanahan Deli Serdang berkantor di Jl. Karya Utama Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Oktober 2009, No:132/SK/X/2009 selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN I; V. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG, berkedudukan di Jalan Karya Utama Kompleks Pemda TK.II Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya bernama ANTONIUS PARULIAN SIDABUTAR,SH, dkk Pegawai pada Kantor Pertanahan Deli Serdang berkantor di Jl. Karya Utama Lubuk Pakam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 Agustus 200 , No: 570.3463/08/2010 selanjutnya disebut sebagai TURUT TERLAWAN II;
523149
  • KIMkalah tahun 2007;Bahwa Dasar pertimbangan Pengadilan memenangkan PT.KIM karena bukti yangdiajukan oleh Penggugat tidak kuat saksi lihat dalam putusan;Bahwa Para Investor yang ada di kawasan PT.KIM berasal dari dalam Negeri danluar Negeri. Perusahaan yang ada antara lain PT.JUSTIN, PT.PITMIL.
    IndustriPasifik Palmindo dan lainlain;Bahwa Pada saat diajukan pengusulan HGU tidak ada penolakan dan tidak ada yangmenyatakan keberatan;Bahwa Pada saat peralihan tanah dari PTPN ke PT.KIM ada beban ke Negarasebesar Rp. 85.000.000. dan kepada PTPN II diserahkan Rp.48.000.000.000 (empatpuluh delapan milyard);Bahwa Kewayjiban yang diberikan Pemerimntah kepada PT.KIM tidak adapenyelesaian sedangkan PT.KIM setiap tahunnya membayar pajak kepadaPemerintah;Bahwa Ada kesepakatan antara PT.KIM dan PTPN II
    Ir.ZULKIFLI MUCHTAR:Bahwa Saksi mulai bekerja di PT.KIM pada tahun 1996 sampai tahun 2004 sebagaidireksi Tehnik yaitu dalam hal infra sturktur dalam kawasan PT.KIM;Bahwa Tanah yang dimilik PT.KIM berasal dari lahan PTPN IX penguasaanPT.KIM dengan dasar HPL No.3, HPL mulai diproses tahun 1996;Bahwa Infra struktur mulai dibuat setelah tanah dikuasai oleh PT.KIM, maka PTKIM membuat Pra Perencanaan, dan yang duluan dibuat adalah jalan, renasi limbah,istalansi dengan sisitim ditanam dialan, listrik, gas
    Plang berdiri di depan PT.KIM IL,masuk dalam HPL No.3 sebelah barat keluar pmtu tol MedanBelawan jarak darisungai Kerah 1500 meter, plang tersebut telah pemah dirobohkan. BPRPI pemahmemmtut lahan dengan mengklaim sebagai pemilik;Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang memimpin BPRPI;Bahwa Parit busuk berada disebelah utara PT.KIM II, isitilah parit busuk karenapembuangan dari kawasan industri di PT.KIM II.
    .3;Bahwa Masalah konstatering saksi tidak mengetehuinya;Bahwa Pada saat peralihan PTPN II ke PT.KIM HGU nya masih hidup dan belumberakhir;Bahwa Sepengetahuan saksi tahun 1996 tidak ada masyarakat penggarap, setelahdibersihkan oleh PT Kim dan dikuasai PT.KIM mulai muncul penggarap, waktudilakukan pembersihan (Land clearing ) tidak ada yang merasa keberatan;Bahwa Pada saat PT.KIM menjual lahan pada Investor infrastruktumya tanggungjawab PT.KIM;Bahwa Masalah bukti T.712 saksi tidak mengetahuinya , masalah
Putus : 27-02-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 36/Pdt.G/2010/PN.LP
Tanggal 27 Februari 2013 — PT. BINTANG TERANG LESTARI ABADI, berkedudukan dan berkantor di Kawasan Industri Medan Jalan Pulau Pini No. 108 Kompleks KIM–II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam hal ini diwakili oleh NELSON BANGUN selaku Direktur Utama; Dalam hal ini memberi kuasa kepada JUMONO, SH, ILHAMSYAH, SH dan FIRMANSYAH, SH. Advokat/ Pengacara dan Konsultan Hukum berkantor pada Law Office : JUMONO, SH & ASSOCIATES, Advocat & Legal Consultant, alamat di Jalan Puri No. 01 Medan. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Maret 2010, dan untuk selanjutnya disebut sebagai; PENGGUGAT M E L A W A N : 1. PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (Persero), berkedudukan dan berkantor di Kawasan Industri Medan Jalan Pulau Batam No. 01 Kompleks KIM – II Medan, dahulu Jalan Medan – Belawan Km. 10,5 Medan. Dalam hal ini memberi kuasa kepada Rasudin Gultom, SH. MM., dan Herlita Rajagukguk, SH. Advokat dan Konsultan Hukum dari kantor hukum GAN’S LAW OFFICE beralamat di Wisma Nugra Santana 14th Floor Suite 1416, Jl. Jend. Sudirman Kav 7 – 8, Jakarta 10220, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Mei 2010, No. SK–90078/01/V/2010, dan untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT – I 2. PTPN – II (Persero) Tanjung Morawa, dahulu PTP – IX (Persero) berkedudukan dan berkantor di Jalan Medan – Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam hal ini memberi kuasa kepada sebagai Posman Nababan, SH, Armida Siregar, SH DKK, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: II.0/SK/63/IV/2010 tertanggal 28 Maret 2010, dan selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT – II
13326
  • KIM Medanyang dilanjutkan dengan Surat Menteri Perindustrian RI kepada Dirut PT.KIM No.72/M/1/1995 tanggal 18 Januari 1995, yaitu Persetujuan Prinsip Perluasan PT.KIMseluas + 292 HA, selanjutnya Surat Direktorat Jendral Pembinaan BUMN Nomor :S94/MK.16/1996, tanggal 19 Februari 1996 perihal Pemindah tanganan arealPTPNIX di Mabar kepada PT.KIM untuk seluas + 324,05 HA, yang dilanjutkandengan Pelepasan Hak atas tanah PTPIX ke PT.KIM No. 630.1/920/1X/96 tanggal 2September 1996 dari Kanwil BPN Sumatera
    KIM tidak pernah menerima memori PK, sehinggaPT.KIM tidak mengajukan Kontra Memori PK; Bahwa yang menjadi kuasa hukum Kuasa dari PT.KIM adalah KejaksaanTinggi Sumatera Utara; Bahwa PT KIM terdiri atas PT. KIM I dan PT. KIM I. PT.KIM I mempunyaitanah mulai dari jalan Tol sampai dengan jalan Yos Sudarso, sedangkanPT.KIM II sebelah kanan jalan tol ke Timur berbatas dengan sawahmasyarakat dan PT.KIM I dibeli PTP tahun 1991 seluas 41 HA dan tahun 1994seluas 31 HA3Him 71 dari 93 halaman Putusan.
