Ditemukan 11 data
110 — 71
PT.TC Subaru, beralamat di Jl.
Bahwa Fakta persidangan bahwa yang menjadi objek gugatanperlawanan (derden verzet) dalam perkara aquo adalahsehubungan dengan Pelaksanaan Penagihan Pajak berdasarkanpasal 12 Undang Undang Penagihan Pajak terhadap 9 (Sembilan)dari 11 (sebelas) unit kendaraan merek Subaru berdasarkan Suratperintah Melakukan Penyitaan Nomor 01/KPU.01/SPMP/2014 joBerita Acara Pelaksanaan Sita Nomor NO.BA01/KPU.01/SITA/2014 dan Nomor No.BA003/KPU.01/SITA/2014, yang disitadari kantor, gudang dan atau showroom PT.TC Subaru
Bahwa objek sengketa berupa 11 (sebelas) mobil Merk Subaruyang disita Pembanding (dahulu Terlawan 1) adalah milik PT.TCSubaru (Terlawan Il), oleh karena pada saat melakukanimportasi,secara self assessment PT.TC Subaru (Terlawan Il)telah memberitahukan importasi barangnya dalam dokumenkepabeanan;8. Bahwa dokumen berupa Bill of lading dimana di dalamnya secarategas tertera bahwa yang menjadi consignee (penerima) adalahPT.TC.Subaru;9.
Bahwa PT.TC Subaru (terlawan Il) tidak pernah mengajukankeberatan atas mobil yang dilakukan penyitaan.10.Bahwa perjanjian dan Perjanjian Il yang dilakukan oleh ParaTerbanding (dahulu Para Pelawan) tidak mengikat pihak ketigaselain Para Terbanding dan PT TC Subaru (terlawan Il);11.Bahwa keadaan belum melunasi pembayaran atas barang imporoleh pembeli (in casu PT.TC Subaru) kepada para terbandingdahulu para pelawan tidak dapat menghapus kewajiban membayarpajak sebagaimana diperintahkan oleh undang undang
98 — 49
Bill of Lading nomor JKT 6567701 yang digunakan untuk importasimobil merek Subaru tipe Imprezza 4D 2.5 STI AWD 5AT dengan nomorrangka JF1GVFKV5CG022134 disebutkan shipper adalah Motor ImageEnterprises Pte Ltd dan consignee adalah PT.TC Subaru.b. Invoice No. 0059A tanggal 20 Juli 2012 yang digunakan untukimportasi mobil merek Subaru tipe Imprezza 4D 2.5 STI AWD 5ATdengan nomor rangka JF1GVFKV5CG022134 diterbitkan oleh MotorImage Enterprises Pte Ltd kepada PT.TC Subaru.c.
Bill of Lading nomor PKGJKT10422 yang digunakan untuk importasimobil Subaru tipe Subaru XV 2.0i AWD CVT14MY dengan nomorrangka PLPGP7KC5EA307672 disebutkan shipper adalah TC SubaruSdn Bhd dan consignee adalah PT.TC Subaru.d.
Invoice No. 264/14A tanggal 11 April 2014 yang digunakan untukimportasi mobil Subaru tipe Subaru XV 2.0i AWD CVT14MY dengannomor rangka PLPGP7KC5EA307672 diterbitkan oleh TC Subaru SdnBhd kepada PT.TC Subaru.PELAWAN BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKAN ASAS PIERCINGTHE CORPORATE VEIL14.Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar No 7 Tanggal 26 Juni 2013 Milik PT.TC Subaru, secara tegas disebutkan bahwa pemilik modal perseroanadalah:a. Motor Images Enterprises Pte Ltd., (Pelawan I) sebanyak 1 saham;danb.
79 — 35
Invoice No. 0059A tanggal 20 Juli 2012 yang digunakan untukimportasi mobil merek Subaru tipe Imprezza 4D 2.5 STI AWD 5ATdengan nomor rangka JF1GVFKV5CG022134 diterbitkan oleh MotorImage Enterprises Pte Ltd kepada PT.TC Subaru.c.
./2014/PN.Tng.rangka PLPGP7KC5EA307672 disebutkan shipper adalah TCSubaru Sdn Bhd dan consignee adalah PT.TC Subaru.d. Invoice No. 264/14A tanggal 11 April 2014 yang digunakan untukimportasi mobil Subaru tipe Subaru XV 2.0i AWD CVT14MYdengan nomor rangka PLPGP7KC5EA307672 diterbitkan oleh TCSubaru Sdn Bhd kepada PT.TC Subaru.PELAWAN BUKAN PIHAK KETIGA BERDASARKAN ASAS PIERCINGTHE CORPORATE VEIL14.Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar No 7 Tanggal 26 Juni 2013 MilikPT.
