Ditemukan 1 data
HAMDIKA WIRADI PUTRA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Mulna Rajuku Rahma panggilan Mul
23 — 18
Menyatakan terdakwa Mulna Rajuka Rahman panggilan Mul tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-3 (ketiga) Penuntut Umum;