    KIM sejak tahun 1996 s.d tahun 2004, Jabatansaya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan yang ditugaskan oleh WalikotaMedan pada PT.KIM tersebut;e Bahwa luas tanah PT.KIM II + 314 HA sedangkan PT.KIM I + 200 HA;e Bahwa Saksi tidak tahu mengenai mekanisme peralihan hak tanah PT. KIMkarena bukan merupakan bidang Saksi; Bahwa pada saat pengerjaan Kawasan Industri Medan tahun 1999 s/d. 2004tidak ada pihak yang berkeberatan;e Bahwa PT.
    KIM dan PTPN tidak pernah meratakan sungai ;e Bahwa jarak lokasi PT KIM dengan sungai sekitar 1 KM yaitu sungai Kra;e Bahwa PT.KIM tidak pernah meratakan sungai atau membuat benteng karenasungai itu masih milik PTPNII dan tidak berbatas langsung dengan tanahPT.KIM, sedangkan perumahan karyawan PTP adalah berbatas langsungdengan PT.KIM begitu juga rumah potong hewan juga berbatas denganHim 73 dari 93 halaman Putusan.
    pada perkebunan tersebut ditanam coklatsejak 1986;e Bahwa lahan tersebut diusahai oleh PT.KIM sejak tahun 1996, lokasi tersebutditebangi oleh PT.KIM karena pada waktu itu asisten kebun Saksi adamengatakan supaya buah coklat yang mengkal agar segera dipanen, karenatanah tersebut sudah dilepas kepada PT.KIM;e Bahwa rumah Saksi tidak jauh dari areal tersebut;e Bahwa Saksi tidak kenal kelompok penggarap Legiman, cs ;e Bahwa Tanah tersebut dijual PTP IX ke PT.KIM pada tahun 1997 ; Bahwa saat Saksi mulai
Putus : 30-03-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.LP
Tanggal 30 Maret 2015 — SUPRIYATNO, Laki-laki, Umur 54 tahun, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun XIX Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, telah memberikan Kuasa kepada LUKMANUL HAKIM, SH., ARIFIN SALEH, SH., MH., RATNA DELIMA, SE., SH., dan KOMALA SARI, SH. Advokat dan Penasihat Hukum pada Law Office LUKMANUL HAKIM, SH. & ASSOCIATES beralamat di Jalan A. Yani No 16 Lantai 1, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 05 Maret 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Lawan : PT. SUMBER SETIAMURNI, dalam hal ini diwakili Direkturnya, beralamat di Jalan Pulau Sulawesi Nomor 7 Kawasan Industri Medan (KIM) I Medan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, telah memberikan kuasa kepada RAMLIN BARUS, SH. Advokat/Pengacara & Penasihat Hukum "LAW OFFICE RAMLIN BARUS, SH. & ASSOCIATES" beralamat di jalan Brigjend Katamso, Komplek Centrium Business Centre No.7 & 8, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 April 2014, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG di LUBUK PAKAM, beralamat di Komplek Perkantoran Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, dalam hal ini memberikan kuasa kepada HADJRAL ASWAD BAUTY, SH. Kepala Sub Seksi Perkara Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No : 09/SK.12.07/IV/2014 dan Surat Perintah Tugas Nomor : 317/ST.12.07/IV/2014 masing-masing tanggal 16 April 2014, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT;
215
  • Bahwa tanah seluas 4.785,41 M2 yang diperoleh Tergugat dariPT.KIM adalah merupakan bagian dari Hak PengelolaanPT.KIM Medan dan tanah seluas 4.785,41 M2 tersebut terletakdi Kav.6000003 dalam areal Kawasan Industri Medan.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, terang dan jealsgugatan Penggugat kurang pihak yang tidak menarik PT.KIMsebagai pihak dalam perkara gugatan Aquo, hal ini sejalandengan Pasal 2 Surat perjanjian No.006/600003/KIM/TI/II/2005tanggal 18022005, antara PTI.Kawasan Industri Medan(PT.KIM
    Bahwa Tergugat selaku pemakai dan pengguna atas tanahkav.6000003 seluas 4.785,41 M2 telah membayar dan melunasikewajiban Tergugat kepada PT.KIM sebesar Rp1.263.348.240 (satumilyar dua ratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh delapanribu dua ratus empat puluh rupiah) telah diluansi oleh Tergugat padabulan Mei 2005.8.
