Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA TONDANO Nomor 0024/Pdt.P/2016/PA.Tdo
Tanggal 2 Juni 2016 — Pemohon melawan Termohon
152
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lukman Ratu bin Dedi Ratu) dengan Pemohon II (Halia Puagana binti Sawal Puagana) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 1983 di Langowan;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tondano Tahun 2016;
    PENETAPANNomor 0024/Pdt.P/2016/PA.TdoBrera able)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tondano yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Lukman Ratu bin Dedi Ratu, Umur 67 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Petani, Alamat Desa Bukit Tinggi, Kecamatan KakasBarat, Kabupaten Minahasa;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Halia Puagana
    binti Sawal Puagana, Umur 64 tahun, Agama Islam, PendidikanSD, Pekerjaan Petani, Alamat Desa Bukit Tinggi, KecamatanKakas Barat, Kabupaten Minahasa;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dipersidangan;Telah memeriksa alat bukti perkara a quo dipersidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II berdasarkan surat permohonannyatertanggal 16 Mei 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan
    ;Menimbang, bahwa dari rangkaian pemeriksaan perkara ini baik yangdiuraikan Pemohon dan Pemohon II di atas dihubungkan dengan keterangandari saksisaksi di bawah sumpah, maka hakim yang memeriksa perkara inimenemukan faktafakta dipersidangan yang pada pokoknya adalah: Bahwa benar Pemohon (Lukman Ratu bin Dedi Ratu) danPemohon Il (Halia Puagana binti Sawal Puagana) telah melakukanpernikahan secara Islam pada tanggal 21 Mei 2016 di Langowan,dinikahkan oleh Imam masjid yang bernama Haji Anwar, ijab kabuldiucapkan
    Pasal 14 dan Pasal 39 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dengan terbuktinya perkawinan tersebut, makaberdasarkan ketentuan Pasal 64 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 7 ayat (3) huruf (e) telah terpenuhi, karenanya permohonan pemohontelah dapat dikabulkan dengan menyatakan sah menurut hukum pernikahanantara Pemohon (Lukman Ratu bin Dedi Ratu) dan Pemohon II (HaliaPuagana binti Sawal Puagana) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2016 diLangowan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lukman Ratu bin DediRatu) dengan Pemohon II (Halia Puagana binti Sawal Puagana) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2016 di Langowan;3.