Ditemukan 5 data
1.KARTIKA SINGGIH
2.I KETUT PURIATA
3.SYARKAWI
4.SANDI JUNAIDI
5.IDHAM CHOLID
Tergugat:
LARUSE
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA SANGATTA UTARA
2.CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
88 — 38
Penggugat:
1.KARTIKA SINGGIH
2.I KETUT PURIATA
3.SYARKAWI
4.SANDI JUNAIDI
5.IDHAM CHOLID
Tergugat:
LARUSE
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA SANGATTA UTARA
2.CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMURSelanjutnya disebut sebagai Penggugat I; Ketut Puriata, beralamat di Jalan Awang Long Rt/rw. 014/00 Desa SingaGembara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, DesaSinga Gembara, Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kalimantan Timur,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Abdul Karim, S.H., Advokatdan Konsultan Hukum pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SuaraRakyat Kutai Timur yang berkantor di Jalan H. Abdulah Gg.
18 — 17
Mengadili
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (I Ketut Puriata, S. Pd, bin I Ketut Lopio) terhadap penggugat (RR Rita Nurhayati, S.Pd binti R. Sudaryono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp366000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
1.KARTIKA SINGGIH
2.I KETUT PURIATA
3.SYARKAWI
4.SANDI JUNAIDI
5.IDHAM CHOLID
Tergugat:
LARUSE
Turut Tergugat:
1.KEPALA KELURAHAN TELUK LINGGA
2.CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
132 — 20
dengan ukuran ukuran panjang 200 meter, lebar 25 meter yang dahulu terletak di Jalan Pedidikan Gang Perjuangan Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur sekarang terletak di Jalan Pendidikan Gang Perjuangan Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Irma Ishak;
- Sebelah Barat berbatsan dengan Jalan/Gang Perjuangan;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan I Ketut Puriata
Ketut Puriata dengan ukuran panjang 200 meter, lebar 25 meter yang dahulu terletak di Jalan Pedidikan Gang Perjuangan Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur sekarang terletak di Jalan Pendidikan Gang Perjuangan Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatasan dengan IdhamCholid;
- Sebelah Barat berbatsan dengan;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Lasimin;
Ketut Puriata diketahui oleh Kepala Desa Sangatta Utara (Ir. Sabir Nawir); adalah sah milik Penggugat I.
Ketut Puriata;
- Menyatakan secara hukum bahwa perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrechmatige Daad);
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan tanah sengketa serta menyerahkannya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, serta penyerahan secara mudah, tapa syarat dan aman, jika Tergugat ingkar, dengan jalan bantuan Kepolisian;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Penggugat:
1.KARTIKA SINGGIH
2.I KETUT PURIATA
3.SYARKAWI
4.SANDI JUNAIDI
5.IDHAM CHOLID
Tergugat:
LARUSE
Turut Tergugat:
1.KEPALA KELURAHAN TELUK LINGGA
2.CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
Terbanding/Penggugat I : KARTIKA SINGGIH
Terbanding/Penggugat II : I KETUT PURIATA
Terbanding/Penggugat III : SYARKAWI
Terbanding/Penggugat IV : SANDI JUNAIDI
Terbanding/Penggugat V : IDHAM CHOLID
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KELURAHAN TELUK LINGGA
Terbanding/Turut Tergugat II : CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
148 — 16
Pembanding/Tergugat : LARUSE Diwakili Oleh : Laruse
Terbanding/Penggugat I : KARTIKA SINGGIH
Terbanding/Penggugat II : I KETUT PURIATA
Terbanding/Penggugat III : SYARKAWI
Terbanding/Penggugat IV : SANDI JUNAIDI
Terbanding/Penggugat V : IDHAM CHOLID
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KELURAHAN TELUK LINGGA
Terbanding/Turut Tergugat II : CAMAT KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR
400 — 107
Puriata Kab. Konawe yang diterbitkan oleh Lel. ABDUL GAFUR S, Hut tanggal 20 Agustus 2014 dannomor urut SKAU 00190 Desa Meraka Kec. Puriala Kab. Konawe yang diterbitkan oleh Lel. ABDUL GAFUR 5, Hut tanggal 22 Agustus 2014. Bahwa saksi sebagai kepala Desa Meraka kec. Lambuya Kab. Konawekemudian apabila ada warga Desa Meraka kec. Lambuya Kab. Konaweyang mau membeli atau menjual kayu jenis jati square masyarakat, iahanya mengeluarkan SKHU (surat keterangan asal usul kayu) dari desa.