Ditemukan 4 data
10 — 2
RASULI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 484000,00 ( empat ratus delapan puluh empat ribu )
EKO PRASOJO
Terdakwa:
MASRUM alias BIKUK bin RASULI
28 — 0
Menyatakan Terdakwa MASRUM Alias BIKUK Bin RASULI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
3.
1.Ady Haryadi Annas.,SH.,MH
2.Kartika Karim, SH
Terdakwa:
1.Irwan Alias Wawan Bin Rasuli
2.Ardianto alias Dianto Bin Rasuli
29 — 17
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I IRWAN ALIAS WAWAN BIN RASULI Dan Terdakwa II ARDIANTO ALIAS DIANTO BIN RASULI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "di muka umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap Orang";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I IRWAN ALIAS WAWAN BIN RASULI Dan Terdakwa II ARDIANTO ALIAS DIANTO BIN RASULI oleh karena itu dengan
1.FIKRI FAWAID, SH
2.LATIFA DENTINA, SH
Terdakwa:
Ahmad Als Baba Bin Derong
41 — 10
ditahan;
5.Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk:SamsungJ2 IMEI1: 357464/09/267739/9 IMEI2: 357465/09/267739/6;
- 1 (satu) buah teralis jendela warna putih;
- 14 (empat belas) buah kotakHandphone merk:Samsung J2;
Telah diputus dalam perkaraNomor 46/Pid.B/2022/PN Mpwatas namaRasuli