    Bahwa tanah yang dialinkan PT.KIM Medan kepada Penggugat dalamRekonpensi berasal dan terletak diatas Hak Pengelolaan Pihak PT.KIMyang diperoleh sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku dan selanjutnya PT.KIM menyerahkan tanah tersebut kepadaTergugat berdasarkan Surat perjanjian Penggunaan Tanah Industri dalamHalaman 11 dari25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 23/Pat.G/2014/PN .LPKawasan Industri Medan Nomor : 006/600003/KIM/TI/II/2005 tanggal18022005..
    Bahwa Penggugat dalam Rekonpensi selaku pemakai dan pengguganatas tanah Kav.6000003 seluas 4.785,41 M2 telah membayar danmelunasi kewajiban kepada PT.KIM sebesar Rp1.263.348.240 (satu milyardua ratus enam puluh tiga juta tiga ratus empat puluh delapan ribu duaratus empat puluh rupiah) telah dilunasi oleh penggugat dalam Rekonpensipada Bulan Agustus 2008..
    terutama dariTergugat Dalam Rekonpensi, oleh karena itu gugatan penggugat dalamKonpensi yang mengklaim sebagian tanah Tergugat Dalam Rekonpensiseluas 494,5 M2 dalam bagian dari tanah seluas 4.785,41 M2 berdasarkanSurat perjanjian penggunaan Tanah Industri dalam Kawasan IndustriMedan Nomor : 006/600003/KIM/TI/II/2005 tanggal 21122005Jo.Sertipikat Hak Guna Bangunan No.459/Desa Saentis tanggal21122005 dengan surat ukur No.216/Saentis/2005 tanggal 16112005yang sibeli Penggugat Dalam Rekonpensi dari PT.KIM
Putus : 14-06-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pid/2012
Tanggal 14 Juni 2012 — DJADJANG TANUWIDJAJA
14091 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KIMENG SECURITIES tanggal 30 Juni 2008 adalah mempunyai kekuatan hukumyang sama dengan KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT.KIM ENG SECURITIES sehingga AKTA PERNYATAAN KEPUTUSANPEMEGANG SAHAM SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANGSAHAM LUAR BIASA PT. KIM ENG SECURITIES NO.94 tanggal 28 Juli2008 yang dibuat oleh Notaris H.
    KIMENG SECURITIES tanggal 30 Juni 2008 adalah mempunyai kekuatan hukumyang sama dengan KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT.KIM ENG SECURITIES sehingga AKTA PERNYATAAN KEPUTUSANPEMEGANG SAHAM SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANGSAHAM LUAR BIASA PT. KIM ENG SECURITIES No.94 tanggal 28 Juli2008 yang dibuat oleh Notaris H.
    Buana Prima Adhiutama pada tanggal 30Juni 2008;25 (dua puluh lima) lembar fotocopy Keputusan Sirkuler para pemegangsaham sebagai pengganti rapat unum pemegang saham luar biasa PT.Kim Eng Securities Akta Nomor 94 tanggal 28 Juli 2008 yangditandatangani oleh Sdr. Luki Suryanto, Sdr. Imam Suwondo, Sdr.Suparman dan Sdr. Haryanto, SH;9 (sembilan) lembar fotocopy Keputusan Sirkuler para pemegang sahamsebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT.
    Putut yang ditandatangani penerima atasnama Imam, tanggal 25 Juli 2008; 25 (dua puluh lima) lembar fotocopy Minuta Akta Notuten (Arsip) PT.Kim Eng Pernyataan Keputusan Pemegang Saham sebagai pengganitiRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Kim Eng SecuritiesNomor 94 tanggal 28 Juli 2008 yang ditandatangani di atas materaiRp6.000, oleh Luki Suryanto;1 (satu) lembar fotocopy tanda terima dariKim Eng kepada Kantor Notaris Haryanto Up. Bpk.
    Kim Eng Securities No. 94 tanggal 28 Juli 2008 dari NotarisHaryanto, SH;1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU53289.AH.01.02 tahun2008 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.Kim Eng Securities tanggal 22 Agustus 2008;39 (tiga puluh sembilan) lembar fotocopy Akta No. 17 tanggal 6September 1999 tentang Risalah Rapat PT.
Putus : 07-02-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1912 K/PID/2010
Tanggal 7 Februari 2011 — DJADJANG TANUWIDJAJA
165125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KIM ENG SECURITIES No.94tanggal 28 Juli 2008 diganti tanpa persetujuan para pemegang saham PT.KIM ENG SECURITIES yaitu pada Pasal 10 ayat (4) yang menyatakanbahwa RUPS dapat mengambil Keputusan sebagaimana ditentukan dalamHal. 8 dari 36 hal. Put.
    Kim Eng Securities No.94 tanggal 28 Juli 2008 jugamempunyai kekuatan hukum yang sama Akta Autentik yang dapat dijadikansebagai suatu bukti adanya Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT.Kim Eng Securities.Bahwa setelah AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAMSEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASAPT.
    BUANA PRIMAADHIUTAMA pada tanggal 30 Juni 2008 ;25 (dua puluh lima) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegangsaham sebagai pengganti rapat unum pemegang saharn luar biasa PT.Kim Eng Securities Akta Nomor : 94 tanggal 28 Juli 2008 yangditandatangani oleh Sdr. LUKI SURYANTO, Sdr. IMAM SUWONDO, Sadr.SUPARMAN dan Sdr. HARYANTO, SH. ;9 (sembilan) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegang saharnsebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT.
    Buana Prima Adhiutama pada tanggal30 Juni 2008 ;25 (dua puluh lima) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegangsaham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa PT.Kim Eng Securities Akta Nomor : 94 tanggal 28 Juli 2008 yangditandatangani oleh Sdr. Luki Suryanto, Sdr. Imam Suwondo, Sdr.Suparman dan Sadr. Haryanto, SH. ;9 (Sembilan) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegang sahamsebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT.
