Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 801/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Riki Rantomo Bin Suwanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Beti Antika Binti Legiman) di depan persidangan Pengadilan Agama Kisaran;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus