Ditemukan 3 data
148 — 66
Menyetujui pengunduran diri Tuan Denny Hendry Goeinawan dariPutusan Nomor : 32/Pdt.G/2017/PN.Jmb Halaman 3Jabatannya Komisaris Utama PT.RMJ, Edwin Soesilo dariJabatannya selaku Komisaris PT.RKM dan Pihak Pertama dariJabatannya selaku Direktur Utama PT.RMJ;10.
dan Edwin Soesilo Adiasa Tergguat Il dalam PT.RMJkepada pihak kedua (Penggugat) dan/atau pihak lainnya yang ditunjukoleh pihak kedua, dan ;> Menyetujui pengunduran diri Tuan Denny Hendry Goeinawan dariJabatannya Komisaris Utama PT.RMJ, Edwin Soesilo dari Jabatannyaselaku Komisaris PT.RKM dan Pihak Pertama dari Jabatannya selakuDirektur Utama PT.RMJ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran gugatannyaPenggugat telah mengajukan bukti surat berupa surat yang diberi tanda P1sampai dengan Bukti P4
SENATOR BORIS PANJAITAN, SH
Terdakwa:
HANDIKA TARIGAN Bin TUMPUN TARIGAN
52 — 14
tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak barang sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1( satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit alat berat excavator merek Hitaci Pc 210 Warna Orange;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja dengan nomor : 04/SPK-PT.RKM
Terbanding/Penuntut Umum : SENATOR BORIS PANJAITAN, SH
44 — 9
berikut:
- Menyatakan Terdakwa Handika Tarigan Bin Tumpun Tarigan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perusakan Barang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit alat berat excavator merek Hitaci Pc 210 Warna Orange;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja dengan nomor: 04/SPK-PT.RKM