    Buana Prima Adhiutama pada tanggal30 Juni 2008 ;25 (dua puluh lima) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegangsaham sebagai pengganti rapat unum pemegang saham luar biasa PT.Kim Eng Securities Akta Nomor : 94 tanggal 28 Juli 2008 yangditandatangani oleh Sdr. Luki Suryanto, Sdr. Imam Suwondo, Sdr.Suparman dan Sadr. Haryanto, SH. ;9 (Sembilan) lembar foto copy Keputusan Sirkuler para pemegang sahamsebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Luar Biasa PT.
Register : 29-10-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Mdn
Tanggal 2 Februari 2016 — BUDIMAN JOSEP SINURAT LAWAN PT. WIRA MULTI PERKASA
4312
  • Sinurat) selanjutnya setelah bertemu diruangan, Personaliamengatakan kepada Penggugat bahwa Penggugat tidak boleh bekerja lagi karena PT.KIM (ic. perusahaan pemberi kerja) karena PT. KIM sudah tidak menginginkannyalagi ; 2 == 2222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn non nner ne nen nee. Bahwa walaupun sudah ada larangan secara lisan Penggugat masih saja kerja sepertibiasa hingga tanggal 22 September 2014 ; .
    Kawasan Industri Medan (PT.KIM) tidak bersedia menerimaPenggugat untuk bekerja kembali karena Penggugat tidak dapat dibinalagi.; Bahwa Penawaran untuk bekerja lagi ditempat yang lain (bukan diPT.KIM) Perusahaan yang bekerja sama dengan Tergugat , himbawandan Penawaran tersebut disampaikan Tergugat kepada Penggugatadalah untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja antaraPenggugat dengan Tergugat akan tetapi Penggugat tidak meresponpermintaan maupun himbauan dari Mediator pada Kantor DisnakerKabupaten
    orang saksi, dipersidangan telah disumpah menurut agama dan kepercayaannya masingmasing,yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :1.Saksi Fendi Tarigan :Bahwa saksi mengenal Penggugat ketika bekerja sebagai sesama securitydi perusahaan Tergugat; 222 nnn renner ene nnn nee concn nee =Bahwa setahu saksi Penggugat pernah mendapat SP tahun 2012 karenaterlambat masuk kerja, dan Penggugat hanya memperoleh 1 kali SP, laluBahwa setahu saksi Penggugat bekerja dari tahun 2011 s/d 2014 di PT.KIM
    KKWT), yang ditempatkan Tergugat di perusahaan PT.KIM sebagai satpam yang statusnya adalah sebagai pekerja outsourcing, maka perludibuktikan terlebin dahulu apakah telah memenuhi ketentuan tentang penyediaanjasa pekerja sesuai ketentuan Pasal 66 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 jo.Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl Nomor : 19 Tahun 2012tentang SyaratSyarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan KepadaPerusahaan Lain; an Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 jo.
    Wira Multi Perkasa) dengan PT.KIM secara tertulis, dan tidak terdapat bukti adanya izin Tergugat dari instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan; Menimbang, bahwa oleh karena tidak terbukti memenuhi syarat ketentuan Pasal66 ayat (2) huruf d dan ayat (3), maka berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (4)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 demi hukum status hubungan kerja antarapekerja dan perusahaan penyedia jasa pekerja (ic. Tergugat) beralih menjadihubungan kerja antara pekerja (ic.
Register : 28-12-2016 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 746/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 20 Juni 2017 — - PT.RED RIBBON INDONESIA (PENGGUGAT) - PT.KAWASAN INDUSTRI MEDAN (Pesero 9TERGUGAT)
7324
  • Selanjutnya dalam Surat Keputusan Tergugat incasu yakni padabagian considerans Menimbang pada angka 2 menegaskan,Halaman 17Putusan Nomor : 746/Padt.G/2016/PN.Mdnbahwa para Investor yang telah memiliki Sertifikat Hak GunaBnagunan (HGB) dalam Kawasan Industri Medan yang masaberlakunya akan berakhir, dapat diperpanjang sesuai denganketentuan yang berlaku setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan dan PT.KIM (Persero) selaku Pemegang HPL,Namun walaupun demikian Tergugat sampai dengan saat ini tidakjuga
    Lumban Tobing selaku Direktur Utama PT.KIM dan diketahui oleh Drs. Buha Tambunan selaku KakanwilDepartemen Perindustrian Prov. Sumatera utara (Fotocopy tersebut telahdibubuhi materai secukupnya dantelah disesuaikan dengan Aslinya),diberi tanda,...........0 00.0.0 cece ee eee ee reer ereeeseereseee. BUkti P 41;Fotocopy Kwitansi No. 07/KIM/K/XI/90 tanggal 08 November 1990 untukpembayaran Angsuran IX atas Penggunaan Tanah PT.
    ;Bahwa, selain dari syarat 25 % dari PT.KIM, ada syarat lainnya, yakniSurat tanah diperbaharui ;Bahwa, jumlah karyawan di PT.Red Ribbon Indonesia ada sekitar 240orang ;Bahwa, perjanjian antara PT.Red Ribbon Indonesia dengan PT.kawasanIndustri Medan ada, uang pemasukan atau uang harga tanah disetujuibersama sebesar Rp.9.500.000.
