Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 129/Pid.Sus/2023/PN Kbr
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
HAMDIKA WIRADI PUTRA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Mulna Rajuku Rahma panggilan Mul
2318
  • Menyatakan terdakwa Mulna Rajuka Rahman panggilan Mul tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-3 (ketiga) Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3.