Ditemukan 2 data
1.I PUTU GEDE DARMA PUTRA,SH.
2.I MADE DHAMA, SH
Terdakwa:
Tjok Gede Darmawan Pemayun
25 — 18
;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah jaket warna hitam ;
- 1 ( satu) buah Helm warna hitam merk BMC,
- 1 ( satu ) buah baju kaos warna Abu Abu ada tulisan Billabong;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 DK 7510 KQ warna hitam, nomor rangka MH1JF8115EK972739, nomor mesin JF81E1962357 beserta STNKnya atas nama SANG AYU NYOMAN PURIAKA
Pejeng Tampaksiring Gianyar;
- 1 ( satu) buah tas kulit warna coklat dan Uang tunai Rp. 498.000,- (empat ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
dirampas Untuk Dimusnahkan;
dikembalikan kepada pemilik yang berhak atas nama SANG AYU NYOMAN PURIAKA;
Dikembalikan kepada Saksi Ni Nengah Ratna Dewi;
Pejeng Tampaksiring Gianyardikembalikan kepada pemilik yang berhak atas nama SANG AYUNYOMAN PURIAKA ;1 ( satu) buah tas kulit warna coklat dan Uang tunai Rp. 498.000,( empat ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah ), dikembalikankepada saksi korban NI NENGAH RATNA DEWI;4.
tekanan atau paksaan maka keterangan Terdakwatersebut dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:1 ( satu ) buah jaket warna hitam ;1 ( satu) buah Helm warna hitam merk BMC,1 ( satu ) buah baju kaos warna Abu Abu ada tulisan Billabong;1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 DK 7510 KQ warnahitam, nomor rangka MH1JF8115EK972739, nomor mesin JF81E1962357beserta STNKnya atas nama SANG AYU NYOMAN PURIAKA
:e 1(satu ) buah jaket warna hitam ;e 1(satu) buah Helm warna hitam merk BMC,e 1(satu ) buah baju kaos warna Abu Abu ada tulisan Billabong;merupakan barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, olehkarena itu terhadap barang bukti tersebut harus dimusnahkan;e 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 DK 7510 KQ warnahitam, nomor rangka MH1JF8115EK972739, nomor mesin JF81E1962357Halaman 16 dari 19 HalamanPutusan Nomor 174/Pid.B/2017/PN Ginbeserta STNKnya atas nama SANG AYU NYOMAN PURIAKA
Pejeng Tampaksiring Gianyar;merupakan milik Sang Ayu Nyoman Puriaka, oleh karena itu terhadap barangbukti tersebut haruslah dikembalikan kepada Sang Ayu Nyoman Puriaka;e 1 (satu) buah tas kulit warna coklat dan Uang tunai Rp. 498.000, ( empatratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah);merupakan milik dari Saksi Ni Nengah Ratna Dewi, oleh karena itu terhadapbarang bukti tersebut haruslah dikembalikan kepada Ni Nengah Ratna Dewi;Menimbang, oleh karena Terdakwa telah dinyatakan terbukti bersalahmelakukan
Pejeng Tampaksiring Gianyar;dikembalikan kepada pemilik yang berhak atas nama SANG AYUNYOMAN PURIAKA;e 1 ( satu) buah tas kulit warna coklat dan Uang tunai Rp. 498.000,(empat ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah);Dikembalikan kepada Saksi Ni Nengah Ratna Dewi;6.
58 — 7
Taukhid Panorama bin Daris Haryanto) terhadap Penggugat (Eta Puriaka alias Eta Puri Aka binti Suroyo);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 465.000,- (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);