bea masuk,setelah mengisi semua kemudian dikonfirmasi melalui email setelahdikorekasi lalu diteruskan ke bank ;Bahwa terkait dengan dalil para pelawan dan Terlawan Il yangmenyatakan ada kesalahan dalam penulisan pemilik barang, di PIB adanama Importir TC Subaru, pemilik barang TC Subaru atas dasar saksimengisi nama TC Subaru awalnya dokumen import ada 3 (tiga) invoice,packing list dan B/L, kita membuat PIB berdasarkan 3 (tiga) dokumentersebut, setelah kita periksa semua dokumen tersebut atas nama PT.TC
Subaru setelah mengisi semua kemudiandikonfirmasi melalui fax atau email setelah dikoreksi dan di acckemudian cetak dan dikirim ke Pt.Tc Subaru untuk dibayar Bea masukPPH dan PPN, setelah dibayar Bea PPH dan PPN nya kemudianditransfer melalui data elektronik dak diransfer ke Bea Cukai danmendapat respon untuk informasi pembayaran atau SPT ; Bahwa Conseling adalah penerima barang atau imfortir, Name to partypemilik atau tujuan dari akhir barang yang disitu tertulis sama denganConseiling artinya sama
Tc.Subaru ;Bahwa dasar terjalinnya hubungan kerjasama dengan perusahaan saksitidak mengenal Pt.Tc. Subaru, ada Forwader yaitu PT. Windu PersadaCargo yang memberikan order untuk mengurus pekerjaan importasiPt.Tc.
185 — 95
PT.TC Subaru,
PT.TC Subaru, beralamat di Jl.
Priok) untuk membayar seluruh biaya perkara.AtauApabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, ParaPelawan hadir kuasanya, Terlawan hadir kuasanya Mahmud ZeinFirmansyah,SH dan Romina P.Manurung,SH berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 29 Desember 2014 dan Surat Tugas tertanggal 15 Desember 2014,dan Terlawan Il, hadir Kuasanya Muhamad Syah Perkasa, Senior Manageroperational PT.TC
Jakarta, sedangkan dalam Bill of Lading dengan tegas disebut jikayang menjadi Consignee (penerima) adalah Terlawan Il (PT TC Subaru);Menimbang, bahwa kesimpulan Terlawan terhadap kepemilikanTerlawan ll atas barang yang disita adalah berpegang pada pengertianHal 71 dari 77 Hal Putusan No. 669/Pdt.G/2014/PN.Jkt.SelConsignee yang diberikan oleh Roselyen Hutabarat, yang menyatakan definisiconsignee adalah kepada siapa barang ditujukan, dalam konteks perkara inibarang ditujukan kepada pembeli barang yakni PT.TC
No. 3Jakarta, dan penjelasan pada Notify Party : Same as Consignee, dimana halyang sama pada PIB tertulis Importir adalah PT.TC.Subaru Jl.Sultan IskandarMuda Arteri Pondok Indah No. 55 Blok Q Kav No.3 Jakarta, dan pemilik barangtertulis, PT.TC Subaru Jl.Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah No. 55 BlokQ Kav.No.3 Jakarta, sehingga Terlawan berkesimpulan Terlawan Il adalahpemilik barang dari 11 (sebelas) mobil yang disita oleh Terlawan ;Menimbang, bahwa sebagai bukti lain dari kepemilikan Terlawan
lltersebut, Terlawan telah pula mengajukan bukti Tl 23, Tl 24, Tl 25 dan TI 26, berupa Faktur kendaraan bermotor, STNK atas nama pemilik PT.TCSubaru, dan BPKB atas nama PT.TC Subaru;Menimbang, bahwa dari hal di atas Terlawan berkesimpulan penyitaanyang dilakukan terhadap 11 (sebelas) unit mobil merek Subaru dari Terlawan Iltelah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa Para Pelawan telah melakukan derden verzet ataspenetapan sita yang dilakukan Terlawan terhadap ( (Sembilan
98 — 48
ITC AUTO MULTIFINANCE, berkedudukan di Jakarta Selatan.Bahwa Tergugat Il adalah Direktur Utama pada Tergugat , telahmengikatkan diri sebagai penjamin pribadi (Borgtocht) untuk menjamindan bertanggung jawab sepenuhnya atas pembayaran seluruhkewajiban Tergugat kepada Penggugat.Bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat danTergugat Il timbul karena adanya fasilitas pembiyaaan untuk barangmodal melalui cara sewa guna usaha dengan hak opsi (leasing) dari PT.TC AUTO MULTIFINANCE (Selanjutnya
Pembanding/Penggugat : TC SUBARU SDN BHD. Diwakili Oleh : MOTOR IMAGE ENTERPRISE PTE LTD.,
Terbanding/Tergugat : KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.
Terbanding/Tergugat : PT. TC SUBARU.
98 — 63
No.207/PDT/2015/PT.PBR 9.10.11.12.13.14.15.Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 26 Juni 2013 Milik PT.TC Subaru, secara tegas disebutkan bahwa pemilik modal perseroanadalah :a. Motor Images Enterprises Pte Ltd., (Pelawan I) sebanyak 1 saham; danb. Motor Images International Pte Ltd., sebanyak 999 saham.Bahwa Pelawan adaiah pemegang saham dari Terlawan II yang dilindung!
Bahwa pada faktanya, dan sebagaimana yang telah diakui sendiri olehPara Pelawan di dalam Gugatan Perlawanannya (halaman 5 sampaidengan halaman 10), bahwa yang menjadi pangkal permasalahan dalamperkara a quo adalah Utang Pajak Terlawan II (PT.TC Subaru) yangtimbul akibat diterbitkannya Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau NilaiPabean (SPKTNP).
bahwa maksud dan tujuan perlawanan para Pembandingsemula para Pelawan adalah sebagaimana tersebut dalam gugatan perlawananpara Pembanding semula para Pelawan;Menimbang, bahwa sesuai dengan dalil gugatan perlawanan paraPembanding semula para Pelawan, pada intinya para Pembanding semulapara Pelawan telah mengajukan gugatan perlawanan atas tindakan Terbanding semula Terlawan yang tanpa hak apapun telah melakukan penyitaan terhadap28 (dua puluh delapan) mobil merek Subaru, yang terdapat di show room PT.TC
112 — 73
Glenn Tan Chung Hong;Bahwa merujuk pada doktrin tersebut di atas dan dikaitkan denganfakta hukum yaitu hubungan hukum antara Terlawan II (in casu PT.TC Subaru) dan Pelawan Il (in casu TC Subaru Sdn Bhd) yangmempunyai direktur yang sama, maka perjanjian antara keduanyayang menjadi dasar hubungan jual beli mobil SUBARU yang telahdisita oleh Terlawan adalah suatu Transaksi Se/f Dealing yang telahmengakibatkan transaksi yang tidak fair karena adanya benturankepentingan;20.Bahwa dalam kondisi yang demikian
Perubahan Atas6667UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak denganSurat Paksa;2) Pl & Il1b, yaitu UndangUndang No.19 Tahun 1997 tentang PenagihanPajak Dengan Surat Paksa;3) Pl & Il 2, yaitu Surat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai padaKementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : SR139/BC.8/2015,tertanggal 10 April 2015, Perihal : Jawaban atas Bantahan PenggugatDalam Gugatan terhadap Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor BA01/WBC.12/SPMP/2014 tanggal 20 Oktober 2014 yang diajukan PT.TC
185 — 91
Sehingga, telah jelas dan nyata bahwa PT.TC Subaru (dhi. Terlawan II) adalah pemilk atas 28 (dua puluh delapan)mobil yang disita oleh Terlawan I, bukan milk Para Pelawan sebagaimanadidalikan dalam perkara a quo;Bahwa hal ini diperkuat lagi dengan adanya FINANCIAL STATEMENTS FORTHE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2012 AND 2011 AND INDEPENDENTSAUDITORS REPORT PT.
tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan SuratPaksa;2) P.I & II1b, yaitu UndangUndang No.19 Tahun 1997 tentang Penagihan PajakDengan Surat Paksa;3) P.I & II 2, yaitu Surat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada KementerianKeuangan Republik Indonesia Nomor : SR139/BC.8/2015, tertanggal 10 April 2015,Perihal : Jawaban atas Bantahan Penggugat Dalam Gugatan terhadap Berita AcaraPelaksanaan Sita Nomor BA01/WBC. 12/SPMP/2014 tanggal 20 Oktober 2014 yangdiajukan PT.TC
79 — 41
TCSubaru), Pelawan (in casu Motor Images Enterprises Pte Ltd) danPelawan Il (in casu TC Subaru Sdn Bhd) adalah sama yaitu Mr.Glenn Tan Chung Hong ;Bahwa merujuk pada dokirin tersebut di atas dan dikaitkan denganfakta hukum yaitu hubungan hukum antara Terlawan Il (in casu PT.TC Subaru) dan Pelawan Il (in casu TC Subaru Sdn Bhd) yangmempunyai direktur yang sama, maka perjanjian antara keduanyayang menjadi dasar hubungan jual beli mobil : No. Barang No.
yangterutang adalah importir in casu Terbanding Il semula Terlawan Il, sehinggasudah sepantasnya Terbanding Il semula Terlawan Il berkewajiban untukmembayar kekurangan Tarif dan atau nilai pabean tersebut ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan tersebut diatasbahwa Juru Sita Bea dan Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai telah melakukan penyitaanterhadap barangbarang bergerak berupa 20 (dua puluh) unit mobil merekSubaru yang berada di gudang milik PT.TC
88 — 46
Menghukum Terlawan II (PT.TC Subaru) untuk mematuhi isi putusan aquo ;Hal. 29 Putusan. No.763/Pdt/2018/PT.DKI.9.
169 — 81
Bahwasaksi Heny Suryansah tidak pernah tahu kalau terdakwa mempunyaiZusu Elf Dump Truck dan Terdakwa tidak pernah bercerita kepada saksiHeny Suryansah kalau mengambil kredit usu Elf Dump Truck di PT.TC AUTO MULTI FINANCE (PT.