    Bahwa, dikawasan Area PT.KIM tersebut terdapat banyak Perusahaan ; Bahwa, Saksi tidak mengetahui atas dasar apa PT Red RibbonIndonesia bisa berdiam di PT.KIM ; Bahwa, PT Red Ribbon Indonesia berusaha di kawasan PT.KIM sejaktahun 1982 ; Bahwa, Saksi tidak mengetahui permasalahannya yang terjadi antaraPT.Red Ribbon Indonesia dengan PT.KIM ;Halaman 43Putusan Nomor : 746/Padt.G/2016/PN.Mdn Bahwa, diatas lanan PT Red Ribbon Indonesia berdiri Gudang ; Bahwa,.Saksi tidak tahu siapa yang mengelola limbah
    Selanjutnya dalam Surat Keputusan Tergugat incasu yakni padabagian considerans Menimbang pada angka 2 menegaskan,Halaman 61Putusan Nomor : 746/Padt.G/2016/PN.Mdnbahwa para Investor yang telah memiliki Sertifikat Hak GunaBnagunan (HGB) dalam Kawasan Industri Medan yang masaberlakunya akan berakhir, dapat diperpanjang sesuai denganketentuan yang berlaku setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan dan PT.KIM (Persero) selaku Pemegang HPL,Namun walaupun demikian Tergugat sampai dengan saat ini tidakjuga
Register : 03-06-2009 — Putus : 26-10-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 66 / Pdt.G/ 2009/ PN.LP.
Tanggal 26 Oktober 2009 — "KASSIGI"vs"PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN;PT. JUI SHIN INDONESIA"
12126
  • KIMl beli, karyawan KIM ada yangtidak ikut ;tanah Bawon yang dibeli PT.KIMdengan Jalan ;dengan tanah Hasbullah =;berbatas dengan tanah Abduldengan Parit ;adalah SK Camat,diterbitkan ;namun saksiBahwa saksi yang membuat gambar lokasi tanah yangdibeli oleh PT.KIM itu berdasarkan hasil pengukuranyang dibuat oleh Sudaryono ;Bahwa pemilik tanah disebelah selatan tanah perkaraitu. yang saksitahu Joko Sugianto ;Bahwa saksi tidak tahu bahwa Hasbullah ada menjualtanah di lokasi tanah perkara itu ;Bahwa saksi
    tidak pernah kenal dengan Bawon hanyadengan ahli warisnya Hermanto;Bahwa Hermanto masih hidup namun saksi tidak tahudimana dia tinggal ;Bahwa pada saat PT.KIM membeli tanah itu dalam keadaankosong ;Bahwa yang menunjukkan~ batas batas tanah tersebutketika dilakukan pengukuran adalah MHermanto ahli warisdari Bawon ;Bahwa data yang ada sesuai dengan alas hak tanah itu ;Bahwa lokasi tanah itu masih termasuk Desa Saentislingkungan PTP ;Bahwa sebeum lahan itu di jual ke PYT.KIM, yangmengusahai lahan itu
    adalah Bawon ;2Bahwa saksi termasuk salah satu anggota tim pembebasanlahan itu, mnamun saksi tidak ikut ke lapangan, dansaksi membuat gambar berdasarkan batas yang ada dalamsurat;Bahwa selai n tanah Bawon, PT.KIM ada membeli tanahdilokasi tanah perkara , namun yang menjadi masalahhanya tanah perkara ini ;Bahwa data dilapangan semua sesuai dengan data yang adadalam alas. hak;Bahwa bangunan didirikan diatas lahan tanah perkaraitu. pada tahun 2007 dan pagar yang ada di batas tanahperkara dibuat oleh
    adalah PT.Jui Shin~ yangdibeli dari PT.KIM =;Bahwa saksi tidak tahu proses jual beli antara PT.KIMdengan Bawon ;Bahwa saksi tidak tahu alamat ahli waris bawon;Bahwa saksi tahu ada tanah Basi;Bahwa saksi menyebut tanah perkara masuk Saentis karenasurat tanah itu di buat di Desa Saentis ;45Bahwa saksi tidak tahu persisnya Desa Saentis itu ,namun karena SK tanah itu dibuat di Desa Saentis,makanya saksi sebut itu Desa Saentis ;Bahwa pada saat pengukuran~ dilakukan, Saksi ikutmelakukan pengukuran dan
    ada 7 lahan di beli PT.KIM, namunyang menjadi sengketa hanya lahan ini ; Bahwa Pada saat dilakukan pengukuran, tidak sesuai luastanah yang ada didalam SK dengan keadaan sebenarnya ,Tidak sesuai luas tanah tersebut, dimana penguranganitu. saksi tidak tahu ; Bahwa saksi tidak tahu berapa harga tanah dibeli olehPT KIM; Bahwa Lokasi tanah tersebut termasuk Desa Saentis ,Karena dalam SK Camat tersebut, dibuat Desa Saentis ; Bahwa PT.KIM menjual tanah tersebut kepada PT.Jui ShinPada tahun 2008 ; Bahwa
Putus : 16-08-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K /Pdt/ 2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — PT. CENTA BRASINDO ABADI VS PT. GRASSE ARUM LESTARI
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 412 K/Pdt/ 2011muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pokoknya atas dalildalil :1.Bahwa Penggugat adalah perusahaan yang bergerak dibidang usahaKimia (Chemical) yang selama ini membeli bahan kimia berupa Glyoxal40% dari turut Tergugat (PT.Kim Meng Ho) ;Bahwa kadar formalyn dari bahan kimia Glyozal 40% dari dibeli olehPenggugat dari turut Tergugat (PT.Kim Meng Ho) adalah 69 ppm.
    Rudy Herijanto Widjaja selain sebagaiDirektur Utama Grasse Arum Lestari, juga bekerja di atau bagian dari turutTergugat ;Bahwa mengingat pembelian bahan kimia Gyoxal 40% selama ini dari turutTergugat (PT.Kim Meng Ho) adalah tempat kerja dari Sdr. Rudy HerijantoWidjaja atau Sdr.
    Rudy Herijanto Widjaja adalah Wakil dari turut Tergugat ,maka penawaran yang diajukan oleh Tergugat untuk mengalinkanpembelian bahan kimia dari PT.Kim Meng Ho dialihnkan kepada PT.GrasseArum Lestari tidak menjadi masalah bagi Penggugat, sehingga padatanggal 5 Oktober 2007 ditandatanganilah Sales Contract antaraPenggugat dengan Tergugat (PT.Grasse Arum Lestari) untuk pembelianGlyoxal 40% sebanyak 20.000 Kds ;Bahwa setelan bahan kimia tersebut diterima oleh Penggugat, makaPenggugat melakukan pemeriksaan
Register : 31-10-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 68/PID/2017/PT BJM
Tanggal 14 Desember 2017 — H. MUZAKIR FACHMI Als H. FAHMI Bin RUDJIANSYAH
10615
  • KIM yaitu sebesarRp.236.810.188, (dua ratus tiga puluh enam juta delapan ratussepuluh ribu seratus ribu delapan puluh delapan rupiah), tetapi tidakjuga dibayarkan oleh terdakwa selaku Direktur juga merangkapsebagai pemegang keuangan (bendahara) di PT.KIM kepada KoperasiTKBM Karya Bahari, sehingga dengan tidak dibayarkannya danakompensasi tersebut maka hakhak para tenaga kerja sebanyak 255(dua ratus lima puluh lima) anggota, karyawan koperasi sebanyak 6(enam) orang, dan kepala kerja sebanyak 5 (lima
    ARK sejumlah Rp.236.810.188, (dua ratus tigapuluh enam juta delapan ratus sepuluh ribu seratus ribu delapan puluhdelapan rupiah) yang di dalam pembayaran tersebut termasuk danakompensasi koperasi TKBM Karya Bahari, akan tetapi uang tersebuttidak diserahkan terdakwa kepada koperasi TKBM melainkan dipergunakan secara pribadi oleh terdakwa.Bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Perusahaan PT.KIM dilakukan sendiri oleh terdakwa selaku Direktur Perusahaan dantidak menunjuk Bendahara untuk mengelola
    KIM meminta waktu untukmelunasi pembayaran dana kompensasi dengan mengajukan penangguhanpembayaran melalui surat dengan nomor : 02/KIMKTB/XI/2014 perihalpembayaran kompensasi Floating Crane dengan isi surat bahwa kami akanmengusahakan pembayaran yang tertunda adapun hal yang menghambatpembayaran kami yaitu, kami belum menerima pembayaran dari pihakowner Floating Crane, setelah itu berlanjut sampai 6 (enam) buah kapaltagihan dan tidak ada pembayaran, Koperasi TKBM Karya Bahari dan PT.KIM serta APBMI
Register : 01-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 203/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 16 Januari 2017 — - ZAINAL ARIFIN (PENGGUGAT I) - LAMHOT BATUBARA (PENGGUGAT II) - FATIZARO ZEGA (PENGGUGAT III) - NELSON AP BATUBARA (PENGGUGAT IV) - SUYOTO (PENGGUGAT V) - MANSON MARTUA SINURAT (PENGGUGAT VI) - FENDI TARIGAN (PENGGUGAT VII) - ABDUL MUIZ (PENGGUGAT VIII) - PT. WIRA MULTI PERKASA (TERGUGAT)
247
  • Kawasan IndustriMedan (persero) bernama Irwan dan Para Penggugat menanyakan mengapabisa terjadi penggantian security secara tibatiba, jawaban dari SDM Umum PT.KIM karena telah habis kontrak kerja antara PT. Kawasan Industri Medan(persero) dengan PT. Wira Multi Perkasa (ic.Tergugat), seraya menunjukkansurat kontrak kerja antara PT. Kawasan Industri Medan (Persero) dengan PT.Wira Multi Perkasa;.
    Wira MultiPerkasa, maka selanjutnya Para Penggugat menjumpai Direksi Keuangan PT.KIM (ic. bernama Deli Muliana) dan menanyakan tentang penggantian pekerjaserta kelanjutan hubungan kerja Para Penggugat, tetapi Direksi Keuangan (ic.Dali Muliana) menjawab tidak tahu, tanyakan saja pada PT. Wira MultiPerkasa, karena selama ini manajemen PT. Wira Multi Perkasa tidak bagus,dan kontrak kerja dengan PT.
    Kawasan Industri Medan (Persero) kepada Para Penggugat adalahtanggungjawab Tergugat sebagai perusahaan penyedia jasa pekerja/ouruhuntuk menempatkan Para Penggugat ditempat lain ataupun melakukanpemutusan hubungan kerja dengan memberikan pesangon sesuai denganUndangUndang Ketenagakerjaan, namun pada kenyataannya Tergugattidak mau bertanggungjawab, dengan alasan bahwa PHK yang menimpaPara Penggugat (ic. adalah karyawan Tergugat) adalah kesalahan dari PT.KIM sebagai perusahaan pemberi kerja karena melakukan
    Bahwa pada tanggal 02 Januari 2016 Perjanjian Kerja sama antara PT.Kawasan Industri Medan (PT.KIM) dengan PT.
