Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 1/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 25 Februari 2021 — Pidana - ALVIN DAVIT RASITNA
2416
  • Menyatakan terdakwa ALVIN DAVIT RASITNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Pidana- ALVIN DAVIT RASITNA
    PUTUSANNomor 1/Pid.B/2021/PN Jap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkara pidana biasa denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : ALVIN DAVIT RASITNA;Tempat Lahir : Jayapura;Umur/Tanggal Lahir : 22 Tahun/07 Februari 1998;Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Batu Putih/Labalaba belakang PLTID Yarmork DistrikJayapura Selatan Kota Jayapura;Agama
    Menimbang, bahwa unsur barangsiapa, dalam pasal ini menunjukantentang orang atau subyek hukum atas siapa yang didakwa melakukan tindakpidana dimaksud yang dapat dilakukan oleh setiap orang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang dibenarkanoleh terdakwa, yang dimaksud dengan orang atau subyek hukum dalam perkaraini adalah terdakwa ALVIN DAVIT RASITNA dengan identitas selengkapnyadiatas yang diakui pula oleh terdakwa sebagai dirinya sendiri yang diajukandalam perkara ini telah didakwa
    Menyatakan terdakwa ALVIN DAVIT RASITNA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama: 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.