    Kawasan Industri Medean (PT.KIM) tidak diperpanjang;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat di atas adalah bukan mengenaikompetensi mengadili, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 162 RBg. dapatdiperiksa dan diputus bersama dengan pokok perkara;Menimbang, bahwa yang menjadi perselisihan hubungan Industrial antaraPara penggugat dengan Tergugat adalah mengenai putusnya Kontrak Kerja atauberakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT) berdasarkanPasal 64, 65dan 66 Undang Undang No.13 tahun 2003 tentang
Register : 20-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BATAM Nomor 36/Pid.B/2022/PN Btm
Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.DESI SARI DEWI, SH
2.ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.MUKLIS CANDRA
2.RIZAL CHANDRA
3.MUSMULYADI
4.FATLI NOFRIANTO
5720
  • INVOICE Number: C20001099, tanggal 25 juli 2020, dengan total belanja: $3.276 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh enam united states dolar);

    - 1 (satu) lembar INVOICE Number: C20001100, tanggal 25 juli 2020, dengan total belanja: $2.518 (dua ribu lima ratus delapan belas united states dolar);

    - 1 (satu) lembar INVOICE Number: C20001119, tanggal 29 juli 2020, dengan total belanja : $380 (tiga ratus delapan puluh united states dolar);

    3) 5 (lima) lembar Kwitansi pembelian dari PT.KIM

    AIKHARWERE; 1 (Satu) lembar INVOICE Number : C20001099, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja : $3.276 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh enamunited states dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number : C20001100, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja : $2.518 (dua ribu lima ratus delapan belas unitedstates dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number : C20001119, tanggal 29 juli 2020,dengan total belanja : $380 (tiga ratus delapan puluh united statesdolar);3) 5 (lima) lembar Kwitansi pembelian dari PT.KIM
    /Pid.B/2022/PN Btm 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001099, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja: $3.276 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh enamunited states dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001100, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja: $2.518 (dua ribu lima ratus delapan belas unitedstates dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001119, tanggal 29 juli 2020,dengan total belanja: $380 (tiga ratus delapan puluh united statesdolar).3) 5 (lima) lembar Kwitansi pembelian dari PT.KIM
    SING AIKHARWERE; 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001099, tanggal 25 juli 2020, dengantotal belanja : $3.276 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh enam united statesdolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001100, tanggal 25 juli 2020, dengantotal belanja: $2.518 (dua ribu lima ratus delapan belas united statesdolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001119, tanggal 29 juli 2020, dengantotal belanja: $380 (tiga ratus delapan puluh united states dolar).3) 5 (lima) lembar Kwitansi pembelian dari PT.KIM
    SING AIKHARWERE; 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001099, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja: $3.276 (tiga ribu dua ratus tujun puluh enamunited states dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001100, tanggal 25 juli 2020,dengan total belanja: $2.518 (dua ribu lima ratus delapan belas unitedstates dolar); 1 (Satu) lembar INVOICE Number: C20001119, tanggal 29 juli 2020,dengan total belanja : $380 (tiga ratus delapan puluh united statesdolar);3) 5 (lima) lembar Kwitansi pembelian dari PT.KIM
Register : 08-10-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2047/Pdt.G/2018/PA.Lpk
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • PUTUSANNomor /Pdt.G/2018/PA.Lpk.eo ll (pe > yl aU psDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Majlis telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara cerai talak antara:, umur 36 tahun (Lahir/ 18 Juni 1982), Agama Islam, pendidikan S1,kewargannegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai Kontrakdi BUMN PT.KIM (Persero) , Alamat/tempat tinggalDahulu di Kota Medan
    BUMN (PT.KIM Persero), dibawah sumpahnya menerangkanyang pada pokoknya disimpulkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon dan Termohon; Bahwa Benar Pemohon dan Termohon sebagai suami istri, namunsaksi tidak tahu tahun pernikahan mereka; Bahwa Saksi adalah sebagai atasan Pemohon; Bahwa Termohon benar mengirimkan surat ke kantor tempatPemohon bekerja yang isinya agar atasan Pemohon memecat Pemohondari pekerjaannya;Halaman 6 dari 12 halaman, Putusan Nomor 2047/Pdt.G/2018/PA.Lpk Bahwa saksi pernah
Putus : 05-07-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 310/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 5 Juli 2012 — LEGIMAN
4530
  • (Persero) Kawasan Industri Medan (PT.KIM) berdasarkanpelepasan Hak atas Tanah No. 630.1/920/IX/96 tanggal 2September 1996 dan Keputusan Menteri Negara Agraria/ KepalaBadan Petanahan Nasional (BPN) Nomor : 159/HPL/BPN/96 tentangpemberian Hak Pengelolaan atas nama PT. (Persero) KawasanIndustri Medan, atas tanah di Kabupaten Deli Serdang tanggal 24Oktober 1996, kemudian PT. Kawasan Industri Medan (PT.
    Kawasan Industri Medan (PT.KIM)mengalihkan HGB No. 47 tahun 1997 kepada 12 Investor yaitu : PT.JUI SHIN INDONESIA (PMA TAIWAN), PT. FEED MILL INDONESIA (PMAMALAYSIA)< PT. WF (PMA INDIA), PT. KRATON (PMDN), PT.MULTIMAS CHEMINDO (PMDN), PT. OLAH BAJA PERKASA (PMDN),PT. TRI PILAR PANGAN UTAMA (PMDN), PT. SURIMI BAHARIINDUSTRIES (PMDN), GUDANG MEDAN MAS KARIMUN (PMDN),MILIK PERORANGAN atas nama DIAN SURYANI, MILIK PERORANGANatas nama FATIMAH SULIANI, dan PT.
    Kawasan IndustriMedan (PT.KIM) dan PTR NUSANTARA Il (Persero) atas tanahgarapan yang terletak di Pasar I, II dan III Desa Saentis Il Mabardahulu Kecamatan Labuhan Deli sekarang Kecamatan Percut SeiTuan Kabupaten Deli Serdang seluas 46,11 (empat puluh enamkoma sebelas) hektar, dan untuk melengkapi gugatan tersebutterdakwa LEGIMAN, SUPONO, dan SUBARKONO SASTROmenyerahkan buktibukti Alas Hak berupa 4 (empat) Kartu TandaPendaftaran Pendudukan Tanah (KTPPT) yaitu) Kartu) TandaPendaftaran Kependudukan
Register : 03-05-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 24-08-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 117/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 13 September 2017 — PT. KIM MANDIRI ABADI VS PT. KENCANA AMAL TANI
9826
  • Fotokopi Akta Pendirian PT.KIM Mandiri Abadi Nomor 44 tanggal 14April 2014 dicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materaisecukupnya, lalu diberi tanda P2.3. Fotokopi Surat Nomor AHU28262.40.22.2014 perihal PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. KIM Mandiri Abadidicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya, laludiberi tanda P3.4. Fotokopi Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar BiasaPemegang Saham Perseroan Terbatas PT.
    Fotokopi Tanda Terima Bukti Penagihan Nomor 0073/TTBP/KATPKS/03/16 tanggal 11 Maret 2016 dengan total sejumlah Rp.66.069.000,dicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materaisecukupnya, lalu diberi tanda P151.Fotokopi Invoice Nomor O67/INV/III/2016 tanggal 4 Maret 2016dengan total tagihan sejumlah Rp. 66.069.000,dicocokkandengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya, lalu diberitanda P152.Fotokopi Kode dan Nomor seri Faktur Pajak : 010.00116.15913830 tanggal 4 Maret 2016 Pengusaha kena Pajak PT.KIM
    Fotokopi Tanda Terima Bukti Penagihan Nomor 0081/TTBP/KATSBD2/03/16 tanggal 15 Maret 2016 dengan total sejumlah Rp.66.069.000,dicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materaisecukupnya, lalu diberi tanda P181.Fotokopi Invoice Nomor O79/INV/III/2016 tanggal 12 Maret 2016dengan total tagihan sejumlah Rp. 66.069.000,dicocokkandengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya, lalu diberitanda P182.Fotokopi Kode dan Nomor seri Faktur Pajak : 010.00116.15913843 tanggal 12 Maret 2016 Pengusaha kena Pajak PT.KIM
    Fotokopi Tanda Terima Bukti Penagihan Nomor 0022/TTBP/KATSBD2/03/16 tanggal 17 Maret 2016 dengan total sejumlah Rp.66.069.000,dicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materaisecukupnya, lalu diberi tanda P191.Fotokopi Invoice Nomor O85/INV/III/2016 tanggal 14 Maret 2016dengan total tagihan sejumlah Rp. 66.069.000,dicocokkandengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya, lalu diberitanda P192.Fotokopi Kode dan Nomor seri Faktur Pajak : 010.00116.15913849 tanggal 14 Maret 2016 Pengusaha kena Pajak PT.KIM
    Tanda Terima Bukti Penagihan Nomor 0024/TTBP/KATSBD2/03/16 tanggal 29 Maret 2016 dengan total sejumlah Rp.69.933.000,dicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materaisecukupnya, lalu diberi tanda P201.Fotokopi Invoice Nomor 105/INV/III/2016 tanggal 24 Maret 2016dengan total tagihan sejumlah Rp. 69.933.000,,dicocokkandengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya, lalu diberitanda P202.Fotokopi Kode dan Nomor seri Faktur Pajak : 010.03116.19091492 tanggal 24 Maret 2016 Pengusaha kena Pajak PT.KIM
Putus : 17-09-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 K/PID/2013
Tanggal 17 September 2013 — LEGIMAN
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Persero) Kawasan Industri Medan (PT.KIM) berdasarkanpelepasan Hak atas Tanah No. 630.1/920/IX/96 tanggal 2 September1996 dan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional (BPN) Nomor : 159/HPL/BPN/96 tentangpemberian Hak Pengelolaan atas nama PT. (Persero) KawasanIndustri Medan, atas tanah di Kabupaten Deli Serdang tanggal 24Oktober 1996, kemudian PT. Kawasan Industri Medan (PT.
    Kawasan Industri Medan (PT.KIM)mengalinkan HGB No. 47 tahun 1997 kepada 12 Investor yaitu : PT.JUI SHIN INDONESIA (PMA TAIWAN), PT. FEED MILL INDONESIA(PMA MALAYSIA), PT. WF (PMA INDIA), PT. KRATON (PMDN),PT. MULTIMAS CHEMINDO (PMDN), PT. OLAH BAJA PERKASA(PMDN), PT. TRI PILAR PANGAN UTAMA (PMDN), PT. SURIMIBAHARI INDUSTRIES (PMDN), GUDANG MEDAN MAS KARIMUN(PMDN), MILIK PERORANGAN atas nama DIAN SURYANI, MILIKPERORANGAN atas nama FATIMAH SULIANI, dan PT.
    Kawasan Industri Medan (PT.KIM) danPTP.
    Terdakwa) dikuasai oleh PT.KIM dan sebelumnya dikuasai PTPN Il, dan terhadappenguasaan PT. KIM atas objek perkara itulah pertimbanganPutusan PK menyatakan HPL No. 3 berada di luar objeksengketa dan amar Putusan PK menyatakan objek adalah milikPenggugat dkk (ic. Terdakwa), oleh karena itu masalah objekperkara dengan HPL No. 3 sudah selesai dalam Putusan PKtersebut.
    Mendara, Sebelah Utara : Pasar Ill, sedangkan yangdiukur adalah objek tanah seluas 46,78 Ha dengan bataskurang lebih 2 Km dari Benteng Sungai yang merupakan batassebelah Timur dan kurang lebih 200 meter dari Pasar yangmerupakan batas sebelah Selatan yang terletak di atas HPLNo. 3 PT.KIM;e Terdakwa mengetahui bahwa 68 (enam puluh delapan) KepalaKeluarga Kelompok Tani manunggal Mabar termasuk Terdakwatidak memiliki alas hak atas tanah garapan;e Terdakwa mengetahui luas tanah dalam keempat KTPPThanya